TARAKAN — Polemik mengenai data desil yang belakangan menjadi keluhan masyarakat mendapat penjelasan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tarakan. Kepala BPS Kota Tarakan, Umar Riyadi, menegaskan bahwa penentuan desil tidak semata-mata didasarkan pada besaran pendapatan seseorang, melainkan melalui pemadupadanan berbagai data sosial ekonomi yang terintegrasi.
Persoalan tersebut muncul setelah sejumlah masyarakat mengeluhkan perubahan posisi desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi pendapatan mereka. Perubahan desil juga berdampak pada penerimaan bantuan pemerintah, termasuk warga yang sebelumnya menerima bantuan namun kemudian tidak lagi mendapatkannya karena tidak masuk dalam kelompok desil 1 sampai 5.
Selain bantuan sosial, persoalan desil juga belakangan dikaitkan dengan kebijakan pembatasan pembelian BBM yang membuat masyarakat pada kategori desil tertentu tidak dapat ikut mengantre.
Menanggapi hal tersebut, Umar menjelaskan bahwa seluruh proses tersebut bermula dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut dibangun melalui penggabungan tiga sumber utama.
“Pertama, data dari Bappenas yaitu Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi Nasional). Kedua, dari Kemensos yaitu DTKS dan ketiga adalah data BP3KE dari BKKBN,” kata Umar.
Menurutnya, ketiga data tersebut menjadi sumber utama dalam membangun Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Proses penggabungan data tersebut merupakan implementasi dari Instruksi Presiden yang dikeluarkan pada 2025 terkait DTSEN.
Dalam prosesnya, data tersebut dipadupadankan dengan memanfaatkan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil. NIK menjadi variabel utama karena data Regsosek, DTKS maupun BP3KE sama-sama memiliki NIK.
“Menggabungkannya itu dengan memanfaatkan data dari adminduk, Ditjen Minduk Data Capil seluruh Indonesia. Karena setiap data yang ada di Regsosek, DTKS, maupun BP3KE itu mengandung NIK,” urainya.
NIK tersebut kemudian menjadi variabel kunci untuk menarik dan menyelaraskan berbagai data sehingga dapat menjadi satu kesatuan data sosial ekonomi.
Namun, proses pemadupadanan tidak berhenti pada tiga sumber data utama tersebut. BPS juga menggunakan berbagai sumber data lain untuk melengkapi informasi yang ada.
“Di antaranya itu ada ID PLN jadi pelanggan PLN. Jadi data pelanggan PLN itu kemudian digabungkan juga dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi,” lanjutnya.
Umar menjelaskan, pemadupadanan data dengan ID pelanggan PLN salah satunya dilakukan untuk mengetahui keterkaitan antara identitas seseorang dengan tempat tinggal dan penggunaan listrik.
Ia mencontohkan kondisi sebuah perumahan yang memiliki ratusan unit rumah dengan nama pelanggan listrik yang masih menggunakan nama pengembang.
“Karena begini, kenapa kok perlu dilakukan pemadupadanan seperti ini, karena contoh, nih saya mengalami sendiri. Ketika, tinggal di sebuah perumahan, ID pelanggannya itu adalah nama developer,” bebernya.
Dengan kondisi tersebut, meski terdapat sekitar 300 unit rumah, nama pelanggan listrik bisa tercatat sama. Karena itu, diperlukan pemadupadanan untuk mengetahui siapa yang sebenarnya menempati rumah tersebut, termasuk mencocokkan dengan daya listrik yang digunakan.
Selain data PLN, BPS juga mengombinasikan data dari Samsat yang berkaitan dengan kendaraan dan kepemilikan kendaraan. Data BPJS Ketenagakerjaan turut digunakan untuk mengetahui anggota keluarga yang bekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan itu untuk mengaitkannya dengan anggota keluarga yang bekerja. Apakah ada yang bekerja dan kemudian pendapatannya kan kelihatan langsung dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Umar.
Selanjutnya, data juga dikombinasikan dengan informasi dari Himbara atau perbankan, termasuk untuk melihat jumlah tabungan.
“Jadi itu dari situ saja itu udah tergambar, ya, bahwa nih Data Tunggal Sosial Ekonomi nih berusaha untuk memadupadankan semua data. Karena tadi, data ini perlu ada integrasi supaya, mohon izin nih, kalau lagi pendataan-pendataan berkaitan dengan intervensi, kadang warga itu tidak memberikan informasi secara jujur,” urai Umar.
Menurutnya, berbagai sumber data tersebut digunakan untuk menyempurnakan basis data sosial ekonomi masyarakat. Selain itu, terdapat pula data dari BKN yang turut diperhitungkan.
Umar memberikan contoh, apabila dalam satu kartu keluarga sebelumnya terdapat penerima bantuan, kemudian salah satu anggota keluarga diterima sebagai PPPK, kondisi tersebut dapat memengaruhi posisi desil keluarga.
“Dan inilah yang perlu disadari masyarakat, ya, yang perlu disadari masyarakat terkait dengan berbagai perubahan data yang sifatnya otomatis. Meskipun tadi, semua data-data tadi itu atas instruksi Presiden itu dikelola oleh BPS, digabungkan semuanya di BPS,” jelasnya.
Lebih lanjut, Umar menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami bahwa desil bukanlah kategori yang ditentukan hanya berdasarkan satu indikator, termasuk pendapatan.
“Jadi terbayang, bagaimana bentuk desil tuh kombinasi dari berbagai data tadi. Jadi makanya kalau misalnya sekarang ini berkembang, ‘Oh, pendapatan sekian sekian, desil sekian.’ Itu mohon maaf, ya. Mohon maaf yang sebesar-besarnya, enggak begitu cara ngitungnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penentuan desil merupakan hasil kombinasi berbagai indikator sosial ekonomi yang terdapat dalam data terintegrasi.
Salah satu indikator yang dapat memengaruhi data adalah kepemilikan kendaraan. Umar mengingatkan masyarakat agar segera melakukan proses balik nama apabila kendaraan telah dijual kepada orang lain.
“Dulu memiliki kendaraan, kemudian udah bosan. Maka kendaraan yang dijual itu sudah berganti nama menjadi milik orang lain. Maka harus balik nama. Kalau enggak, kesannya, ada pajak progresif kendaraan. Semakin banyak kendaraannya, pajaknya akan semakin besar dan desilnya akan terus naik,” tegasnya.
Menurut Umar, kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang terkadang tidak dipahami masyarakat ketika melihat perubahan posisi desil.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak meminjamkan KTP atau NIK kepada orang lain untuk keperluan pembelian kendaraan. Sebab, secara administrasi, kendaraan tersebut dapat terbaca sebagai bagian dari kepemilikan orang yang NIK-nya digunakan.
“Terkesannya kan itu jadi milik yang bersangkutan,” lanjutnya.
Umar menegaskan bahwa data desil terintegrasi dengan berbagai macam data yang diregistrasikan menggunakan NIK. Karena itu, setiap perubahan informasi yang tercatat dalam berbagai sistem dapat berpengaruh terhadap pemutakhiran data sosial ekonomi.
Ia mencontohkan dalam kegiatan pendataan maupun Sensus Ekonomi, masyarakat akan diminta memberikan informasi mengenai aset yang dimiliki.
“Terus kita nggak jujur. Ya mohon maaf, itu kan akan sekali lagi otomatis. Semua data ini kan saling dikomunikasikan. Kalau nggak jujur ya nanti ketahuan juga,” pungkasnya. (*)













Discussion about this post