Minggu, 25 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Komoditas Ilegal, Cegah Penyebaran Penyakit dari Luar Negeri

by Redaksi
04/15/2026
in Tarakan
A A
Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Komoditas Ilegal, Cegah Penyebaran Penyakit dari Luar Negeri

TARAKAN – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina di kawasan Bandara Juwata Tarakan, Selasa (14/4/2026).

Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya mencegah masuk dan menyebarnya hama serta penyakit yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian sumber daya hayati di wilayah perbatasan.

Baca Juga

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Siap Dievaluasi, Penggunaan Anggaran dan Progres Dibuka Transparan

TMMD Ke-130 Tarakan Jadi Perhatian Mabesad, Tim Wasev Turun Langsung ke Lapangan

Jaga Ketahanan Jalan, Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun Parit Sepanjang 5.000 Meter

Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, menegaskan bahwa setiap komoditas yang masuk tanpa dokumen resmi memiliki risiko tinggi sebagai pembawa penyakit berbahaya.

“Media pembawa tanpa dokumen karantina berpotensi membawa penyakit yang tidak terdeteksi. Pemusnahan ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran sejak dini,” ujarnya.

Total komoditas yang dimusnahkan mencapai 1.759,3 kilogram, terdiri dari:

• 1.393 kg produk hewan

• 83,3 kg produk ikan

• 270 kg produk tumbuhan

• 13 kg benih tanaman

• 123 batang/buah bibit tanaman

Seluruh komoditas tersebut merupakan hasil pengawasan sepanjang triwulan pertama 2026, terutama dari barang bawaan penumpang kapal asal Tawau, serta hasil operasi gabungan dengan berbagai instansi terkait.

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan incinerator atau metode pembakaran hingga habis. Cara ini dipilih untuk memastikan seluruh media pembawa tidak dapat dimanfaatkan kembali dan benar-benar bebas dari potensi penyebaran organisme pengganggu maupun agen penyakit.

Tindakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Menurut Ichi, wilayah Kalimantan Utara memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap masuknya penyakit dari luar negeri, mengingat tingginya mobilitas orang dan barang lintas negara.

“Satu komoditas terinfeksi dapat menjadi sumber wabah yang berdampak luas, baik secara ekonomi maupun lingkungan,” jelasnya.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan berbagai instansi, di antaranya otoritas bandara, aparat penegak hukum, TNI-Polri, hingga perwakilan lembaga pengawasan.

Ichi menegaskan, keberhasilan pencegahan penyakit tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan karantina.

“Pencegahan penyakit adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan masyarakat menjadi benteng utama menjaga Indonesia tetap aman dari ancaman penyakit berbahaya,” pungkasnya.(*)

Berita Lainnya

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Siap Dievaluasi, Penggunaan Anggaran dan Progres Dibuka Transparan

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Siap Dievaluasi, Penggunaan Anggaran dan Progres Dibuka Transparan

by Redaksi
10/25/2026
0

TARAKAN– Komitmen untuk mewujudkan tata kelola program yang bersih, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan terus dipegang teguh oleh jajaran Kodim 0907/Tarakan...

TMMD Ke-130 Tarakan Jadi Perhatian Mabesad, Tim Wasev Turun Langsung ke Lapangan

TMMD Ke-130 Tarakan Jadi Perhatian Mabesad, Tim Wasev Turun Langsung ke Lapangan

by Redaksi
10/25/2026
0

TARAKAN – Pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di wilayah hukum Kodim 0907/Tarakan mendapat perhatian penuh dari jajaran...

Jaga Ketahanan Jalan, Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun Parit Sepanjang 5.000 Meter

Jaga Ketahanan Jalan, Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun Parit Sepanjang 5.000 Meter

by Redaksi
10/24/2026
0

TARAKAN, – Tak sekadar membuka dan meratakan badan jalan baru, Satgas TMMD Ke-130 Kodim 0907/Tarakan juga memberikan perhatian ekstra terhadap...

Progres Jalan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Capai 63 Persen, Tembus Pantai Amal

Progres Jalan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Capai 63 Persen, Tembus Pantai Amal

by Redaksi
10/24/2026
0

TARAKAN, -  Aksesibilitas dan mobilitas warga di wilayah pesisir serta perbukitan Kota Tarakan dipastikan bakal semakin cepat dan efisien. Hal...

Insiden Pesawat Asian One di Papua Tengah, Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Selamat

Insiden Pesawat Asian One di Papua Tengah, Kemenhub Pastikan Seluruh Penumpang dan Awak Pesawat Selamat

by Redaksi
10/24/2026
0

JAKARTA- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyampaikan bahwa pesawat udara milik PT. Asian One Air jenis Cessna 208B...

TMMD Ke-130 Tarakan Rampungkan Satu Sumur Bor, Empat RTLH Masih Dikerjakan

TMMD Ke-130 Tarakan Rampungkan Satu Sumur Bor, Empat RTLH Masih Dikerjakan

by Redaksi
10/24/2026
0

TARAKAN,– Memasuki minggu kedua pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026, Satgas Kodim 0907/Tarakan terus melanjutkan pengerjaan...

Next Post
Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Discussion about this post

Terlaris

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Siap Dievaluasi, Penggunaan Anggaran dan Progres Dibuka Transparan

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Siap Dievaluasi, Penggunaan Anggaran dan Progres Dibuka Transparan

10/25/2026
TMMD Ke-130 Tarakan Jadi Perhatian Mabesad, Tim Wasev Turun Langsung ke Lapangan

TMMD Ke-130 Tarakan Jadi Perhatian Mabesad, Tim Wasev Turun Langsung ke Lapangan

10/25/2026
Jaga Ketahanan Jalan, Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun Parit Sepanjang 5.000 Meter

Jaga Ketahanan Jalan, Satgas TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Bangun Parit Sepanjang 5.000 Meter

10/24/2026
Progres Jalan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Capai 63 Persen, Tembus Pantai Amal

Progres Jalan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Capai 63 Persen, Tembus Pantai Amal

10/24/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com