Jumat, 24 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Shalom Cabut BAP, PH Tegaskan Daniel Costa Tak Terbukti Terlibat Kasus 74 Kg Narkotika

by Admin
05/18/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan, Video
A A
Shalom Cabut BAP, PH Tegaskan Daniel Costa Tak Terbukti Terlibat Kasus 74 Kg Narkotika

Dedy Gud Silitonga

SB, TARAKAN – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana narkotika seberat 74 kilogram yang menyeret tiga konten kreator yakni, Daniel Costa (DC), dan dua orang lainya yakni, Widi, dan Ari kembali menyisakan banyak pertanyaan banyak pihak. Mulai dari alasan seorang terdakwa bernama Shalom yang mencabut pengakuannya dalam Berita Acara Perkara (BAP), hingga keterkaitan masing-masing tersangka dalam kasus ini.

Penasihat Hukum (PH) DC, Widi dan Ari, Dedy Gud Silitonga menyampaikan, sejumlah saksi yang dihadirkan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara inti, bahkan beberapa keterangan saksi ditolak oleh para terdakwa. Memang, kata Dedy, mereka semua sama-sama saksi, namun nilai penyampaiannya berbeda di mata hukum.

Baca Juga

Kaltara Sharia Festival 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah di Tarakan

KaShaFa 2026 Hadirkan Inovasi dan Tabligh Akbar, Perkuat Literasi Keuangan Syariah

KaShaFa 2026 Resmi Dibuka, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

“Yang dibacakan keterangannya itu ditolak oleh ketiga terdakwa, karena tidak bisa dikonfirmasi langsung di hadapan sidang,” ujar Dedy kepada wartawan.

Bahkan, ungkap Dedy, saksi Shalom justru mencabut BAP pertamanya lantaran diduga mengalami tekanan fisik saat pemeriksaan. “Shalom mencabut BAP karena merasa dipukul dan tidak didampingi pengacara. Bahkan dia hanya disuruh tanda tangan tanpa membaca isi BAP secara utuh. Ini bentuk pelanggaran KUHAP yang tidak bisa diabaikan,” jelasnya.

Terkait saksi Rizky, Dedy juga mempertanyakan alasan ketidakhadiran yang bersangkutan di persidangan. Meski keterangannya menyebut nama DC, Dedy menegaskan, hal itu tidak memiliki kekuatan hukum karena tidak disampaikan secaa langsung.

“Kalau Rizky tidak hadir, bagaimana kita bisa tahu apakah keterangannya dibuat di bawah tekanan seperti Shalom? Nilainya di persidangan menjadi kosong,” imbuhnya.

Ia juga menyatakan, dari keseluruhan saksi yang telah dihadirkan, tidak ada satu pun yang mampu membuktikan bahwa Daniel Costa merupakan pelaku atau turut serta dalam peredaran narkoba. Justru, dua terdakwa lainnya, Widi dan Ari, mengakui bahwa mereka menerima perintah dari seseorang berinisial SB80, yang diketahui bernama Burhan.

“SB80 itu Burhan, bukan Shalom. Bahkan rekening yang digunakan dalam transaksi bukan atas nama Daniel atau kedua terdakwa lainnya, melainkan atas nama Burhan dan istrinya, Eka Susanti,” papar Dedy.

Untuk memperkuat pembelaan, pihaknya berencana menghadirkan saksi verbal, yakni para penyidik yang terlibat dalam proses pemeriksaan awal. “Tujuannya untuk membuktikan bahwa benar para terdakwa mengalami tekanan, tidak didampingi hukum, bahkan mengalami kekerasan fisik. Permohonan sudah kami sampaikan ke majelis hakim,” katanya.

Sidang selanjutnya dijadwalkan akan menghadirkan ketiga terdakwa untuk saling bersaksi satu sama lain. Setelah itu, saksi verbal dari pihak penyidik akan dimintai keterangan jika permohonan dikabulkan oleh majelis hakim.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan figur publik di media sosial. Dengan berbagai dinamika yang muncul dalam persidangan, hasil akhir akan sangat bergantung pada penilaian majelis hakim terhadap nilai dan bobot setiap kesaksian yang disampaikan.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi, dua di antaranya memberikan kesaksian secara daring. Penasehat hukum ketiga terdakwa, Dedy Gud Silitonga, menegaskan bahwa tak satu pun saksi yang secara langsung menyatakan kliennya DC, terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Sidang lanjutan kasus narkotika yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tarakan, kembali mempertemukan publik dengan nama-nama yang sempat menggegerkan dunia maya, yakni Daniel Costa, Widi, dan Ari. Ketiganya didakwa terlibat dalam jaringan narkotika dengan barang bukti mencapai 74 kilogram.

