Sabtu, 14 Maret 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Dikenakan Tambahan Hukuman, Berkas Perkara Oknum Guru Asusila Telah P21

by Admin
12/26/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Dikenakan Tambahan Hukuman, Berkas Perkara Oknum Guru Asusila Telah P21

ILUSTRASI.

SB, BULUNGAN- Berkas perkara dinyatakan lengkap. Tersangka oknum guru atas kasus dugaan asusila terhadap tiga anak didiknya di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri Tanjung Selor, kini resmi menjadi tahan Kejaksaan Negeri Bulungan sejak Jumat, 20 Desember 2024.

Sebelumnya, pelaku merupakan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjia Kerja (P3K). Aksi tersangka tergolong nekat lantaran melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah.

Baca Juga

Posko Angkutan Lebaran 2026 di Bandara Juwata Tarakan Resmi Dibuka

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 Digelar di Tarakan, TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Lebaran

Tiket Kapal PELNI dari Tarakan Mulai Penuh, Penumpang Dapat Diskon 30 Persen

Adapun modusnya mengajak curhat dan membawa korbanya ke mess. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak segan mengancam korbanya.

Kasus ini sudah terjadi sekitar tiga tahun lalu dan terungkap usai salah satu korban berani menceritakan tindakan asusila yang dialaminya.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dalam pasal tersebut diatur tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman lebih berat karena pelaku merupakan seorang pendidik.

“Pelaku akan dikenakan tambahan hukuman sepertiga dari ancaman pidana pokok,” ujar Gia, saat dikonfirmasi melalui seluler.

Lantas, IPTU Gia mengatakan, pihaknya dapat, menangani laporan pelecehan seksual, meskipun tersangka sudah berada di penjara.

Proses hukum akan dijalankan, namun dalam pelaksanaanya dipastikan memakan waktu panjang dalam proses penyidikan dan penyelidikan.

Kanit PPA Polres Bulungan juga mengapresiasi tindakan mahasiswa dalam mengawal kasus yang telah mencoreng dunia pendidikan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum.

Gia menepis jika pihaknya memperlambat proses hukum pelaku pelecehan seksual. Pihak Kepolisian bekerja secara hati-hati dengan penuh ketelitian dalam mengumpulkan bukti-bukti, termasuk keterangan para saksi dan hasil visum.

“Bukan hal yang mudah untuk mengubah.status menjadi tersangka, hal tersebut membutuhkan waktu. Dalam penegakan hukum kami tidak pernah melalukan pembiaran,” ungkap Kanit PPA Polres Bulungan.

Gia turut prihatin adanya kasus asusila yang terjadi di dunia pendidikan. Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk sekolah, orang tua dan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan anak.

“Dalam upaya pencegahan kasus serupa, edukasi, pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan bersama,” tutupnya. (**)

Tags: ASUSILABulunganPPA POLRES BULUNGAN

Berita Lainnya

Posko Angkutan Lebaran 2026 di Bandara Juwata Tarakan Resmi Dibuka

Posko Angkutan Lebaran 2026 di Bandara Juwata Tarakan Resmi Dibuka

by Redaksi
03/13/2026
0

TARAKAN – Pos Koordinasi Angkutan Lebaran (Angleb) 2026 di Bandar Udara Juwata Tarakan resmi dibuka pada Jumat (13/3/2026). Posko ini...

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 Digelar di Tarakan, TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Lebaran

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 Digelar di Tarakan, TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Lebaran

by Redaksi
03/13/2026
0

Tarakan – Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Kayan 2026” digelar di halaman parkir rumah jabatan Wali Kota Tarakan,...

Tiket Kapal PELNI dari Tarakan Mulai Penuh, Penumpang Dapat Diskon 30 Persen

Tiket Kapal PELNI dari Tarakan Mulai Penuh, Penumpang Dapat Diskon 30 Persen

by Redaksi
03/13/2026
0

Tarakan- Penjualan tiket kapal untuk angkutan Lebaran 2026 di Kota Tarakan mulai menunjukkan peningkatan signifikan. Sejumlah jadwal keberangkatan kapal bahkan...

PELNI Tarakan Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Posko Dibuka Hingga 6 April

PELNI Tarakan Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Posko Dibuka Hingga 6 April

by Redaksi
03/13/2026
0

Tarakan-PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Cabang Tarakan menyatakan kesiapan dalam menyelenggarakan layanan angkutan Lebaran 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang...

Wali Kota Tarakan Tinjau Harga Pangan di Pasar Tenguyun Jelang Idulfitri

Wali Kota Tarakan Tinjau Harga Pangan di Pasar Tenguyun Jelang Idulfitri

by Redaksi
03/13/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Khairul bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan melakukan kunjungan ke Pasar Tenguyun untuk memantau...

Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Idulfitri

Kodim 0907/Tarakan Gelar Bazar Murah, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Jelang Idulfitri

by Redaksi
03/13/2026
0

TARAKAN – Kodim 0907/Tarakan menggelar bazar murah untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang Idulfitri 2026. Kegiatan...

Next Post
J&T Express Hadapi Gugatan Rp6 Miliar, Ini Kata Pihak Perusahaan

J&T Express Hadapi Gugatan Rp6 Miliar, Ini Kata Pihak Perusahaan

Antusiasme Tinggi! Puluhan Pelamar Ikuti Seleksi SBTV

Antusiasme Tinggi! Puluhan Pelamar Ikuti Seleksi SBTV

Pesawat Embraer 190 Jatuh di Kazakhstan, Tewaskan 38 Orang: Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI

Discussion about this post

Terlaris

Posko Angkutan Lebaran 2026 di Bandara Juwata Tarakan Resmi Dibuka

Posko Angkutan Lebaran 2026 di Bandara Juwata Tarakan Resmi Dibuka

03/13/2026
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 Digelar di Tarakan, TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Lebaran

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kayan 2026 Digelar di Tarakan, TNI-Polri dan Instansi Terkait Siap Amankan Lebaran

03/13/2026
Tiket Kapal PELNI dari Tarakan Mulai Penuh, Penumpang Dapat Diskon 30 Persen

Tiket Kapal PELNI dari Tarakan Mulai Penuh, Penumpang Dapat Diskon 30 Persen

03/13/2026
PELNI Tarakan Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Posko Dibuka Hingga 6 April

PELNI Tarakan Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Posko Dibuka Hingga 6 April

03/13/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com