SB, TARAKAN – Penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Tarakan berhasil mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam (sajam) di kawasan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara.
Selain membawa sajam, ODGJ ini juga kerap mengumpulkan sampah plastik dan kaleng bekas di sekitar permukiman warga.
Perilaku ODGJ tersebut lantas membuat warga merasa tidak nyaman dan keselamatannya terancam, sehingga harus dilaporkan ke pihak terkait.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi (Pol) Pamong Praja (PP) Sofyan membenarkan, jika ODGJ di Juata Laut membawa sajam.
Pihaknya juga telah berhasil mengamankan tanpa ada perlawanan.
“Tidak ada perlawanan saat penertiban karena sudah dilakukan pendekatan secara humanis,” katanya.
“ODGJ tersebut dibawa dan dilakukan asesmen oleh Dinas Sosial, lalu diserahkan ke RSUD dr Yusuf SK,” sambungnya.
Sofyan menerangkan, pada saat itu juga tumpukan sampah yang membuat warga tidak nyaman, dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan.
Lebih lanjut, Sofyan juga mengapresiasi peran media yang turut menginformasikan gangguan keamanan dan ketertiban umum di Kota Tarakan.
“Peran media sangat strategis dalam menyampaikan informasi sehingga kami sangat terbantu atas kehadirannya,” tukasnya. (OC/SB)
Discussion about this post