SB, TARAKAN – Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap peredaran narkotika di wilayah pesisir Tarakan, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Perda ini dinilai sebagai pijakan hukum yang sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan program penanggulangan narkoba di seluruh wilayah kota.
“Kalau tidak ada payung hukum yang jelas, kita akan sulit bergerak maksimal dalam pemberantasan narkoba,” tegas Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik kepada wartawan.
Evon mengungkapkan, Perda P4GN akan menjadi landasan kuat untuk memperluas kolaborasi lintas sektor, termasuk pelibatan aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pembentukan Tim Terpadu Daerah yang bertugas menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) tahunan.
“Kita ingin instansi lain terlibat, tidak hanya aparat penegak hukum. Pemerintah daerah juga harus mengalokasikan anggaran khusus agar program ini jalan,” tambah Evon.
BNNK Tarakan juga berharap pemerintah daerah dapat mendukung pembentukan Tim Terpadu Daerah P4GN yang akan bertugas merancang langkah-langkah konkret setiap tahun untuk memerangi penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti kawasan pesisir.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus membenarkan, Raperda P4GN sudah masuk dalam daftar prioritas legislatif sebagai Raperda inisiatif DPRD Kota Tarakan. Namun, proses pembahasan masih terkendala karena belum rampungnya naskah akademik yang menjadi syarat utama dalam tahapan legislasi.
“Sebenarnya sudah masuk ke Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah). Tapi belum bisa dibahas karena naskah akademiknya belum selesai. Kami sudah kerja sama dengan Universitas Borneo untuk menyusunnya,” jelas Yunus.
Yunus menyebut, selain Raperda P4GN, saat ini DPRD juga sedang memproses dua Raperda inisiatif lainnya, termasuk Raperda Kepemudaan yang progresnya lebih dahulu berjalan. Ia juga menekankan pentingnya dukungan anggaran dari Pemerintah Kota Tarakan untuk mempercepat penyusunan naskah akademik Raperda P4GN.
“Kami berharap Pemkot Tarakan bisa segera bantu dari sisi penganggaran agar dokumen akademik ini selesai dan pembahasan bisa dimulai di perubahan anggaran,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Yunus mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi penyalahgunaan narkoba di beberapa kawasan, terutama di kawasan Selumit Pantai, yang menurutnya sudah dalam tahap kronis.
“Ini sudah sangat parah. Beberapa kali saya turun ke lapangan dan ikut pertemuan, kondisinya memang memprihatinkan. Jadi ini harus segera ditindaklanjuti,” ujar Yunus. (rz)
Discussion about this post