Senin, 27 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Dikenakan Tambahan Hukuman, Berkas Perkara Oknum Guru Asusila Telah P21

by Admin
12/26/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Dikenakan Tambahan Hukuman, Berkas Perkara Oknum Guru Asusila Telah P21

ILUSTRASI.

SB, BULUNGAN- Berkas perkara dinyatakan lengkap. Tersangka oknum guru atas kasus dugaan asusila terhadap tiga anak didiknya di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri Tanjung Selor, kini resmi menjadi tahan Kejaksaan Negeri Bulungan sejak Jumat, 20 Desember 2024.

Sebelumnya, pelaku merupakan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjia Kerja (P3K). Aksi tersangka tergolong nekat lantaran melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah.

Baca Juga

KaShaFa 2026 Perkuat Peluang Ekspor Produk Halal Kaltara ke Malaysia

Omzet UMKM KaShaFa 2026 Tembus Rp4,16 Miliar, Transaksi Digital Dominan

KaShaFa 2026 Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

Adapun modusnya mengajak curhat dan membawa korbanya ke mess. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak segan mengancam korbanya.

Kasus ini sudah terjadi sekitar tiga tahun lalu dan terungkap usai salah satu korban berani menceritakan tindakan asusila yang dialaminya.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dalam pasal tersebut diatur tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman lebih berat karena pelaku merupakan seorang pendidik.

“Pelaku akan dikenakan tambahan hukuman sepertiga dari ancaman pidana pokok,” ujar Gia, saat dikonfirmasi melalui seluler.

Lantas, IPTU Gia mengatakan, pihaknya dapat, menangani laporan pelecehan seksual, meskipun tersangka sudah berada di penjara.

Proses hukum akan dijalankan, namun dalam pelaksanaanya dipastikan memakan waktu panjang dalam proses penyidikan dan penyelidikan.

Kanit PPA Polres Bulungan juga mengapresiasi tindakan mahasiswa dalam mengawal kasus yang telah mencoreng dunia pendidikan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum.

Gia menepis jika pihaknya memperlambat proses hukum pelaku pelecehan seksual. Pihak Kepolisian bekerja secara hati-hati dengan penuh ketelitian dalam mengumpulkan bukti-bukti, termasuk keterangan para saksi dan hasil visum.

“Bukan hal yang mudah untuk mengubah.status menjadi tersangka, hal tersebut membutuhkan waktu. Dalam penegakan hukum kami tidak pernah melalukan pembiaran,” ungkap Kanit PPA Polres Bulungan.

Gia turut prihatin adanya kasus asusila yang terjadi di dunia pendidikan. Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk sekolah, orang tua dan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan anak.

“Dalam upaya pencegahan kasus serupa, edukasi, pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan bersama,” tutupnya. (**)

Tags: ASUSILABulunganPPA POLRES BULUNGAN

Berita Lainnya

KaShaFa 2026 Perkuat Peluang Ekspor Produk Halal Kaltara ke Malaysia

KaShaFa 2026 Perkuat Peluang Ekspor Produk Halal Kaltara ke Malaysia

by Redaksi
04/27/2026
0

Tarakan — Kedekatan geografis Kalimantan Utara dengan Malaysia membuka peluang besar bagi pengembangan ekspor produk halal daerah. Hal ini menjadi...

Omzet UMKM KaShaFa 2026 Tembus Rp4,16 Miliar, Transaksi Digital Dominan

Omzet UMKM KaShaFa 2026 Tembus Rp4,16 Miliar, Transaksi Digital Dominan

by Redaksi
04/27/2026
0

Tarakan — Kalimantan Utara Sharia Festival (KaShaFa) 2026 mencatatkan capaian ekonomi yang signifikan dengan total omzet UMKM halal mencapai Rp4,163...

KaShaFa 2026 Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

KaShaFa 2026 Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

by Redaksi
04/27/2026
0

Tarakan— Puncak Kalimantan Utara Sharia Festival (KaShaFa) 2026 resmi digelar pada Minggu (26/4) di Tarakan sebagai bagian dari rangkaian Road...

JOB Simenggaris Bangun Karakter Anak Negeri Melalui Program Kelas Inspirasi Simenggaris

JOB Simenggaris Bangun Karakter Anak Negeri Melalui Program Kelas Inspirasi Simenggaris

by Redaksi
04/27/2026
0

SB- Komitmen dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda terus diwujudkan JOB Pertamina-Medco E&P Simenggaris (JOB Simenggaris) melalui Program Kelas Inspirasi...

Halal Bihalal dan Pelantikan Panglima Hulubalang LBMK Digelar di Tarakan

Halal Bihalal dan Pelantikan Panglima Hulubalang LBMK Digelar di Tarakan

by Redaksi
04/27/2026
0

Tarakan – Kegiatan halal bii halal yang dirangkaikan dengan milad ke-1 MT Arraudah serta pelantikan Panglima Hulubalang Lembaga Budaya Melayu...

Polda Kaltara Diminta Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pidana PT NBS, Ahli Waris Tuntut Keadilan

Polda Kaltara Diminta Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pidana PT NBS, Ahli Waris Tuntut Keadilan

by Redaksi
04/26/2026
0

Nunukan – Keluarga ahli waris almarhum H. Pangeran Batumpuk di Desa Sujau, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, meminta Polda Kalimantan Utara...

Next Post
J&T Express Hadapi Gugatan Rp6 Miliar, Ini Kata Pihak Perusahaan

J&T Express Hadapi Gugatan Rp6 Miliar, Ini Kata Pihak Perusahaan

Antusiasme Tinggi! Puluhan Pelamar Ikuti Seleksi SBTV

Antusiasme Tinggi! Puluhan Pelamar Ikuti Seleksi SBTV

Pesawat Embraer 190 Jatuh di Kazakhstan, Tewaskan 38 Orang: Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI

Discussion about this post

Terlaris

KaShaFa 2026 Perkuat Peluang Ekspor Produk Halal Kaltara ke Malaysia

KaShaFa 2026 Perkuat Peluang Ekspor Produk Halal Kaltara ke Malaysia

04/27/2026
Omzet UMKM KaShaFa 2026 Tembus Rp4,16 Miliar, Transaksi Digital Dominan

Omzet UMKM KaShaFa 2026 Tembus Rp4,16 Miliar, Transaksi Digital Dominan

04/27/2026
KaShaFa 2026 Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

KaShaFa 2026 Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

04/27/2026
JOB Simenggaris Bangun Karakter Anak Negeri Melalui Program Kelas Inspirasi Simenggaris

JOB Simenggaris Bangun Karakter Anak Negeri Melalui Program Kelas Inspirasi Simenggaris

04/27/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com