SB, TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti masalah kekurangan tenaga medis, khususnya dokter kemoterapi di Rumah Sakit dr. Jusuf SK, Kalimantan Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Ombudsman Kaltara, Maria Ulfah, yang menyebut salah satu masalah utama yang diterima terkait laporan mengenai kurangnya tenaga dokter di beberapa rumah sakit.
“Kondisi potensi menimbulkan masalah besar, terkait dengan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan,” kata Maria Ulfa.
Ulfah juga menjelaskan, bahwa kurangnya tenaga dokter dapat menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang layak.
“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Ketika rumah sakit tidak mampu menyediakan tenaga dokter yang cukup, maka hak masyarakat atas layanan kesehatan terancam,” terangnya.
Di sisi lain, pihak RSUD dr. H. Jusuf SK mengakui bahwa sejauh ini kebutuhan tim dokter kemoterapi belum terpenuhi.
Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, Budy Azis melalui Koordinator Tim Kerja Humas, Pemasaran dan Kerjasama RSUD dr. H. Jusuf SK, Abdul Menan mengatakan, terkait dokter kemoterapi masih belum ada dan akan segera dipenuhi.
“Pihak manajemen sedang mencari dokter yang menangani. Sesegera mungkin,” tukasnya. (OC)
Discussion about this post