SB,.NUNUKAN – Sengketa lahan antara pihak perusahaan dengan karyawan bukan hal baru di Kabupaten Nunukan. Tak hanya dengan karyawannya, terkadang persoalan muncul dengan warga sekitar perusahaan itu beroperasi.
Sejumlah persoalan itu sering muncul ke permukaan setelah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan. Menurut kader Partai Bulan Bintang (PBB) Andre Pratama, undangan hearing seperti ini bukan pertama kali dilakukan perusahaan. Khususnya PT KHL. Sebab, sejak beroperasinya perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan itu memang sering menimbulkan masalah.
“Undangan rapat dengar pendapat bukan hal pertama bagi PT KHL ini. Apalagi masalahnya dengan karyawannya,” kata Andre saat diberikan kesempatan berbicara pada rapat dengar pendapat yang dilakukan PT KHL dengan pengurus Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kalimantan Utara di Ruang Ambalat 1 Kantor DPRD Nunukan beberapa waktu lalu.
Untuk itu, dirinya meminta agar data HGU PT KHL ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Nunukan diperlihatkan ke DPRD Nunukan. Ia mengatakan, hampir setiap tahun ada saja pihak perusahaan yang bersamalah dengan karyawannya. Bahkan, beberapa kasus justru melibatkan masyarakat sekitar.
“Coba data HGU diserahkan ke kami (DPRD). Nanti kami pelajari, kapan masa berlakunya habis. Jika memang terus bermasalah maka perpanjangan HGU dapat dipertimbangan ulang,” tegas Andre.
Menurutnya, sikap tak menghargai pemerintah daerah, dalam hal memenuhi anjuran mediator melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distranaker) Kabupaten Nunukan bukti nyata pemicu polemik. Akhirnya, persoalan seperti ini kembali terjadi.
“Bukan pertama kali ini rasanya perusahaan ini (PT KHL) bermasalah. Sudah sering. Jadi, memang sudah seharusnya pemerintah juga tegas,” tegasnya.
Berbeda dengan Andre, Adama, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini justru mempertanyakan kantor perwakilan setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Nunukan. “Inilah susahnya kalau kantor perwakilan perusahaan itu tidak di Nunukan. Ketika ada permasalahan seperti ini sulit mendapatkan titik temu,” ujarnya. (dln)
Discussion about this post