Kamis, 9 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Nunukan
A A
Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

UNJUK RASA : Suasana aksi protes warga menuntut PT AHL bertanggungjawab atas tanaman mereka yang diracun.

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan Lestari (AHL), Jumat 13 Juni 2025 lalu. Mereka menuntut kerusakan tanaman singkong akibat ulah pihak perusahaan.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Donal SPd mengaku prihatin dan miris melihat tindakan pihak perusahaan terhadap petani yang berada di sekitar wilayah perusahaan tersebut. Apalagi sampai ada aksi meracuni tanaman ubi yang merupakan makan pokok warga setempat.

Baca Juga

BLK Nunukan Berbenah, Siapkan Tenaga Kerja Lokal Unggul Bersaing di Era Digital

Job Fair 2025 Nunukan Buka Peluang Kerja Luas, Targetkan Penurunan Angka Pengangguran Lokal

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

“Seharusnya perusahaan tidak perlu meracun tanaman ubi masyarakat. Kerana itu salah satu makanan sehari hari masyarakat,” ungkap Donal kepada suryaborneo.com kemarin.

Diungkapkan Donal, sebelum kejadian ini, warga pernah menyampaikan tuntutan yang sama. Hanya saja, tuntutan warga agar lahan yang menjadi kekuasaan perusahaan yang berada di kanan dan kiri jalan utama dibebaskan untuk digunakan warga becocok tanam.

“Di 2007 pernah didemo masyarakat agar kiri kanan jalan utama itu dibebaskan untuk masyarakat berkebun. Saat itu disetujui manajemen perusahaan,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pertemuan dengan managemen perusahaan disepakati beberapa hal. Salah satunya melepaskan lahan yang dikuasai. Terdiri dari 500 meter kiri kanan jalan trans Kalimantan dan 250 meter kiri kanan jalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk menanam tanaman pangan, pemukiman warga, fasilitas umum, bahkan terdapat tempat keramat.

“Saya berharap pemerintah segera menanggapinya agar bagaimana masyarakat dapat berkebun di pinggir jalan kiri kanan. Jika tidak, saya rasa ini salah satu bentuk penjajahan perusahaan pada masyarakat Kabudaya,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Nunukan AKBP Bonafasius Rumbewas SIK melalui Kapolsek Sembakung, AKP Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, aksi damai ini dilakukan oleh Fornt Pemuda Kabudaya. Mereka menuntut pihak perusahaan atas larangan menanam ubi ditanah yang berada dalam konsesasi PT AHL. “Setelah disambut manager perusahaan kemudian dilakukan rapat koordinasi di kantor AHL agar persoalan ini mendapatkan penyelesaian,” kata Supriadi.

Masyarakat menuntut PT AHL mencabut statemen yang melarang masyarakat menanam ubi di tanah mereka sendiri.
“Masyarakat menganggap pernyataan tersebut secara tidak langsung menghina makanan khas Dayak Rumpun Murut,” jelasnya. (dln)

Berita Lainnya

BLK Nunukan Berbenah, Siapkan Tenaga Kerja Lokal Unggul Bersaing di Era Digital

by Admin
10/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Balai Latihan Kerja (BLK) Nunukan terus berupaya meningkatkan kualitas pelatihan dan layanan bagi para pencari kerja. Tujuannya jelas,...

Job Fair 2025 Nunukan Buka Peluang Kerja Luas, Targetkan Penurunan Angka Pengangguran Lokal

by Admin
10/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi membuka Job Fair yang diharapkan menjadi angin segar bagi para pencari kerja di...

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Next Post
Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Discussion about this post

Terlaris

BLK Nunukan Berbenah, Siapkan Tenaga Kerja Lokal Unggul Bersaing di Era Digital

10/08/2025

Job Fair 2025 Nunukan Buka Peluang Kerja Luas, Targetkan Penurunan Angka Pengangguran Lokal

10/08/2025

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com