SB, TARAKAN – Menanggapi keluhan masyarakat terkait masalah kendaraan yang muncul setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM), Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan Inspeksi mendadak (sidak).
Sidak dilakukan ORI Kaltara bersama sejumlah instansi terkait di SPBU yang berada di Jalan Mulawarman, pada Kamis (10/4/2025).
Selain sidak ke SPBU, peninjauan juga dilakukan ke bengkel resmi Toyota, tempat pertama kali keluhan masyarakat muncul.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara, Maria Ulfah mengatakan, pihaknya mengambil langkah turun langsung ke lapangan dengan mendatangi sejumlah SPBU bersama Pertamina, serta berkolaborasi dengan pihak bengkel Toyota.
Hal ini dimaksudkan untuk melakukan pemeriksaan komprehensif atas dugaan adanya masalah pada BBM yang diduga menjadi penyebab kerusakan kendaraan pengguna layanan.
Dijelaskan Maria Ulfah, hasil dari inspeksi mendadak tersebut menunjukkan adanya perbedaan pada BBM, baik dari segi warna, aroma, hingga kandungan zat di dalamnya.
“Kami melihat sampel Pertalite yang mengandung partikel seperti abu serta endapan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Maria Ulfah menjelaskan, berdasarkan penjelasan dari pihak bengkel Toyota, kerusakan yang dialami kendaraan konsumen bermula dari rendahnya tekanan mesin (Low Power) disertai suara-suara tidak normal pada kendaraan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di bengkel, ditemukan perbedaan dalam kualitas BBM dari segi warna, aroma, dan kandungan zat seperti debu,” jelasnya.
Maria Ulfah juga mengatakan, bahwa laporan yang diterima mengenai keluhan terkait BBM ini, dari tiga SPBU di daerah Tarakan, yakni SPBU Mulawarman, Ladang, dan Lingkas.
Informasi tersebut diperoleh setelah adanya komunikasi antara pihak bengkel dengan pemilik kendaraan.
“Penyebab pasti perubahan pada karakteristik BBM tersebut masih belum dapat dijelaskan secara definitif,” ujarnya.
“Pihak bengkel sejauh ini telah melakukan pengurasan tangki bensin dan menemukan partikel mencurigakan dalam BBM yang diduga menjadi biang masalah,” lanjutnya.
Maria Ulfah menegaskan, pentingnya evaluasi dari Pertamina untuk mengatasi permasalahan ini, khususnya dalam menjaga kualitas BBM yang diproduksi dan didistribusikan, mulai dari proses produksi hingga sampai ke konsumen.
Pertamina juga harus memberikan saran kepada SPBU agar menjaga keandalan sarana dan prasarana untuk mencegah kontaminasi zat-zat asing pada BBM.
Lebih lanjut, Maria Ulfah mengungkapkan, mengacu pada hasil pemeriksaan bengkel Toyota, Ombudsman Kaltara berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Pertamina guna memantau langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini.
“Fakta di lapangan menunjukkan ada perbedaan kandungan berdasarkan pengurasan tangki serta hasil analisis filter bahan bakar. Meskipun Pertamina mengklaim BBM tetap sesuai standar berdasarkan alat ukur mereka, temuan kami di bengkel menunjukkan perbedaan nyata,” tukas Maria Ulfah.(RZ)
Discussion about this post