Sabtu, 19 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Dikenakan Tambahan Hukuman, Berkas Perkara Oknum Guru Asusila Telah P21

by Admin
12/26/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Dikenakan Tambahan Hukuman, Berkas Perkara Oknum Guru Asusila Telah P21

ILUSTRASI.

SB, BULUNGAN- Berkas perkara dinyatakan lengkap. Tersangka oknum guru atas kasus dugaan asusila terhadap tiga anak didiknya di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri Tanjung Selor, kini resmi menjadi tahan Kejaksaan Negeri Bulungan sejak Jumat, 20 Desember 2024.

Sebelumnya, pelaku merupakan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjia Kerja (P3K). Aksi tersangka tergolong nekat lantaran melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah.

Baca Juga

Tim SAR Brimob Polda Kaltara Quick Response Bantu Penanganan Kebakaran di Karang Rejo Tarakan

Viral Aksi Warga Potong Pipa demi Padamkan Kebakaran, Direktur PDAM Tarakan: Tidak Masalah, Keselamatan Lebih Utama!

Terduga Pelaku Pencurian Toko Laris Jaya Diamankan di Warnet, Kerugian Capai Rp17 Juta

Adapun modusnya mengajak curhat dan membawa korbanya ke mess. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak segan mengancam korbanya.

Kasus ini sudah terjadi sekitar tiga tahun lalu dan terungkap usai salah satu korban berani menceritakan tindakan asusila yang dialaminya.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dalam pasal tersebut diatur tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman lebih berat karena pelaku merupakan seorang pendidik.

“Pelaku akan dikenakan tambahan hukuman sepertiga dari ancaman pidana pokok,” ujar Gia, saat dikonfirmasi melalui seluler.

Lantas, IPTU Gia mengatakan, pihaknya dapat, menangani laporan pelecehan seksual, meskipun tersangka sudah berada di penjara.

Proses hukum akan dijalankan, namun dalam pelaksanaanya dipastikan memakan waktu panjang dalam proses penyidikan dan penyelidikan.

Kanit PPA Polres Bulungan juga mengapresiasi tindakan mahasiswa dalam mengawal kasus yang telah mencoreng dunia pendidikan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum.

Gia menepis jika pihaknya memperlambat proses hukum pelaku pelecehan seksual. Pihak Kepolisian bekerja secara hati-hati dengan penuh ketelitian dalam mengumpulkan bukti-bukti, termasuk keterangan para saksi dan hasil visum.

“Bukan hal yang mudah untuk mengubah.status menjadi tersangka, hal tersebut membutuhkan waktu. Dalam penegakan hukum kami tidak pernah melalukan pembiaran,” ungkap Kanit PPA Polres Bulungan.

Gia turut prihatin adanya kasus asusila yang terjadi di dunia pendidikan. Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk sekolah, orang tua dan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan anak.

“Dalam upaya pencegahan kasus serupa, edukasi, pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan bersama,” tutupnya. (**)

Tags: ASUSILABulunganPPA POLRES BULUNGAN

Berita Lainnya

Tim SAR Brimob Polda Kaltara Quick Response Bantu Penanganan Kebakaran di Karang Rejo Tarakan

Tim SAR Brimob Polda Kaltara Quick Response Bantu Penanganan Kebakaran di Karang Rejo Tarakan

by Redaksi
09/18/2026
0

TARAKAN – Tim SAR Satbrimob Polda Kalimantan Utara bergerak cepat melaksanakan Quick Response dalam membantu penanganan kebakaran yang melanda kawasan...

Viral Aksi Warga Potong Pipa demi Padamkan Kebakaran, Direktur PDAM Tarakan: Tidak Masalah, Keselamatan Lebih Utama!

Viral Aksi Warga Potong Pipa demi Padamkan Kebakaran, Direktur PDAM Tarakan: Tidak Masalah, Keselamatan Lebih Utama!

by Redaksi
09/18/2026
0

TARAKAN – Aksi cepat warga yang nekat memotong pipa air milik PDAM demi memadamkan kobaran api di wilayah RT 16,...

Terduga Pelaku Pencurian Toko Laris Jaya Diamankan di Warnet, Kerugian Capai Rp17 Juta

Terduga Pelaku Pencurian Toko Laris Jaya Diamankan di Warnet, Kerugian Capai Rp17 Juta

by Redaksi
09/18/2026
0

TARAKAN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan mengungkap dugaan tindak pidana pencurian di Toko...

Pemkab Nunukan dan Balai TN Kayan Mentarang Perkuat Kolaborasi Pelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat

Pemkab Nunukan dan Balai TN Kayan Mentarang Perkuat Kolaborasi Pelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat

by Redaksi
09/18/2026
0

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus memperkuat sinergi dengan Balai Taman Nasional (TN) Kayan Mentarang dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus...

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

by Redaksi
09/18/2026
0

Tarakan- Dalam rangka upaya deteksi dini terhadap risiko gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA...

20 Calon PMI Program SMK GO Dilepas ke Malaysia, Bupati Nunukan Ingatkan Hindari Jalur Ilegal

20 Calon PMI Program SMK GO Dilepas ke Malaysia, Bupati Nunukan Ingatkan Hindari Jalur Ilegal

by Redaksi
09/18/2026
0

NUNUKAN – Sebanyak 20 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) lulusan program SMK GO resmi dilepas untuk bekerja ke Malaysia. Pelepasan...

Next Post
J&T Express Hadapi Gugatan Rp6 Miliar, Ini Kata Pihak Perusahaan

J&T Express Hadapi Gugatan Rp6 Miliar, Ini Kata Pihak Perusahaan

Antusiasme Tinggi! Puluhan Pelamar Ikuti Seleksi SBTV

Antusiasme Tinggi! Puluhan Pelamar Ikuti Seleksi SBTV

Pesawat Embraer 190 Jatuh di Kazakhstan, Tewaskan 38 Orang: Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI

Discussion about this post

Terlaris

Tim SAR Brimob Polda Kaltara Quick Response Bantu Penanganan Kebakaran di Karang Rejo Tarakan

Tim SAR Brimob Polda Kaltara Quick Response Bantu Penanganan Kebakaran di Karang Rejo Tarakan

09/18/2026
Viral Aksi Warga Potong Pipa demi Padamkan Kebakaran, Direktur PDAM Tarakan: Tidak Masalah, Keselamatan Lebih Utama!

Viral Aksi Warga Potong Pipa demi Padamkan Kebakaran, Direktur PDAM Tarakan: Tidak Masalah, Keselamatan Lebih Utama!

09/18/2026
Terduga Pelaku Pencurian Toko Laris Jaya Diamankan di Warnet, Kerugian Capai Rp17 Juta

Terduga Pelaku Pencurian Toko Laris Jaya Diamankan di Warnet, Kerugian Capai Rp17 Juta

09/18/2026
Pemkab Nunukan dan Balai TN Kayan Mentarang Perkuat Kolaborasi Pelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat

Pemkab Nunukan dan Balai TN Kayan Mentarang Perkuat Kolaborasi Pelestarian Alam dan Pemberdayaan Masyarakat

09/18/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com