SB, BULUNGAN – Oknum guru sekolah dasar (SD) pelaku asusila yang sempat menggemparkan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, akan disidangkan awal Januari 2025.
Untuk proses persidangan akan segera dijadwalkan, setelah perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor usai libur tahun baru.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, Muhammad Reza mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan penyusunan surat dakwaan pelaku asusila.
Kejari Bulungan sudah berkoordinasi dengan PN Tanjung Selor terkait proses hukum tersangka.
“Habis tahun baru, tersangka kami antar ke pengadilan,” kata Kasi Intelijen, usai dikonfirmasi suryaborneo.com melalui seluler, pada Senin, (30/12/2024)
Reza mengatakan, sejauh ini kondisi kesehatan tersangka masih dikatakan aman.
“Kondis psikologis pelaku tidak kami ketahui karena tidak ada keterangan tertulis,” ungkap Reza.
Kasi Intelijen Kejari Bulungan menanggapi tuduhan aksi demo atas lambannya penegakkan hukum.
Dalam upaya penanganan dan penegakkan hukum, tentu membutuhkan waktu.
“Kita tau ada banyak perkara yang sedang kami tangani, namun karena kasus ini menjadi atensi maka kami jadikan skala prioritas,” terangnya.
Jika dikemudian hari ada korban yang melaporkan kasus yang sama, Kejari Bulungan bersedia memproses perkara tersebut.
“Kami serahkan ke penyidik,” tutupnya. (OC/HN)
Discussion about this post