Rabu, 9 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Penikaman di Sebengkok AL Dibekuk Polisi

by Admin
04/10/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Pelaku Penikaman di Sebengkok AL Dibekuk Polisi

Pelaku Penikaman di Sebengkok AL Dibekuk Polisi

SB, TARAKAN – Polisi berhasil membekuk pelaku penikaman yang sempat viral di media sosial yang terjadi di Gang Lumba-lumba, Sebengkok AL, Tarakan Tengah, Kota Tarakan.

Pelaku berinisial SM yang sempat melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya SM ditangkap di Kabupaten Malinau, pada Rabu, (9/4/2025).

Baca Juga

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif utama dari tindakan penikaman tersebut adalah dugaan persoalan utang piutang.

Hal ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tarakan Barat, IPDA Andre Silalahi. Menurutnya, SM mencurigai korban telah menipu salah satu temannya terkait masalah utang.

“Dia mengira korban menipu temannya. Setelah kami konfirmasi ke korban, ternyata dia dituduh menipu terkait hutang ini,” ujar Andre, pada Kamis (10/4/2025).

Andre menejelaskan, dari keterangan korban, penikaman dilakukan dengan spontan. Korban saat itu sempat meminta SM untuk menunjukkan bukti dirinya melakukan penipuan. Namun, tanpa memberikan jawaban apapun, SM langsung menyerang korban.

“Korban sempat menanyakan buktinya karena merasa tidak bersalah. Tapi tiba-tiba pelaku langsung menikam korban,” ungkap Andre.

Terkait adanya spekulasi bahwa kasus ini mungkin berkaitan dengan narkotika, pihak kepolisian menegaskan, bahwa fokus penyelidikan hanya pada insiden penikaman tersebut.

“Soal narkotika tidak kami kembangkan karena kami lebih fokus pada masalah penikamannya saja. Jadi kami belum bisa bicara banyak terkait hal itu,” jelasnya.

Andre mengungkapkan, penikaman terjadi sekitar pukul 03.30 WITA dini hari. Tak lama setelah kejadian, tepatnya pada siang hari, SM melarikan diri ke Kabupaten Malinau menggunakan speedboat kecil melalui perairan Juwata.

“Polisi berhasil menangkap SM di Gang Bersama, RT 18, Malinau Kota, Kalimantan Utara,” ucapnya.

“Dia melakukan aksinya dini hari dan melarikan diri siangnya ke Malinau. Pelaku kami tangkap dengan barang bukti badik yang dia bawa ke sana,” lanjut Andre

Lebih lanjut, Andre mengungkapkan, barang bukti berupa badik yang digunakan saat penikaman kini telah diamankan oleh kepolisian.

Sementara itu, kondisi korban disebutkan sudah pulih dan keluar dari rumah sakit. Luka tusukan yang diterima korban sebagian besar berupa sayatan di kaki dan kepala akibat upaya perlawanan ketika dikejar oleh pelaku.

“Korban sempat berlari ketika dikejar pelaku. Bahkan sempat ada perlawanan saat hendak ditusuk di bagian perutnya, namun korban berhasil menangkis hingga sayatan mengenai tangan,” ujar Andre.

Diketahui bahwa pelaku dan korban sebelumnya saling mengenal dan berteman. Saat ini, SM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat.(RZ)

Berita Lainnya

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

by Admin
07/08/2025
0

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan kasus 74 kilogram sabu dengan tiga terdakwa, Widi, Ari, dan Daniel Costa (DC), kembali digelar...

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

by Admin
07/08/2025
0

SB, NUNUKAN - Entah kalimat apa yang pantas diberikan kepada seorang ayah berinisial K (49), yang tega memperkosa anak kandungnya...

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

Kesehatan Turun, PMI Korban Penikaman Batal ke Balikpapan

by Admin
07/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Setelah menunggu lebih dari 10 hari dan menjalani perawatan intensif di RSUD Nunukan, Syahrir (53), seorang Pekerja...

Awalnya Curanmor, Ternyata Kurir Sabu 7 Gram

Awalnya Curanmor, Ternyata Kurir Sabu 7 Gram

by Admin
07/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Aksi kriminal J (27) benar-benar di luar dugaan. Warga Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) ini awalnya dilaporkan atas...

Dugaan Korupsi Dana KUR, Kejari Tarakan Geledah Kantor Dukcapil

Kasus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Disidik Kejari, Dinas UMKM Tegaskan Hanya Lakukan Pembinaan

by Admin
07/04/2025
0

SB, TARAKAN – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menyeret sejumlah pihak, termasuk instansi pemerintah dan bank...

FOTO TERSANGKA : Dua pasangan kekasih yang ditangkap saat menyelundupkan sabu di Dermaga Sungai Jepun.

Sembunyikan Sabu di Pembalut, Pasangan Kekasih Diamankan di Dermaga Sungai Jepun

by Admin
07/03/2025
0

SB, NUNUKAN – Upaya peredaran narkoba di wilayah perbatasan kembali digagalkan aparat. Sepasang kekasih berinisial J (29) dan N (25)...

Next Post
Andi Amran Sulaiman Resmi Menjabat Ketua Umum KKSS 2025-2030

Andi Amran Sulaiman Resmi Menjabat Ketua Umum KKSS 2025-2030

64 Karung Baju Bekas Hasil Pengungkapan Dimusnahkan Kejari Tarakan

64 Karung Baju Bekas Hasil Pengungkapan Dimusnahkan Kejari Tarakan

Penumpang di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Naik 5,4 Persen Selama Lebaran 2025

Penumpang di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan Naik 5,4 Persen Selama Lebaran 2025

Discussion about this post

Terlaris

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

Tuntutan Mati Dinilai Tanpa Dasar, Pengacara: Daniel Costa Hanya Antar Kunci, Bukan Bandar!

07/08/2025
Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

07/08/2025
Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

Grand Tarakan Mall Bangkit, Diminati Ribuan Pengunjung per Hari

07/08/2025
Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

Ayah Bejat Perkosa Anak Kandungnya Ditangkap Polisi

07/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com