Senin, 19 Januari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Peningkatan Produk Ilegal Ancam Kestabilan Ekonomi Kaltara

by Admin
01/16/2025
in Daerah, Ekonomi
A A
Peningkatan Produk Ilegal Ancam Kestabilan Ekonomi Kaltara

Peningkatan angka produk TIE di Kaltara

SB, TARAKAN – Peredaran Produk Tanpa Izin Edar (TIE) terus meningkat di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya di Kota Tarakan.

Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan, mencatat, sepanjang tahun 2024 nilai ekonomi peredaran TIE di Kaltara mencapai Rp236.875.100.

Baca Juga

Bipartit III PT IWM Bahas Upah 2026, Pekerja Ancam Aksi Tolak Merumahkan Karyawan

Dinsos Tarakan Coret 1.347 Pada Saat Lakukan Verifikasi Calon Penerima BLTS

BPBD Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Karhutla Pada Saat Buka Lahan Perkebunan

Menindaklanjuti hal tersebut, pakar ekonomi, Dr. Ana Sriekaningsih mengatakan, peningkatan angka produk TIE di Kaltara atau Kota Tarakan, merupakan tantangan yang serius bagi perekonomian daerah serta kesehatan masyarakat.

“Produk tanpa izin edar dapat mengancam keadilan berbisnis, merugikan produsen yang taat aturan, serta berpotensi membahayakan konsumen,” kata Ana, Kamis (16/1/2025).

Ana menjelaskan, penting untuk memahami faktor-faktor yang menyebabkan meningkatnya distribusi produk TIE.

“Apakah karena lemahnya penegakan hukum, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai produk yang aman, atau masalah ekonomi yang mendorong masyarakat untuk mengakses produk dengan cara ilegal,” ujarnya.

Menurut Ana, produk tanpa izin edar dapat merusak reputasi pasar dan mengurangi kepercayaan konsumen. Ini bisa berimbas pada usaha lokal dan investasi jangka panjang di Kaltara.

“Produk yang tidak terdaftar sering kali berisiko bagi kesehatan, sehingga berpotensi menambah beban bagi sistem kesehatan masyarakat setempat,” ucapnya.

Dengan demikian, kata Ana, perlu adanya penguatan regulasi seperti peningkatan pengawasan dan penegakan hukum.

“Peningkatan pengawasan yakni, meningkatkan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasar, termasuk pelaksanaan inspeksi berkala. Penegakan hukum yakni, tegas terhadap pelanggaran, termasuk sanksi bagi pengedar dan produsen TIE. Penegakan hukum yang konsisten dapat memberikan efek jera,” ujarnya.

Selain itu, edukasi masyarakat tentang kampanye kesadaran melakukan penyuluhan mengenai efek negatif dari produk TIE dan pentingnya memilih produk yang terdaftar dan aman.

“Memberikan pelatihan kepada pelaku usaha tentang pentingnya pendaftaran produk dan cara mengurus izin edar,” terang Ana.

Lebih lanjut, Ana menjelaskan, kolaborasi dengan stakeholder atau antar Instansi perlu diperkuat dan juga melibatkan sektor swasta.

“Memperkuat kerjasama antara pemerintah, lembaga keamanan, dan organisasi masyarakat dalam mengawasi dan menindak produk TIE. Mengajak sektor swasta untuk terlibat dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang fokus pada edukasi masyarakat dan promosi produk lokal yang terdaftar,” ungkapnya.

Fasilitasi Akses ke Produk Legal, kata Ana, juga perlu dipertimbangkan termasuk mempromosikan produk lokal.

“Pertimbangkan memberikan subsidi atau bantuan kepada pelaku usaha yang ingin mendaftarkan produk mereka agar dapat bersaing dengan produk TIE. Juga mendorong promosi produk-produk lokal yang telah memiliki izin edar untuk meningkatkan daya saing di pasar,” tuturnya.

