Minggu, 5 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Dikenakan Tambahan Hukuman, Berkas Perkara Oknum Guru Asusila Telah P21

by Admin
12/26/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Dikenakan Tambahan Hukuman, Berkas Perkara Oknum Guru Asusila Telah P21

ILUSTRASI.

SB, BULUNGAN- Berkas perkara dinyatakan lengkap. Tersangka oknum guru atas kasus dugaan asusila terhadap tiga anak didiknya di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri Tanjung Selor, kini resmi menjadi tahan Kejaksaan Negeri Bulungan sejak Jumat, 20 Desember 2024.

Sebelumnya, pelaku merupakan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjia Kerja (P3K). Aksi tersangka tergolong nekat lantaran melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah.

Baca Juga

IDI Cabang Tarakan Tegaskan Komitmen Melindungi Tenaga Kesehatan dari Segala Bentuk Intimidasi

Kodim 0907/Tarakan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

HUT Bhayangkara ke-80, Pemkot Tarakan Apresiasi Sinergi Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah

Adapun modusnya mengajak curhat dan membawa korbanya ke mess. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak segan mengancam korbanya.

Kasus ini sudah terjadi sekitar tiga tahun lalu dan terungkap usai salah satu korban berani menceritakan tindakan asusila yang dialaminya.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dalam pasal tersebut diatur tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman lebih berat karena pelaku merupakan seorang pendidik.

“Pelaku akan dikenakan tambahan hukuman sepertiga dari ancaman pidana pokok,” ujar Gia, saat dikonfirmasi melalui seluler.

Lantas, IPTU Gia mengatakan, pihaknya dapat, menangani laporan pelecehan seksual, meskipun tersangka sudah berada di penjara.

Proses hukum akan dijalankan, namun dalam pelaksanaanya dipastikan memakan waktu panjang dalam proses penyidikan dan penyelidikan.

Kanit PPA Polres Bulungan juga mengapresiasi tindakan mahasiswa dalam mengawal kasus yang telah mencoreng dunia pendidikan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum.

Gia menepis jika pihaknya memperlambat proses hukum pelaku pelecehan seksual. Pihak Kepolisian bekerja secara hati-hati dengan penuh ketelitian dalam mengumpulkan bukti-bukti, termasuk keterangan para saksi dan hasil visum.

“Bukan hal yang mudah untuk mengubah.status menjadi tersangka, hal tersebut membutuhkan waktu. Dalam penegakan hukum kami tidak pernah melalukan pembiaran,” ungkap Kanit PPA Polres Bulungan.

Gia turut prihatin adanya kasus asusila yang terjadi di dunia pendidikan. Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk sekolah, orang tua dan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan anak.

“Dalam upaya pencegahan kasus serupa, edukasi, pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan bersama,” tutupnya. (**)

Tags: ASUSILABulunganPPA POLRES BULUNGAN

Berita Lainnya

IDI Cabang Tarakan Tegaskan Komitmen Melindungi Tenaga Kesehatan dari Segala Bentuk Intimidasi

IDI Cabang Tarakan Tegaskan Komitmen Melindungi Tenaga Kesehatan dari Segala Bentuk Intimidasi

by Redaksi
07/04/2026
0

Tarakan – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tarakan menyampaikan sikap tegas mengecam dan mengutuk segala bentuk intimidasi, ancaman, kekerasan, maupun...

Kodim 0907/Tarakan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Kodim 0907/Tarakan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

by Redaksi
07/01/2026
0

Tarakan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Komandan Kodim 0907/Tarakan, Letkol Inf Danan Wisnubrata, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh...

HUT Bhayangkara ke-80, Pemkot Tarakan Apresiasi Sinergi Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah

HUT Bhayangkara ke-80, Pemkot Tarakan Apresiasi Sinergi Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah

by Redaksi
07/01/2026
0

Tarakan – Pemerintah Kota Tarakan memberikan apresiasi atas peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat...

Festival Iraw Tengkayu XV 2026 Siap Digelar, Pemkot Tarakan Targetkan 10 Ribu Wisatawan

Festival Iraw Tengkayu XV 2026 Siap Digelar, Pemkot Tarakan Targetkan 10 Ribu Wisatawan

by Redaksi
07/01/2026
0

Tarakan – Pemerintah Kota Tarakan terus memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif melalui penyelenggaraan Festival Iraw Tengkayu XV Tahun 2026....

Bangun Kedekatan dengan Masyarakat, Kodim 0907/Tarakan Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Bangun Kedekatan dengan Masyarakat, Kodim 0907/Tarakan Gelar Nobar Piala Dunia 2026

by Redaksi
06/30/2026
0

TARAKAN,  – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Kedai Kopi Tavern, Tarakan, saat personel Kodim 0907/Tarakan menggelar nonton bareng...

Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Tindak Lanjut Aspirasi Mahasiswa Terkait Penerbangan Perintis Susi Air

Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Tindak Lanjut Aspirasi Mahasiswa Terkait Penerbangan Perintis Susi Air

by Redaksi
06/30/2026
0

Tarakan– Polres Tarakan memfasilitasi audiensi terkait tindak lanjut aspirasi yang disampaikan oleh *Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan* mengenai permasalahan harga tiket...

Next Post
J&T Express Hadapi Gugatan Rp6 Miliar, Ini Kata Pihak Perusahaan

J&T Express Hadapi Gugatan Rp6 Miliar, Ini Kata Pihak Perusahaan

Antusiasme Tinggi! Puluhan Pelamar Ikuti Seleksi SBTV

Antusiasme Tinggi! Puluhan Pelamar Ikuti Seleksi SBTV

Pesawat Embraer 190 Jatuh di Kazakhstan, Tewaskan 38 Orang: Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI

Discussion about this post

Terlaris

IDI Cabang Tarakan Tegaskan Komitmen Melindungi Tenaga Kesehatan dari Segala Bentuk Intimidasi

IDI Cabang Tarakan Tegaskan Komitmen Melindungi Tenaga Kesehatan dari Segala Bentuk Intimidasi

07/04/2026
Kodim 0907/Tarakan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Kodim 0907/Tarakan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

07/01/2026
HUT Bhayangkara ke-80, Pemkot Tarakan Apresiasi Sinergi Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah

HUT Bhayangkara ke-80, Pemkot Tarakan Apresiasi Sinergi Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah

07/01/2026
Festival Iraw Tengkayu XV 2026 Siap Digelar, Pemkot Tarakan Targetkan 10 Ribu Wisatawan

Festival Iraw Tengkayu XV 2026 Siap Digelar, Pemkot Tarakan Targetkan 10 Ribu Wisatawan

07/01/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com