Selasa, 20 Januari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Putusan Sidang Sengketa Hasil Pilkada Kota Tarakan 2024, MK Tolak Gugatan Lembaga Analisis HAM Indonesia

by Admin
02/05/2025
in Daerah, Politik
A A
Putusan Sidang Sengketa Hasil Pilkada Kota Tarakan 2024, MK Tolak Gugatan Lembaga Analisis HAM Indonesia

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo

SB, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan sengketa hasil Pilkada Kota Tarakan 2024 dalam sidang pleno MK yang di gelar Rabu (5/2/2025) di Jakarta.

Hasil sidang memutuskan bahwa MK menolak gugatan  pemohon. Sehingga hasil Pilkada Kota Tarakan 2024 sesuai dengan hasil sebelumnya.

Baca Juga

Personel Polres Tarakan Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya dari Serangan Buaya di Waduk Persemaian

Bipartit III PT IWM Bahas Upah 2026, Pekerja Ancam Aksi Tolak Merumahkan Karyawan

Dinsos Tarakan Coret 1.347 Pada Saat Lakukan Verifikasi Calon Penerima BLTS

Permohonan sengketa atau perselisihan hasil pemilihan Wali Kota Tarakan 2024 (PHPU Kota Tarakan) dinyatakan tidak dapat diterima.

Adapun pengucapan putusan nomor 146/PHPU.WAKO-XXIII/2025 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pengucapan putusan.

“Dalam Pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ucap Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. 

Sebelumnya, permohonan tersebut diajukan oleh Lembaga Analisis HAM Indonesia yang terdaftar sebagai Pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tarakan.

Wakil Ketua MK Saldi Isra menuturkan, permohonan pemohon tidak memenuhi syarat formil. Oleh karena itu tidak terdapat keraguan bagi mahkamah untuk menyatakan permohonan tersebut di atas adalah tidak jelas atau kabur atau obscuur libel.

“Dengan demikian eksepsi yang menyatakan permohonan tidak jelas atau kabur atau obscuur libel adalah beralasan menurut hukum,” tuturnya.

“Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan hukum sebagaimana diuraikan mahkamah berpendapat permohonan pemohon kabur dan karenanya eksepsi lain jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu dan pokok permohonan tidak dipertimbangkan lebih lanjut,” sambungnya.

Menimbang bahwa terhadap dalil-dalil lain serta hal lain tidak dipertimbangkan lebih lanjut karena dinilai tidak ada relevansinya.

“Konklusi dan seterusnya dianggap telah diucapkan, berdasarkan Undang-undang dasar Republik Indonesia tahun 1945 dan seterusnya dianggap telah diucapkan,” tutupnya. (RZ) 

Berita Lainnya

Personel Polres Tarakan Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya dari Serangan Buaya di Waduk Persemaian

Personel Polres Tarakan Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya dari Serangan Buaya di Waduk Persemaian

by Admin
01/19/2026
0

Tarakan – Seorang ibu paruh baya menjadi korban serangan buaya saat beraktivitas di sekitar Waduk Persemaian, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan...

Bipartit III PT IWM Bahas Upah 2026, Pekerja Ancam Aksi Tolak Merumahkan Karyawan

Bipartit III PT IWM Bahas Upah 2026, Pekerja Ancam Aksi Tolak Merumahkan Karyawan

by Admin
01/19/2026
0

Tarakan — Perundingan Bipartit III antara manajemen PT IWM dan Serikat Pekerja (SP) kembali digelar pada Kamis (15/1/2026) di Kantor...

Dinsos Tarakan Coret 1.347  Pada Saat Lakukan Verifikasi Calon Penerima BLTS

Dinsos Tarakan Coret 1.347 Pada Saat Lakukan Verifikasi Calon Penerima BLTS

by Admin
01/19/2026
0

Tarakan– Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan menemukan ribuan data calon penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS)...

BPBD Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Karhutla Pada Saat Buka Lahan Perkebunan

BPBD Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Karhutla Pada Saat Buka Lahan Perkebunan

by Admin
01/15/2026
0

TARAKAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan hutan (karhutla) menyusul kondisi...

Dinsos Tarakan Ungkap Ibu Bersama Anak yang Sempat Viral di Jalanan Sudah Ditangani Sejak 2021

Dinsos Tarakan Ungkap Ibu Bersama Anak yang Sempat Viral di Jalanan Sudah Ditangani Sejak 2021

by Admin
01/15/2026
0

Tarakan– Dinas Sosial memastikan perempuan yang belakangan viral karena terlihat mengemis di jalanan bersama anak dan bayinya bukanlah kasus baru....

KONI Tarakan Akan Lakukan Pendataan Atlet dan Kebutuhan Anggaran Porprov II Masih Berjalan

KONI Tarakan Akan Lakukan Pendataan Atlet dan Kebutuhan Anggaran Porprov II Masih Berjalan

by Admin
01/14/2026
0

Tarakan – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tarakan terus melakukan persiapan untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan...

Next Post
Polisi Akan Lakukan Penyelidikan Mendalam Kasus Sengketa Lahan di Karang Harapan

Polisi Akan Lakukan Penyelidikan Mendalam Kasus Sengketa Lahan di Karang Harapan

Pelayanan Penumpang dan Bongkar Muat Dikeluhkan, Komisi III DPRD Kaltara Datangi Pelindo

Pelayanan Penumpang dan Bongkar Muat Dikeluhkan, Komisi III DPRD Kaltara Datangi Pelindo

KPU Tarakan Tetapkan Khairul-Ibnu Saud Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota

KPU Tarakan Tetapkan Khairul-Ibnu Saud Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Discussion about this post

Terlaris

Personel Polres Tarakan Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya dari Serangan Buaya di Waduk Persemaian

Personel Polres Tarakan Selamatkan Seorang Ibu Paruh Baya dari Serangan Buaya di Waduk Persemaian

01/19/2026
Bipartit III PT IWM Bahas Upah 2026, Pekerja Ancam Aksi Tolak Merumahkan Karyawan

Bipartit III PT IWM Bahas Upah 2026, Pekerja Ancam Aksi Tolak Merumahkan Karyawan

01/19/2026
Dinsos Tarakan Coret 1.347  Pada Saat Lakukan Verifikasi Calon Penerima BLTS

Dinsos Tarakan Coret 1.347 Pada Saat Lakukan Verifikasi Calon Penerima BLTS

01/19/2026
BPBD Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Karhutla Pada Saat Buka Lahan Perkebunan

BPBD Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Karhutla Pada Saat Buka Lahan Perkebunan

01/15/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com