Selasa, 17 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Tak Terima Dipecat, Empat Dokter Ngadu ke DPRD Nunukan

by Admin
05/20/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A
Tak Terima Dipecat, Empat Dokter Ngadu ke DPRD Nunukan

MENGADU : Dokter berstatus ASN yang dipecat Pemkab Nunukan saat mengadukan nasibnya ke DPRD Nunukan belum lama ini.

SB, NUNUKAN – Pilu dirasakan dr Yuanti Yunus Konda saat mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Nunukan tadi, Selasa (20/5/2025). Yuanti Yunus Konda tidak sendiri, 3 teman seprofesinya yang menjadi korban pemecatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan juga hadir dalam pertemuan yang digagas Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dari informasi yang didapatkan media ini, keempat dokter tersebut dipecat pada14 April 2025 lalu dari Puskesmas Nunukan. Merasa pemecatan mereka tidak masuk akal, salah seorang dari mereka pun meminta dilakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah Anggota DPRD Nunukan.

Baca Juga

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Nunukan Dr Andi Muliyono itu, dr Yuanti Yunus Konda merasa tidak pernah dihubungi hingga mengetahui dirinya diberhentikan. Padahal, ketidakhadirannya selama ini hanya untuk belajar dan menjadi dokter spesialis, yakni menjalani Program Pendidikan Dokter Spesisiis (PPDS) Akupunktur Medik di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, sejak Juli 2022. “Mendapatkan (gelar) dokter spesialis itu saya tempuh dengan biaya pribadi karena tidak memperoleh izin belajar dari Pemerintah Kabupaten Nunukan, meskipun telah mengabdi di wilayah terpencil selama lebih dari enam tahun dan memiliki rekomendasi dari Gubernur Kaimantan Utara,” ungkapnya.

“Saya menyadari bahwa keputusan saya melanjutkan pendidikan tanpa izin resmi bertentangan dengan ketentuan yang berlaku bagi ASN. Namun, saya mohon dengan sangat, agar DPRD dapat mempertimbangkan kembali kebijakan pemberhentian ini,” sambungnya berharap.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan, Sabaruddin SKM membantah jika tidak pernah menghubungi yang bersangkutan sebelum memberikan surat peringatan. Ia mengatakan, sebenarnya pemanggilan pertama itu adalah model komunikasi resmi yang disampaikan untuk melakukan klarifikasi.

“Namun tidak ditanggapi hingga akhirnya pemanggilan ke 3 dilayangkan sampai akhirnya disampaikan ke pihak BPSDM,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Nunukan, H. Surai tetap pada pendiriannya, yakni menjalankan aturan yang berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemda Nunukan. Ia menjelaskan, pada izin belajar yang bersangkutan telah diberikan surat pemanggilan satu pemanggilan 2 dan pemanggilan 3. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan, sehingga yang bersangkutan dijatuhi hukuman disiplin berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

Hal ini, kata Surai, sudah sesuai dengan ketentuan dalam pasal 11 ayat 2 huruf d angka 4 peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil. “Inilah dasar kita menjatuhi hukuman yang bersangkutan,” jelasnya.

Makanya, lanjut dia, pemberhentian yang dilakukan ini bukan hanya atas tidak ada izin belajarnya. Absenya menjalankan tugas termasuk pelanggaran berat. “Siapapun ASN pasti diberhentikan kecuali dia dinas luar. Sebab, kalau kami tidak berhentikan di aplikasi absensi itu terbaca. Apa dasar kami tidak memberhentikan ASN yang sejak satu bulan bahkan 2 bulan tidak bekerja. Kami akan kena hukuman. Kami tidak ada kepentingan apapun dalam persoalan ini. Kami (BKPSDM) itu fungsi pokoknya melayani, merawat, menjaga, membina,” tegasnya Surai.

Namun, di akhir hearing tersebut sejumlah anggota DPRD Nunukan menyayangkan pemecatan terhadap seorang dokter. Sebab, kebutuhan dokter masih sangat kurang dan sangat dibutuhkan. “Saya berharap dokter itu kembali bekerja. Sebab, pelanggarannya hanya bersifat administrasi saja. Bukan pelanggaran hukum pidana. Seperti narkoba atau teroris dan merugikan bangsa,” ungkap Muhammad Mansyur, politisi asal Nasional Demokrasi (Nasdem) ini.

Pernyataan tersebut akhirnya membuat Ketua Komisi 1 Dr Andi Mulyono merekomendasikan agar status ASN yang tak lama lagi menerima gelar dokter spesialis itu dipulihkan statusnya dari sanksi berat tersebut. Agar dapat bertugas kembali dan mengabdi ke masyarakat lantaran sudah pernah mengabdi sebagai ASN. (dln)

Berita Lainnya

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan beberapa lalu, perseteruan managemen...

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara tidak hanya Sebatik. Namun juga ada wilayah lain, seperti di Long...

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan...

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

by Admin
06/16/2025
0

SB, TARAKAN – Pembacaan kitab suci 423 Syair Dhammapada berlangsung di Vihara Sinar Borobudur Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri,...

Jelang Dies Natalis Ke-5, Polteknik Kaltara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sampai Jalan Sehat

Jelang Dies Natalis Ke-5, Polteknik Kaltara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sampai Jalan Sehat

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Sejumlah kegiatan digelar Politeknik Kaltara jelang perayaan Dies Natalis ke- 5 mereka yang jatuh pada 24 Juni...

Next Post
Tak Terima Dituduh Serobot Lahan HGU, Warga Bebanas Geruduk PT BHP

Tak Terima Dituduh Serobot Lahan HGU, Warga Bebanas Geruduk PT BHP

Sampaikan Tiga Tuntutan ke PT BHP, Nick Berdy : Tanah Ini Bukan Milik Perusahaan!

Sampaikan Tiga Tuntutan ke PT BHP, Nick Berdy : Tanah Ini Bukan Milik Perusahaan!

Bahas Pertahanan, Danlanal Nunukan Gelar Coffe Morning di Kapal Perang dengan Bupati Nunukan

Bahas Pertahanan, Danlanal Nunukan Gelar Coffe Morning di Kapal Perang dengan Bupati Nunukan

Discussion about this post

Terlaris

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

06/16/2025
Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

06/16/2025
Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

06/16/2025
Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

06/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com