Jumat, 9 Mei 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Gakkum LHK Wilayah II Samarinda Akan Tidak Tegas Perambah Hutan Adat Punan Batu Benau

by Admin
02/07/2025
in Bulungan, Daerah
A A
Dinilai Lambat Suplay Barang dan Bongkar Muat, Ini Penjelasan GM PT Pelindo Petik Kemas Tarakan

SB, BULUNGAN – Penjaga hutan adat Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau, Desa Sajau, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengambil langkah tegas terkait perambahan hutan.

Sejauh ini penjaga hutan adat telah melaporkan aktivitas perambahan hutan ke Pos Peneggakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kalimantan Utara.

Baca Juga

Persiapan Sudah 90%, Musda KNPI Tarakan Versi Ryano Panjaitan Siap Digelar

Mentan RI Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi

SPSB Masih ‘Tanggung’, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

Melalui surat resmi nomor 06/MHA/2025 yang dilayangkan pada Senin (3/2/2025) MHA Punan Batu Benau mendesak Gakkum untuk bertindak tegas menghentikan perambahan hutan yang semakin merajalela di KM 57 dan KM 38, Desa Sajau, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.

Dalam surat tersebut, perwakilan MHA Punan Batu Benau Sajau, menyampaikan bahwa perusakan hutan tidak hanya mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Punan Batu, bahkan berdampak terhadap masyarakat luas.

Komandan Pos Gakkum Kehutanan wilayah Kaltim Kaltara, Mikrosli Agung, mengungkapkan, pengaduan telah diterima Balai Gakkum LHK Kalimantan Seksi Wilayah II Samarinda.

“Surat yang dikirim 3 hari lalu sudah diterima oleh bagian pengaduan Balai II, sekarang sedang ditelaah dan dicermati,” ujar Agung, kepada suryaborneo,com pada Jumat (7/2/2025).

Saat ini, pihaknya sedang menunggu petunjuk resmi dari Balai Gakkum LHK II Samarinda untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut.

“Ditunggu saja informasi dan petunjuk berikutnya. Kami akan menghubungi pelapor jika ada syarat-syarat dalam pengaduan yang kurang,” ucapnya.

Agung juga menjelaskan, bahwa pihaknya siap membantu Dinas Kehutanan (Dishut) dalam menegakkan hukum di kawasan hutan Kaltara.

Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui Dishut, yang kemudian akan ditembuskan ke Pos Gakkum Kaltara. Selain itu juga dapat melaporkan aduan secara langsung ke pihak Pos Gakkum.

“Ada baiknya laporan tersebut diketahui ke Dishut sebagai pemangku kawasan hutan di Kaltara. Sebagai penegakkan hukumnya dari kami,” kata Agung.

Danpos Gakkum menegaskan, jika ditemukan pelanggaran kawasan hutan yang murni tindak pidana, maka pihaknya akan langsung menegakkan hukum.

“Kami memiliki penyidik KLHK. Jika terdapat pelanggaran yang melanggar UU pidana kehutanan maka penyidik langsung menangani, menahan, dan menyita sesuai dengan prosedur penyidikan yang ada KUHAP,” jelasnya.

Lenih lanjut Danpos Gakkum menereangkan, bahwa pihaknya sering berkolaborasi dengan Dinas Kehutanan provinsi setempat dalam penanganan kasus-kasus terkait.

Disamping itu, dalam penanganan pengaduan masyarakat, Pos Gakkum belum pernah menemukan kendala dalam pelaksanaan kegiatan. Adapun penyelesaian permasalahannya akan dicari solusi bersama.

Menurut Agung, jika ada konflik antara masyarakat dengan badan usaha atau koorprasi, pihaknya akan melibatkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL).

“PSKL bertugas menyelenggarakan penanganan konflik pengelolaan hutan, menangani hutan adat dan tenurial (hak dan jaminan atas hak) termasuk hak yang tumpang-tindih dan konflik, serta memfasilitasi peran serta masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” pungkasnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

Persiapan Sudah 90%, Musda KNPI Tarakan Versi Ryano Panjaitan Siap Digelar

Persiapan Sudah 90%, Musda KNPI Tarakan Versi Ryano Panjaitan Siap Digelar

by Admin
05/09/2025
0

TARAKAN – Aroma dualisme kembali tercium di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kota Tarakan. Sebenarnya isu ini bukan...

Mentan RI Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi

Mentan RI Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi

by Admin
05/09/2025
0

 TampBULUNGAN – Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI), Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Indeks Pertanaman...

SPSB Masih ‘Tanggung’, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

SPSB Masih ‘Tanggung’, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

by Admin
05/09/2025
0

TARAKAN - Proses penerimaan siswa baru di Kalimantan Utara tahun ini tampaknya tak banyak berubah. Hal itu terungkap dalam rapat...

Kewenangan Penerbitan Sertifikat Keselamatan Speedboat Berpindah, Layanan Transportasi Laut  Terganggu

Layanan Transportasi Laut di Kaltara Terganggu, KSOP Tarakan Angkat Bicara

by Admin
05/08/2025
0

SB, TARAKAN – Gangguan pelayanan transportasi laut yang terjadi belakangan ini direspons langsung oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan...

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

Tersangka Hanya Bisa Tertunduk Lesu Saat Barang Haramnya Dimusnahkan BNNP Kaltara

by Admin
05/07/2025
0

SB, TARAKAN – Empat tersangka kasus narkotika hanya bisa pasrah dan tertunduk lesu saat 'dipamerkan' di depan sejumlah awak media oleh...

BI Sosialisasi, Emak-emak di Pasar Gusher Antusias Diajak Kenali Uang Palsu

BI Sosialisasi, Emak-emak di Pasar Gusher Antusias Diajak Kenali Uang Palsu

by Admin
05/07/2025
0

SBI, TARAKAN – Pengunjung Pasar Gusher yang didominasi emak-emak kembali dibuat riuh dengan kedatangan sejumlah petugas dari Bank Indonesia (BI) Provinsi...

Next Post
Diskusi Tarik Ulur Kebijakan Penangkapan Ikan di Wilayah Kaltara

Diskusi Tarik Ulur Kebijakan Penangkapan Ikan di Wilayah Kaltara

Diduga Gagalkan OTT Hasto dan Harun Masiku, Polri Dalami Keterlibatan Kombes Hendy Kurniawan

Diduga Gagalkan OTT Hasto dan Harun Masiku, Polri Dalami Keterlibatan Kombes Hendy Kurniawan

KPwBI Kaltara: Diskon Tarif Listrik Dorong Deflasi di Kalimantan Utara Januari 2025

KPwBI Kaltara: Diskon Tarif Listrik Dorong Deflasi di Kalimantan Utara Januari 2025

Discussion about this post

Terlaris

Persiapan Sudah 90%, Musda KNPI Tarakan Versi Ryano Panjaitan Siap Digelar

Persiapan Sudah 90%, Musda KNPI Tarakan Versi Ryano Panjaitan Siap Digelar

05/09/2025
Mentan RI Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi

Mentan RI Ajak Petani Kaltara Tingkatkan Indeks Pertanaman dan Irigasi

05/09/2025
SPSB Masih ‘Tanggung’, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

SPSB Masih ‘Tanggung’, Komisi IV DPRD Kaltara Minta Pihak Terkait Petakan Masalah

05/09/2025
Kewenangan Penerbitan Sertifikat Keselamatan Speedboat Berpindah, Layanan Transportasi Laut  Terganggu

Layanan Transportasi Laut di Kaltara Terganggu, KSOP Tarakan Angkat Bicara

05/08/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com