Kamis, 1 Januari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

PLN UP3 Kaltara Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Listrik dan Hindari Pencurian Listrik di Tarakan

by Admin
02/15/2025
in Daerah, Tarakan
A A
PLN UP3 Kaltara Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Listrik dan Hindari Pencurian Listrik di Tarakan

SB, TARAKAN – PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kalimantan Utara mengimbau masyarakat di Kota Tarakan untuk dapat menggunakan listrik dengan bijak serta menghindari pencurian listrik.

Hal ini sejalan dengan komitmen PLN UP3 Kalimantan Utara dalam menghadirkan listrik yang andal bagi masyarakat, khususnya di Kota Tarakan.

Baca Juga

PMMBN Kaltara Gelar Seminar Moderasi Beragama di Kota Tarakan

Polres Tarakan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Pameran Kriya Nusa Kaltara 2025 di Gelar Pemkot Tarakan di TACC

Manager PLN UP3 Kaltara, Arief Prastyanto menyampaikan, bahwa pencurian listrik dapat menimbulkan risiko bahaya bagi masyarakat.

“Pencurian listrik sering dilakukan dengan menggunakan perangkat ilegal yang tidak memenuhi standar keselamatan, sehingga berisiko menimbulkan kebakaran atau kecelakaan listrik,” ujarnya.

Adapun pencurian listrik yang biasanya ditemukan mencakup berbagai jenis pelanggaran, yakni P1 yaitu pelanggaran yang memengaruhi batas daya, sedangkan P2 pelanggaran yang memengaruhi pengukuran.

“Tak hanya itu, ada P3 merupakan pelanggaran yang memengaruhi batas daya dan pengukuran, dan P4 ialah pelanggaran yang dilakukan oleh pihak non-pelanggan PLN,” jelas Arief.

Lantas, Arief pun menerangkan, pencurian listrik juga dapat merugikan pelayanan yang berdampak terhadap pelanggan lain.

“Listrik yang digunakan secara ilegal dapat mengganggu stabilitas jaringan dan menurunkan keandalan distribusi listrik di wilayah sekitar,” ucapnya.

Lebih lanjut, Arif mengungkapkan, beberapa modus yang umum dilakukan oleh pelaku diantaranya memperbesar kapasitas Miniature Circuit Breaker (MCB), memanipulasi KWh meter agar mencatat konsumsi listrik lebih rendah dari pemakaian sebenarnya, menyambung langsung ke jaringan PLN tanpa melalui KWh meter.

“PLN rutin melakukan pemeriksaan dan analisis data pemakaian listrik pelanggan untuk mendeteksi indikasi pencurian. Jika ditemukan pelanggaran, PLN tidak segan menindak tegas sesuai dengan Pasal 51 ayat 3 UU No.30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang mengatur sanksi pidana berupa denda dan/atau hukuman penjara bagi pelaku pencurian listrik,” pungkas Arief.(OC)

Berita Lainnya

PMMBN Kaltara Gelar Seminar Moderasi Beragama di Kota Tarakan

PMMBN Kaltara Gelar Seminar Moderasi Beragama di Kota Tarakan

by Admin
01/01/2026
0

Tarakan – Pimpinan Wilayah Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) Kalimantan Utara menggelar *Seminar Moderasi Beragama* dengan tema...

Polres Tarakan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Polres Tarakan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

by Admin
12/31/2025
0

Tarakan - Polres Tarakan melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 pada Rabu, 31 Desember 2025, pukul 16.00 Wita....

Pameran Kriya Nusa Kaltara 2025 di Gelar Pemkot Tarakan di TACC

Pameran Kriya Nusa Kaltara 2025 di Gelar Pemkot Tarakan di TACC

by Admin
12/29/2025
0

Tarakan- Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tarakan sekaligus Ketua Dekranasda Ny. Sitti...

UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

by Admin
12/28/2025
0

Tarakan- Melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) nomor 100.3.3.1/708/2025, Upah Minimum Kota (UMK) Tarakan tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.742.169. ...

Walikota Tarakan Lakukan Kunjungan di Sejumlah Pembangunan Infrastruktur

Walikota Tarakan Lakukan Kunjungan di Sejumlah Pembangunan Infrastruktur

by Admin
12/24/2025
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., didampingi kepala perangkat daerah terkait, melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi...

Walikota Tarakan Bersama Dengan TPID, Lakukan Sidak Kebutuhan Pokok di Pasar Tenguyun

Walikota Tarakan Bersama Dengan TPID, Lakukan Sidak Kebutuhan Pokok di Pasar Tenguyun

by Admin
12/24/2025
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Kapolres Tarakan, Dandim 0907/Tarakan,...

Next Post
30 ABG Diduga Mesum hingga Pesta Sabu di Hotel dan Losmen Terjaring Razia

30 ABG Diduga Mesum hingga Pesta Sabu di Hotel dan Losmen Terjaring Razia

Ini Jadwal Sidang Isbat untuk Penentuan Awal Ramadhan 1446 H

Ini Jadwal Sidang Isbat untuk Penentuan Awal Ramadhan 1446 H

Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Warung Bakso Sriwedari

Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Warung Bakso Sriwedari

Discussion about this post

Terlaris

PMMBN Kaltara Gelar Seminar Moderasi Beragama di Kota Tarakan

PMMBN Kaltara Gelar Seminar Moderasi Beragama di Kota Tarakan

01/01/2026
Polres Tarakan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

Polres Tarakan Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2026

12/31/2025
Pameran Kriya Nusa Kaltara 2025 di Gelar Pemkot Tarakan di TACC

Pameran Kriya Nusa Kaltara 2025 di Gelar Pemkot Tarakan di TACC

12/29/2025
UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

UMK Tarakan Naik Menjadi 4,7 Juta, Tertinggi Se-Kalimantan

12/28/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com