Sabtu, 28 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

PSDKP Kukuh Sebut Sabiri WNA, Diduga Langgar Batas Laut Indonesia

by Admin
06/05/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Internasional, Kaltara, Tarakan
A A
PSDKP Kukuh Sebut Sabiri WNA, Diduga Langgar Batas Laut Indonesia

SB, TARAKAN – Sengketa hukum terkait dugaan kasus penangkapan ikan ilegal yang melibatkan nelayan bernama Muhammad Sabiri dengan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Tarakan kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (5/6/2025). Dalam sidang lanjutan tersebut, pihak Stasiun PSDKP Tarakan melalui Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan klarifikasi terkait status kewarganegaraan Muhammad Sabiri.

Pihak KKP menegaskan, terdakwa bukan Warga Negara Indonesia (WNI) sebagaimana yang tercantum dalam gugatan, melainkan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang tertangkap saat melakukan aktivitas perikanan ilegal di wilayah perairan Indonesia. “Komitmen pemerintah jelas, yaitu memerangi, mencegah, dan memberantas IUU (Illegal, Unreported, and Unregulated) Fishing, terutama oleh kapal dan nelayan asing,” ujar Ari Prasetyo, perwakilan Biro Hukum KKP, kepada wartawan usai persidangan.

Baca Juga

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Dalam berkas gugatan, Muhammad Sabiri memang mengaku sebagai WNI. Namun, PSDKP mengungkap, dari hasil pemeriksaan mereka justru menunjukkan identitas terdakwa sebagai warga negara Malaysia, yang ditangkap saat beroperasi menggunakan kapal KM TW 7329 asal Tawau, Malaysia.

“Kami periksa Sabiri, WNA Malaysia. Hal ini dibuktikan dengan identitas pribadi dan izin kapal dari Malaysia. Kapalnya pun tidak terdaftar di Indonesia dan tidak memiliki izin berlayar dari otoritas perikanan kita,” jelas Ari.

Terkait proses hukum, PSDKP menyatakan seluruh prosedur telah sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Perikanan. Penetapan tersangka juga dilakukan berdasarkan tiga alat bukti yang sah, yakni keterangan saksi, ahli, dan bukti surat.

“Kami sudah memiliki bukti yang cukup. Proses penyidikan berjalan sesuai hukum, dan surat izin penyitaan pun sudah kami peroleh dari Ketua Pengadilan Negeri Tarakan,” tambahnya.

Menyoal pendampingan hukum, PSDKP mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menawarkan bantuan melalui kerja sama dengan Universitas Borneo Tarakan. Namun, Sabiri menolak dan baru menunjuk pengacara pribadi pada 1 Mei 2025. Dalam gugatan bersama pengacaranya, Sabiri juga mengaku adanya penahanan ilegal. Namun tuduhan ini dibantah keras oleh pihak PSDKP.

“Kami tidak pernah mengeluarkan surat perintah penahanan. Sabiri ditempatkan di tempat sementara yang bukan ruang tahanan. Dia bebas keluar masuk, termasuk untuk beribadah,” ujar Ari.

Ia menambahkan, penempatan itu dilakukan sambil berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Tarakan, mengingat status Sabiri sebagai WNA. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan dengan agenda replik dari pemohon atas jawaban termohon. (rz)

Berita Lainnya

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

by Redaksi
02/26/2026
0

Tarakan– Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menghadirkan Desa Digital di Kampung Nelayan Tarakan, Kalimantan Utara, membawa konektivitas andal dan...

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi meresmikan penggunaan gedung baru SMA Negeri 5 Tarakan. Peresmian ini...

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Peresmian SMA Negeri 5 Tarakan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara dan dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah...

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, Khairul, secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1447 H/2026 M yang dirangkaikan dengan peluncuran...

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Kabar baik bagi masyarakat yang belum sempat menukarkan uang pada periode pertama. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi...

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

by Redaksi
02/23/2026
0

Tarakan – Pelaksanaan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kapolda Kalimantan Utara kepada personel berprestasi digelar di Lapangan Apel Mako Polres Tarakan...

Next Post
Salat Iduladha di Islamic Centre, Wali Kota Serahkan 21 Hewan Kurban

Salat Iduladha di Islamic Centre, Wali Kota Serahkan 21 Hewan Kurban

Jadi Penampungan PMI Bermasalah, Nunukan Butuh Kolaborasi Pemerintah Asal PMI

Jadi Penampungan PMI Bermasalah, Nunukan Butuh Kolaborasi Pemerintah Asal PMI

Keluarkan Tembakan 3 Kali, Speedboat Pengangkut Miras Asal Malaysia Dihentikan Lanal Nunukan

Keluarkan Tembakan 3 Kali, Speedboat Pengangkut Miras Asal Malaysia Dihentikan Lanal Nunukan

Discussion about this post

Terlaris

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

02/26/2026
Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

02/25/2026
Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

02/25/2026
Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

02/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com