Ana berharap, melalui langkah-langkah tersebut, dapat mengurangi angka produk tanpa izin edar (TIE) di Kaltara dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih aman dan adil bagi semua pihak. (RZ/SB)

Berita Lainnya

Bipartit III PT IWM Bahas Upah 2026, Pekerja Ancam Aksi Tolak Merumahkan Karyawan

Bipartit III PT IWM Bahas Upah 2026, Pekerja Ancam Aksi Tolak Merumahkan Karyawan

by Admin
01/19/2026
0

Tarakan — Perundingan Bipartit III antara manajemen PT IWM dan Serikat Pekerja (SP) kembali digelar pada Kamis (15/1/2026) di Kantor...

Dinsos Tarakan Coret 1.347  Pada Saat Lakukan Verifikasi Calon Penerima BLTS

Dinsos Tarakan Coret 1.347 Pada Saat Lakukan Verifikasi Calon Penerima BLTS

by Admin
01/19/2026
0

Tarakan– Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan menemukan ribuan data calon penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS)...

BPBD Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Karhutla Pada Saat Buka Lahan Perkebunan

BPBD Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Karhutla Pada Saat Buka Lahan Perkebunan

by Admin
01/15/2026
0

TARAKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan (karhutla) menyusul kondisi...

Dinsos Tarakan Ungkap Ibu Bersama Anak yang Sempat Viral di Jalanan Sudah Ditangani Sejak 2021

Dinsos Tarakan Ungkap Ibu Bersama Anak yang Sempat Viral di Jalanan Sudah Ditangani Sejak 2021

by Admin
01/15/2026
0

Tarakan– Dinas Sosial memastikan perempuan yang belakangan viral karena terlihat mengemis di jalanan bersama anak dan bayinya bukanlah kasus baru....

KONI Tarakan Akan Lakukan Pendataan Atlet dan Kebutuhan Anggaran Porprov II Masih Berjalan

KONI Tarakan Akan Lakukan Pendataan Atlet dan Kebutuhan Anggaran Porprov II Masih Berjalan

by Admin
01/14/2026
0

Tarakan – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tarakan terus melakukan persiapan untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan...

Ketua DPW Partai Demokrar Tekankan Penguatan Struktur dan Partisipasi Masyarakat Jadi Tantangan Utama

Ketua DPW Partai Demokrar Tekankan Penguatan Struktur dan Partisipasi Masyarakat Jadi Tantangan Utama

by Admin
01/14/2026
0

Tarakan – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Demokrat Kalimantan Utara, Yansen Tipa Padan, menegaskan masih banyak hal yang perlu...

Next Post
Ironis! Kampung Bersinar Kembali Jadi Sarang Narkoba

Ironis! Kampung Bersinar Kembali Jadi Sarang Narkoba

Petani Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Fluktuasi Harga Cabai

Petani Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Fluktuasi Harga Cabai

Enam Pria Asik Bermain Judi Diringkus Polisi, Uang Belasan Juta Jadi Barbuk

Enam Pria Asik Bermain Judi Diringkus Polisi, Uang Belasan Juta Jadi Barbuk

Discussion about this post

Terlaris

Bipartit III PT IWM Bahas Upah 2026, Pekerja Ancam Aksi Tolak Merumahkan Karyawan

Bipartit III PT IWM Bahas Upah 2026, Pekerja Ancam Aksi Tolak Merumahkan Karyawan

01/19/2026
Dinsos Tarakan Coret 1.347  Pada Saat Lakukan Verifikasi Calon Penerima BLTS

Dinsos Tarakan Coret 1.347 Pada Saat Lakukan Verifikasi Calon Penerima BLTS

01/19/2026
BPBD Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Karhutla Pada Saat Buka Lahan Perkebunan

BPBD Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Karhutla Pada Saat Buka Lahan Perkebunan

01/15/2026
Dinsos Tarakan Ungkap Ibu Bersama Anak yang Sempat Viral di Jalanan Sudah Ditangani Sejak 2021

Dinsos Tarakan Ungkap Ibu Bersama Anak yang Sempat Viral di Jalanan Sudah Ditangani Sejak 2021

01/15/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com