Sabtu, 1 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Dikenakan Tambahan Hukuman, Berkas Perkara Oknum Guru Asusila Telah P21

by Admin
12/26/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Dikenakan Tambahan Hukuman, Berkas Perkara Oknum Guru Asusila Telah P21

ILUSTRASI.

SB, BULUNGAN- Berkas perkara dinyatakan lengkap. Tersangka oknum guru atas kasus dugaan asusila terhadap tiga anak didiknya di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri Tanjung Selor, kini resmi menjadi tahan Kejaksaan Negeri Bulungan sejak Jumat, 20 Desember 2024.

Sebelumnya, pelaku merupakan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjia Kerja (P3K). Aksi tersangka tergolong nekat lantaran melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah.

Baca Juga

Abd. Azis Hasan Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tarakan

Deddy Yevri Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

94 Pengemudi Online di Tarakan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Sepoi Kaltara Dorong Aplikator Ikut Menanggung Iuran

Adapun modusnya mengajak curhat dan membawa korbanya ke mess. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak segan mengancam korbanya.

Kasus ini sudah terjadi sekitar tiga tahun lalu dan terungkap usai salah satu korban berani menceritakan tindakan asusila yang dialaminya.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dalam pasal tersebut diatur tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman lebih berat karena pelaku merupakan seorang pendidik.

“Pelaku akan dikenakan tambahan hukuman sepertiga dari ancaman pidana pokok,” ujar Gia, saat dikonfirmasi melalui seluler.

Lantas, IPTU Gia mengatakan, pihaknya dapat, menangani laporan pelecehan seksual, meskipun tersangka sudah berada di penjara.

Proses hukum akan dijalankan, namun dalam pelaksanaanya dipastikan memakan waktu panjang dalam proses penyidikan dan penyelidikan.

Kanit PPA Polres Bulungan juga mengapresiasi tindakan mahasiswa dalam mengawal kasus yang telah mencoreng dunia pendidikan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum.

Gia menepis jika pihaknya memperlambat proses hukum pelaku pelecehan seksual. Pihak Kepolisian bekerja secara hati-hati dengan penuh ketelitian dalam mengumpulkan bukti-bukti, termasuk keterangan para saksi dan hasil visum.

“Bukan hal yang mudah untuk mengubah.status menjadi tersangka, hal tersebut membutuhkan waktu. Dalam penegakan hukum kami tidak pernah melalukan pembiaran,” ungkap Kanit PPA Polres Bulungan.

Gia turut prihatin adanya kasus asusila yang terjadi di dunia pendidikan. Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk sekolah, orang tua dan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan anak.

“Dalam upaya pencegahan kasus serupa, edukasi, pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan bersama,” tutupnya. (**)

Tags: ASUSILABulunganPPA POLRES BULUNGAN

Berita Lainnya

Abd. Azis Hasan Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tarakan

Abd. Azis Hasan Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tarakan

by Redaksi
07/31/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., resmi melantik Abd. Azis Hasan, AP., M.H. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda)...

Deddy Yevri Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

Deddy Yevri Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

by Redaksi
07/31/2026
0

JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, memberikan klarifikasi atas tuduhan yang menyebut dirinya menghina profesi wartawan dalam...

94 Pengemudi Online di Tarakan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Sepoi Kaltara Dorong Aplikator Ikut Menanggung Iuran

94 Pengemudi Online di Tarakan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Sepoi Kaltara Dorong Aplikator Ikut Menanggung Iuran

by Redaksi
07/31/2026
0

TARAKAN – Sebanyak 94 pengemudi ojek online (ojol) di Kota Tarakan menerima bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemerintah Kota...

Lulusan SMK Berburu Peluang di Job Fair Tarakan 2026, Fahri: Yang Buka untuk SMK Saya Daftar

Lulusan SMK Berburu Peluang di Job Fair Tarakan 2026, Fahri: Yang Buka untuk SMK Saya Daftar

by Redaksi
07/31/2026
0

TARAKAN – Antusiasme masyarakat mengikuti Job Fair 2026 yang digelar di Gedung UPT Loka Latihan Kerja (LLK) Tarakan, Rabu (29/7/2026),...

Wali Kota Khairul: Job Fair 2026 Wujud Komitmen Pemkot Tarakan Perluas Kesempatan Kerja

Wali Kota Khairul: Job Fair 2026 Wujud Komitmen Pemkot Tarakan Perluas Kesempatan Kerja

by Redaksi
07/31/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, menegaskan penyelenggaraan Job Fair 2026 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tarakan...

Disnaker Tarakan Gelar Job Fair 2026, Sediakan 496 Lowongan dari 11 Perusahaan

Disnaker Tarakan Gelar Job Fair 2026, Sediakan 496 Lowongan dari 11 Perusahaan

by Redaksi
07/30/2026
0

TARAKAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan menggelar Job Fair 2026 dengan menyediakan 496 lowongan pekerjaan dari...

Next Post
J&T Express Hadapi Gugatan Rp6 Miliar, Ini Kata Pihak Perusahaan

J&T Express Hadapi Gugatan Rp6 Miliar, Ini Kata Pihak Perusahaan

Antusiasme Tinggi! Puluhan Pelamar Ikuti Seleksi SBTV

Antusiasme Tinggi! Puluhan Pelamar Ikuti Seleksi SBTV

Pesawat Embraer 190 Jatuh di Kazakhstan, Tewaskan 38 Orang: Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI

Discussion about this post

Terlaris

Abd. Azis Hasan Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tarakan

Abd. Azis Hasan Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tarakan

07/31/2026
Deddy Yevri Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

Deddy Yevri Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

07/31/2026
94 Pengemudi Online di Tarakan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Sepoi Kaltara Dorong Aplikator Ikut Menanggung Iuran

94 Pengemudi Online di Tarakan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Sepoi Kaltara Dorong Aplikator Ikut Menanggung Iuran

07/31/2026
Lulusan SMK Berburu Peluang di Job Fair Tarakan 2026, Fahri: Yang Buka untuk SMK Saya Daftar

Lulusan SMK Berburu Peluang di Job Fair Tarakan 2026, Fahri: Yang Buka untuk SMK Saya Daftar

07/31/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com