Selasa, 13 Mei 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sidang Lanjutan Konten Kreator DC: Jaksa Hadirkan Saksi Perwakilan Showroom Mobil

by Admin
04/18/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Sidang Lanjutan Konten Kreator DC: Jaksa Hadirkan Saksi Perwakilan Showroom Mobil

Sidang Lanjutan Konten Kreator DC: Jaksa Hadirkan Saksi Perwakilan Showroom Mobil.

SB, TARAKAN – Pengadilan Negeri (PN) Tarakan Kembali menggelar sidang lanjutkan kasus narkotika jenis sabu seberat 74 kilogram (kg) yang melibatkan konten kreator asal Tarakan,  Daniel Costa, Kamis (18/4/2025).

Sidang kali ini menghadirkan seorang saksi, yang merupakan seorang penjual mobil yang diduga turut terlibat dalam pengangkutan sabu-sabu tersebut.

Baca Juga

Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Kepolisian di Tana Tidung Bikin Geram Warga

Hari Raya Waisak, Dua Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi

Kampung Tematik Dibangun Untuk Cegah Narkoba di Selumit Pantai, Empat Program Transformasi Dikebut

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Kaltara, Martin Eko Priyanto menerangkan, ada empat saksi yang dijadwalkan memberikan kesaksian dalam sidang ini.

Namun, kata dia, hanya terdapat seorang saksi yang hadir, yakni Samsudin, yang berprofesi sebagai pekerja di bagian pemasaran mobil.

“Mobil-mobil yang disebut dalam keterangan merupakan barang bukti dalam kasus ini,” katanya.

“Sehingga kami menanyakan kaitannya dengan pembelian itu, siapa yang membeli dan sebagainya. Untuk keterlibatan dua mobil yang disita tidak ada. Tapi tiga mobil sebelumnya diduga ada keterlibatan. Terdakwa Ari itu mengambil tiga mobil saja,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Martin menjelaskan, hingga saat ini pemeriksaan terdakwa masih berlangsung. Sehingga belum diketahui siapa pengambil mobil tersebut.

Adapun, kata dia, detail mengenai transfer dana juga masih menjadi misteri, dengan tidak adanya informasi mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pengiriman ke lokasi tertentu.

“Perintah pengambilan mobil itu tampaknya didasarkan pada fakta dalam persidangan oleh saksi bernama Eka dan Burhan. Tapi informasi mengenai detail perintah tersebut tidak diketahui. Kalau penguasaan terakhir saat pengangkutan sabu berada di tangan terdakwa Ari,” ujar Martin.

Lebih dalam, Martin mengungkapkan, sidang akan berlanjut dengan menghadirkan lebih banyak saksi, termasuk dari luar kota. Pihaknya juga mempertimbangkan menghadirkan salah seorang saksi yang menjadi warga binaan Lapas Palu.

“Rencananya akan dihadirkan secara zoom, karena jaraknya jauh,” pungkasnya.

Sementara itu, penasehat hukum ketiga terdakwa, Dedy Gud Silitonga menegaskan, kesaksian yang disampaikan hari itu tidak memiliki nilai substansial.

Menurutnya, saksi bukan merupakan pemilik showroom dan tidak mampu memberikan kesaksian yang langsung mengenai tindakan terdakwa seperti Ari.

“Terdakwa ini juga bukan yang memutuskan layak atau tidak mobil ini untuk dibeli dan bukan terdakwa juga mengambil mobil dalam showroom,” katanya.

Dedy menekankan pentingnya mendatangkan saksi dari pihak showroom atau mekanik untuk memberikan keterangan lebih akurat dalam sidang-sidang berikutnya. Kendati terdakwa telah berurusan dua kali namun bukan dalam konteks kasus ini melainkan aktivitas usaha di bidang lain.

“Hal ini perlu penjelasan lebih lanjut agar informasi tidak tersalah tafsir. Sebab pembelian yang telah dilakukan sebelum kejadian bukanlah tanda keterlibatan pidana terkait narkoba,” tutupnya.(RZ)

Berita Lainnya

Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Kepolisian di Tana Tidung Bikin Geram Warga

Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Kepolisian di Tana Tidung Bikin Geram Warga

by Admin
05/13/2025
0

SB, TANA TIDUNG - <span;>Dua anggota kepolisian yang masih aktif bertugas di area kerja Polres Tana Tidung berinisial AK dan...

