Jumat, 20 Maret 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Perketat Penggunaan Aset Daerah, PNS Dilarang Pakai Mobil Dinas ke Pasar

by Admin
10/31/2025
in Daerah, Kaltara, Nunukan
A A

ASET : Pemkab Nunukan memperketat penggunaan aset daerah oleh PNS dengan surat edaran.

SB, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat edaran (SE) tentang pembatasan penggunaan aset daerah oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

SE dengan Nomor : B/788/Sekretariat/ITDA-700.1.2/X/2025 tersebut merupakan respons atas arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penurunan integritas dalam pemanfaatan barang milik negara.

Baca Juga

Kurir Sabu 785 Gram di Tarakan Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa

Peringatan Nyepi di Bulungan, Umat Hindu Jalankan Catur Brata Penyepian

PT PRI Gelar Rangkaian “Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan” untuk Warga

Plt. Kepala Kantor Inspektorat Nunukan, Firdaus menjelaskan, KPK secara rutin melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) di seluruh Indonesia, termasuk pemerintah daerah. Hasil survei tahun lalu menunjukkan penurunan nilai pada aspek pemanfaatan barang milik daerah oleh pegawai, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Menindaklanjuti hal tersebut, KPK merekomendasikan agar pemerintah daerah menerbitkan surat edaran pembatasan penggunaan aset bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Surat edaran itu menegaskan agar kendaraan dinas berpelat merah, serta perlengkapan kantor seperti printer dan peralatan lain, tidak digunakan untuk urusan pribadi,” tegas Firdaus, belum lama ini.

Pengawasan akan dilakukan secara internal oleh Inspektorat dan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta didukung oleh Satpol PP dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Sanksi akan diberlakukan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari pembinaan internal hingga pelanggaran disiplin pegawai.

Firdaus menjelaskan, regulasi terkait penggunaan barang milik daerah sebenarnya sudah lama diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Namun, survei KPK menjadi momentum untuk menegaskan kembali aturan tersebut.

“Kadang pegawai menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan di luar tugas, misalnya pergi ke pasar atau kegiatan pribadi di hari libur. Nah, hal seperti itu yang ingin kita cegah,” ujarnya.

Survei SPI masih terus berjalan hingga tahun ini, dan KPK akan kembali melakukan penilaian terhadap integritas penggunaan aset di seluruh daerah. Firdaus mengajak media untuk berpartisipasi dalam survei tersebut sebagai bagian dari sistem pengawasan partisipatif. (dln)

Berita Lainnya

Kurir Sabu 785 Gram di Tarakan Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa

Kurir Sabu 785 Gram di Tarakan Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa

by Redaksi
03/19/2026
0

TARAKAN – Kasus pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 785,71 gram di Tarakan memasuki babak baru. Seorang terduga kurir berinisial AG...

Peringatan Nyepi di Bulungan, Umat Hindu Jalankan Catur Brata Penyepian

Peringatan Nyepi di Bulungan, Umat Hindu Jalankan Catur Brata Penyepian

by Redaksi
03/19/2026
0

TANJUNG SELOR – Umat Hindu di Bulungan memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada hari ini  Kamis, 19...

PT PRI Gelar Rangkaian “Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan” untuk Warga

PT PRI Gelar Rangkaian “Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan” untuk Warga

by Redaksi
03/18/2026
0

TARAKAN-Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri adalahmomen yang penuh makna, bukan hanya sebagai hariperayaan, tetapi juga menumbuhkan kembali semangatkebersamaan...

BAZNAS Tarakan Gelar Belanja Bareng 100 Anak Yatim, Tebar Kebahagiaan Jelang Lebaran

BAZNAS Tarakan Gelar Belanja Bareng 100 Anak Yatim, Tebar Kebahagiaan Jelang Lebaran

by Redaksi
03/18/2026
0

Tarakan- Program tahunan “belanja bareng” kembali digelar oleh Badan Amil Zakat Nasional Kota Tarakan menjelang Hari Raya. Kegiatan ini menyasar...

DPC PDI Perjuangan Tarakan Buka Posko Gotong Royong Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan SDF

DPC PDI Perjuangan Tarakan Buka Posko Gotong Royong Mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan SDF

by Redaksi
03/18/2026
0

Tarakan – PDI Perjuangan melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Tarakan membuka Posko Gotong Royong Mudik Lebaran 2026 guna membantu...

Kapolres Tarakan Kunjungi Pos Pelayanan Pelabuhan Ferry Juata, Cek Kesiapan Pengamanan dan Arus Mudik

Kapolres Tarakan Kunjungi Pos Pelayanan Pelabuhan Ferry Juata, Cek Kesiapan Pengamanan dan Arus Mudik

by Redaksi
03/16/2026
0

Tarakan – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan serta memantau arus mudik di wilayah pelabuhan, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik,...

Next Post

Nunukan Lestarikan Mangrove Belaga-One, Jadi Magnet Wisata

Ciptakan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Bank Indonesia Dalam Memajukan UMKM

Ciptakan Kolaborasi Antara Pemerintah Dengan Bank Indonesia Dalam Memajukan UMKM

Kasus Penipuan Berkedok Pengobatan Alternatif, Seorang Ibu Rumah Tangga Tipu Lansia hingga Ratusan Juta Rupiah

Discussion about this post

Terlaris

Kurir Sabu 785 Gram di Tarakan Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa

Kurir Sabu 785 Gram di Tarakan Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Klaim Selamatkan Ribuan Jiwa

03/19/2026
Peringatan Nyepi di Bulungan, Umat Hindu Jalankan Catur Brata Penyepian

Peringatan Nyepi di Bulungan, Umat Hindu Jalankan Catur Brata Penyepian

03/19/2026
PT PRI Gelar Rangkaian “Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan” untuk Warga

PT PRI Gelar Rangkaian “Berbagi Keberkahan di Bulan Suci Ramadhan” untuk Warga

03/18/2026
BAZNAS Tarakan Gelar Belanja Bareng 100 Anak Yatim, Tebar Kebahagiaan Jelang Lebaran

BAZNAS Tarakan Gelar Belanja Bareng 100 Anak Yatim, Tebar Kebahagiaan Jelang Lebaran

03/18/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com