Sabtu, 30 Mei 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

by Admin
12/20/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

SB, BULUNGAN – Kasus pelecehan seksual yang terkadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, mendapat respon dari berbagai kalangan.

Seiring berjalannya proses hukum terhadap diduga pelaku, terdapat indikasi adanya pelanggaran serius terhadap Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca Juga

Personel Polres Tarakan Laksanakan Patroli Dialogis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kapolres Tarakan dan Ketua Bhayangkari Cabang Tarakan Berikan Bantuan kepada Anak Binaan di Selumit Pantai

Polres Tarakan Laksanakn Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

Pihak sekolah diduga memfasilitasi upaya mediasi antara pelaku, yang merupakan tenaga pendidik dengan korban yang masih di bawah umur.

Tindakan ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI.

Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI, Alghi Fari Smith menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang sebelumnya beberapa kali mengalami perubahan menegaskan,  pelaku pemerkosaan atau pencabulan dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, atau tenaga pendidik maka pidananya ditambah sepertiga.

Selain itu, UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memperketat dan menutup celah untuk diadakannya mediasi bila korbannya adalah anak dan pelakunya dewasa.

“Sangat disesalkan jika ada pihak yang memfasilitasi upaya mediasi atau upaya damai antara pelaku dewasa baik dari pendidik atau tenaga kependidikan dengan anak sebagai korban kekerasan seksual di satuan pendidikan,” jelas Alghi.

Lantas, Alghi Fari Smith menerangkan, padahal sangat jelas para pelaku dewasa seharusnya berlanjut proses hukumnya dan diberikan tambahan hukuman

“Saya mengusulkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan/SATGAS PPKSP di tingkat kabupaten kota untuk mengaudit dan mengevaluasi SOP penangan kekerasan di satuan pendidikan,” terangnya.

Sebagai SSK Mitra LPSK RI, ia mempertanyakan apakah sudah sesuai dengan SOP yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan atau tidak.

Ia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memeriksa apakah berpotensi ditemukannya unsur pidana pada pihak yang memfasilitasi mediasi tersebut di atas.

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera membenarkan, kasus pelecehan seksual pada anak tidak diperkenankan melakukan mediasi.

Mediasi yang difasilītasi kepala sekolah dilakukan jauh sebelum adanya ketiga laporan yang sudah diproses.  Pihaknya sendiri tidak mengetahui adanya mediasi yang dilakukan pihak sekolah.

“Mediasi itu sudah lama terjadi, kami tidak tau adanya kegiatan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alghi Fari  Smith menjelaskan, Polres Bulungan dan UPTD PPA tidak dilibatkan dalam mediasi tersebut. 

“Mediasi hanya pihak sekolah, orang tua korban dan pelaku,” tukasnya.

Tags: BulunganKaltaraLPSK RIPelecehanSD

Berita Lainnya

Personel Polres Tarakan Laksanakan Patroli Dialogis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Personel Polres Tarakan Laksanakan Patroli Dialogis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

by Redaksi
05/29/2026
0

Tarakan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, personel Polres Tarakan melaksanakan kegiatan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat dan...

Kapolres Tarakan dan Ketua Bhayangkari Cabang Tarakan Berikan Bantuan kepada Anak Binaan di Selumit Pantai

Kapolres Tarakan dan Ketua Bhayangkari Cabang Tarakan Berikan Bantuan kepada Anak Binaan di Selumit Pantai

by Redaksi
05/29/2026
0

Tarakan – Wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan dan kesejahteraan masyarakat terus ditunjukkan oleh Polres Tarakan bersama Bhayangkari Cabang Tarakan. Pada...

Polres Tarakan Laksanakn Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

Polres Tarakan Laksanakn Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

by Redaksi
05/29/2026
0

Tarakan – Polres Tarakan melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tarakan serta Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba Polres...

Sekretaris LDII Tarakan Resmi Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara

Sekretaris LDII Tarakan Resmi Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara

by Redaksi
05/28/2026
0

Tarakan - Seorang pemilik akun media sosial bernama Info Kaltara resmi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pencemaran nama...

PT Tengkayu Jaya Bersama Sembelih 5 Sapi dan 1 Kambing Kurban di Pelabuhan Tengkayu I

PT Tengkayu Jaya Bersama Sembelih 5 Sapi dan 1 Kambing Kurban di Pelabuhan Tengkayu I

by Redaksi
05/28/2026
0

TARAKAN – Dalam rangka perayaan Hari Raya Iduladha, kegiatan pemotongan hewan kurban kembali dilaksanakan di area Pelabuhan Tengkayu I, Kota...

Ibnu Saud Is Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim pada Iduladha 1447 H

Ibnu Saud Is Ajak Masyarakat Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim pada Iduladha 1447 H

by Redaksi
05/27/2026
0

TARAKAN – Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah di Masjid Baitul Izzah...

Next Post
Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Terlaris

Personel Polres Tarakan Laksanakan Patroli Dialogis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Personel Polres Tarakan Laksanakan Patroli Dialogis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

05/29/2026
Kapolres Tarakan dan Ketua Bhayangkari Cabang Tarakan Berikan Bantuan kepada Anak Binaan di Selumit Pantai

Kapolres Tarakan dan Ketua Bhayangkari Cabang Tarakan Berikan Bantuan kepada Anak Binaan di Selumit Pantai

05/29/2026
Polres Tarakan Laksanakn Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

Polres Tarakan Laksanakn Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

05/29/2026
Sekretaris LDII Tarakan Resmi Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara

Sekretaris LDII Tarakan Resmi Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara

05/28/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com