Kamis, 27 November 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

PSDKP Kukuh Sebut Sabiri WNA, Diduga Langgar Batas Laut Indonesia

by Admin
06/05/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Internasional, Kaltara, Tarakan
A A
PSDKP Kukuh Sebut Sabiri WNA, Diduga Langgar Batas Laut Indonesia

SB, TARAKAN – Sengketa hukum terkait dugaan kasus penangkapan ikan ilegal yang melibatkan nelayan bernama Muhammad Sabiri dengan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Tarakan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (5/6/2025). Dalam sidang lanjutan tersebut, pihak Stasiun PSDKP Tarakan melalui Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan klarifikasi terkait status kewarganegaraan Muhammad Sabiri.

Pihak KKP menegaskan, terdakwa bukan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagaimana yang tercantum dalam gugatan, melainkan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang tertangkap saat melakukan aktivitas perikanan ilegal di wilayah perairan Indonesia. “Komitmen pemerintah jelas, yaitu memerangi, mencegah, dan memberantas IUU (Illegal, Unreported, and Unregulated) Fishing, terutama oleh kapal dan nelayan asing,” ujar Ari Prasetyo, perwakilan Biro Hukum KKP, kepada wartawan usai persidangan.

Baca Juga

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Dalam berkas gugatan, Muhammad Sabiri memang mengaku sebagai WNI. Namun, PSDKP mengungkap, dari hasil pemeriksaan mereka justru menunjukkan identitas terdakwa sebagai warga negara Malaysia, yang ditangkap saat beroperasi menggunakan kapal KM TW 7329 asal Tawau, Malaysia.

“Kami periksa Sabiri, WNA Malaysia. Hal ini dibuktikan dengan identitas pribadi dan izin kapal dari Malaysia. Kapalnya pun tidak terdaftar di Indonesia dan tidak memiliki izin berlayar dari otoritas perikanan kita,” jelas Ari.

Terkait proses hukum, PSDKP menyatakan seluruh prosedur telah sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Perikanan. Penetapan tersangka juga dilakukan berdasarkan tiga alat bukti yang sah, yakni keterangan saksi, ahli, dan bukti surat.

“Kami sudah memiliki bukti yang cukup. Proses penyidikan berjalan sesuai hukum, dan surat izin penyitaan pun sudah kami peroleh dari Ketua Pengadilan Negeri Tarakan,” tambahnya.

Menyoal pendampingan hukum, PSDKP mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menawarkan bantuan melalui kerja sama dengan Universitas Borneo Tarakan. Namun, Sabiri menolak dan baru menunjuk pengacara pribadi pada 1 Mei 2025. Dalam gugatan bersama pengacaranya, Sabiri juga mengaku adanya penahanan ilegal. Namun tuduhan ini dibantah keras oleh pihak PSDKP.

“Kami tidak pernah mengeluarkan surat perintah penahanan. Sabiri ditempatkan di tempat sementara yang bukan ruang tahanan. Dia bebas keluar masuk, termasuk untuk beribadah,” ujar Ari.

Ia menambahkan, penempatan itu dilakukan sambil berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Tarakan, mengingat status Sabiri sebagai WNA. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan dengan agenda replik dari pemohon atas jawaban termohon. (rz)

Berita Lainnya

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

by Admin
11/24/2025
0

BULUNGAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Prov. Kaltara) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan melalui...

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

by Admin
11/22/2025
0

SB- TARAKAN- Walikota Tarakan dr. Khairul M.Kes., membuka secara resmi putarann DPRD  Tarakan CUP II yang diikuti sebanyak 21 tim...

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

by Admin
11/21/2025
0

SB-Bulungan-Pemilik lahan bersama dengan Tokoh Adat, Masyarakat, dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mendatangi kantor  PT. ISI (Indonesia Strategis Industri),...

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN – Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Robby Nahak Serang, menyuarakan keprihatinannya terkait kondisi pendidikan anak-anak Pekerja...

Aksi Heroik Berujung Dramatis, Bocah di Nunukan Terjebak dalam Profil Tank Saat Selamatkan Kucing

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN - Kejadian unik sekaligus heroik terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara pada Selasa (18/11/2025). Hasbi Fiqriyah (12), seorang anak...

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

by Admin
11/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Aksi pencurian oli di sebuah dealer motor di Nunukan berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kawasan...

Next Post
Salat Iduladha di Islamic Centre, Wali Kota Serahkan 21 Hewan Kurban

Salat Iduladha di Islamic Centre, Wali Kota Serahkan 21 Hewan Kurban

Jadi Penampungan PMI Bermasalah, Nunukan Butuh Kolaborasi Pemerintah Asal PMI

Jadi Penampungan PMI Bermasalah, Nunukan Butuh Kolaborasi Pemerintah Asal PMI

Keluarkan Tembakan 3 Kali, Speedboat Pengangkut Miras Asal Malaysia Dihentikan Lanal Nunukan

Keluarkan Tembakan 3 Kali, Speedboat Pengangkut Miras Asal Malaysia Dihentikan Lanal Nunukan

Discussion about this post

Terlaris

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

11/24/2025
Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

11/22/2025
Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

11/21/2025

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

11/19/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com