Waisak di Wihara Vajrah Bumi Dwipa: Perpaduan Spiritualitas, Sosial, dan Pendidikan Karakter

Hari Raya Waisak, Dua Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi

by Admin
05/13/2025
0

SB, TARAKAN — Dua warga binaan L<span;>embaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, tak bisa menyembunyikan rasa harunya setelah mendapat remisi saat...

Kampung Tematik Dibangun Untuk Cegah Narkoba di Selumit Pantai, Empat Program Transformasi Dikebut

Kampung Tematik Dibangun Untuk Cegah Narkoba di Selumit Pantai, Empat Program Transformasi Dikebut

by Admin
05/12/2025
0

SB, TARAKAN – Nama Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah belakangan ini menjadi perhatian. Pasalnya, kelurahan yang selama ini identik...

Yustan Tonsang Ditemukan Meninggal, Polisi Tidak Temukan Unsur Tindak Pidana

Yustan Tonsang Ditemukan Meninggal, Polisi Tidak Temukan Unsur Tindak Pidana

by Admin
05/11/2025
0

SB, TARAKAN - Pria bernama Yustan Tonsang (38), warga Kelurahan Kampung Empat, Kota Tarakan ditemukan tak bernyawa di dalam jurang dalam...

Selundupkan 3,2 Kg Sabu dalam Perut Ikan, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara!

Selundupkan 3,2 Kg Sabu dalam Perut Ikan, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara!

by Admin
05/11/2025
0

SB, TARAKAN – Polres Tarakan kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 3,2 kilogram sabu-sabu berhasil mereka amankan di Pelabuhan Malundung,...

Warga Selumit Pantai Jadi Kampung Tematik, Siap Bebas Narkoba?

Warga Selumit Pantai Jadi Kampung Tematik, Siap Bebas Narkoba?

by Admin
05/10/2025
0

SB, TARAKAN - Komitmen warga Kelurahan Selumit Pantai untuk mengubah citra wilayah mereka sebagai 'sarang' penyalahgunaan narkoba menjadi kelurahan tanpa...

Next Post
Proyek Pipa Gas Bawah Laut untuk Suplai ke PT PRI Alami Trouble, Ini Penjelasan Samator

Proyek Pipa Gas Bawah Laut untuk Suplai ke PT PRI Alami Trouble, Ini Penjelasan Samator

MERIAH! Speedboat Race Pemuda Juata Laut Cup 1 Diikuti Peserta dari Luar Kaltara

MERIAH! Speedboat Race Pemuda Juata Laut Cup 1 Diikuti Peserta dari Luar Kaltara

Speedboat Race Pemuda Juata Laut Cup 1 Berdampak Positif, Ibnu Saud: Banyak Potensi Bisa Tumbuh

Speedboat Race Pemuda Juata Laut Cup 1 Berdampak Positif, Ibnu Saud: Banyak Potensi Bisa Tumbuh

Discussion about this post

Terlaris

Awasi Kegiatan Ormas, Kesbangpol Tarakan Bangun Dialog dan Kegiatan Bersama

Awasi Kegiatan Ormas, Kesbangpol Tarakan Bangun Dialog dan Kegiatan Bersama

05/13/2025
Puji Kepemimpinan Niko Ruru, Sinyal Ketua KNPI Kaltara versi Laode Umar Bonte Ikut Bergabung?

Puji Kepemimpinan Niko Ruru, Sinyal Ketua KNPI Kaltara versi Laode Umar Bonte Ikut Bergabung?

05/13/2025
Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Kepolisian di Tana Tidung Bikin Geram Warga

Terlibat Kasus Narkoba, Dua Anggota Kepolisian di Tana Tidung Bikin Geram Warga

05/13/2025
Waisak di Wihara Vajrah Bumi Dwipa: Perpaduan Spiritualitas, Sosial, dan Pendidikan Karakter

Hari Raya Waisak, Dua Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi

05/13/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com