Sabtu, 25 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Dikenakan Tambahan Hukuman, Berkas Perkara Oknum Guru Asusila Telah P21

by Admin
12/26/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Dikenakan Tambahan Hukuman, Berkas Perkara Oknum Guru Asusila Telah P21

ILUSTRASI.

SB, BULUNGAN- Berkas perkara dinyatakan lengkap. Tersangka oknum guru atas kasus dugaan asusila terhadap tiga anak didiknya di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri Tanjung Selor, kini resmi menjadi tahan Kejaksaan Negeri Bulungan sejak Jumat, 20 Desember 2024.

Sebelumnya, pelaku merupakan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjia Kerja (P3K). Aksi tersangka tergolong nekat lantaran melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah.

Baca Juga

Pemuda HIKMA Kaltara Resmi Dikukuhkan, Didorong Jadi Motor Pembangunan Generasi Muda

Ketua DPP HIKMA Andi Rukman Apresiasi Kepemimpinan Khairul di HIKMA Kaltara

Ketua DPW Hikma Kaltara dr. Khairul Kembali Dikukuhkan untuk Periode Kedua

Adapun modusnya mengajak curhat dan membawa korbanya ke mess. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak segan mengancam korbanya.

Kasus ini sudah terjadi sekitar tiga tahun lalu dan terungkap usai salah satu korban berani menceritakan tindakan asusila yang dialaminya.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dalam pasal tersebut diatur tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman lebih berat karena pelaku merupakan seorang pendidik.

“Pelaku akan dikenakan tambahan hukuman sepertiga dari ancaman pidana pokok,” ujar Gia, saat dikonfirmasi melalui seluler.

Lantas, IPTU Gia mengatakan, pihaknya dapat, menangani laporan pelecehan seksual, meskipun tersangka sudah berada di penjara.

Proses hukum akan dijalankan, namun dalam pelaksanaanya dipastikan memakan waktu panjang dalam proses penyidikan dan penyelidikan.

Kanit PPA Polres Bulungan juga mengapresiasi tindakan mahasiswa dalam mengawal kasus yang telah mencoreng dunia pendidikan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum.

Gia menepis jika pihaknya memperlambat proses hukum pelaku pelecehan seksual. Pihak Kepolisian bekerja secara hati-hati dengan penuh ketelitian dalam mengumpulkan bukti-bukti, termasuk keterangan para saksi dan hasil visum.

“Bukan hal yang mudah untuk mengubah.status menjadi tersangka, hal tersebut membutuhkan waktu. Dalam penegakan hukum kami tidak pernah melalukan pembiaran,” ungkap Kanit PPA Polres Bulungan.

Gia turut prihatin adanya kasus asusila yang terjadi di dunia pendidikan. Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk sekolah, orang tua dan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan anak.

“Dalam upaya pencegahan kasus serupa, edukasi, pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan bersama,” tutupnya. (**)

Tags: ASUSILABulunganPPA POLRES BULUNGAN

Berita Lainnya

Pemuda HIKMA Kaltara Resmi Dikukuhkan, Didorong Jadi Motor Pembangunan Generasi Muda

Pemuda HIKMA Kaltara Resmi Dikukuhkan, Didorong Jadi Motor Pembangunan Generasi Muda

by Redaksi
04/25/2026
0

Tarakan- Pengukuhan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Himpunan Keluarga Massenrempulu (HIKMA) Kalimantan Utara, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HIKMA Kaltara, serta DPW...

Ketua DPP HIKMA Andi Rukman Apresiasi Kepemimpinan Khairul di HIKMA Kaltara

Ketua DPP HIKMA Andi Rukman Apresiasi Kepemimpinan Khairul di HIKMA Kaltara

by Redaksi
04/25/2026
0

Tarakan – Ketua DPP Himpunan Keluarga Massenrempulu (HIKMA), Andi Rukman N. Karumpa, secara resmi menyampaikan ucapan selamat kepada dr. Khairul,...

Ketua DPW Hikma Kaltara dr. Khairul Kembali Dikukuhkan untuk Periode Kedua

Ketua DPW Hikma Kaltara dr. Khairul Kembali Dikukuhkan untuk Periode Kedua

by Redaksi
04/25/2026
0

Tarakan— Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Himpunan Keluarga Masyarakat (Hikma) Kalimantan Utara, dr. Khairul, M.Kes, kembali dikukuhkan untuk memimpin organisasi...

Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

by Redaksi
04/25/2026
0

KALTARA— Alarm bahaya akhirnya dibunyikan. Di tengah maraknya aktivitas tambang ilegal yang kian tak terkendali, Polda Kalimantan Utara menyatakan sikap...

Kaltara Sharia Festival 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah di Tarakan

Kaltara Sharia Festival 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah di Tarakan

by Redaksi
04/24/2026
0

Tarakan – Pemerintah Kota Tarakan menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui penyelenggaraan Kalimantan Utara Sharia Festival...

KaShaFa 2026 Hadirkan Inovasi dan Tabligh Akbar, Perkuat Literasi Keuangan Syariah

KaShaFa 2026 Hadirkan Inovasi dan Tabligh Akbar, Perkuat Literasi Keuangan Syariah

by Redaksi
04/24/2026
0

Tarakan– Kalimantan Utara Sharia Festival (KaShaFa) 2026 tidak hanya menghadirkan bazar UMKM halal, tetapi juga berbagai inovasi untuk memperkuat ekosistem...

Next Post
J&T Express Hadapi Gugatan Rp6 Miliar, Ini Kata Pihak Perusahaan

J&T Express Hadapi Gugatan Rp6 Miliar, Ini Kata Pihak Perusahaan

Antusiasme Tinggi! Puluhan Pelamar Ikuti Seleksi SBTV

Antusiasme Tinggi! Puluhan Pelamar Ikuti Seleksi SBTV

Pesawat Embraer 190 Jatuh di Kazakhstan, Tewaskan 38 Orang: Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI

Discussion about this post

Terlaris

Pemuda HIKMA Kaltara Resmi Dikukuhkan, Didorong Jadi Motor Pembangunan Generasi Muda

Pemuda HIKMA Kaltara Resmi Dikukuhkan, Didorong Jadi Motor Pembangunan Generasi Muda

04/25/2026
Ketua DPP HIKMA Andi Rukman Apresiasi Kepemimpinan Khairul di HIKMA Kaltara

Ketua DPP HIKMA Andi Rukman Apresiasi Kepemimpinan Khairul di HIKMA Kaltara

04/25/2026
Ketua DPW Hikma Kaltara dr. Khairul Kembali Dikukuhkan untuk Periode Kedua

Ketua DPW Hikma Kaltara dr. Khairul Kembali Dikukuhkan untuk Periode Kedua

04/25/2026
Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

04/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com