Sabtu, 28 Februari 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Sidang Kasus Narkotika 74 Kg Ungkap Peran Signifikan Daniel Costa

by Admin
06/04/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Sidang Kasus Narkotika 74 Kg Ungkap Peran Signifikan Daniel Costa

SIGNIFIKAN : Dalam sidang ini, Daniel Costa dinilai punya peran sangat penting. Tampak sidang kasus narkotika 74 kg digelar di PN Tarakan, kemarin.

SB, TARAKAN — Sidang lanjutan kasus peredaran narkotika seberat 74 kilogram kembali digelar di Pengadilan Negeri(PN) Kota Tarakan, Selasa (3/6/2025), dengan agenda pemeriksaan tiga terdakwa yakni, Daniel Costa (DC), Widi, dan Ari. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut peran ketiganya semakin terang, dengan Daniel disebut sebagai sosok yang memiliki andil besar dalam alur distribusi barang haram tersebut.

“Hari ini kita perdalam peran masing-masing terdakwa, dan dari keterangan yang disampaikan, kami semakin yakin bahwa perkara ini akan terbukti di pengadilan,” ujar Dedi Franky usai persidangan.

Baca Juga

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Dedi menjelaskan, dalam fakta persidangan terungkap, Daniel mengakui bahwa dirinya mengantarkan kunci mobil yang berisi narkotika kepada terdakwa Widi. Selain itu, ia juga disebut yang mengantar mobil tersebut ke sebuah ruko.

“Daniel menyampaikan sendiri bahwa kunci itu dia yang antarkan ke Widi. Mobilnya juga dia yang antarkan ke ruko. Jadi perannya sangat signifikan dan sesuai dengan dakwaan,” lanjut Dedi.

Sementara dua terdakwa lainnya, Widi dan Ari, telah lebih dulu membenarkan peran mereka dalam proses pengiriman. Sebelumnya, ketiga terdakwa saling menjadi saksi dalam perkara terpisah yang masih berkaitan dengan kasus ini.

Dedi mengungkapkan, meski pemeriksaan kali ini dianggap cukup memperkuat dakwaan. Dia juga menilai masih ada upaya para terdakwa untuk menutupi sejumlah informasi penting.

“Kalau kami lihat, memang masih ada yang ditutup-tutupi dari keterangan mereka. Tapi fokus kami adalah mengungkap peran masing-masing, dan dari persidangan hari ini itu sudah cukup,” tegas Dedi.

JPU menyebut bahwa saat ini fokus mereka adalah menyusun tuntutan, yang akan dibacakan dalam dua minggu ke depan. Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang belum terungkap.

“Kalau soal pelaku lain, itu ranah penyidik. Kami menyidangkan perkara yang ada, tapi kalau nanti ada pengembangan tersangka lain, itu kewenangan kepolisian,” jelas Dedi.

Saat ini, tim jaksa tengah menyiapkan berkas tuntutan dan segera akan melaporkannya ke pimpinan untuk mempercepat proses sidang sesuai jadwal yang ditentukan majelis hakim. (rz)

Berita Lainnya

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

by Redaksi
02/26/2026
0

Tarakan– Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) menghadirkan Desa Digital di Kampung Nelayan Tarakan, Kalimantan Utara, membawa konektivitas andal dan...

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, secara resmi meresmikan penggunaan gedung baru SMA Negeri 5 Tarakan. Peresmian ini...

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Peresmian SMA Negeri 5 Tarakan dilakukan oleh Gubernur Kalimantan Utara dan dihadiri perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah...

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, Khairul, secara resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadan 1447 H/2026 M yang dirangkaikan dengan peluncuran...

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

BI Kaltara Kembali Membuka Pendaftaran Penukaran Uang Baru 27 Februari 2026

by Redaksi
02/25/2026
0

Tarakan – Kabar baik bagi masyarakat yang belum sempat menukarkan uang pada periode pertama. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi...

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

Wakapolres Tarakan Serahkan Piagam Penghargaan Kapolda Kaltara kepada Personel Berprestasi

by Redaksi
02/23/2026
0

Tarakan – Pelaksanaan penyerahan Piagam Penghargaan dari Kapolda Kalimantan Utara kepada personel berprestasi digelar di Lapangan Apel Mako Polres Tarakan...

Next Post
Warga Bersengketa di Pantai Amal Duga Ada Pungli, BPN Tarakan Membantah

Soal Sengketa Lahan di Pantai Amal, Ini Alasan Pemilik Sertifikat Prada Tak Gugat Warga

Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

Cari Solusi Selesaikan PMI Ilegal, Wamen P2MI Datang ke Sebatik

Cari Solusi Selesaikan PMI Ilegal, Wamen P2MI Datang ke Sebatik

Discussion about this post

Terlaris

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

Kampung Nelayan Tarakan Kini Lebih Nyambung! Indosat Hadirkan Desa Digital untuk Dorong Ekonomi & Pendidikan Pesisir

02/26/2026
Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

Gubernur Kaltara Resmikan Gedung Baru SMA Negeri 5 Tarakan

02/25/2026
Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

Gubernur Kaltara Resmikan SMA Negeri 5 Tarakan, Sekolah Masih Kekurangan 11 Ruang Kelas

02/25/2026
Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

Wali Kota Tarakan Buka Pesantren Kilat Ramadan 1447 H, Luncurkan Program GEMPITA dan GESIT LAH

02/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com