Selasa, 24 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

BBM Bermasalah Ombudsman Kaltara Sidak SPBU dan Bengkel

by Admin
04/10/2025
in Daerah
A A
BBM Bermasalah Ombudsman Kaltara Sidak SPBU dan Bengkel

Ombudsman Perwakilan Kaltara Sidak ke SPBU dan Bengkel

SB, TARAKAN – Menanggapi keluhan masyarakat terkait masalah kendaraan yang muncul setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM), Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan Inspeksi mendadak (sidak).

Sidak dilakukan ORI Kaltara bersama sejumlah instansi terkait di SPBU yang berada di Jalan Mulawarman, pada Kamis (10/4/2025).

Baca Juga

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

Kapolres Tarakan Berbagi Berkah, Buka Puasa Bersama Tahanan di Rutan Polres Tarakan

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Selain sidak ke SPBU, peninjauan juga dilakukan ke bengkel resmi Toyota, tempat pertama kali keluhan masyarakat muncul.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara, Maria Ulfah mengatakan, pihaknya mengambil langkah turun langsung ke lapangan dengan mendatangi sejumlah SPBU bersama Pertamina, serta berkolaborasi dengan pihak bengkel Toyota.

Hal ini dimaksudkan untuk melakukan pemeriksaan komprehensif atas dugaan adanya masalah pada BBM yang diduga menjadi penyebab kerusakan kendaraan pengguna layanan.

Dijelaskan Maria Ulfah, hasil dari inspeksi mendadak tersebut menunjukkan adanya perbedaan pada BBM, baik dari segi warna, aroma, hingga kandungan zat di dalamnya.

“Kami melihat sampel Pertalite yang mengandung partikel seperti abu serta endapan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Maria Ulfah menjelaskan, berdasarkan penjelasan dari pihak bengkel Toyota, kerusakan yang dialami kendaraan konsumen bermula dari rendahnya tekanan mesin (Low Power) disertai suara-suara tidak normal pada kendaraan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di bengkel, ditemukan perbedaan dalam kualitas BBM dari segi warna, aroma, dan kandungan zat seperti debu,” jelasnya.

Maria Ulfah juga mengatakan, bahwa laporan yang diterima mengenai keluhan terkait BBM ini, dari tiga SPBU di daerah Tarakan, yakni SPBU Mulawarman, Ladang, dan Lingkas.

Informasi tersebut diperoleh setelah adanya komunikasi antara pihak bengkel dengan pemilik kendaraan.

“Penyebab pasti perubahan pada karakteristik BBM tersebut masih belum dapat dijelaskan secara definitif,” ujarnya.

“Pihak bengkel sejauh ini telah melakukan pengurasan tangki bensin dan menemukan partikel mencurigakan dalam BBM yang diduga menjadi biang masalah,” lanjutnya.

Maria Ulfah menegaskan, pentingnya evaluasi dari Pertamina untuk mengatasi permasalahan ini, khususnya dalam menjaga kualitas BBM yang diproduksi dan didistribusikan, mulai dari proses produksi hingga sampai ke konsumen.

Pertamina juga harus memberikan saran kepada SPBU agar menjaga keandalan sarana dan prasarana untuk mencegah kontaminasi zat-zat asing pada BBM.

Lebih lanjut, Maria Ulfah mengungkapkan, mengacu pada hasil pemeriksaan bengkel Toyota, Ombudsman Kaltara berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Pertamina guna memantau langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini.

“Fakta di lapangan menunjukkan ada perbedaan kandungan berdasarkan pengurasan tangki serta hasil analisis filter bahan bakar. Meskipun Pertamina mengklaim BBM tetap sesuai standar berdasarkan alat ukur mereka, temuan kami di bengkel menunjukkan perbedaan nyata,” tukas Maria Ulfah.(RZ)

Berita Lainnya

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

by Redaksi
02/23/2026
0

Tarakan – Pelaksanaan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kapolda Kalimantan Utara kepada personel berprestasi digelar di Lapangan Apel Mako Polres Tarakan...

Kapolres Tarakan Berbagi Berkah, Buka Puasa Bersama Tahanan di Rutan Polres Tarakan

Kapolres Tarakan Berbagi Berkah, Buka Puasa Bersama Tahanan di Rutan Polres Tarakan

by Redaksi
02/23/2026
0

Tarakan – Wujud kepedulian dan perhatian terhadap para tahanan kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Tarakan. Pada Senin (23/02/2026) pukul 17.30...

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

by Redaksi
02/21/2026
0

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, memastikan bahwa dua prosesi pelantikan besar pada...

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

by Redaksi
02/21/2026
0

TANJUNG SELOR – Perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sejak Juni 2023...

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

Polres Tarakan Rilis Penanganan 22 Perkara Tindak Pidana Selama Januari 2026

by Redaksi
02/21/2026
0

Tarakan – Polres Tarakan melalui Unit Pidana Umum (Pidum) merilis capaian penanganan perkara sepanjang Januari 2026. Dalam periode tersebut, tercatat...

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

Muddain: Resto Cabe Kampung Kita Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Bentuk Kontribusi untuk Tarakan

by Redaksi
02/21/2026
0

Tarakan – Owner Resto Cabe Kampung Kita, Muddain, menegaskan bahwa kehadiran usahanya di Kota Tarakan bukan semata-mata untuk mencari keuntungan,...

Next Post
Soal Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM, Ini Penjelasan Pertamina

Soal Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM, Ini Penjelasan Pertamina

Pelaku Penikaman di Sebengkok AL Dibekuk Polisi

Pelaku Penikaman di Sebengkok AL Dibekuk Polisi

Andi Amran Sulaiman Resmi Menjabat Ketua Umum KKSS 2025-2030

Andi Amran Sulaiman Resmi Menjabat Ketua Umum KKSS 2025-2030

Discussion about this post

Terlaris

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

02/23/2026
Kapolres Tarakan Berbagi Berkah, Buka Puasa Bersama Tahanan di Rutan Polres Tarakan

Kapolres Tarakan Berbagi Berkah, Buka Puasa Bersama Tahanan di Rutan Polres Tarakan

02/23/2026
Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Dinilai tidak Legal, Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

02/21/2026
Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

Plt Kepala BKD Kaltara Menabrak Regulasi, Ketua Adat Bulungan Soroti Dasar Hukumnya

02/21/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com