Minggu, 22 Maret 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Dikenakan Tambahan Hukuman, Berkas Perkara Oknum Guru Asusila Telah P21

by Admin
12/26/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Dikenakan Tambahan Hukuman, Berkas Perkara Oknum Guru Asusila Telah P21

ILUSTRASI.

SB, BULUNGAN- Berkas perkara dinyatakan lengkap. Tersangka oknum guru atas kasus dugaan asusila terhadap tiga anak didiknya di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri Tanjung Selor, kini resmi menjadi tahan Kejaksaan Negeri Bulungan sejak Jumat, 20 Desember 2024.

Sebelumnya, pelaku merupakan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjia Kerja (P3K). Aksi tersangka tergolong nekat lantaran melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah.

Baca Juga

Jamaah Muhammadiyah Tarakan Khusyuk Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H di Tengah Guyuran Hujan

Kurir Sabu 785 Gram di Tarakan Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa

Peringatan Nyepi di Bulungan, Umat Hindu Jalankan Catur Brata Penyepian

Adapun modusnya mengajak curhat dan membawa korbanya ke mess. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak segan mengancam korbanya.

Kasus ini sudah terjadi sekitar tiga tahun lalu dan terungkap usai salah satu korban berani menceritakan tindakan asusila yang dialaminya.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dalam pasal tersebut diatur tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman lebih berat karena pelaku merupakan seorang pendidik.

“Pelaku akan dikenakan tambahan hukuman sepertiga dari ancaman pidana pokok,” ujar Gia, saat dikonfirmasi melalui seluler.

Lantas, IPTU Gia mengatakan, pihaknya dapat, menangani laporan pelecehan seksual, meskipun tersangka sudah berada di penjara.

Proses hukum akan dijalankan, namun dalam pelaksanaanya dipastikan memakan waktu panjang dalam proses penyidikan dan penyelidikan.

Kanit PPA Polres Bulungan juga mengapresiasi tindakan mahasiswa dalam mengawal kasus yang telah mencoreng dunia pendidikan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum.

Gia menepis jika pihaknya memperlambat proses hukum pelaku pelecehan seksual. Pihak Kepolisian bekerja secara hati-hati dengan penuh ketelitian dalam mengumpulkan bukti-bukti, termasuk keterangan para saksi dan hasil visum.

“Bukan hal yang mudah untuk mengubah.status menjadi tersangka, hal tersebut membutuhkan waktu. Dalam penegakan hukum kami tidak pernah melalukan pembiaran,” ungkap Kanit PPA Polres Bulungan.

Gia turut prihatin adanya kasus asusila yang terjadi di dunia pendidikan. Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk sekolah, orang tua dan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan anak.

“Dalam upaya pencegahan kasus serupa, edukasi, pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan bersama,” tutupnya. (**)

Tags: ASUSILABulunganPPA POLRES BULUNGAN

Berita Lainnya

Jamaah Muhammadiyah Tarakan Khusyuk Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H di Tengah Guyuran Hujan

Jamaah Muhammadiyah Tarakan Khusyuk Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H di Tengah Guyuran Hujan

by Redaksi
03/20/2026
0

Tarakan – Jamaah warga Muhammadiyah di Kota Tarakan tetap melaksanakan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah dengan penuh kekhusyukan meski diguyur...

Kurir Sabu 785 Gram di Tarakan Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa

Kurir Sabu 785 Gram di Tarakan Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa

by Redaksi
03/19/2026
0

TARAKAN – Kasus pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 785,71 gram di Tarakan memasuki babak baru. Seorang terduga kurir berinisial AG...

Peringatan Nyepi di Bulungan, Umat Hindu Jalankan Catur Brata Penyepian

Peringatan Nyepi di Bulungan, Umat Hindu Jalankan Catur Brata Penyepian

by Redaksi
03/19/2026
0

TANJUNG SELOR – Umat Hindu di Bulungan memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada hari ini  Kamis, 19...

PT PRI Gelar Rangkaian “Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan” untuk Warga

PT PRI Gelar Rangkaian “Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan” untuk Warga

by Redaksi
03/18/2026
0

TARAKAN-Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri adalahmomen yang penuh makna, bukan hanya sebagai hariperayaan, tetapi juga menumbuhkan kembali semangatkebersamaan...

BAZNAS Tarakan Gelar Belanja Bareng 100 Anak Yatim, Tebar Kebahagiaan Jelang Lebaran

BAZNAS Tarakan Gelar Belanja Bareng 100 Anak Yatim, Tebar Kebahagiaan Jelang Lebaran

by Redaksi
03/18/2026
0

Tarakan- Program tahunan “belanja bareng” kembali digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional Kota Tarakan menjelang Hari Raya. Kegiatan ini menyasar...

DPC PDI Perjuangan Tarakan Buka Posko Gotong Royong Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan SDF

DPC PDI Perjuangan Tarakan Buka Posko Gotong Royong Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan SDF

by Redaksi
03/18/2026
0

Tarakan – PDI Perjuangan melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Tarakan membuka Posko Gotong Royong Mudik Lebaran 2026 guna membantu...

Next Post
J&T Express Hadapi Gugatan Rp6 Miliar, Ini Kata Pihak Perusahaan

J&T Express Hadapi Gugatan Rp6 Miliar, Ini Kata Pihak Perusahaan

Antusiasme Tinggi! Puluhan Pelamar Ikuti Seleksi SBTV

Antusiasme Tinggi! Puluhan Pelamar Ikuti Seleksi SBTV

Pesawat Embraer 190 Jatuh di Kazakhstan, Tewaskan 38 Orang: Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI

Discussion about this post

Terlaris

Jamaah Muhammadiyah Tarakan Khusyuk Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H di Tengah Guyuran Hujan

Jamaah Muhammadiyah Tarakan Khusyuk Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H di Tengah Guyuran Hujan

03/20/2026
Kurir Sabu 785 Gram di Tarakan Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa

Kurir Sabu 785 Gram di Tarakan Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa

03/19/2026
Peringatan Nyepi di Bulungan, Umat Hindu Jalankan Catur Brata Penyepian

Peringatan Nyepi di Bulungan, Umat Hindu Jalankan Catur Brata Penyepian

03/19/2026
PT PRI Gelar Rangkaian “Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan” untuk Warga

PT PRI Gelar Rangkaian “Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan” untuk Warga

03/18/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com