Kamis, 27 November 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Kantong Parkir Dishub Terbengkalai, Disarankan Dikelola Pihak Ketiga

by Admin
05/26/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A
Kantong Parkir Dishub Terbengkalai, Disarankan Dikelola Pihak Ketiga

PARKIR : Tampak petugas parkir saat menarik ritribusi parkir di Pasar Liem Hie Djung yang merupakan salah satu kantong parkir yang dimiliki Dishub Nunukan.

SB, NUNUKAN – Keberadaan kantong parkir sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mengurai kepadatan kendaraan dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak berjalan sesuai harapan. Bahkan pengadaan kantong-kantong parkir ini terkesan dijalankan apa adanya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan.

Sebenarnya, mekanisme dan aturan lainnya terkait parkir di Kabupaten Nunukan sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan, namun dalam pelaksanaannya Dishub Kabupaten Nunukan selalu mengeluhkan kurangnya petugas parkir yang jumlahnya sedikit. Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Nunukan, Mahyuddin ST saat dikonfirmasi juga membenarkan kondisi tersebut.

Baca Juga

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

“Karena ada Perda dan sudah dibuatkan SK, jadi wajib dijalankan. Walaupun dalam kondisi kekurangan. Sebab juru parkir ini tidak sebanding dengan jumlah kantong parkir yang dimilki,” ungkapnya.

Mahyuddin mengaku, persoalan yang mereka hadapi ini telah diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat melakukan pemeriksaan. Bahkan, BPK mengusulkan agar pengelolaan kantong parkir ini dipihak ketigakan saja agar lebih fokus dalam pelaksanaannya.

“Kami tidak berpangku tangan. Ada upaya agar persoalan ini tidak terus jadi. Solusinya melakukan kerja sama dengan pihak ketiga,” ungkap Mahyuddin.

Kendati demikian, sebelum diterapkan, pihaknya harus mengkalkulasi dulu potensi untung ruginya. Kemudian bagaimana perjanjian kerjasamanya. “Kita buat aturan lagi. Kan tidak langsung kita panggil orang kerjakan. Pasti ada persentasenya dulu, lihat potensinya. Kemudian ada proposal dari pihak ketiga seperti apa pengelolaannya. Nanti kita bandingkan dengan hasil kajian kita lagi,” ujarnya.

Disebutkan Mahyudin, ada beberapa lokasi kantong parkir yang dimiliki Pemkab Nunukan. Seperti di Jalan TVRI, Pasar Liem Hie Djung. Kemudian di sepanjang Jalan TVRI, Pasar malam Tanah Merah dan Alun-alun. Ada juga di Pasar Pagi, Pasar lama, depan toko Duta Mode Jalan Pasar Baru Puskesmas, dan RSUD Nunukan.

“Kalau dulu itu termasuk tempat-tempat wisata. Tapi sekarang diambil alih sama pariwisata (Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata) dan dikelola sendiri,” ungkapnya.

Dijelaskan Mahyudin, ada dua jenis tempat parkir yang dapat ditarik retribusinya, yakni parkir khusus dan parkir di tepi jalan umum. Untuk parkir khusus, lanjutnya, pemerintah yang menyiapkan fasilitasnya. Seperti di Pasar Liem Hie Djung, RSUD, Puskesmas dan sejumlah pasar milik pemerintah lainnya. Kemudian untuk parkir di tepi jalan umum Perda Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum dan kemudian diubah dengan Perda Nomor 3 Tahun 2016.

“Semua kantong parkir ini sudah dibuatkan SK-nya juga. Dan untuk penarikan retribusi parkir di jalan umum hanya boleh di jalan milik kabupaten saja. Nah, kalau di Jalan Angkasa, Jalan Lingkar itu masuk jalan provinsi. Bukan milik kabupaten,” jelasnya. (dln)

Berita Lainnya

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

by Admin
11/24/2025
0

BULUNGAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Prov. Kaltara) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan melalui...

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

by Admin
11/22/2025
0

SB- TARAKAN- Walikota Tarakan dr. Khairul M.Kes., membuka secara resmi putarann DPRD  Tarakan CUP II yang diikuti sebanyak 21 tim...

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

by Admin
11/21/2025
0

SB-Bulungan-Pemilik lahan bersama dengan Tokoh Adat, Masyarakat, dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mendatangi kantor  PT. ISI (Indonesia Strategis Industri),...

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN – Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Robby Nahak Serang, menyuarakan keprihatinannya terkait kondisi pendidikan anak-anak Pekerja...

Aksi Heroik Berujung Dramatis, Bocah di Nunukan Terjebak dalam Profil Tank Saat Selamatkan Kucing

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN - Kejadian unik sekaligus heroik terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara pada Selasa (18/11/2025). Hasbi Fiqriyah (12), seorang anak...

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

by Admin
11/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Aksi pencurian oli di sebuah dealer motor di Nunukan berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kawasan...

Next Post
Pelaku UMKM Harus Punya Sertifikat Halal dan NIB, DPMPTSP Tarakan Gelar Sosialisasi

Pelaku UMKM Harus Punya Sertifikat Halal dan NIB, DPMPTSP Tarakan Gelar Sosialisasi

Ditemukan di Bawah Kapal Pengangkut Minyak, Jauh dari Lokasi Fathir Hanyut Pertama Kali

Ditemukan di Bawah Kapal Pengangkut Minyak, Jauh dari Lokasi Fathir Hanyut Pertama Kali

Guru SMK Maritim Ditemukan Meninggal dengan Wajah Berlumuran Darah, Polisi Ungkap Ini…

Guru SMK Maritim Ditemukan Meninggal dengan Wajah Berlumuran Darah, Polisi Ungkap Ini...

Discussion about this post

Terlaris

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

11/24/2025
Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

11/22/2025
Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

11/21/2025

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

11/19/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com