Sabtu, 18 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Dikenakan Tambahan Hukuman, Berkas Perkara Oknum Guru Asusila Telah P21

by Admin
12/26/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Dikenakan Tambahan Hukuman, Berkas Perkara Oknum Guru Asusila Telah P21

ILUSTRASI.

SB, BULUNGAN- Berkas perkara dinyatakan lengkap. Tersangka oknum guru atas kasus dugaan asusila terhadap tiga anak didiknya di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri Tanjung Selor, kini resmi menjadi tahan Kejaksaan Negeri Bulungan sejak Jumat, 20 Desember 2024.

Sebelumnya, pelaku merupakan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjia Kerja (P3K). Aksi tersangka tergolong nekat lantaran melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah.

Baca Juga

Dandim 0907/Tarakan Serahkan Bantuan RTLH, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat

Disdik Tarakan Tegaskan Sekolah Dilarang Wajibkan Pembelian Seragam dan LKS

Pelantikan APINDO Kaltara, Shinta Tekankan Kolaborasi untuk Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah

Adapun modusnya mengajak curhat dan membawa korbanya ke mess. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak segan mengancam korbanya.

Kasus ini sudah terjadi sekitar tiga tahun lalu dan terungkap usai salah satu korban berani menceritakan tindakan asusila yang dialaminya.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dalam pasal tersebut diatur tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman lebih berat karena pelaku merupakan seorang pendidik.

“Pelaku akan dikenakan tambahan hukuman sepertiga dari ancaman pidana pokok,” ujar Gia, saat dikonfirmasi melalui seluler.

Lantas, IPTU Gia mengatakan, pihaknya dapat, menangani laporan pelecehan seksual, meskipun tersangka sudah berada di penjara.

Proses hukum akan dijalankan, namun dalam pelaksanaanya dipastikan memakan waktu panjang dalam proses penyidikan dan penyelidikan.

Kanit PPA Polres Bulungan juga mengapresiasi tindakan mahasiswa dalam mengawal kasus yang telah mencoreng dunia pendidikan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum.

Gia menepis jika pihaknya memperlambat proses hukum pelaku pelecehan seksual. Pihak Kepolisian bekerja secara hati-hati dengan penuh ketelitian dalam mengumpulkan bukti-bukti, termasuk keterangan para saksi dan hasil visum.

“Bukan hal yang mudah untuk mengubah.status menjadi tersangka, hal tersebut membutuhkan waktu. Dalam penegakan hukum kami tidak pernah melalukan pembiaran,” ungkap Kanit PPA Polres Bulungan.

Gia turut prihatin adanya kasus asusila yang terjadi di dunia pendidikan. Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk sekolah, orang tua dan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan anak.

“Dalam upaya pencegahan kasus serupa, edukasi, pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan bersama,” tutupnya. (**)

Tags: ASUSILABulunganPPA POLRES BULUNGAN

Berita Lainnya

Dandim 0907/Tarakan Serahkan Bantuan RTLH, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat

Dandim 0907/Tarakan Serahkan Bantuan RTLH, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat

by Redaksi
07/17/2026
0

Tarakan – Komandan Kodim 0907/Tarakan, Letkol Inf Danan Wisnubrata, S.Sos., M.Han., menyerahkan secara simbolis bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)...

Disdik Tarakan Tegaskan Sekolah Dilarang Wajibkan Pembelian Seragam dan LKS

Disdik Tarakan Tegaskan Sekolah Dilarang Wajibkan Pembelian Seragam dan LKS

by Redaksi
07/17/2026
0

TARAKAN – Memasuki tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan kembali menegaskan larangan bagi sekolah untuk mewajibkan peserta didik...

Pelantikan APINDO Kaltara, Shinta Tekankan Kolaborasi untuk Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah

Pelantikan APINDO Kaltara, Shinta Tekankan Kolaborasi untuk Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah

by Redaksi
07/16/2026
0

TARAKAN – Ketua Umum Shinta Widjaja Kamdani menegaskan DPP APINDO Kalimantan Utara memiliki peran strategis dalam mengawal masuknya investasi dan...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara Periode 2026–2031

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara Periode 2026–2031

by Redaksi
07/16/2026
0

TARAKAN – Peter Setiawan kembali dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara untuk periode 2026–2031....

LLK Tarakan Gelar Tiga Program Pelatihan Kerja, Pelatihan Roti Rampung Lebih Awal

LLK Tarakan Gelar Tiga Program Pelatihan Kerja, Pelatihan Roti Rampung Lebih Awal

by Redaksi
07/15/2026
0

Tarakan – Lembaga Latihan Kerja (LLK) Kota Tarakan saat ini tengah melaksanakan tiga program pelatihan kerja pada pelaksanaan batch kedua,...

Sinergi Kodim dan Pemkot Tarakan Sukseskan Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Sinergi Kodim dan Pemkot Tarakan Sukseskan Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

by Redaksi
07/15/2026
0

TARAKAN – Komando Distrik Militer (Kodim) 0907/Tarakan turut ambil bagian dalam memeriahkan kegiatan nonton bareng (nobar) Semifinal Piala Dunia 2026...

Next Post
J&T Express Hadapi Gugatan Rp6 Miliar, Ini Kata Pihak Perusahaan

J&T Express Hadapi Gugatan Rp6 Miliar, Ini Kata Pihak Perusahaan

Antusiasme Tinggi! Puluhan Pelamar Ikuti Seleksi SBTV

Antusiasme Tinggi! Puluhan Pelamar Ikuti Seleksi SBTV

Pesawat Embraer 190 Jatuh di Kazakhstan, Tewaskan 38 Orang: Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI

Discussion about this post

Terlaris

Dandim 0907/Tarakan Serahkan Bantuan RTLH, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat

Dandim 0907/Tarakan Serahkan Bantuan RTLH, Wujud Nyata Kepedulian TNI kepada Masyarakat

07/17/2026
Disdik Tarakan Tegaskan Sekolah Dilarang Wajibkan Pembelian Seragam dan LKS

Disdik Tarakan Tegaskan Sekolah Dilarang Wajibkan Pembelian Seragam dan LKS

07/17/2026
Pelantikan APINDO Kaltara, Shinta Tekankan Kolaborasi untuk Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah

Pelantikan APINDO Kaltara, Shinta Tekankan Kolaborasi untuk Dongkrak Investasi dan Ekonomi Daerah

07/16/2026
Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara Periode 2026–2031

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara Periode 2026–2031

07/16/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com