Jumat, 13 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bawaslu Kaltara Ungkap 28 Kasus pada Pemilu 2024

by Admin
02/01/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Bawaslu Kaltara Ungkap 28 Kasus pada Pemilu 2024

Rapat koordinasi sentra gakkumdu pada Pemilu 2024

SB, TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu pada pemilihan serentak tahun 2024.

Komisioner Bawaslu Kaltara, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Fadliansyah mengatakan, pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung di sentra Gakkumdu Kaltara telah menyikapi dan menindaklanjuti laporan atau temuan pelanggaran pada Pemilu 2024, yakin sebanyak 28 kasus.

Baca Juga

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

“Kami telah menyikapi dan menindaklanjuti laporan atau temuan 28 kasus pelanggaran pemilu 2024” katanya 

Fadliansyah menerangkan, dari 28 kasus pelanggaran pemilu 2024 di Kaltara, 12 merupakan laporan dan 16 merupakan temuan. Dari 28 kasus ini 20 dinyatakan pelanggaran, 8 bukan pelanggaran, dan 16 tidak diregister.

“Adapun jenis pelanggarnya 14 admistrasi, 3 hukum lainnya, 2 kode etik, dan 1 pidana,” terangnya.

Lebih lanjut, Fadliansyah menjelaskan, tujuan rakor gakkumdu yakni, untuk melakukan evaluasi terhadap kerja-kerja tim sentra gakumdu Bawaslu Kaltara dan tim sentra gakumdu kabupaten-kota di wilayah Kaltara selama tahapan pemilihan 2024, serta pembubaran tim sentra gakumdu.

“Peserta yg hadir dalam rakor tersebut adalah sentra gakumdu provinsi Kaltara dan sentra gakumdu kabupaten-kota se-Kaltara,” jelasnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN - Masuknya barang-barang asal Malaysia, yang umumnya bahan makanan dan minuman menjadi perhatian banyak pihak belakangan ini. Ditambah...

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN — Babak baru sidang praperadilan atas dugaan kasus illegal fishing atau illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing yang menyeret...

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

by Admin
06/12/2025
0

SB, NUNUKAN - Tahap pemulangan jemaah haji Indonesia resmi dimulai hari ini, Rabu 12 Juni 2025. Secara bertahap, sebanyak 110...

Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

by Admin
06/12/2025
0

SB, NUNUKAN – Tingginya penggunaan anggaran dalam menunjang program prioritas visi misi kepala daerah terpilih, yakni H. Irwan Sabri dan...

Ratusan PMI Dideportasi dari Malaysia, Satu Orang Alami Gangguan Jiwa

Ratusan PMI Dideportasi dari Malaysia, Satu Orang Alami Gangguan Jiwa

by Admin
06/12/2025
0

SB, NUNUKAN - Balai Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara kembali dibuat pusing dengan aksi seorang eks Pekerja Migran...

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN - Peralihan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus menjadi perhatian para...

Next Post
Barongsai Dipercaya Membawa Keberuntungan hingga Menjadi Cabor Resmi

Barongsai Dipercaya Membawa Keberuntungan hingga Menjadi Cabor Resmi

PPDB Diganti SPMB, Apa Bedanya? Begini Penjelasan Mendikdasmen

PPDB Diganti SPMB, Apa Bedanya? Begini Penjelasan Mendikdasmen

BMKG Tarakan: Potensi Cuaca Ekstrim Diprediksi Masih Terjadi Selama Februari

BMKG Tarakan: Potensi Cuaca Ekstrim Diprediksi Masih Terjadi Selama Februari

Discussion about this post

Terlaris

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

06/12/2025
Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

06/12/2025
Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

06/12/2025
Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

06/12/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com