Sabtu, 28 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sidang Lanjutan Konten Kreator DC: Jaksa Hadirkan Saksi Perwakilan Showroom Mobil

by Admin
04/18/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Sidang Lanjutan Konten Kreator DC: Jaksa Hadirkan Saksi Perwakilan Showroom Mobil

Sidang Lanjutan Konten Kreator DC: Jaksa Hadirkan Saksi Perwakilan Showroom Mobil.

SB, TARAKAN – Pengadilan Negeri (PN) Tarakan Kembali menggelar sidang lanjutkan kasus narkotika jenis sabu seberat 74 kilogram (kg) yang melibatkan konten kreator asal Tarakan,  Daniel Costa, Kamis (18/4/2025).

Sidang kali ini menghadirkan seorang saksi, yang merupakan seorang penjual mobil yang diduga turut terlibat dalam pengangkutan sabu-sabu tersebut.

Baca Juga

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

Kantornya Digeledah Kejari, Kepala Disdukcapil Tarakan Pilih Bersikap Hati-hati

Disdukcapil Tarakan Diobok-obok Kejari, Khairul : Sistemnya Terlalu Longgar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Kaltara, Martin Eko Priyanto menerangkan, ada empat saksi yang dijadwalkan memberikan kesaksian dalam sidang ini.

Namun, kata dia, hanya terdapat seorang saksi yang hadir, yakni Samsudin, yang berprofesi sebagai pekerja di bagian pemasaran mobil.

“Mobil-mobil yang disebut dalam keterangan merupakan barang bukti dalam kasus ini,” katanya.

“Sehingga kami menanyakan kaitannya dengan pembelian itu, siapa yang membeli dan sebagainya. Untuk keterlibatan dua mobil yang disita tidak ada. Tapi tiga mobil sebelumnya diduga ada keterlibatan. Terdakwa Ari itu mengambil tiga mobil saja,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Martin menjelaskan, hingga saat ini pemeriksaan terdakwa masih berlangsung. Sehingga belum diketahui siapa pengambil mobil tersebut.

Adapun, kata dia, detail mengenai transfer dana juga masih menjadi misteri, dengan tidak adanya informasi mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pengiriman ke lokasi tertentu.

“Perintah pengambilan mobil itu tampaknya didasarkan pada fakta dalam persidangan oleh saksi bernama Eka dan Burhan. Tapi informasi mengenai detail perintah tersebut tidak diketahui. Kalau penguasaan terakhir saat pengangkutan sabu berada di tangan terdakwa Ari,” ujar Martin.

Lebih dalam, Martin mengungkapkan, sidang akan berlanjut dengan menghadirkan lebih banyak saksi, termasuk dari luar kota. Pihaknya juga mempertimbangkan menghadirkan salah seorang saksi yang menjadi warga binaan Lapas Palu.

“Rencananya akan dihadirkan secara zoom, karena jaraknya jauh,” pungkasnya.

Sementara itu, penasehat hukum ketiga terdakwa, Dedy Gud Silitonga menegaskan, kesaksian yang disampaikan hari itu tidak memiliki nilai substansial.

Menurutnya, saksi bukan merupakan pemilik showroom dan tidak mampu memberikan kesaksian yang langsung mengenai tindakan terdakwa seperti Ari.

“Terdakwa ini juga bukan yang memutuskan layak atau tidak mobil ini untuk dibeli dan bukan terdakwa juga mengambil mobil dalam showroom,” katanya.

Dedy menekankan pentingnya mendatangkan saksi dari pihak showroom atau mekanik untuk memberikan keterangan lebih akurat dalam sidang-sidang berikutnya. Kendati terdakwa telah berurusan dua kali namun bukan dalam konteks kasus ini melainkan aktivitas usaha di bidang lain.

“Hal ini perlu penjelasan lebih lanjut agar informasi tidak tersalah tafsir. Sebab pembelian yang telah dilakukan sebelum kejadian bukanlah tanda keterlibatan pidana terkait narkoba,” tutupnya.(RZ)

Berita Lainnya

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

by Admin
06/28/2025
0

SB, TARAKAN - Tak hanya perusahaan ternama di sejumlah kota besar saja yang kedapatan menahan ijazah asli karyawannya meski sudah...

Kantornya Digeledah Kejari, Kepala Disdukcapil Tarakan Pilih Bersikap Hati-hati

Kantornya Digeledah Kejari, Kepala Disdukcapil Tarakan Pilih Bersikap Hati-hati

by Admin
06/28/2025
0

SB, TARAKAN – Di tengah penyidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan terkait dugaan penyimpangan dokumen kependudukan untuk kepentingan...

Disdukcapil Tarakan Diobok-obok Kejari, Khairul : Sistemnya Terlalu Longgar

Disdukcapil Tarakan Diobok-obok Kejari, Khairul : Sistemnya Terlalu Longgar

by Admin
06/28/2025
0

SB, TARAKAN – Dugaan penyimpangan dokumen kependudukan di internal Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan yang kini tengah...

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

Musnahkan 256 Gram Sabu-sabu, BNNP Kaltara Jaga Komitmen Berantas Narkoba

by Admin
06/26/2025
0

SB, TARAKAN – Upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam memerangi peredaran narkotika terus digencarkan. Salah satu...

Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini…

Pengendara Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Bahu Jalan, DPRD Tarakan Ingatkan Ini…

by Admin
06/26/2025
0

SB, TARAKAN - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sejumlah jalan akibat banyaknya kendaraan yang salah parkir turut menjadi perhatian...

Dituntut Hukuman Mati, JPU Tegaskan Perbuatan Daniel Costa dkk Merusak Generasi Muda

Dituntut Hukuman Mati, JPU Tegaskan Perbuatan Daniel Costa dkk Merusak Generasi Muda

by Admin
06/26/2025
0

SB, TARAKAN – Nasib selegram muda asal Kota Tarakan, Daniel Costa benar-benar di ujung tanduk. Sebab, kini dia harus berhadapan...

Next Post
Proyek Pipa Gas Bawah Laut untuk Suplai ke PT PRI Alami Trouble, Ini Penjelasan Samator

Proyek Pipa Gas Bawah Laut untuk Suplai ke PT PRI Alami Trouble, Ini Penjelasan Samator

MERIAH! Speedboat Race Pemuda Juata Laut Cup 1 Diikuti Peserta dari Luar Kaltara

MERIAH! Speedboat Race Pemuda Juata Laut Cup 1 Diikuti Peserta dari Luar Kaltara

Speedboat Race Pemuda Juata Laut Cup 1 Berdampak Positif, Ibnu Saud: Banyak Potensi Bisa Tumbuh

Speedboat Race Pemuda Juata Laut Cup 1 Berdampak Positif, Ibnu Saud: Banyak Potensi Bisa Tumbuh

Discussion about this post

Terlaris

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

06/28/2025
Dinilai Masih Lamban, Komisi II Dorong DKP Kaltara Percepat Realisasi Program dan Anggaran 2025

Serapan APDB Minim, DPMPTSP Diminta Dorong Akselerasi Capaian Investasi

06/28/2025
Kantornya Digeledah Kejari, Kepala Disdukcapil Tarakan Pilih Bersikap Hati-hati

Kantornya Digeledah Kejari, Kepala Disdukcapil Tarakan Pilih Bersikap Hati-hati

06/28/2025
Disdukcapil Tarakan Diobok-obok Kejari, Khairul : Sistemnya Terlalu Longgar

Disdukcapil Tarakan Diobok-obok Kejari, Khairul : Sistemnya Terlalu Longgar

06/28/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com