Jumat, 5 Desember 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Tak Terima Dituduh Serobot Lahan HGU, Warga Bebanas Geruduk PT BHP

by Admin
05/21/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nasional, Nunukan
A A
Tak Terima Dituduh Serobot Lahan HGU, Warga Bebanas Geruduk PT BHP

DIGERUDUK : Warga Desa Bebanas dan sekitarnya mendatangi Kantor PT BHP untuk meminta kejelasan soal warga mereka yang dilaporkan ke Polda Kaltara.

SB, NUNUKAN – Warga Bebanas, Desa Melasu Baru, Desa Lulu, dan Desa Sujau di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan gerah juga dengan tudingan telah menyerobot lahan PT Bulungan Hijau Perkasa (BHP). Mereka pun turun ke jalan, melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di pabrik kelapa sawit milik PT BHP pada Senin (19/5/2025) lalu.

Dari informasi yang diterima suryaborneo.com, unjuk rasa ini dilakukan untuk menjawab tudingan PT BHP selama ini. Padahal, tanah yang diklaim oleh PT BHP tersebut adalah tanah adat yang menurut warga telah dirampas oleh PT BHP yang kemudian dimasukkan ke dalam konsesi perusahaan perkebunan kelapa sawit perusahaan tersebut dengan PT Karang Juang Hijau Lestari (PT KHL)

Baca Juga

Puncak Banjir Rob Di Tarakan Sudah Usai Kemarin dan Diperkiranan akan Terjadi Hingga 9 Desember 2025

Wagub Dorong Pembentukan DOB, Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Wilayah Perbatasan

Walikota Tarakan Apresiasi Resto yang Telah Taat Dalam Membayar Pajak Untuk Pembangunan Kota Tarakan

Kepala Adat Desa Bebanas, Nick Berdy mengatakan, aksi ini dipicu oleh pemanggilan lima warga Desa Bebanas, termasuk kepala desa, oleh Polda Kalimantan Utara. Mereka dilaporkan atas dugaan penyerobotan lahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Namun, bagi masyarakat adat, tuduhan ini tidak masuk akal.

“Kami telah tinggal di sini sejak nenek moyang kami! Tanah ini bukan milik perusahaan, tapi bagian dari kehidupan kami. Bagaimana bisa kami dituduh menyerobot?” ujar Nick Berdy.

Masyarakat pun menuntut PT BHP dan PT KHL yang merupakan satu grup perusahaan agar segera mencabut laporan terhadap warga, serta meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan persoalan enclave lahan yang telah mereka ajukan. Kata Nick, wilayah adat Dayak Agabag telah dihuni sejak lebih dari 2.500 tahun lalu. Namun dalam beberapa dekade terakhir, ekspansi perkebunan kelapa sawit telah merambah 13 dari 16 kecamatan di Nunukan. Menurutnya, saat ini ada 210.700 hektare lahan telah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit, yang sebagian besar berada dalam konsesi perusahaan besar.

“Kami tidak bisa bertani lagi, tidak bisa mencari kayu, bahkan tanah tempat kami membangun rumah sudah masuk konsesi perusahaan,” terangnya.

Masyarakat adat sendiri, kata Nick, telah melakukan berbagai upaya hukum untuk mempertahankan hak mereka. Laporan ke pemerintah, hearing di DPRD Nunukan, bahkan menyampaikan aspirasinya saat kedatangan Wakil Menteri ATR/BPN, semuanya telah mereka tempuh. Namun, hasilnya tetap nihil.

