Rabu, 8 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sempat Jadi DPO, Pelaku Penganiayaan di Amal Ditangkap Polisi di Balikpapan

by Admin
01/25/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Sempat Jadi DPO, Pelaku Penganiayaan di Amal Ditangkap Polisi di Balikpapan

Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur saat mengamankan DPO kasus penganiayaan.

SB, TARAKAN – Unit Reskrim Polek Tarakan Timur berhasil meringkus pria berinisial B (27) DPO kasus penganiayaan yang sempat berpindah-pindah tempat.

Setelah dilakukan pengejaran selama hampir dua bulan oleh petugas, B akhirnya dibekuk di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Senin (20/1/2025) lalu.

Baca Juga

Petani Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diciduk Polisi

Tim Gabungan TNI-Polri Amankan Seorang Wanita di Lumbis, Terkait Narkoba

Kunci Jadi Senjata, Mekanik Ngamuk, Kepala Teman Jadi Sasaran.

Awal mula dilakukan penangkapan terhadap B lantaran adanya laporan kejadian tindak pidana penganiayaan di wilayah Jalan Amal Lama RT 03, Pantai Amal. Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, pada Sabtu (23/11/2024) silam, sekira pukul 13.30 Wita.

“Terkait penangkapan DPO itu, awal mula ada kejadian pada hari Sabtu (23/11/20204). Petugas piket mendapatkan laporan bahwa adanya tindak pidana penganiayaan,” kata Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Gisca Yashella, Jumat (24/1/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Jadi saat itu juga anggota langsung mendatangi TKP,” ucapnya.

Gisca menjelaskan, kronologis awal terjadinya penganiayaan, yakni pada saat itu korban mendatangi terlapor (B) untuk menanyakan alasan melarang pelapor berjualan di dekat rombong terlapor.

“Pada saat itu terjadi adu mulut hingga perkelahian antara korban dan terlapor, selanjutnya terlapor mengambil parang dan menimpas ke arah pinggang, paha dan kaki korban,” jelasnya.

Adapun pelaku (terlapor) menimpas korban (pelapor) sebanyak tiga kali. Kemudian aksi brutal pelaku dihentikan oleh orang tuanya (bapak), sehingga berhasil diredam dan parang berhasil pun diamankan.

Setelah itu pelaku diketahui melarikan diri (kabur) saat petugas Kepolisian berusaha menindaklanjuti kejadian tersebut di TKP.

“Anggota kami menanyakan saksi-saksi, namun saksi juga tidak mengetahui keberadaan terlapor,” lanjutnya.

Gisca menjelaskan, sampai di awal bulan Januari 2025, anggota Polsek Tarakan Timur mendapatkan informasi keberadaan terlapor yang saat itu berada di Kota Balikpapan.

“Sampai dengan awal Januari kita baru dapat info yang bersangkutan ada di Balikpapan. Dan pada 18 Januari kita dapat info lokasi keberadaan terlapor, hingga keesokan harinya (19/1) dilakukan gelar dan ditindaklanjuti personil berangkat ke Balikpapan,” ungkapnya.

Lebih lanjut lagi Gisca mengatakan, pihaknya di backup oleh Jatanras Polres Tarakan berkoordinasi dengan Polsek Balikpapan Timur guna melakukan penyelidikan terkait keberadaan terlapor.

“Ternyata benar terlapor berada di daerah Batakan, lalu unit gabungan secara persuasif berhasil mengamankan terlapor pada hari Senin (20/1/2025), sekitar pukul 21.30 Wita,” katanya.

Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Balikpapan Timur untuk dimintai keterangan, hingga akhirnya mengakui perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab serta menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni baju yang digunakan terlapor pada saat kejadian. Sedangkan untuk barang bukti parang telah hilang dari lokasi terakhir disembunyikan.

“Sehari setelah sampai di Tarakan, kita bawa pelaku ke lokasi tempat dia membuang barang bukti parang. Namun setelah sampai di lokasi, barang bukti tersebut sudah tidak ada,” pungkas Gisca.(RZ/SB)

Berita Lainnya

Petani Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diciduk Polisi

by Admin
10/04/2025
0

SB, NUNUKAN - Satresnarkoba Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (28) atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu....

Tim Gabungan TNI-Polri Amankan Seorang Wanita di Lumbis, Terkait Narkoba

by Admin
10/02/2025
0

SB, NUNUKAN - Sebuah operasi gabungan antara TNI dari Yonkav 13/SL dan Polsek Lumbis berhasil mengamankan seorang wanita berinisial R (40)...

Kunci Jadi Senjata, Mekanik Ngamuk, Kepala Teman Jadi Sasaran.

by Admin
09/30/2025
0

SB, NUNUKAN - Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah dealer motor di Nunukan. Seorang mekanik...

Cekcok Karaoke Berujung KDRT, Suami di Ditangkap Usai Aniaya Istri

by Admin
09/30/2025
0

SB, NUNUKAN - Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengungkap kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa seorang ibu rumah...

Pria Nunukan Selatan Ditangkap di Pelabuhan Feri Sei Jepun, Kedapatan Bawa Sabu 14,92 Gram

by Admin
09/29/2025
0

SB, NUNUKAN – Seorang pria berinisial Z (41), warga Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, diamankan pihak kepolisian saat keluar dari Pelabuhan...

Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya Setelah Tiga Hari, Diduga Akibat Penyakit Jantung

by Admin
09/27/2025
0

SB, NUNUKAN – Warga Jalan Patimura (TVRI) RT 01 Nunukan Timur, Nunukan, Kalimantan Utara, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang lansia,...

Next Post
Bawa Kayu Ilegal Seorang Pria Ditangkap Satpolair Polres Tarakan

Bawa Kayu Ilegal Seorang Pria Ditangkap Satpolair Polres Tarakan

Polisi Ungkap Ciri-ciri Diduga Pelaku Asusila di Tanjung Pasir

Polisi Ungkap Ciri-ciri Diduga Pelaku Asusila di Tanjung Pasir

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Seorang Pria di Amal Diringkus Polisi

Simpan Sabu di Kotak Rokok, Seorang Pria di Amal Diringkus Polisi

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com