Kamis, 27 November 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Sidang Kasus Narkotika 74 Kg Ungkap Peran Signifikan Daniel Costa

by Admin
06/04/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Sidang Kasus Narkotika 74 Kg Ungkap Peran Signifikan Daniel Costa

SIGNIFIKAN : Dalam sidang ini, Daniel Costa dinilai punya peran sangat penting. Tampak sidang kasus narkotika 74 kg digelar di PN Tarakan, kemarin.

SB, TARAKAN — Sidang lanjutan kasus peredaran narkotika seberat 74 kilogram kembali digelar di Pengadilan Negeri(PN) Kota Tarakan, Selasa (3/6/2025), dengan agenda pemeriksaan tiga terdakwa yakni, Daniel Costa (DC), Widi, dan Ari. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut peran ketiganya semakin terang, dengan Daniel disebut sebagai sosok yang memiliki andil besar dalam alur distribusi barang haram tersebut.

“Hari ini kita perdalam peran masing-masing terdakwa, dan dari keterangan yang disampaikan, kami semakin yakin bahwa perkara ini akan terbukti di pengadilan,” ujar Dedi Franky usai persidangan.

Baca Juga

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Dedi menjelaskan, dalam fakta persidangan terungkap, Daniel mengakui bahwa dirinya mengantarkan kunci mobil yang berisi narkotika kepada terdakwa Widi. Selain itu, ia juga disebut yang mengantar mobil tersebut ke sebuah ruko.

“Daniel menyampaikan sendiri bahwa kunci itu dia yang antarkan ke Widi. Mobilnya juga dia yang antarkan ke ruko. Jadi perannya sangat signifikan dan sesuai dengan dakwaan,” lanjut Dedi.

Sementara dua terdakwa lainnya, Widi dan Ari, telah lebih dulu membenarkan peran mereka dalam proses pengiriman. Sebelumnya, ketiga terdakwa saling menjadi saksi dalam perkara terpisah yang masih berkaitan dengan kasus ini.

Dedi mengungkapkan, meski pemeriksaan kali ini dianggap cukup memperkuat dakwaan. Dia juga menilai masih ada upaya para terdakwa untuk menutupi sejumlah informasi penting.

“Kalau kami lihat, memang masih ada yang ditutup-tutupi dari keterangan mereka. Tapi fokus kami adalah mengungkap peran masing-masing, dan dari persidangan hari ini itu sudah cukup,” tegas Dedi.

JPU menyebut bahwa saat ini fokus mereka adalah menyusun tuntutan, yang akan dibacakan dalam dua minggu ke depan. Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang belum terungkap.

“Kalau soal pelaku lain, itu ranah penyidik. Kami menyidangkan perkara yang ada, tapi kalau nanti ada pengembangan tersangka lain, itu kewenangan kepolisian,” jelas Dedi.

Saat ini, tim jaksa tengah menyiapkan berkas tuntutan dan segera akan melaporkannya ke pimpinan untuk mempercepat proses sidang sesuai jadwal yang ditentukan majelis hakim. (rz)

Berita Lainnya

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

by Admin
11/24/2025
0

BULUNGAN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara (KPwBI Prov. Kaltara) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan melalui...

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

by Admin
11/22/2025
0

SB- TARAKAN- Walikota Tarakan dr. Khairul M.Kes., membuka secara resmi putarann DPRD  Tarakan CUP II yang diikuti sebanyak 21 tim...

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

by Admin
11/21/2025
0

SB-Bulungan-Pemilik lahan bersama dengan Tokoh Adat, Masyarakat, dan juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mendatangi kantor  PT. ISI (Indonesia Strategis Industri),...

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN – Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Robby Nahak Serang, menyuarakan keprihatinannya terkait kondisi pendidikan anak-anak Pekerja...

Aksi Heroik Berujung Dramatis, Bocah di Nunukan Terjebak dalam Profil Tank Saat Selamatkan Kucing

by Admin
11/19/2025
0

SB, NUNUKAN - Kejadian unik sekaligus heroik terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara pada Selasa (18/11/2025). Hasbi Fiqriyah (12), seorang anak...

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

by Admin
11/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Aksi pencurian oli di sebuah dealer motor di Nunukan berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kawasan...

Next Post
Warga Bersengketa di Pantai Amal Duga Ada Pungli, BPN Tarakan Membantah

Soal Sengketa Lahan di Pantai Amal, Ini Alasan Pemilik Sertifikat Prada Tak Gugat Warga

Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

Cari Solusi Selesaikan PMI Ilegal, Wamen P2MI Datang ke Sebatik

Cari Solusi Selesaikan PMI Ilegal, Wamen P2MI Datang ke Sebatik

Discussion about this post

Terlaris

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Bank Indonesia Perkuat Pemerataan Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

11/24/2025
Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

Walikota Tarakan Buka Pelaksanaan Turnamen Sepak Bola DPRD CUP II

11/22/2025
Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

Datangi Kantor PT. ISI di Tanah Kuning, Pemilik Lahan Minta Kembalikan Sertifikat

11/21/2025

Anak PMI di Sabah Terancam Putus Sekolah, Nunukan Desak Pemerintah Pusat Prioritaskan Sekolah Rakyat

11/19/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com