Minggu, 18 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Dikenakan Tambahan Hukuman, Berkas Perkara Oknum Guru Asusila Telah P21

by Admin
12/26/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal
A A
Dikenakan Tambahan Hukuman, Berkas Perkara Oknum Guru Asusila Telah P21

ILUSTRASI.

SB, BULUNGAN- Berkas perkara dinyatakan lengkap. Tersangka oknum guru atas kasus dugaan asusila terhadap tiga anak didiknya di salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri Tanjung Selor, kini resmi menjadi tahan Kejaksaan Negeri Bulungan sejak Jumat, 20 Desember 2024.

Sebelumnya, pelaku merupakan oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjia Kerja (P3K). Aksi tersangka tergolong nekat lantaran melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah.

Baca Juga

TMMD Ke-130 Lanjutkan Pembangunan Rumah Sudirman yang Terhenti Hampir Dua Tahun

Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Pererat Kebersamaan dengan Warga Lewat Makan Siang Bersama

TMMD ke-130 Kodim Tarakan Bantu Sudirman Wujudkan Rumah Layak Huni

Adapun modusnya mengajak curhat dan membawa korbanya ke mess. Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak segan mengancam korbanya.

Kasus ini sudah terjadi sekitar tiga tahun lalu dan terungkap usai salah satu korban berani menceritakan tindakan asusila yang dialaminya.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera menjelaskan, pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dalam pasal tersebut diatur tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, dengan ancaman hukuman lebih berat karena pelaku merupakan seorang pendidik.

“Pelaku akan dikenakan tambahan hukuman sepertiga dari ancaman pidana pokok,” ujar Gia, saat dikonfirmasi melalui seluler.

Lantas, IPTU Gia mengatakan, pihaknya dapat, menangani laporan pelecehan seksual, meskipun tersangka sudah berada di penjara.

Proses hukum akan dijalankan, namun dalam pelaksanaanya dipastikan memakan waktu panjang dalam proses penyidikan dan penyelidikan.

Kanit PPA Polres Bulungan juga mengapresiasi tindakan mahasiswa dalam mengawal kasus yang telah mencoreng dunia pendidikan.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum.

Gia menepis jika pihaknya memperlambat proses hukum pelaku pelecehan seksual. Pihak Kepolisian bekerja secara hati-hati dengan penuh ketelitian dalam mengumpulkan bukti-bukti, termasuk keterangan para saksi dan hasil visum.

“Bukan hal yang mudah untuk mengubah.status menjadi tersangka, hal tersebut membutuhkan waktu. Dalam penegakan hukum kami tidak pernah melalukan pembiaran,” ungkap Kanit PPA Polres Bulungan.

Gia turut prihatin adanya kasus asusila yang terjadi di dunia pendidikan. Menurutnya, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk sekolah, orang tua dan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan anak.

“Dalam upaya pencegahan kasus serupa, edukasi, pengawasan dan penegakan hukum harus berjalan bersama,” tutupnya. (**)

Tags: ASUSILABulunganPPA POLRES BULUNGAN

Berita Lainnya

TMMD Ke-130 Lanjutkan Pembangunan Rumah Sudirman yang Terhenti Hampir Dua Tahun

TMMD Ke-130 Lanjutkan Pembangunan Rumah Sudirman yang Terhenti Hampir Dua Tahun

by Redaksi
10/17/2026
0

TARAKAN,– Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130  Kodim 0907/Tarakan tidak hanya menyasar pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik...

Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Pererat Kebersamaan dengan Warga Lewat Makan Siang Bersama

Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Pererat Kebersamaan dengan Warga Lewat Makan Siang Bersama

by Redaksi
10/17/2026
0

TARAKAN,  – Suasana kebersamaan terlihat di lokasi pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Sudirman di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan...

TMMD ke-130 Kodim Tarakan Bantu Sudirman Wujudkan Rumah Layak Huni

TMMD ke-130 Kodim Tarakan Bantu Sudirman Wujudkan Rumah Layak Huni

by Redaksi
10/17/2026
0

TARAKAN – Harapan Sudirman, warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, untuk memiliki rumah yang layak kembali terbuka. Setelah hampir dua...

Anggota DPRD Tarakan Asrin R. Saleh Dorong Pembangunan Infrastruktur Pesisir Tetap Jadi Prioritas

Anggota DPRD Tarakan Asrin R. Saleh Dorong Pembangunan Infrastruktur Pesisir Tetap Jadi Prioritas

by Redaksi
10/17/2026
0

TARAKAN – Anggota DPRD Kota Tarakan, Asrin R. Saleh, mendorong agar pembangunan infrastruktur di kawasan pesisir, khususnya Tanjung Pasir dan...

Hasan Saleh Ajak Warga Jaga Kelestarian Hutandi Kaltara

Hasan Saleh Ajak Warga Jaga Kelestarian Hutandi Kaltara

by Redaksi
10/17/2026
0

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPR RI, H. Hasan Saleh, mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian hutan dan mencegah...

Karyadi Tekankan Pentingnya Menjaga Fungsi Hutan untuk Kehidupan Masyarakat

Karyadi Tekankan Pentingnya Menjaga Fungsi Hutan untuk Kehidupan Masyarakat

by Redaksi
10/17/2026
0

TARAKAN – Kawasan hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, upaya...

Next Post
J&T Express Hadapi Gugatan Rp6 Miliar, Ini Kata Pihak Perusahaan

J&T Express Hadapi Gugatan Rp6 Miliar, Ini Kata Pihak Perusahaan

Antusiasme Tinggi! Puluhan Pelamar Ikuti Seleksi SBTV

Antusiasme Tinggi! Puluhan Pelamar Ikuti Seleksi SBTV

Pesawat Embraer 190 Jatuh di Kazakhstan, Tewaskan 38 Orang: Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI

Discussion about this post

Terlaris

TMMD Ke-130 Lanjutkan Pembangunan Rumah Sudirman yang Terhenti Hampir Dua Tahun

TMMD Ke-130 Lanjutkan Pembangunan Rumah Sudirman yang Terhenti Hampir Dua Tahun

10/17/2026
Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Pererat Kebersamaan dengan Warga Lewat Makan Siang Bersama

Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Pererat Kebersamaan dengan Warga Lewat Makan Siang Bersama

10/17/2026
TMMD ke-130 Kodim Tarakan Bantu Sudirman Wujudkan Rumah Layak Huni

TMMD ke-130 Kodim Tarakan Bantu Sudirman Wujudkan Rumah Layak Huni

10/17/2026
Anggota DPRD Tarakan Asrin R. Saleh Dorong Pembangunan Infrastruktur Pesisir Tetap Jadi Prioritas

Anggota DPRD Tarakan Asrin R. Saleh Dorong Pembangunan Infrastruktur Pesisir Tetap Jadi Prioritas

10/17/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com