Minggu, 21 Juni 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

by Admin
12/20/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

SB, BULUNGAN – Kasus pelecehan seksual yang terkadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, mendapat respon dari berbagai kalangan.

Seiring berjalannya proses hukum terhadap diduga pelaku, terdapat indikasi adanya pelanggaran serius terhadap Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca Juga

Hasan Saleh Serap Aspirasi Pelaku Usaha Perikanan di Tarakan, Soroti Regulasi Ekspor yang Dinilai Tak Lagi Relevan

Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

Wali Kota Tarakan Ikuti Wawancara Sensus Ekonomi BPS

Pihak sekolah diduga memfasilitasi upaya mediasi antara pelaku, yang merupakan tenaga pendidik dengan korban yang masih di bawah umur.

Tindakan ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI.

Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI, Alghi Fari Smith menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang sebelumnya beberapa kali mengalami perubahan menegaskan,  pelaku pemerkosaan atau pencabulan dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, atau tenaga pendidik maka pidananya ditambah sepertiga.

Selain itu, UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memperketat dan menutup celah untuk diadakannya mediasi bila korbannya adalah anak dan pelakunya dewasa.

“Sangat disesalkan jika ada pihak yang memfasilitasi upaya mediasi atau upaya damai antara pelaku dewasa baik dari pendidik atau tenaga kependidikan dengan anak sebagai korban kekerasan seksual di satuan pendidikan,” jelas Alghi.

Lantas, Alghi Fari Smith menerangkan, padahal sangat jelas para pelaku dewasa seharusnya berlanjut proses hukumnya dan diberikan tambahan hukuman

“Saya mengusulkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan/SATGAS PPKSP di tingkat kabupaten kota untuk mengaudit dan mengevaluasi SOP penangan kekerasan di satuan pendidikan,” terangnya.

Sebagai SSK Mitra LPSK RI, ia mempertanyakan apakah sudah sesuai dengan SOP yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan atau tidak.

Ia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memeriksa apakah berpotensi ditemukannya unsur pidana pada pihak yang memfasilitasi mediasi tersebut di atas.

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera membenarkan, kasus pelecehan seksual pada anak tidak diperkenankan melakukan mediasi.

Mediasi yang difasilītasi kepala sekolah dilakukan jauh sebelum adanya ketiga laporan yang sudah diproses.  Pihaknya sendiri tidak mengetahui adanya mediasi yang dilakukan pihak sekolah.

“Mediasi itu sudah lama terjadi, kami tidak tau adanya kegiatan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alghi Fari  Smith menjelaskan, Polres Bulungan dan UPTD PPA tidak dilibatkan dalam mediasi tersebut. 

“Mediasi hanya pihak sekolah, orang tua korban dan pelaku,” tukasnya.

Tags: BulunganKaltaraLPSK RIPelecehanSD

Berita Lainnya

Hasan Saleh Serap Aspirasi Pelaku Usaha Perikanan di Tarakan, Soroti Regulasi Ekspor yang Dinilai Tak Lagi Relevan

Hasan Saleh Serap Aspirasi Pelaku Usaha Perikanan di Tarakan, Soroti Regulasi Ekspor yang Dinilai Tak Lagi Relevan

by Redaksi
06/21/2026
0

TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hasan Saleh, menggelar Sosialisasi dan Dialog Bersama Pelaku Usaha Perikanan...

Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

by Redaksi
06/20/2026
0

Tarakan- Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Tarakan Utara menggelar Lomba Domino (Gaple) yang berlangsung di halaman...

Wali Kota Tarakan Ikuti Wawancara Sensus Ekonomi BPS

Wali Kota Tarakan Ikuti Wawancara Sensus Ekonomi BPS

by Redaksi
06/20/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, mengikuti wawancara pendataan dalam rangka pelaksanaan Sensus Ekonomi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik...

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polres Tarakan Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polres Tarakan Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah

by Redaksi
06/19/2026
0

TARAKAN – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, personel Polres Tarakan melaksanakan kegiatan Bakti Religi dengan membersihkan sejumlah...

1.200 Warga Gunung Lingkas Terima Bantuan Pangan Bapanas, Kelurahan Ganti 520 Penerima Tak Valid

1.200 Warga Gunung Lingkas Terima Bantuan Pangan Bapanas, Kelurahan Ganti 520 Penerima Tak Valid

by Redaksi
06/17/2026
0

TARAKAN – Sebanyak 1.200 warga Kelurahan Gunung Lingkas, Kota Tarakan, menerima bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perum...

Wali Kota Tarakan Khairul Pulang Haji, Ceritakan Kebersamaan Jemaah dan Pengalaman Hidup Sederhana di Tanah Suci

Wali Kota Tarakan Khairul Pulang Haji, Ceritakan Kebersamaan Jemaah dan Pengalaman Hidup Sederhana di Tanah Suci

by Redaksi
06/17/2026
0

TARAKAN – Raut lega terlihat dari wajah Wali Kota Tarakan, Khairul, sesaat setelah kembali menginjakkan kaki di Bumi Paguntaka usai...

Next Post
Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Terlaris

Hasan Saleh Serap Aspirasi Pelaku Usaha Perikanan di Tarakan, Soroti Regulasi Ekspor yang Dinilai Tak Lagi Relevan

Hasan Saleh Serap Aspirasi Pelaku Usaha Perikanan di Tarakan, Soroti Regulasi Ekspor yang Dinilai Tak Lagi Relevan

06/21/2026
Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

Lomba Domino Meriahkan HARI Bhayangkara ke-80 di Polsek Tarakan Utara

06/20/2026
Wali Kota Tarakan Ikuti Wawancara Sensus Ekonomi BPS

Wali Kota Tarakan Ikuti Wawancara Sensus Ekonomi BPS

06/20/2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polres Tarakan Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Personel Polres Tarakan Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah

06/19/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com