SB, TARAKAN — Sidang lanjutan kasus peredaran narkotika seberat 74 kilogram kembali digelar di Pengadilan Negeri(PN) Kota Tarakan, Selasa (3/6/2025), dengan agenda pemeriksaan tiga terdakwa yakni, Daniel Costa (DC), Widi, dan Ari. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut peran ketiganya semakin terang, dengan Daniel disebut sebagai sosok yang memiliki andil besar dalam alur distribusi barang haram tersebut.
“Hari ini kita perdalam peran masing-masing terdakwa, dan dari keterangan yang disampaikan, kami semakin yakin bahwa perkara ini akan terbukti di pengadilan,” ujar Dedi Franky usai persidangan.
Dedi menjelaskan, dalam fakta persidangan terungkap, Daniel mengakui bahwa dirinya mengantarkan kunci mobil yang berisi narkotika kepada terdakwa Widi. Selain itu, ia juga disebut yang mengantar mobil tersebut ke sebuah ruko.
“Daniel menyampaikan sendiri bahwa kunci itu dia yang antarkan ke Widi. Mobilnya juga dia yang antarkan ke ruko. Jadi perannya sangat signifikan dan sesuai dengan dakwaan,” lanjut Dedi.
Sementara dua terdakwa lainnya, Widi dan Ari, telah lebih dulu membenarkan peran mereka dalam proses pengiriman. Sebelumnya, ketiga terdakwa saling menjadi saksi dalam perkara terpisah yang masih berkaitan dengan kasus ini.
Dedi mengungkapkan, meski pemeriksaan kali ini dianggap cukup memperkuat dakwaan. Dia juga menilai masih ada upaya para terdakwa untuk menutupi sejumlah informasi penting.
“Kalau kami lihat, memang masih ada yang ditutup-tutupi dari keterangan mereka. Tapi fokus kami adalah mengungkap peran masing-masing, dan dari persidangan hari ini itu sudah cukup,” tegas Dedi.
JPU menyebut bahwa saat ini fokus mereka adalah menyusun tuntutan, yang akan dibacakan dalam dua minggu ke depan. Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang belum terungkap.
“Kalau soal pelaku lain, itu ranah penyidik. Kami menyidangkan perkara yang ada, tapi kalau nanti ada pengembangan tersangka lain, itu kewenangan kepolisian,” jelas Dedi.
Saat ini, tim jaksa tengah menyiapkan berkas tuntutan dan segera akan melaporkannya ke pimpinan untuk mempercepat proses sidang sesuai jadwal yang ditentukan majelis hakim. (rz)
Discussion about this post