Minggu, 22 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

PLN UP3 Kaltara Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Listrik dan Hindari Pencurian Listrik di Tarakan

by Admin
02/15/2025
in Daerah, Tarakan
A A
PLN UP3 Kaltara Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Listrik dan Hindari Pencurian Listrik di Tarakan

SB, TARAKAN – PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kalimantan Utara mengimbau masyarakat di Kota Tarakan untuk dapat menggunakan listrik dengan bijak serta menghindari pencurian listrik.

Hal ini sejalan dengan komitmen PLN UP3 Kalimantan Utara dalam menghadirkan listrik yang andal bagi masyarakat, khususnya di Kota Tarakan.

Baca Juga

Meriah di Panen Hadiah Simpedes BRI, 1 Unit Mobil di Diraih Warga Tarakan Barat!

Dukung Konektivitas, Bandara Juwata Tambah Rute Penerbangan Tarakan-Yogyakarta

Soal BSU, Disnakertrans Nunukan Tunggu Juknis dari Pusat

Manager PLN UP3 Kaltara, Arief Prastyanto menyampaikan, bahwa pencurian listrik dapat menimbulkan risiko bahaya bagi masyarakat.

“Pencurian listrik sering dilakukan dengan menggunakan perangkat ilegal yang tidak memenuhi standar keselamatan, sehingga berisiko menimbulkan kebakaran atau kecelakaan listrik,” ujarnya.

Adapun pencurian listrik yang biasanya ditemukan mencakup berbagai jenis pelanggaran, yakni P1 yaitu pelanggaran yang memengaruhi batas daya, sedangkan P2 pelanggaran yang memengaruhi pengukuran.

“Tak hanya itu, ada P3 merupakan pelanggaran yang memengaruhi batas daya dan pengukuran, dan P4 ialah pelanggaran yang dilakukan oleh pihak non-pelanggan PLN,” jelas Arief.

Lantas, Arief pun menerangkan, pencurian listrik juga dapat merugikan pelayanan yang berdampak terhadap pelanggan lain.

“Listrik yang digunakan secara ilegal dapat mengganggu stabilitas jaringan dan menurunkan keandalan distribusi listrik di wilayah sekitar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Arif mengungkapkan, beberapa modus yang umum dilakukan oleh pelaku diantaranya memperbesar kapasitas Miniature Circuit Breaker (MCB), memanipulasi KWh meter agar mencatat konsumsi listrik lebih rendah dari pemakaian sebenarnya, menyambung langsung ke jaringan PLN tanpa melalui KWh meter.

“PLN rutin melakukan pemeriksaan dan analisis data pemakaian listrik pelanggan untuk mendeteksi indikasi pencurian. Jika ditemukan pelanggaran, PLN tidak segan menindak tegas sesuai dengan Pasal 51 ayat 3 UU No.30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang mengatur sanksi pidana berupa denda dan/atau hukuman penjara bagi pelaku pencurian listrik,” pungkas Arief.(OC)

Berita Lainnya

Meriah di Panen Hadiah Simpedes BRI, 1 Unit Mobil di Diraih Warga Tarakan Barat!

Meriah di Panen Hadiah Simpedes BRI, 1 Unit Mobil di Diraih Warga Tarakan Barat!

by Admin
06/22/2025
0

SB, TARAKAN - Upaya Bank Rakyat Indonesia (BRI) memanjakan nasabahnya patut diacungi jempol. Itu terlihat saat digelar Panen Hadiah Simpedes...

Dukung Konektivitas, Bandara Juwata Tambah Rute Penerbangan Tarakan-Yogyakarta

Dukung Konektivitas, Bandara Juwata Tambah Rute Penerbangan Tarakan-Yogyakarta

by Admin
06/22/2025
0

SB, TARAKAN – Bagi Anda yang ingin berlibur atau mendapatkan tugas kerja ke Yogyakarta, kali ini tak perlu transit lagi....

Soal BSU, Disnakertrans Nunukan Tunggu Juknis dari Pusat

Soal BSU, Disnakertrans Nunukan Tunggu Juknis dari Pusat

by Admin
06/22/2025
0

SB, NUNUKAN - Pemerintah pusat akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,...

Ancam Stop Penyeberangan Nunukan-Tawau, Pekerja Migran Bakal Sulit Berangkat ke Tujuan Kerja

Ancam Stop Penyeberangan Nunukan-Tawau, Pekerja Migran Bakal Sulit Berangkat ke Tujuan Kerja

by Admin
06/20/2025
0

SB, NUNUKAN - Ancaman menghentikan operasional penyeberangan Nunukan-Tawau oleh H. Andi Darwin, salah seorang pengusaha kapal bakal menjadi masalah besar...

Dikasih Lahan 30 Hektar, Lanud Anad Busra Mau Lebarkan Area Pertahanan

Dikasih Lahan 30 Hektar, Lanud Anad Busra Mau Lebarkan Area Pertahanan

by Admin
06/20/2025
0

SB, TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan melakukan pertemuan dengan Komandan Lanud Anang Busra Kota Tarakan pada Jumat (20/6/2025)...

Kunjungan Kerja DPRD Tarakan Berujung Ricuh, Ketua Komisi I : Sudah kondusif Kembali

Kunjungan Kerja DPRD Tarakan Berujung Ricuh, Ketua Komisi I : Sudah kondusif Kembali

by Admin
06/20/2025
0

SB, TARAKAN – Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Tarakan di RT 17, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Jumat (20/6/2025) pagi...

Next Post
30 ABG Diduga Mesum hingga Pesta Sabu di Hotel dan Losmen Terjaring Razia

30 ABG Diduga Mesum hingga Pesta Sabu di Hotel dan Losmen Terjaring Razia

Ini Jadwal Sidang Isbat untuk Penentuan Awal Ramadhan 1446 H

Ini Jadwal Sidang Isbat untuk Penentuan Awal Ramadhan 1446 H

Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Warung Bakso Sriwedari

Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Warung Bakso Sriwedari

Discussion about this post

Terlaris

Meriah di Panen Hadiah Simpedes BRI, 1 Unit Mobil di Diraih Warga Tarakan Barat!

Meriah di Panen Hadiah Simpedes BRI, 1 Unit Mobil di Diraih Warga Tarakan Barat!

06/22/2025
Dukung Konektivitas, Bandara Juwata Tambah Rute Penerbangan Tarakan-Yogyakarta

Dukung Konektivitas, Bandara Juwata Tambah Rute Penerbangan Tarakan-Yogyakarta

06/22/2025
Soal BSU, Disnakertrans Nunukan Tunggu Juknis dari Pusat

Soal BSU, Disnakertrans Nunukan Tunggu Juknis dari Pusat

06/22/2025
Ancam Stop Penyeberangan Nunukan-Tawau, Pekerja Migran Bakal Sulit Berangkat ke Tujuan Kerja

Ancam Stop Penyeberangan Nunukan-Tawau, Pekerja Migran Bakal Sulit Berangkat ke Tujuan Kerja

06/20/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com