SB, TARAKAN – Kasus hilangnya uang di tabungan nasabah bank pelat merah di Kota Tarakan kembali ramai dibicarakan. Adalah Iskandar, korban kasus tersebut sudah tak sendiri berjuang mendapatkan kembali uangnya yang raib ke tabungan orang lain, kini dia ditemani Lembaga Bantuan Hukum Hantam.
Bersama LBH Hantam, Iskandar terpantau kembali mendatangi Gedung Kantor BNI Cabang Tarakan, kemarin. Hal ini dilakukan untukn mempertanyakan tindak lanjut hilangnya uang yang dia tabung dengan aplikasi Wonder BNI Cabang Tarakan.
Dalam konferensi pers, Kuasa Hukum Iskandar, Alif Putra Pratama menyampaikan, pihaknya menerima kuasa dari Iskandar pada 17 Mei 2025. Dalam tugasnya, Alif dkk akan mendampingi Iskandar untuk meneruskan kasus ini ke Polres Tarakan dan BNI Cabang Tarakan terkair kasus pembobolan rekening Iskandar yang nilainya mencapai Rp575 juta.
“Tujuan kami datang ke BNI, yakni (mempertanyakan) bagaimana sistem keamanan dari pihak BNI Cabang Tarakan. Karena pada saat (Iskandar) membuka tabungan di BNI, disampaikan bahwa limit transaksi Iskandar hanya Rp100 juta per harinya dan tidak bisa lebih,” terangnya.
Berdasarkan pengalaman Iskandar, kata Alif, ketika bertransaksi di BNI dan transaksi sudah melebihi batas Rp100 juta, maka pihak BNI langsung menelepon Iskandar untuk memastikan apakah transaksi tersebut benar dilakukan oleh Iskandar? Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan bertransaksi Iskandar. Namun, pada saat kejadian pertama yakni 15 April 2025, pihak BNI sama sekali tak menanyakan perihal transaksi tak wajar tersebut.
“Padahal, sesuai ketentuan perbankan seharusnya bank selaku pelaku usaha jasa keuangan itu wajib mengonfirmasi kepada nasabah jika ada transaksi tidak wajar,” terangnya.
Namun ini tidak dilakukan BNI saat pembobolan terjadi. Sekali transasi tercatat Rp200 juta. Transaksi itu berlanjut hingga beberapa kali ke 2 rekening orang lain.
“BNI ini kan perusahaan pelat merah. BUMN. Seharusnya sistem keamanan BNI ini itu berlapis dan sangat ketat. Itu terjadi karena di Bapak Iskandar punya rekening lain satunya di bank swasta. Yang di bank swasta itu pada tanggal 15 Mei mau diretas juga oleh orang tidak bertanggung jawab. Namun dari pihak bank swasta sistem keamanannya malah lebih ketat. Rekening Pak Iskandar langsung diblokir bank swasta karena ada indikasi peretasan,”ungkapnya.
Sementara itu, Pemimpin Cabang BNI Tarakan, Ruliansyah yang dikonfirmasi media tak bisa memberikan komentar banyak. Tetapi ia menyampaikan rilis resmi dari BNI pusat. Ia menyampaikan bahwa BNI telah melakukan investigasi sesuai prosedur dan telah memberikan penjelasan kepada nasabah.
“Dari hasil investigasi menyatakan bahwa seluruh transaksi menjadi tanggungjawab nasabah, yang diduga menjadi korban penipuan modus social engineering,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya senantiasa mengimbau seluruh nasabah untuk tidak memberikan informasi pribadi, PIN, kode OTP, maupun data sensitif lainnya kepada pihak mana pun, termasuk yang mengaku sebagai pihak bank atau institusi resmi lainnya. (agg)
Discussion about this post