Jumat, 13 Maret 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

by Admin
12/20/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

SB, BULUNGAN – Kasus pelecehan seksual yang terkadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, mendapat respon dari berbagai kalangan.

Seiring berjalannya proses hukum terhadap diduga pelaku, terdapat indikasi adanya pelanggaran serius terhadap Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca Juga

Wali Kota Tarakan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran

Anggota DPRD Tarakan Asrin, Apresiasi Pemasangan PJU di Jalan Poros Tanjung Pasir–Tanjung Batu

Dandim Tarakan Tekankan Koordinasi Lintas Instansi dalam Pengawasan WNA

Pihak sekolah diduga memfasilitasi upaya mediasi antara pelaku, yang merupakan tenaga pendidik dengan korban yang masih di bawah umur.

Tindakan ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI.

Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI, Alghi Fari Smith menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang sebelumnya beberapa kali mengalami perubahan menegaskan,  pelaku pemerkosaan atau pencabulan dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, atau tenaga pendidik maka pidananya ditambah sepertiga.

Selain itu, UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memperketat dan menutup celah untuk diadakannya mediasi bila korbannya adalah anak dan pelakunya dewasa.

“Sangat disesalkan jika ada pihak yang memfasilitasi upaya mediasi atau upaya damai antara pelaku dewasa baik dari pendidik atau tenaga kependidikan dengan anak sebagai korban kekerasan seksual di satuan pendidikan,” jelas Alghi.

Lantas, Alghi Fari Smith menerangkan, padahal sangat jelas para pelaku dewasa seharusnya berlanjut proses hukumnya dan diberikan tambahan hukuman

“Saya mengusulkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan/SATGAS PPKSP di tingkat kabupaten kota untuk mengaudit dan mengevaluasi SOP penangan kekerasan di satuan pendidikan,” terangnya.

Sebagai SSK Mitra LPSK RI, ia mempertanyakan apakah sudah sesuai dengan SOP yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan atau tidak.

Ia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memeriksa apakah berpotensi ditemukannya unsur pidana pada pihak yang memfasilitasi mediasi tersebut di atas.

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera membenarkan, kasus pelecehan seksual pada anak tidak diperkenankan melakukan mediasi.

Mediasi yang difasilītasi kepala sekolah dilakukan jauh sebelum adanya ketiga laporan yang sudah diproses.  Pihaknya sendiri tidak mengetahui adanya mediasi yang dilakukan pihak sekolah.

“Mediasi itu sudah lama terjadi, kami tidak tau adanya kegiatan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alghi Fari  Smith menjelaskan, Polres Bulungan dan UPTD PPA tidak dilibatkan dalam mediasi tersebut. 

“Mediasi hanya pihak sekolah, orang tua korban dan pelaku,” tukasnya.

Tags: BulunganKaltaraLPSK RIPelecehanSD

Berita Lainnya

Wali Kota Tarakan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran

Wali Kota Tarakan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran

by Redaksi
03/12/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan dr.H.Khairul, M.Kes menjadi pembina apel pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 yang dilaksanakan pada...

Anggota DPRD Tarakan Asrin, Apresiasi Pemasangan PJU di Jalan Poros Tanjung Pasir–Tanjung Batu

Anggota DPRD Tarakan Asrin, Apresiasi Pemasangan PJU di Jalan Poros Tanjung Pasir–Tanjung Batu

by Redaksi
03/12/2026
0

Tarakan- Asrin R. Saleh mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tarakan yang mempercepat pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah pesisir, khususnya...

Dandim Tarakan Tekankan Koordinasi Lintas Instansi dalam Pengawasan WNA

Dandim Tarakan Tekankan Koordinasi Lintas Instansi dalam Pengawasan WNA

by Redaksi
03/12/2026
0

TARAKAN– Komandan Kodim (Dandim) 0907/Tarakan, Letkol Inf Danan Wisnubrata, menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang digelar di...

Dandim 0907/Tarakan Silaturahmi ke Lanud Anang Busra, Perkuat Sinergitas Antar Matra TNI

Dandim 0907/Tarakan Silaturahmi ke Lanud Anang Busra, Perkuat Sinergitas Antar Matra TNI

by Redaksi
03/12/2026
0

TARAKAN – Dalam rangka mempererat sinergitas dan soliditas antar matra TNI di wilayah Tarakan, Komandan Kodim 0907/Tarakan, Letkol Inf Danan...

LBH Permata Keadilan Laporkan PT NBS ke Polda Kaltara atas Dugaan Perusakan Lahan Adat di Sebuku

LBH Permata Keadilan Laporkan PT NBS ke Polda Kaltara atas Dugaan Perusakan Lahan Adat di Sebuku

by Redaksi
03/12/2026
0

KALTARA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Permata Keadilan melaporkan dugaan tindak pidana yang melibatkan perusahaan PT Nunukan Bara Sukses (PT...

Pererat Kebersamaan di Ramadan, Yonif TP 880/Banuanta Bagi Takjil Dengan Pengendara

Pererat Kebersamaan di Ramadan, Yonif TP 880/Banuanta Bagi Takjil Dengan Pengendara

by Redaksi
03/11/2026
0

TANJUNG SELOR – Memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan, personel Batalyon Infanteri TP 880/Banuanta menggelar kegiatan berbagi takjil kepada para pengendara...

Next Post
Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Terlaris

Wali Kota Tarakan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran

Wali Kota Tarakan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran

03/12/2026
Anggota DPRD Tarakan Asrin, Apresiasi Pemasangan PJU di Jalan Poros Tanjung Pasir–Tanjung Batu

Anggota DPRD Tarakan Asrin, Apresiasi Pemasangan PJU di Jalan Poros Tanjung Pasir–Tanjung Batu

03/12/2026
Dandim Tarakan Tekankan Koordinasi Lintas Instansi dalam Pengawasan WNA

Dandim Tarakan Tekankan Koordinasi Lintas Instansi dalam Pengawasan WNA

03/12/2026
Dandim 0907/Tarakan Silaturahmi ke Lanud Anang Busra, Perkuat Sinergitas Antar Matra TNI

Dandim 0907/Tarakan Silaturahmi ke Lanud Anang Busra, Perkuat Sinergitas Antar Matra TNI

03/12/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com