Dalam persidangan kali ini, JPU menghadirkan empat orang saksi. Dua saksi, Shalom dan seorang debt collector memberikan keterangan secara daring melalui Zoom. Sementara dua lainnya, termasuk saksi Rizky, juga tidak hadir dan keterangannya dibacakan oleh JPU. (rz)

Berita Lainnya

Kaltara Sharia Festival 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah di Tarakan

Kaltara Sharia Festival 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah di Tarakan

by Redaksi
04/24/2026
0

Tarakan – Pemerintah Kota Tarakan menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui penyelenggaraan Kalimantan Utara Sharia Festival...

KaShaFa 2026 Hadirkan Inovasi dan Tabligh Akbar, Perkuat Literasi Keuangan Syariah

KaShaFa 2026 Hadirkan Inovasi dan Tabligh Akbar, Perkuat Literasi Keuangan Syariah

by Redaksi
04/24/2026
0

Tarakan– Kalimantan Utara Sharia Festival (KaShaFa) 2026 tidak hanya menghadirkan bazar UMKM halal, tetapi juga berbagai inovasi untuk memperkuat ekosistem...

KaShaFa 2026 Resmi Dibuka, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

KaShaFa 2026 Resmi Dibuka, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

by Redaksi
04/24/2026
0

Tarakan– Kalimantan Utara Sharia Festival (KaShaFa) 2026 resmi dibuka sebagai bagian dari rangkaian Road to Festival Ekonomi Syariah (FESyar) 2026....

Isu Flu Burung di Tarakan Bikin Resah, Pelaku Usaha Pastikan Ayam Potong Aman Dikonsumsi

Isu Flu Burung di Tarakan Bikin Resah, Pelaku Usaha Pastikan Ayam Potong Aman Dikonsumsi

by Redaksi
04/23/2026
0

TARAKAN – Merebaknya isu temuan sampel positif Avian Influenza di sejumlah pasar tradisional di Kota Tarakan memicu kekhawatiran di kalangan...

KASHAFA 2026 Dorong Penguatan Halal Value Chain di Kalimantan Utara

KASHAFA 2026 Dorong Penguatan Halal Value Chain di Kalimantan Utara

by Redaksi
04/23/2026
0

Tarakan- KASHAFA 2026 resmi digelar oleh Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara pada 24–26 April 2026. Kegiatan ini...

Isu Flu Burung Picu Penurunan Pembeli, Pedagang Ayam di Tarakan Mengeluh

Isu Flu Burung Picu Penurunan Pembeli, Pedagang Ayam di Tarakan Mengeluh

by Redaksi
04/23/2026
0

Tarakan — Beredarnya informasi yang tidak jelas terkait dugaan flu burung dan larangan beraktivitas di pasar berdampak langsung pada aktivitas...

Next Post
Sukses! Bazar dan Jalan Sehat Waisak Bersama Kirim Pesan Toleransi

Sukses! Bazar dan Jalan Sehat Waisak Bersama Kirim Pesan Toleransi

Pelatih Olahraga di Kaltara Dapat Pelatihan Penanganan Cedera dan Fisioterapi

Pelatih Olahraga di Kaltara Dapat Pelatihan Penanganan Cedera dan Fisioterapi

Tak Berguna! Kondisi Bangunan Pujasera di Nunukan Utara Semakin Memprihatinkan

Tak Berguna! Kondisi Bangunan Pujasera di Nunukan Utara Semakin Memprihatinkan

Discussion about this post

Terlaris

Kaltara Sharia Festival 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah di Tarakan

Kaltara Sharia Festival 2026 Dorong Akselerasi Ekonomi Syariah di Tarakan

04/24/2026
KaShaFa 2026 Hadirkan Inovasi dan Tabligh Akbar, Perkuat Literasi Keuangan Syariah

KaShaFa 2026 Hadirkan Inovasi dan Tabligh Akbar, Perkuat Literasi Keuangan Syariah

04/24/2026
KaShaFa 2026 Resmi Dibuka, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

KaShaFa 2026 Resmi Dibuka, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah di Kalimantan Utara

04/24/2026
Isu Flu Burung di Tarakan Bikin Resah, Pelaku Usaha Pastikan Ayam Potong Aman Dikonsumsi

Isu Flu Burung di Tarakan Bikin Resah, Pelaku Usaha Pastikan Ayam Potong Aman Dikonsumsi

04/23/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com