Selasa, 17 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Sidang Kasus Narkotika 74 Kg Ungkap Peran Signifikan Daniel Costa

by Admin
06/04/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Sidang Kasus Narkotika 74 Kg Ungkap Peran Signifikan Daniel Costa

SIGNIFIKAN : Dalam sidang ini, Daniel Costa dinilai punya peran sangat penting. Tampak sidang kasus narkotika 74 kg digelar di PN Tarakan, kemarin.

SB, TARAKAN — Sidang lanjutan kasus peredaran narkotika seberat 74 kilogram kembali digelar di Pengadilan Negeri(PN) Kota Tarakan, Selasa (3/6/2025), dengan agenda pemeriksaan tiga terdakwa yakni, Daniel Costa (DC), Widi, dan Ari. Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut peran ketiganya semakin terang, dengan Daniel disebut sebagai sosok yang memiliki andil besar dalam alur distribusi barang haram tersebut.

“Hari ini kita perdalam peran masing-masing terdakwa, dan dari keterangan yang disampaikan, kami semakin yakin bahwa perkara ini akan terbukti di pengadilan,” ujar Dedi Franky usai persidangan.

Baca Juga

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Dedi menjelaskan, dalam fakta persidangan terungkap, Daniel mengakui bahwa dirinya mengantarkan kunci mobil yang berisi narkotika kepada terdakwa Widi. Selain itu, ia juga disebut yang mengantar mobil tersebut ke sebuah ruko.

“Daniel menyampaikan sendiri bahwa kunci itu dia yang antarkan ke Widi. Mobilnya juga dia yang antarkan ke ruko. Jadi perannya sangat signifikan dan sesuai dengan dakwaan,” lanjut Dedi.

Sementara dua terdakwa lainnya, Widi dan Ari, telah lebih dulu membenarkan peran mereka dalam proses pengiriman. Sebelumnya, ketiga terdakwa saling menjadi saksi dalam perkara terpisah yang masih berkaitan dengan kasus ini.

Dedi mengungkapkan, meski pemeriksaan kali ini dianggap cukup memperkuat dakwaan. Dia juga menilai masih ada upaya para terdakwa untuk menutupi sejumlah informasi penting.

“Kalau kami lihat, memang masih ada yang ditutup-tutupi dari keterangan mereka. Tapi fokus kami adalah mengungkap peran masing-masing, dan dari persidangan hari ini itu sudah cukup,” tegas Dedi.

JPU menyebut bahwa saat ini fokus mereka adalah menyusun tuntutan, yang akan dibacakan dalam dua minggu ke depan. Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang belum terungkap.

“Kalau soal pelaku lain, itu ranah penyidik. Kami menyidangkan perkara yang ada, tapi kalau nanti ada pengembangan tersangka lain, itu kewenangan kepolisian,” jelas Dedi.

Saat ini, tim jaksa tengah menyiapkan berkas tuntutan dan segera akan melaporkannya ke pimpinan untuk mempercepat proses sidang sesuai jadwal yang ditentukan majelis hakim. (rz)

Berita Lainnya

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Harapan Muhammad Sabiri untuk menghirup udara bebas akhirnya terkabul. Nelayan yang sebelumnya dituduh melakukan illegal fishing ini...

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan beberapa lalu, perseteruan managemen...

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara tidak hanya Sebatik. Namun juga ada wilayah lain, seperti di Long...

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan...

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

by Admin
06/16/2025
0

SB, TARAKAN – Pembacaan kitab suci 423 Syair Dhammapada berlangsung di Vihara Sinar Borobudur Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri,...

Next Post
Warga Bersengketa di Pantai Amal Duga Ada Pungli, BPN Tarakan Membantah

Soal Sengketa Lahan di Pantai Amal, Ini Alasan Pemilik Sertifikat Prada Tak Gugat Warga

Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

Nelayan Ditangkap Tak Sesuai Prosedur, Kuasa Hukum : PSDKP Menyalahi Aturan!

Cari Solusi Selesaikan PMI Ilegal, Wamen P2MI Datang ke Sebatik

Cari Solusi Selesaikan PMI Ilegal, Wamen P2MI Datang ke Sebatik

Discussion about this post

Terlaris

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

06/17/2025
Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

06/16/2025
Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

06/16/2025
Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

06/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com