Rabu, 22 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sidang Lanjutan Konten Kreator DC: Jaksa Hadirkan Saksi Perwakilan Showroom Mobil

by Admin
04/18/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Sidang Lanjutan Konten Kreator DC: Jaksa Hadirkan Saksi Perwakilan Showroom Mobil

Sidang Lanjutan Konten Kreator DC: Jaksa Hadirkan Saksi Perwakilan Showroom Mobil.

SB, TARAKAN – Pengadilan Negeri (PN) Tarakan Kembali menggelar sidang lanjutkan kasus narkotika jenis sabu seberat 74 kilogram (kg) yang melibatkan konten kreator asal Tarakan,  Daniel Costa, Kamis (18/4/2025).

Sidang kali ini menghadirkan seorang saksi, yang merupakan seorang penjual mobil yang diduga turut terlibat dalam pengangkutan sabu-sabu tersebut.

Baca Juga

SDIT Ibnu Sina Nunukan Nyaris Terbakar, Siswa Panik Berhamburan

Imigrasi Nunukan Ungkap Dua Kasus Penyelundupan Manusia, Warga Malaysia Jadi Tersangka

Densus 88 Ungkap Taktik Propaganda Terorisme di Seminar Kebangsaan Nunukan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Kaltara, Martin Eko Priyanto menerangkan, ada empat saksi yang dijadwalkan memberikan kesaksian dalam sidang ini.

Namun, kata dia, hanya terdapat seorang saksi yang hadir, yakni Samsudin, yang berprofesi sebagai pekerja di bagian pemasaran mobil.

“Mobil-mobil yang disebut dalam keterangan merupakan barang bukti dalam kasus ini,” katanya.

“Sehingga kami menanyakan kaitannya dengan pembelian itu, siapa yang membeli dan sebagainya. Untuk keterlibatan dua mobil yang disita tidak ada. Tapi tiga mobil sebelumnya diduga ada keterlibatan. Terdakwa Ari itu mengambil tiga mobil saja,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Martin menjelaskan, hingga saat ini pemeriksaan terdakwa masih berlangsung. Sehingga belum diketahui siapa pengambil mobil tersebut.

Adapun, kata dia, detail mengenai transfer dana juga masih menjadi misteri, dengan tidak adanya informasi mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pengiriman ke lokasi tertentu.

“Perintah pengambilan mobil itu tampaknya didasarkan pada fakta dalam persidangan oleh saksi bernama Eka dan Burhan. Tapi informasi mengenai detail perintah tersebut tidak diketahui. Kalau penguasaan terakhir saat pengangkutan sabu berada di tangan terdakwa Ari,” ujar Martin.

Lebih dalam, Martin mengungkapkan, sidang akan berlanjut dengan menghadirkan lebih banyak saksi, termasuk dari luar kota. Pihaknya juga mempertimbangkan menghadirkan salah seorang saksi yang menjadi warga binaan Lapas Palu.

“Rencananya akan dihadirkan secara zoom, karena jaraknya jauh,” pungkasnya.

Sementara itu, penasehat hukum ketiga terdakwa, Dedy Gud Silitonga menegaskan, kesaksian yang disampaikan hari itu tidak memiliki nilai substansial.

Menurutnya, saksi bukan merupakan pemilik showroom dan tidak mampu memberikan kesaksian yang langsung mengenai tindakan terdakwa seperti Ari.

“Terdakwa ini juga bukan yang memutuskan layak atau tidak mobil ini untuk dibeli dan bukan terdakwa juga mengambil mobil dalam showroom,” katanya.

Dedy menekankan pentingnya mendatangkan saksi dari pihak showroom atau mekanik untuk memberikan keterangan lebih akurat dalam sidang-sidang berikutnya. Kendati terdakwa telah berurusan dua kali namun bukan dalam konteks kasus ini melainkan aktivitas usaha di bidang lain.

“Hal ini perlu penjelasan lebih lanjut agar informasi tidak tersalah tafsir. Sebab pembelian yang telah dilakukan sebelum kejadian bukanlah tanda keterlibatan pidana terkait narkoba,” tutupnya.(RZ)

Berita Lainnya

SDIT Ibnu Sina Nunukan Nyaris Terbakar, Siswa Panik Berhamburan

by Admin
10/21/2025
0

SB, NUNUKAN - Suasana mencekam meliputi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ibnu Sina di Jln. H. Agus Salim RT 8,...

Imigrasi Nunukan Ungkap Dua Kasus Penyelundupan Manusia, Warga Malaysia Jadi Tersangka

by Admin
10/17/2025
0

SB, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berhasil menuntaskan penyidikan dua kasus tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) yang...

Densus 88 Ungkap Taktik Propaganda Terorisme di Seminar Kebangsaan Nunukan

by Admin
10/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Seminar Kebangsaan yang digelar di Aula Kantor Bupati Nunukan pada Kamis, (16/10/2025), menghadirkan Kasatgaswil Kaltara Densus 88...

Pemuda Flores Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sempat Melamun Sebelum Kejadian

by Admin
10/15/2025
0

SB, NUNUKAN - Warga Nunukan Barat digegerkan dengan penemuan mayat seorang pemuda bernama Bernadus Bajo Tapun (20) di sebuah rumah...

Bea Cukai Nunukan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah, Bukti Komitmen Jaga Perbatasan

by Admin
10/14/2025
0

SB, NUNUKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan kembali menunjukkan komitmennya dalam...

Kebakaran Dahsyat di Lumbis: Puluhan Kehilangan Tempat Tinggal, Bantuan Mendesak Dibutuhkan

Tersangka Pembakaran Desa Mansalong Ditangkap, Sakit Hati Jadi Motif Utama

by Admin
10/13/2025
0

SB, NUNUKAN – Teka-teki di balik kebakaran besar yang menghanguskan Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, akhirnya terkuak. Polres Nunukan...

Next Post
Proyek Pipa Gas Bawah Laut untuk Suplai ke PT PRI Alami Trouble, Ini Penjelasan Samator

Proyek Pipa Gas Bawah Laut untuk Suplai ke PT PRI Alami Trouble, Ini Penjelasan Samator

MERIAH! Speedboat Race Pemuda Juata Laut Cup 1 Diikuti Peserta dari Luar Kaltara

MERIAH! Speedboat Race Pemuda Juata Laut Cup 1 Diikuti Peserta dari Luar Kaltara

Speedboat Race Pemuda Juata Laut Cup 1 Berdampak Positif, Ibnu Saud: Banyak Potensi Bisa Tumbuh

Speedboat Race Pemuda Juata Laut Cup 1 Berdampak Positif, Ibnu Saud: Banyak Potensi Bisa Tumbuh

Discussion about this post

Terlaris

Polres Tarakan Lakukan Pertemuan Bersama Perwakilan Ojol, Bahas Terkait Regulasi Penjemputan di Pelabuhan dan Bandara

Polres Tarakan Lakukan Pertemuan Bersama Perwakilan Ojol, Bahas Terkait Regulasi Penjemputan di Pelabuhan dan Bandara

10/22/2025

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Pajak, Kesadaran Warga Masih Rendah

10/21/2025

SDIT Ibnu Sina Nunukan Nyaris Terbakar, Siswa Panik Berhamburan

10/21/2025

Luncurkan SOA Barang Jalur Sungai Lumbis, Harga Stabil, Jangkau Warga Pedalaman

10/20/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com