Senin, 9 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Pelajar 18 Tahun Diduga Cabuli Pacar di Bawah Umur, Modus Janji Tanggung Jawab

by Admin
11/03/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A

KETERANGAN : Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa SH MH saat memberikan keterangan terkait kasus kriminal yang saat ini ditangani di wilayah hukumnya dalam pres rilis yang digelar belum lama ini.

SB, NUNUKAN – Polsek Nunukan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak yang melibatkan seorang pelajar sebagai korban.

Laporan polisi dengan nomor LP/B/49/X/2025/SPKT diterima pada tanggal 26 Oktober 2025, dengan pelapor berinisial SM.

Baca Juga

Suasana Haru Warnai Pelepasan Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos., M.Han

Kenal Pamit Pejabat Dandim 0907/Tarakan berlansung Penuh Keakaban

Rayakan HUT, Gerindra Kaltara Gelar Aksi Bersih Pantai di Pantai Amal

Kejadian pertama dilaporkan terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WITA di sebuah rumah di daerah Jalan Patimura RT 02. Kejadian kedua terjadi pada Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WITA di sebuah rumah yang juga terletak di jalan yang sama.

“Korban adalah F, seorang pelajar berusia 15 tahun, sementara pelaku adalah NS, pelajar berusia 18 tahun,” ungkap Kapolesk Nunukan Iptu Disco Barasa SH MH kepada media dalam konprensi pers yang digelar di Mako Polsek Nunukan Sabtu lalu.

Diungkapkan, kasus ini bermula ketika pada Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, F meminta izin kepada ibunya untuk pergi ke rumah temannya. Karena tak kunjung pulang hingga pukul 22.00 WITA, orang tua korban melakukan pencarian. F akhirnya ditemukan dan dibawa ke Polsek Nunukan Kota.

Di hadapan orang tuanya dan petugas kepolisian, F mengaku telah dicabuli oleh NS sebanyak dua kali. Awalnya, orang tua korban hanya mempermasalahkan mengapa anaknya tidak segera dipulangkan.

“Namun, pengakuan F membuat mereka berang dan melaporkan NS atas dugaan tindak pidana perlindungan anak,” bebernya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, F mengaku bersedia melakukan hubungan tersebut karena memiliki hubungan pacaran dengan NS dan saling menyukai. NS disebut membujuk F dengan janji akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu, termasuk jika F hamil. Pelaku juga berjanji akan mengeluarkan spermanya di luar saat berhubungan.

Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, di antaranya,1 lembar baju kaos warna hitam, 1 lembar celana panjang warna biru, 1 lembar baju kode dengan panjang warna biru navy, 1 lembar celana panjang warna hitam, 1 lembar celana boxer warna putih, 1 lembar celana dalam warna ungu

NS dipersangkakan melanggar Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman untuk pasal ini adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan eksploitasi. (dln)

Berita Lainnya

Suasana Haru Warnai Pelepasan Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos., M.Han

Suasana Haru Warnai Pelepasan Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos., M.Han

by Redaksi
02/08/2026
0

Tarakan - Dandim 0907/Trk Letkol Inf Danan Wisnubrata, S.Sos.,,M.Han, pimpin Acara Pelepasan Pejabat Dandim Lama Letkol Inf Syaiful Arif,,S.Sos., M.Han...

Kenal Pamit Pejabat Dandim 0907/Tarakan berlansung Penuh Keakaban

Kenal Pamit Pejabat Dandim 0907/Tarakan berlansung Penuh Keakaban

by Redaksi
02/08/2026
0

Tarakan - Pisah sambut Dandim 0907/Trk antara pejabat lama, Letkol Inf Syaiful Arif, Sos., M.Han dan pejabat baru Letkol Inf...

Rayakan HUT, Gerindra Kaltara Gelar Aksi Bersih Pantai di Pantai Amal

Rayakan HUT, Gerindra Kaltara Gelar Aksi Bersih Pantai di Pantai Amal

by Redaksi
02/08/2026
0

TARAKAN – Ketua DPRD Kota Tarakan M. Yunus bersama dengan sejumlah jajara Kader Partai Gerindra Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan aksi...

Tradisi Satuan Sambut Dandim 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata,S.Sos.,M.Han.

Tradisi Satuan Sambut Dandim 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata,S.Sos.,M.Han.

by Redaksi
02/07/2026
0

Tarakan - Komando Distrik Militer (Kodim) 0907/Trk menggelar tradisi penyambutan Dandim baru, Letkol Inf Danan Wisnubrata, S.Sos.,M.Han.beserta Istri di Makodim 0907/Trk...

Resmi Dikukuhkan, Gubernur Kaltara Tekankan Peran Penting  Karang Taruna Dalam Pembangunan Daerah

Resmi Dikukuhkan, Gubernur Kaltara Tekankan Peran Penting Karang Taruna Dalam Pembangunan Daerah

by Redaksi
02/07/2026
0

Bulungan- Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalimantan Utara masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan dalam upacara di Aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara,...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Redaksi
02/06/2026
0

Tarakan - Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol Inf...

Next Post

Niat Hati Lapor Soal Pasir Dicuri, Petani di Nunukan Justru Terciduk Bawa Sabu

Demi Semangkuk Bakso, 6 WN Malaysia Dideportasi Imigrasi Nunukan

Gawat, Anak Nunukan Jadi Korban Penyalahgunaan Video, DSP3A Desak Orang Tua Lebih Waspada

Discussion about this post

Terlaris

Suasana Haru Warnai Pelepasan Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos., M.Han

Suasana Haru Warnai Pelepasan Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos., M.Han

02/08/2026
Kenal Pamit Pejabat Dandim 0907/Tarakan berlansung Penuh Keakaban

Kenal Pamit Pejabat Dandim 0907/Tarakan berlansung Penuh Keakaban

02/08/2026
Rayakan HUT, Gerindra Kaltara Gelar Aksi Bersih Pantai di Pantai Amal

Rayakan HUT, Gerindra Kaltara Gelar Aksi Bersih Pantai di Pantai Amal

02/08/2026
Tradisi Satuan Sambut Dandim 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata,S.Sos.,M.Han.

Tradisi Satuan Sambut Dandim 0907/Tarakan Letkol Inf Danan Wisnubrata,S.Sos.,M.Han.

02/07/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com