SB, TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu pada pemilihan serentak tahun 2024.
Komisioner Bawaslu Kaltara, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Fadliansyah mengatakan, pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung di sentra Gakkumdu Kaltara telah menyikapi dan menindaklanjuti laporan atau temuan pelanggaran pada Pemilu 2024, yakin sebanyak 28 kasus.
“Kami telah menyikapi dan menindaklanjuti laporan atau temuan 28 kasus pelanggaran pemilu 2024” katanya
Fadliansyah menerangkan, dari 28 kasus pelanggaran pemilu 2024 di Kaltara, 12 merupakan laporan dan 16 merupakan temuan. Dari 28 kasus ini 20 dinyatakan pelanggaran, 8 bukan pelanggaran, dan 16 tidak diregister.
“Adapun jenis pelanggarnya 14 admistrasi, 3 hukum lainnya, 2 kode etik, dan 1 pidana,” terangnya.
Lebih lanjut, Fadliansyah menjelaskan, tujuan rakor gakkumdu yakni, untuk melakukan evaluasi terhadap kerja-kerja tim sentra gakumdu Bawaslu Kaltara dan tim sentra gakumdu kabupaten-kota di wilayah Kaltara selama tahapan pemilihan 2024, serta pembubaran tim sentra gakumdu.
“Peserta yg hadir dalam rakor tersebut adalah sentra gakumdu provinsi Kaltara dan sentra gakumdu kabupaten-kota se-Kaltara,” jelasnya. (OC/SB)
Discussion about this post