SB, TARAKAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendatangi PT Pelindo Petik Kemas Kota Tarakan, pada Kamis (6/2/2025).
Kedatangn Komisi III DPRD Tarakan ini sekaligus kunjungan kerta (kunker) guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan bagi penumpang kapal Pelni dan bongkar muat kontainer.
“Keluhan masyarakat itu karena lambatnya barang-barang sampai ke pada pemilik,” kata anggota komisi III DPRD Kaltara, Yancong.
Yancong menjelaskan, hasil dari kunker tersebut diperoleh informasi bahwa waktu barang yang menumpuk di terminal itu paling lama lima hari. Selain itu juga, untuk bongkar muat itu paling lama 55 jam untuk 1.000 kontainer.
“Jadi bukan di Pelindo yang memiliki kendala untuk keterlambatannya,” ucapnya.
lantas, Yancong menerangkan, akan mencari informasi untuk memastikan pihak mana yang mengalami kendala sehingga proses bongkar muat barang mengalami keterlambatan sampai ke tujuan.
“Semua jenis barang ada di dalam container. Barang-barang toko dan lainnya,” ujarnya.
“Karena adanya keluhan, sehingga kami bersama teman-teman fungsi lain mencari tahu bagaimana sesungguhnya pelayanan yang ada di Pelindo terkait bongkar muat container,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Yancong mengungkapkan, selanjutnya upaya DPRD agar tidak lagi terjadi penumpukan, yakni harus disediakan pergudangan.
“Apakah itu dibangun oleh Pemkot atau Provinsi. Jadi nanti kontainer itu semuanya dari terminal pelabuhan langsung ke pergudangan. Dari pergudangan itu baru diambil atau diantarkan kepada yang punya barang,” pungkasnya.
Menurutnya, selama ini tidak ada gudang yang dikhususkan untuk container. Sehingga ketika ada pergudangan itu, akan dibarengi dengan Peraturan Daerah (Perda) bahwa semua yang dari terminal pelabuhan harus masuk di pergudangan untuk didistribusikan kepada pemilik barang-barang itu.
“Jadi harus masuk ke pergudangan dulu. Dari jaman saya masih di DPRD Kota itu sudah kita gagaskan, namun sampai sekarang belum ada itu gudang. Mudah-mudahan periode kali ini kita dorong supaya bisa ada pergudangan untuk bongkar muat,” ucap Yancong
Adapun isi dari pada Perda tersebut, kata dia, semua container yang dari terminal pelabuhan harus masuk di gudang tersebut. Ia pun berharap pengadaan gudang tersebut bisa segera terlaksana. Agar barang-barang yang sudah dibongkar bisa segera keluar dari pada terminal pelabuhan.
Disinggung mengenai faktor lain, Yancong mengatakan pihaknya akan melakukan penelurusan. Hal itu dikarenakan informasi yang diterima dari Pelindo tidak ada persoalan terkait bongkar muat. Terkait kendala transformasi dan TKBM pihaknya akan melakukan kunjungan ke pihak terkait.
“Terkait apa yang kami dapatkan informasi dari sini tentu kami akan sampaikan dan kami akan kunjungi Pelni, dan TKBM,” pungkasnya. (RZ/SB)
Discussion about this post