Minggu, 1 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Disidik Sejak Tahun Lalu, Dugaan Proyek Kanal Antarmoda Bandara Juwata Belum Ada Tersangka?

Diduga Mangkrak, Nilai Proyek Capai Rp44 Miliar

by Admin
05/18/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Disidik Sejak Tahun Lalu, Dugaan Proyek Kanal Antarmoda Bandara Juwata Belum Ada Tersangka?

MANGKRAK : Salah satu sudut kanal yang saat ini mangkrak dan tengah disidik oleh Kejari Tarakan.

SB, TARAKAN – Proyek pembangunan kanal Antarmoda di kawasan Bandara Juwata Tarakan belakangan ini menjadi sorotan hukum. Bahkan kabarnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Dari pantauan suryaborneo.com, proyek tersebut terlihat tak terurus. Hal ini pun mengundang pertanyaan mengapa proyek tersebut tak berjalan semestinya sehingga harus bermasalah dengan hukum? Bahkan, proyek mangkrak itu sudah resmi diselidiki sejak 6 Agustus tahun lalu lantaran terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga

Lomba Domino Berakhir, Pasangan Amrullah/Rahman Juara!

Visa Tak Terbit, Jamaah Haji Furoda Batal Berangkat

Porwada II Kaltara 2026 Siap Digelar, Ini Persiapan Siwo PWI Nunukan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tarakan, Mohammad Rahman mengatakan, hingga kini proses hukum atas proyek tersebut masih berlangsung. Namun hingga saat ini diakui Rahman, belum ada penetapan tersangka.

“Penyidikan masih kami dalami. Kami telah memperbarui surat perintah penyidikan (Sprindik) pada 28 Oktober 2024. Sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan,” ujar Rahman saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2025).

Menurutnya, dalam proses penyidikan, pihak kejaksaan telah memeriksa sembilan orang saksi yang terdiri dari pejabat pelaksana proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Utara, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ketua Kelompok Kerja (Pokja), pengawas lapangan serta Direktur Utama PT Swab Plan Trialindo, selaku kontraktor pelaksana proyek. “Dari pihak-pihak yang telah kami periksa, kami sedang mendalami peran masing-masing dalam pelaksanaan proyek,” imbuhnya.

Kejari Tarakan juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara akibat proyek tersebut. Permintaan resmi kepada BPKP dilakukan sejak 27 Juni 2024 dan telah dilakukan ekspos perkara pada 4 Juli 2024. Namun, hasil perhitungan dari BPKP hingga kini belum keluar.

“BPKP masih mendalami bukti-bukti yang kami serahkan untuk menghitung potensi kerugian negara,” kata Rahman.

Tak hanya itu, untuk menilai kualitas fisik bangunan, Kejari Tarakan juga melibatkan tenaga ahli dari Universitas Borneo Tarakan (UBT). Permintaan bantuan dilakukan pada 15 Agustus 2024 untuk melakukan estimasi terhadap kondisi fisik konstruksi proyek. “Pendekatan kami saat ini fokus pada penyimpangan dalam pekerjaan fisik. Kami menunggu hasil kajian dari ahli,” ungkapnya.

Meski nilai anggaran pastinya belum dipastikan secara resmi, pihak kejaksaan memperkirakan proyek ini mencapai total Rp44 miliar, yang tersebar dalam lima tahap pembangunan. Terkait kondisi terkini proyek, Kejari Tarakan masih menelusuri lebih lanjut apakah terjadi keterlambatan pengerjaan atau proyek tersebut benar-benar mangkrak.

“Kalau dibutuhkan saksi tambahan, kami akan lakukan pemanggilan lagi,” tutup Rahman. (rz)

Berita Lainnya

Lomba Domino Berakhir, Pasangan Amrullah/Rahman Juara!

Lomba Domino Berakhir, Pasangan Amrullah/Rahman Juara!

by Admin
05/31/2025
0

SB, TARAKAN – Lombaan domino garapan Persatuan Olahraga Domino Indonesia (Pordi) Se- Kalimantan Utara telah sampai di penghujung acara. Dimana,...

Visa Tak Terbit, Jamaah Haji Furoda Batal Berangkat

Visa Tak Terbit, Jamaah Haji Furoda Batal Berangkat

by Admin
05/31/2025
0

SB, NUNUKAN - Harapan jamaah haji spesial yang menggunakan visa haji furoda akhirnya pupus. Sebab, Kerajaan Arab Saudi tidak mengeluarkan...

Porwada II Kaltara 2026 Siap Digelar, Ini Persiapan Siwo PWI Nunukan

Porwada II Kaltara 2026 Siap Digelar, Ini Persiapan Siwo PWI Nunukan

by Admin
05/31/2025
0

SB, NUNUKAN – Persiapan Kabupaten Nunukan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Wartawan Daerah (PORWADA) II Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026...

Tenggelam, Nelayan Asal Sebatik Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Bunyu

Tenggelam, Nelayan Asal Sebatik Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Bunyu

by Admin
05/31/2025
0

SB, TARAKAN – Setelah tiga hari pencarian secara intensif, nelayan asal Sebatik yang dikabarkan hilang di perairan Bunyu akhirnya ditemukan....

Banjir di Sembakung Sudah Surut, Bantuan Logistik Disalurkan

Banjir di Sembakung Sudah Surut, Bantuan Logistik Disalurkan

by Admin
05/31/2025
0

SB, NUNUKAN - Memasuki hari ke- 9 tanggap darurat bencana, banjir dan tanah longsor di Kecamatan Sembakung berangsur pulih. Dilaporkan,...

Waspada Anak Tenggelam Lagi, Satpolair Polres Tarakan Pasang Spanduk ‘Berbahaya’

Waspada Anak Tenggelam Lagi, Satpolair Polres Tarakan Pasang Spanduk ‘Berbahaya’

by Admin
05/31/2025
0

SB, TARAKAN - Peristiwa tenggelamnya remaja, Muhammad Fathir Adhar (13) di perairan pesisir Kelurahan Karang Anyar Pantai belum lama ini...

Next Post
Shalom Cabut BAP, PH Tegaskan Daniel Costa Tak Terbukti Terlibat Kasus 74 Kg Narkotika

Shalom Cabut BAP, PH Tegaskan Daniel Costa Tak Terbukti Terlibat Kasus 74 Kg Narkotika

Sukses! Bazar dan Jalan Sehat Waisak Bersama Kirim Pesan Toleransi

Sukses! Bazar dan Jalan Sehat Waisak Bersama Kirim Pesan Toleransi

Pelatih Olahraga di Kaltara Dapat Pelatihan Penanganan Cedera dan Fisioterapi

Pelatih Olahraga di Kaltara Dapat Pelatihan Penanganan Cedera dan Fisioterapi

Discussion about this post

Terlaris

Lomba Domino Berakhir, Pasangan Amrullah/Rahman Juara!

Lomba Domino Berakhir, Pasangan Amrullah/Rahman Juara!

05/31/2025
Visa Tak Terbit, Jamaah Haji Furoda Batal Berangkat

Visa Tak Terbit, Jamaah Haji Furoda Batal Berangkat

05/31/2025
Porwada II Kaltara 2026 Siap Digelar, Ini Persiapan Siwo PWI Nunukan

Porwada II Kaltara 2026 Siap Digelar, Ini Persiapan Siwo PWI Nunukan

05/31/2025
Tenggelam, Nelayan Asal Sebatik Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Bunyu

Tenggelam, Nelayan Asal Sebatik Ditemukan Tak Bernyawa di Perairan Bunyu

05/31/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com