Kamis, 13 November 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

PLN UP3 Kaltara Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Listrik dan Hindari Pencurian Listrik di Tarakan

by Admin
02/15/2025
in Daerah, Tarakan
A A
PLN UP3 Kaltara Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Listrik dan Hindari Pencurian Listrik di Tarakan

SB, TARAKAN – PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kalimantan Utara mengimbau masyarakat di Kota Tarakan untuk dapat menggunakan listrik dengan bijak serta menghindari pencurian listrik.

Hal ini sejalan dengan komitmen PLN UP3 Kalimantan Utara dalam menghadirkan listrik yang andal bagi masyarakat, khususnya di Kota Tarakan.

Baca Juga

Banjir Sebatik, DPRD Desak Master Plan Terpadu, Koordinasi Lintas Sektor

Sebatik Diterjang Banjir, Warga Terjebak, Sekolah Libur, Bantuan Mendesak

Aset Miliaran Mangkrak di Nunukan, Speedboat Rusak Jadi Sorotan, Kepala BPPD Angkat Bicara

Manager PLN UP3 Kaltara, Arief Prastyanto menyampaikan, bahwa pencurian listrik dapat menimbulkan risiko bahaya bagi masyarakat.

“Pencurian listrik sering dilakukan dengan menggunakan perangkat ilegal yang tidak memenuhi standar keselamatan, sehingga berisiko menimbulkan kebakaran atau kecelakaan listrik,” ujarnya.

Adapun pencurian listrik yang biasanya ditemukan mencakup berbagai jenis pelanggaran, yakni P1 yaitu pelanggaran yang memengaruhi batas daya, sedangkan P2 pelanggaran yang memengaruhi pengukuran.

“Tak hanya itu, ada P3 merupakan pelanggaran yang memengaruhi batas daya dan pengukuran, dan P4 ialah pelanggaran yang dilakukan oleh pihak non-pelanggan PLN,” jelas Arief.

Lantas, Arief pun menerangkan, pencurian listrik juga dapat merugikan pelayanan yang berdampak terhadap pelanggan lain.

“Listrik yang digunakan secara ilegal dapat mengganggu stabilitas jaringan dan menurunkan keandalan distribusi listrik di wilayah sekitar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Arif mengungkapkan, beberapa modus yang umum dilakukan oleh pelaku diantaranya memperbesar kapasitas Miniature Circuit Breaker (MCB), memanipulasi KWh meter agar mencatat konsumsi listrik lebih rendah dari pemakaian sebenarnya, menyambung langsung ke jaringan PLN tanpa melalui KWh meter.

“PLN rutin melakukan pemeriksaan dan analisis data pemakaian listrik pelanggan untuk mendeteksi indikasi pencurian. Jika ditemukan pelanggaran, PLN tidak segan menindak tegas sesuai dengan Pasal 51 ayat 3 UU No.30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang mengatur sanksi pidana berupa denda dan/atau hukuman penjara bagi pelaku pencurian listrik,” pungkas Arief.(OC)

Berita Lainnya

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Banjir Sebatik, DPRD Desak Master Plan Terpadu, Koordinasi Lintas Sektor

by Admin
11/12/2025
0

SB, NUNUKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Andre Pratama, menyoroti persoalan banjir di Sebatik yang terus berulang....

Sebatik Diterjang Banjir, Warga Terjebak, Sekolah Libur, Bantuan Mendesak

by Admin
11/12/2025
0

SB, NUNUKAN - Banjir besar melanda Pulau Sebatik sejak Selasa malam, menyebabkan lima kecamatan lumpuh. Kondisi darurat ini memaksa sekolah diliburkan...

Aset Miliaran Mangkrak di Nunukan, Speedboat Rusak Jadi Sorotan, Kepala BPPD Angkat Bicara

by Admin
11/12/2025
0

SB, NUNUKAN – Dua unit speedboat milik Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Nunukan, yang bernilai miliaran rupiah, kini terbengkalai dalam...

ODGJ Aniaya Ibu Kandung di Nunukan, Keluarga dan Lingkungan Diminta Tingkatkan Pengawasan

by Admin
11/11/2025
0

SB, NUNUKAN – Seorang pria berinisial RM (32), yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), tega menganiaya ibunya sendiri (60 tahun) hingga harus...

Lanal Nunukan dan Insan Pers Eratkan Sinergi Lewat Latihan Menembak Bersama

by Admin
11/11/2025
0

SB, NUNUKAN – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan menggelar acara unik dan menarik bagi puluhan insan pers yang bertugas di...

LBMK Usulkan Penggunaan Bahasa Tidung di Bandar Udara Juwata Tarakan

LBMK Usulkan Penggunaan Bahasa Tidung di Bandar Udara Juwata Tarakan

by Admin
11/10/2025
0

TARAKAN – Dewan Pengurus Besar (PB) Lembaga Budaya Melayu Kalimantan (LBMK) secara resmi mengajukan usulan kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia...

Next Post
30 ABG Diduga Mesum hingga Pesta Sabu di Hotel dan Losmen Terjaring Razia

30 ABG Diduga Mesum hingga Pesta Sabu di Hotel dan Losmen Terjaring Razia

Ini Jadwal Sidang Isbat untuk Penentuan Awal Ramadhan 1446 H

Ini Jadwal Sidang Isbat untuk Penentuan Awal Ramadhan 1446 H

Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Warung Bakso Sriwedari

Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Warung Bakso Sriwedari

Discussion about this post

Terlaris

Belum Siap, Sebatik Tak Layak DOB

Banjir Sebatik, DPRD Desak Master Plan Terpadu, Koordinasi Lintas Sektor

11/12/2025

Sebatik Diterjang Banjir, Warga Terjebak, Sekolah Libur, Bantuan Mendesak

11/12/2025

Aset Miliaran Mangkrak di Nunukan, Speedboat Rusak Jadi Sorotan, Kepala BPPD Angkat Bicara

11/12/2025

ODGJ Aniaya Ibu Kandung di Nunukan, Keluarga dan Lingkungan Diminta Tingkatkan Pengawasan

11/11/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com