Senin, 4 Agustus 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Disidik Sejak Tahun Lalu, Dugaan Proyek Kanal Antarmoda Bandara Juwata Belum Ada Tersangka?

Diduga Mangkrak, Nilai Proyek Capai Rp44 Miliar

by Admin
05/18/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Disidik Sejak Tahun Lalu, Dugaan Proyek Kanal Antarmoda Bandara Juwata Belum Ada Tersangka?

MANGKRAK : Salah satu sudut kanal yang saat ini mangkrak dan tengah disidik oleh Kejari Tarakan.

SB, TARAKAN – Proyek pembangunan kanal Antarmoda di kawasan Bandara Juwata Tarakan belakangan ini menjadi sorotan hukum. Bahkan kabarnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Dari pantauan suryaborneo.com, proyek tersebut terlihat tak terurus. Hal ini pun mengundang pertanyaan mengapa proyek tersebut tak berjalan semestinya sehingga harus bermasalah dengan hukum? Bahkan, proyek mangkrak itu sudah resmi diselidiki sejak 6 Agustus tahun lalu lantaran terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga

Razia Malam BNN Tarakan Temukan 3 Pemuda Positif Narkoba di Biliar Bom Panjang

Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo, 15 Napi di Nunukan Kini Hirup Udara Bebas

Gegara Ketua Tak Hadir, Muskot Kormi Tarakan Mendadak Ditunda! Inorga Kompak Sepakat

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tarakan, Mohammad Rahman mengatakan, hingga kini proses hukum atas proyek tersebut masih berlangsung. Namun hingga saat ini diakui Rahman, belum ada penetapan tersangka.

“Penyidikan masih kami dalami. Kami telah memperbarui surat perintah penyidikan (Sprindik) pada 28 Oktober 2024. Sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan,” ujar Rahman saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2025).

Menurutnya, dalam proses penyidikan, pihak kejaksaan telah memeriksa sembilan orang saksi yang terdiri dari pejabat pelaksana proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Utara, termasuk pejabat pembuat komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ketua Kelompok Kerja (Pokja), pengawas lapangan serta Direktur Utama PT Swab Plan Trialindo, selaku kontraktor pelaksana proyek. “Dari pihak-pihak yang telah kami periksa, kami sedang mendalami peran masing-masing dalam pelaksanaan proyek,” imbuhnya.

Kejari Tarakan juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara akibat proyek tersebut. Permintaan resmi kepada BPKP dilakukan sejak 27 Juni 2024 dan telah dilakukan ekspos perkara pada 4 Juli 2024. Namun, hasil perhitungan dari BPKP hingga kini belum keluar.

“BPKP masih mendalami bukti-bukti yang kami serahkan untuk menghitung potensi kerugian negara,” kata Rahman.

Tak hanya itu, untuk menilai kualitas fisik bangunan, Kejari Tarakan juga melibatkan tenaga ahli dari Universitas Borneo Tarakan (UBT). Permintaan bantuan dilakukan pada 15 Agustus 2024 untuk melakukan estimasi terhadap kondisi fisik konstruksi proyek. “Pendekatan kami saat ini fokus pada penyimpangan dalam pekerjaan fisik. Kami menunggu hasil kajian dari ahli,” ungkapnya.

Meski nilai anggaran pastinya belum dipastikan secara resmi, pihak kejaksaan memperkirakan proyek ini mencapai total Rp44 miliar, yang tersebar dalam lima tahap pembangunan. Terkait kondisi terkini proyek, Kejari Tarakan masih menelusuri lebih lanjut apakah terjadi keterlambatan pengerjaan atau proyek tersebut benar-benar mangkrak.

“Kalau dibutuhkan saksi tambahan, kami akan lakukan pemanggilan lagi,” tutup Rahman. (rz)

Berita Lainnya

Razia Malam BNN Tarakan Temukan 3 Pemuda Positif Narkoba di Biliar Bom Panjang

Razia Malam BNN Tarakan Temukan 3 Pemuda Positif Narkoba di Biliar Bom Panjang

by Admin
08/03/2025
0

SB, TARAKAN – Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tarakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan kembali...

Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo, 15 Napi di Nunukan Kini Hirup Udara Bebas

Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo, 15 Napi di Nunukan Kini Hirup Udara Bebas

by Admin
08/03/2025
0

SB, NUNUKAN – Haru dan syukur menyelimuti Lapas Kelas IIB Nunukan, Sabtu (3/8), saat 15 warga binaannya resmi dinyatakan bebas...

Gegara Ketua Tak Hadir, Muskot Kormi Tarakan Mendadak Ditunda! Inorga Kompak Sepakat

Gegara Ketua Tak Hadir, Muskot Kormi Tarakan Mendadak Ditunda! Inorga Kompak Sepakat

by Admin
08/03/2025
0

SB, TARAKAN – Musyawarah Kota (Muskot) Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (Kormi) Kota Tarakan yang sedianya digelar hari ini, Sabtu (3/08/2025),...

Serangan Brutal Diduga Dilakukan Warga Setulang! Pondok Dibakar, Ada Senjata Tajam dan Senpi rakitan

Serangan Brutal Diduga Dilakukan Warga Setulang! Pondok Dibakar, Ada Senjata Tajam dan Senpi rakitan

by Admin
08/03/2025
0

SB, MALINAU – Suasana mencekam terjadi di Jalan X Inhutani II km 18 - 20, Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau...

Bukan Cuma Lomba! Peringatan HAN di Sebatik Bongkar Isu Penting soal Masa Depan Anak

Bukan Cuma Lomba! Peringatan HAN di Sebatik Bongkar Isu Penting soal Masa Depan Anak

by Admin
08/03/2025
0

SB, NUNUKAN – Meriah, penuh warna, dan dipadati tawa anak-anak—itulah suasana puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Gedung Aztrada...

Amnesti Presiden Prabowo, Satu Warga Binaan Lapas Tarakan Hirup Udara Bebas

Amnesti Presiden Prabowo, Satu Warga Binaan Lapas Tarakan Hirup Udara Bebas

by Admin
08/03/2025
0

SB, TARAKAN – Sebuah momen haru terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Sabtu (2/8/2025). Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan...

Next Post
Shalom Cabut BAP, PH Tegaskan Daniel Costa Tak Terbukti Terlibat Kasus 74 Kg Narkotika

Shalom Cabut BAP, PH Tegaskan Daniel Costa Tak Terbukti Terlibat Kasus 74 Kg Narkotika

Sukses! Bazar dan Jalan Sehat Waisak Bersama Kirim Pesan Toleransi

Sukses! Bazar dan Jalan Sehat Waisak Bersama Kirim Pesan Toleransi

Pelatih Olahraga di Kaltara Dapat Pelatihan Penanganan Cedera dan Fisioterapi

Pelatih Olahraga di Kaltara Dapat Pelatihan Penanganan Cedera dan Fisioterapi

Discussion about this post

Terlaris

Razia Malam BNN Tarakan Temukan 3 Pemuda Positif Narkoba di Biliar Bom Panjang

Razia Malam BNN Tarakan Temukan 3 Pemuda Positif Narkoba di Biliar Bom Panjang

08/03/2025
Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo, 15 Napi di Nunukan Kini Hirup Udara Bebas

Dibebaskan Lewat Amnesti Presiden Prabowo, 15 Napi di Nunukan Kini Hirup Udara Bebas

08/03/2025
Gegara Ketua Tak Hadir, Muskot Kormi Tarakan Mendadak Ditunda! Inorga Kompak Sepakat

Gegara Ketua Tak Hadir, Muskot Kormi Tarakan Mendadak Ditunda! Inorga Kompak Sepakat

08/03/2025
Serangan Brutal Diduga Dilakukan Warga Setulang! Pondok Dibakar, Ada Senjata Tajam dan Senpi rakitan

Serangan Brutal Diduga Dilakukan Warga Setulang! Pondok Dibakar, Ada Senjata Tajam dan Senpi rakitan

08/03/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com