Minggu, 14 Juni 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Komoditas Ilegal, Cegah Penyebaran Penyakit dari Luar Negeri

by Redaksi
04/15/2026
in Tarakan
A A
Karantina Kaltara Musnahkan 1,7 Ton Komoditas Ilegal, Cegah Penyebaran Penyakit dari Luar Negeri

TARAKAN – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Kalimantan Utara memusnahkan 1,7 ton media pembawa tanpa dokumen karantina di kawasan Bandara Juwata Tarakan, Selasa (14/4/2026).

Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya mencegah masuk dan menyebarnya hama serta penyakit yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat dan kelestarian sumber daya hayati di wilayah perbatasan.

Baca Juga

Kapolres Tarakan Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Kapolres Tarakan Buka Turnamen Minisoccer Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Berawal dari Jalan Gajah Mada, Dugaan Tabrak Lari Beruntun Berakhir di Diponegoro

Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, menegaskan bahwa setiap komoditas yang masuk tanpa dokumen resmi memiliki risiko tinggi sebagai pembawa penyakit berbahaya.

“Media pembawa tanpa dokumen karantina berpotensi membawa penyakit yang tidak terdeteksi. Pemusnahan ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran sejak dini,” ujarnya.

Total komoditas yang dimusnahkan mencapai 1.759,3 kilogram, terdiri dari:

• 1.393 kg produk hewan

• 83,3 kg produk ikan

• 270 kg produk tumbuhan

• 13 kg benih tanaman

• 123 batang/buah bibit tanaman

Seluruh komoditas tersebut merupakan hasil pengawasan sepanjang triwulan pertama 2026, terutama dari barang bawaan penumpang kapal asal Tawau, serta hasil operasi gabungan dengan berbagai instansi terkait.

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan incinerator atau metode pembakaran hingga habis. Cara ini dipilih untuk memastikan seluruh media pembawa tidak dapat dimanfaatkan kembali dan benar-benar bebas dari potensi penyebaran organisme pengganggu maupun agen penyakit.

Tindakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2023 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Menurut Ichi, wilayah Kalimantan Utara memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap masuknya penyakit dari luar negeri, mengingat tingginya mobilitas orang dan barang lintas negara.

“Satu komoditas terinfeksi dapat menjadi sumber wabah yang berdampak luas, baik secara ekonomi maupun lingkungan,” jelasnya.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan berbagai instansi, di antaranya otoritas bandara, aparat penegak hukum, TNI-Polri, hingga perwakilan lembaga pengawasan.

Ichi menegaskan, keberhasilan pencegahan penyakit tidak hanya bergantung pada petugas, tetapi juga kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan karantina.

“Pencegahan penyakit adalah tanggung jawab bersama. Kepatuhan masyarakat menjadi benteng utama menjaga Indonesia tetap aman dari ancaman penyakit berbahaya,” pungkasnya.(*)

Berita Lainnya

Kapolres Tarakan Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Kapolres Tarakan Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

by Redaksi
06/12/2026
0

TARAKAN – Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat serta sosialisasi layanan...

Kapolres Tarakan Buka Turnamen Minisoccer Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Kapolres Tarakan Buka Turnamen Minisoccer Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

by Redaksi
06/12/2026
0

TARAKAN – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tarakan menggelar Turnamen Minisoccer Kapolres Cup yang resmi dibuka pada Kamis...

Berawal dari Jalan Gajah Mada, Dugaan Tabrak Lari Beruntun Berakhir di Diponegoro

Berawal dari Jalan Gajah Mada, Dugaan Tabrak Lari Beruntun Berakhir di Diponegoro

by Redaksi
06/12/2026
0

TARAKAN – Polres Tarakan masih mendalami kasus dugaan tabrak lari yang melibatkan sebuah mobil Toyota Avanza putih dan menyebabkan serangkaian...

Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

by Redaksi
06/11/2026
0

Tarakan – Dalam upaya mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, Kapolres Tarakan melaksanakan kunjungan silaturahmi ke kediaman Ketua Ikatan...

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

Pertumbuhan Jagung Capai 70 Cm, Polsek Tarakan Utara Lakukan Pengecekan Rutin

by Redaksi
06/10/2026
0

Tarakan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, personel Polsek Tarakan Utara melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan perkembangan tanaman jagung...

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

Plt. Wali Kota Tarakan Lepas Siswa Kelas IX SMPN 1 Tarakan, Dorong Generasi Berdaya Sain

by Redaksi
06/09/2026
0

TARAKAN – Plt. Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri acara Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri 1 Tarakan Tahun...

Next Post
Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

Ribuan Kendaraan Terjaring Razia Pajak di Tarakan, Potensi Penerimaan Capai Rp194 Juta

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Sebanyak 796,61 Gram Narkotika Dimusnahkan Polres Tarakan, Empat Tersangka Dihadirkan

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Bea Cukai Tarakan Ungkap 18 Kasus di Triwulan I 2026, Nilai Ekonomi Capai Rp2,8 Miliar

Discussion about this post

Terlaris

Kapolres Tarakan Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Kapolres Tarakan Tekankan Peran Bhabinkamtibmas sebagai Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

06/12/2026
Kapolres Tarakan Buka Turnamen Minisoccer Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Kapolres Tarakan Buka Turnamen Minisoccer Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

06/12/2026
Berawal dari Jalan Gajah Mada, Dugaan Tabrak Lari Beruntun Berakhir di Diponegoro

Berawal dari Jalan Gajah Mada, Dugaan Tabrak Lari Beruntun Berakhir di Diponegoro

06/12/2026
Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

Kapolres Tarakan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Tokoh IKAT Kota Tarakan

06/11/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com