Selasa, 17 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Video Datangi Rumah Dinas Kabid Propam Viral, Hasbudi : Jadi Preseden Buruk Polda Kaltara

by Admin
05/20/2025
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Video Datangi Rumah Dinas Kabid Propam Viral, Hasbudi : Jadi Preseden Buruk Polda Kaltara

CARI KEADILAN : Tampak Hasbudi mendatangi kediaman Kabid Propam Polda Kaltara untuk mencari keadilan. Video berdurasi 1 menit lebih ini viral di media sosial.

SB, TANJUNG SELOR – Video Hasbudi mendatangi rumah dinas Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Krishadi Permadi SIk MH beberapa hari lalu mendadak viral dan ramai dibicarakan warga. Dalam video berdurasi 1 menit 16 detik itu, tampak Hasbudi datang bersama beberapa orang terdekatnya, termasuk kuasa hukumnya Syamsuddin SH MH MM. Namun, saat sampai di rumah dinas tersebut Hasbudi tak bisa bertemu dengan yang bersangkutan.

Dari informasi yang didapatkan, Hasbudi datang ke rumah dinas Kabid Propam Polda Kaltara setelah Surat permohonan Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) yang dia layangkan ke Polda Kaltara tak kunjung mendapat balasan. Padahal, beber Hasbudi, hal itu sudah menjadi kewajiban Propam Polda Kaltara untuk memberikan SP3D kepada pelapor sebagai jawaban atas Aduan Masyarakat (Dumas).

Baca Juga

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

“Di Perkap (Peraturan Kapolri) nomor 6 Tahun 2019 (tentang Penyidikan Tindak Pidana) disebutkan bahwa pelapor berhak menerima SP3D terhadap dumas yang dilaporklan. Tetapi Propam (Polda) Kaltara sampai hari ini (tidak memberikannya). Ini rumahnya Kabid Propam kami sambangi,” terangnya di dalam video tersebut.

Hasbudi mengungkapkan, alasan dirinya harus mendatangi kediaman Kabid Propam lantaran sudah dua kali dia melayangkan surat untuk Polda Kaltara, namun 2 kali itu juga dia harus menelan kekecewaan. “Padahal informasi yang kami dapat bahwa, terlapor sudah mengakui bahwa menetapkan Hasbudi (sebagai tersangka) itu atas dasar perintah, bukan atas dasar alat bukti yang sesuai pasal 184 KUHAP dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21,” tegasnya.

Hasbudi pun berharap, jalan kebenaran yang dia upayakan segera ditanggapi oleh Polda Kaltara. Sehingga, kedepan tidak ada lagi ‘Hasbudi’ selanjutnya yang hanya menjadi korban asal tangkap berdasarkan pesanan seseorang. Dia pun menduga, Kabid Propam Polda Kaltara tak segera mengeluarkan SP3D lantaran mendapatkan tekanan dari pihak lain di atasnya.

“Saya anggap Kabid Propam Polda Kaltara tidak profesional atas Dumas yang kami laporkan. Ini akan menjadi preseden buruk bagi Polda Kalimantan Utara,” tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Hasbudi, Syamsuddin menekankan, pihaknya hanya ingin hak-hak Hasbudi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dipenuhi. Dalam hal ini, kata dia, Hasbudi memerlukan jawaban atas surat mereka berupa SP3D yang nantinya sebagai dasar bagi Hasbudi untuk mengungkap kebenaran yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak lain.

“Ingin ketemu (Kabid Propam Polda Kaltara) tidak diperbolehkan, kalau ditelpon juga panggilan tersebut ditolak. Kami hanya ini ada keadilan bagi Hasbudi. Terkait Dumas yang kami ajukan sampai sekarang tidak ditindak lanjuti,” tekannya saat mendampingi Hasbudi menyambangi kediaman dinas Kabid Propam Polda Kaltara.

Seperti diketahui, putusan pra pradilan Hasbudi di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, hakim meminta termohon untuk merehabilitasi atau memulihkan hak-hak, kedudukan, harkat dan martabat serta nama baik Hasbudi. Untuk itulah, Hasbudi akan mengajukan gugatan balik, sekaligus meminta semua aset termasuk 17 kontainer ballpress dan ganti kerugian karena tidak beroperasinya 14 speed boat selama 2 tahun lebih. (red)

Berita Lainnya

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Harapan Muhammad Sabiri untuk menghirup udara bebas akhirnya terkabul. Nelayan yang sebelumnya dituduh melakukan illegal fishing ini...

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan beberapa lalu, perseteruan managemen...

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara tidak hanya Sebatik. Namun juga ada wilayah lain, seperti di Long...

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan...

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

by Admin
06/16/2025
0

SB, TARAKAN – Pembacaan kitab suci 423 Syair Dhammapada berlangsung di Vihara Sinar Borobudur Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri,...

Next Post
Bersihkan Lapas dari Narkoba, Tiga Napi Tarakan Dipindah ke Nusakambangan

Bersihkan Lapas dari Narkoba, Tiga Napi Tarakan Dipindah ke Nusakambangan

Bukan Ledakan Tabung Gas! Ini Penyebab Kebakaran di Karang Anyar Pantai…

Bukan Ledakan Tabung Gas! Ini Penyebab Kebakaran di Karang Anyar Pantai...

Tak Terima Dipecat, Empat Dokter Ngadu ke DPRD Nunukan

Tak Terima Dipecat, Empat Dokter Ngadu ke DPRD Nunukan

Discussion about this post

Terlaris

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

06/17/2025
Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

06/16/2025
Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

06/16/2025
Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

06/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com