Bahkan, lanjut Nick lagi, sejak tahun 2011 hingga tahun 2025, intimidasi terhadap masyarakat adat terus terjadi. Berulang kali warga ditangkap, diinterogasi, bahkan dijerat dengan tuduhan pidana. Pemukiman, kebun, dan sarana prasarana masyarakat adat telah masuk dalam HGU milik PT BHP dan PT KHL, sehingga mereka tidak lagi memiliki kontrol atas tanah yang mereka tinggali selama berabad-abad. (red)

Berita Lainnya

Puncak Banjir Rob Di Tarakan Sudah Usai Kemarin dan Diperkiranan akan Terjadi Hingga 9 Desember 2025

Puncak Banjir Rob Di Tarakan Sudah Usai Kemarin dan Diperkiranan akan Terjadi Hingga 9 Desember 2025

by Admin
12/05/2025
0

SB- TARAKAN- Penomena banjir rob atau air pasang besar akan terjadi sampai dengan tanggal 9 Desember 2025, namun untuk puncak...

Wagub Dorong Pembentukan DOB, Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Wilayah Perbatasan

Wagub Dorong Pembentukan DOB, Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Wilayah Perbatasan

by Admin
12/05/2025
0

SB-TANJUNG SELOR – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di kawasan perbatasan merupakan salah satu instrumen strategis untuk mendekatkan pelayanan publik,...

Walikota Tarakan Apresiasi Resto yang Telah Taat Dalam Membayar Pajak Untuk Pembangunan Kota Tarakan

Walikota Tarakan Apresiasi Resto yang Telah Taat Dalam Membayar Pajak Untuk Pembangunan Kota Tarakan

by Admin
12/05/2025
0

SB- TARAKAN- Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menghadiri sekaligus melakukan penarikan undian struk makan/minum berhadiah yang digelar di...

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara dan Sumatera Barat

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara dan Sumatera Barat

by Admin
12/04/2025
0

JAKARTA– PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di Sumatera Utara pada...

BPKPAD Targetkan Penambahan Pemasangan Pajak Restoran di Tahun 2026

BPKPAD Targetkan Penambahan Pemasangan Pajak Restoran di Tahun 2026

by Admin
12/04/2025
0

SB- TARAKAN- Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Tarakan (BPKPAD), tekah usai melakukan undian pemenang struk pembayaran makanan...

6 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara Dirilis, Kerugian Negara Capai Rp208 Miliar

6 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif Bank Kaltimtara Dirilis, Kerugian Negara Capai Rp208 Miliar

by Admin
12/03/2025
0

Bulungan  - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Utara merilis perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam...

Next Post
Sampaikan Tiga Tuntutan ke PT BHP, Nick Berdy : Tanah Ini Bukan Milik Perusahaan!

Sampaikan Tiga Tuntutan ke PT BHP, Nick Berdy : Tanah Ini Bukan Milik Perusahaan!

Bahas Pertahanan, Danlanal Nunukan Gelar Coffe Morning di Kapal Perang dengan Bupati Nunukan

Bahas Pertahanan, Danlanal Nunukan Gelar Coffe Morning di Kapal Perang dengan Bupati Nunukan

Warga Bersengketa di Pantai Amal Duga Ada Pungli, BPN Tarakan Membantah

Warga Bersengketa di Pantai Amal Duga Ada Pungli, BPN Tarakan Membantah

Discussion about this post

Terlaris

Puncak Banjir Rob Di Tarakan Sudah Usai Kemarin dan Diperkiranan akan Terjadi Hingga 9 Desember 2025

Puncak Banjir Rob Di Tarakan Sudah Usai Kemarin dan Diperkiranan akan Terjadi Hingga 9 Desember 2025

12/05/2025
Wagub Dorong Pembentukan DOB, Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Wilayah Perbatasan

Wagub Dorong Pembentukan DOB, Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Wilayah Perbatasan

12/05/2025
Walikota Tarakan Apresiasi Resto yang Telah Taat Dalam Membayar Pajak Untuk Pembangunan Kota Tarakan

Walikota Tarakan Apresiasi Resto yang Telah Taat Dalam Membayar Pajak Untuk Pembangunan Kota Tarakan

12/05/2025
PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara dan Sumatera Barat

PELNI Salurkan Bantuan Darurat bagi Korban Banjir Bandang Sumatera Utara dan Sumatera Barat

12/04/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com