Kamis, 30 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Empat Nelayan Asal Malaysia Terlibat Ilegal Fishing Ditangkap PSDKP Tarakan

by Admin
04/22/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Empat Nelayan Asal Malaysia Terlibat Ilegal Fishing Ditangkap PSDKP Tarakan

Empat Nelayan Asal Malaysia Terlibat Ilegal Fishing Ditangkap PSDKP Tarakan.

SB, TARAKAN – Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan menangkap empat nelayan bersama kapal asing asal Malaysia yang tidak memiliki dokumen perizinan.

Mereka tertangkap lantaran kedapatan melakukan ilegal fishing penangkapan ikan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 12.30 Wita.

Baca Juga

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Tengah Kebun Sawit

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Kerugian Korban Capai Rp 12 Juta

Truk Tangki Air Terjun ke Jurang, Pengemudi Tewas

Kepala PSDKP Tarakan, Yoki Jiliansyah, menyampaikan bahwa kapal KM TW 7329/6/F diamankan di sebelah timur Pulau Sebatik, Nunukan, Provinsi Kaltara. Kapal tersebut ditemukan sekitar 7 mil memasuki perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Empat pelaku penangkapan ikan ilegal yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing SBJ (30) sebagai nakhoda bersama JBU (53), JH (21), dan BHR (45) yang merupakan ABK kapal, semuanya berasal dari Malaysia,” katanya.

Menurut Yoki, para pelaku menggunakan modus memasangkan bendera Merah Putih untuk mengelabui nelayan dan petugas patroli laut.

“Alat tangkap yang digunakan adalah bubu buatan nelayan Sabah Malaysia dari bambu dan kayu bakau berukuran sekitar 2 meter lebar dan 4 meter panjang dengan tinggi hampir 1 meter,” jelasnya.

“Adapun barang bukti ikan hasil tangkapan jenis kerapu dan ikan merah sebanyak 60 kilo,” imbuhnya.

Yoki juga mengatakan, bahwa alat tangkap yang digunakan para pelaku belum pernah digunakan oleh nelayan Indonesia dan diperkirakan mampu menangkap ikan dalam jumlah besar hingga ratusan kilogram.

“Alat-alat ini ditenggelamkan dengan pemberat batu dan diberi pelampung dari botol,” ucapnya.

Berdasarkan interogasi sementara, bubu dipasang selama lima hari sebelum diangkat dalam waktu lima jam dari subuh hingga pukul 10.00 WITA. Yoki menjelaskan, hasil tangkapan dijual di Indonesia dan sebagian dibawa ke Malaysia.

Lantas Yoki menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat melalui Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Untuk ancaman pidana bergantung pada keputusan Pengadilan Negeri, namun sesuai undang-undang dapat mencapai hukuman penjara maksimum delapan tahun,” pungkas Yoki.(RZ)

Berita Lainnya

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Ballpress di Tengah Kebun Sawit

by Admin
10/27/2025
0

SB, NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – Malaysia, Yonkav 13/Satya Lembuswana (SL), berhasil mengamankan lima karung...

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Kerugian Korban Capai Rp 12 Juta

by Admin
10/23/2025
0

<SB, NUNUKAN – Jajaran Polres Nunukan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Cik Ditiro RT...

Truk Tangki Air Terjun ke Jurang, Pengemudi Tewas

by Admin
10/23/2025
0

SB, NUNUKAN - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan, Dewi Sartika RT 04 Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan,...

Niat Makan Bakso Berujung Deportasi, Delapan WN Malaysia Terjaring di Sebatik

by Admin
10/22/2025
0

SB, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berhasil mengamankan delapan Warga Negara (WN) Malaysia yang kedapatan melintas secara ilegal...

SDIT Ibnu Sina Nunukan Nyaris Terbakar, Siswa Panik Berhamburan

by Admin
10/21/2025
0

SB, NUNUKAN - Suasana mencekam meliputi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ibnu Sina di Jln. H. Agus Salim RT 8,...

Imigrasi Nunukan Ungkap Dua Kasus Penyelundupan Manusia, Warga Malaysia Jadi Tersangka

by Admin
10/17/2025
0

SB, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berhasil menuntaskan penyidikan dua kasus tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) yang...

Next Post
IMI Kaltara Siap Gelar Even Kejuaran Nasional di Tahun 2025

IMI Kaltara Siap Gelar Even Kejuaran Nasional di Tahun 2025

Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan

Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan

ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

Discussion about this post

Terlaris

Petani Nunukan Menjerit, Solar dan Pupuk Mahal Hambat Produksi Padi

10/29/2025

TNI AL Panen Raya di Nunukan, Bukti Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

10/29/2025

Buaya 3 Meter Masuk Kubangan Bebek Warga Sebatik

10/29/2025
Akses Krayan Masih Terputus, Tanggap Darurat Diperpanjang

Anggaran Rp150 Miliar dari Kemenkeu untuk Jembatan Krayan-Malinau, Solusi Kendala Pembangunan di Perbatasan

10/28/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com