Sabtu, 29 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

by Admin
12/20/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

SB, BULUNGAN – Kasus pelecehan seksual yang terkadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, mendapat respon dari berbagai kalangan.

Seiring berjalannya proses hukum terhadap diduga pelaku, terdapat indikasi adanya pelanggaran serius terhadap Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca Juga

Kodim 0907/Tarakan Gelar Salat Istisqa, Antisipasi Dampak Kemarau

POGI Kaltara Gelar Screening Ibu Hamil Gratis melalui Program SPRINT dan Merdeka Stunting

NasDem Kaltara Bagikan 1.100 Sak Beras Premium kepada Warga di Tarakan

Pihak sekolah diduga memfasilitasi upaya mediasi antara pelaku, yang merupakan tenaga pendidik dengan korban yang masih di bawah umur.

Tindakan ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI.

Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI, Alghi Fari Smith menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang sebelumnya beberapa kali mengalami perubahan menegaskan,  pelaku pemerkosaan atau pencabulan dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, atau tenaga pendidik maka pidananya ditambah sepertiga.

Selain itu, UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memperketat dan menutup celah untuk diadakannya mediasi bila korbannya adalah anak dan pelakunya dewasa.

“Sangat disesalkan jika ada pihak yang memfasilitasi upaya mediasi atau upaya damai antara pelaku dewasa baik dari pendidik atau tenaga kependidikan dengan anak sebagai korban kekerasan seksual di satuan pendidikan,” jelas Alghi.

Lantas, Alghi Fari Smith menerangkan, padahal sangat jelas para pelaku dewasa seharusnya berlanjut proses hukumnya dan diberikan tambahan hukuman

“Saya mengusulkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan/SATGAS PPKSP di tingkat kabupaten kota untuk mengaudit dan mengevaluasi SOP penangan kekerasan di satuan pendidikan,” terangnya.

Sebagai SSK Mitra LPSK RI, ia mempertanyakan apakah sudah sesuai dengan SOP yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan atau tidak.

Ia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memeriksa apakah berpotensi ditemukannya unsur pidana pada pihak yang memfasilitasi mediasi tersebut di atas.

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera membenarkan, kasus pelecehan seksual pada anak tidak diperkenankan melakukan mediasi.

Mediasi yang difasilītasi kepala sekolah dilakukan jauh sebelum adanya ketiga laporan yang sudah diproses.  Pihaknya sendiri tidak mengetahui adanya mediasi yang dilakukan pihak sekolah.

“Mediasi itu sudah lama terjadi, kami tidak tau adanya kegiatan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alghi Fari  Smith menjelaskan, Polres Bulungan dan UPTD PPA tidak dilibatkan dalam mediasi tersebut. 

“Mediasi hanya pihak sekolah, orang tua korban dan pelaku,” tukasnya.

Tags: BulunganKaltaraLPSK RIPelecehanSD

Berita Lainnya

Kodim 0907/Tarakan Gelar Salat Istisqa, Antisipasi Dampak Kemarau

Kodim 0907/Tarakan Gelar Salat Istisqa, Antisipasi Dampak Kemarau

by Redaksi
08/29/2026
0

TARAKAN– Menghadapi kondisi kemarau yang berkepanjangan, Kodim 0907/Tarakan menggelar salat Istisqa sebagai bentuk ikhtiar dan doa bersama untuk memohon turunnya...

POGI Kaltara Gelar Screening Ibu Hamil Gratis melalui Program SPRINT dan Merdeka Stunting

POGI Kaltara Gelar Screening Ibu Hamil Gratis melalui Program SPRINT dan Merdeka Stunting

by Redaksi
08/29/2026
0

TARAKAN — Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) melalui POGI Pusat bersama PT Pegadaian menggelar program SPRINT (Serentak Menyelamatkan Perempuan...

NasDem Kaltara Bagikan 1.100 Sak Beras Premium kepada Warga di Tarakan

NasDem Kaltara Bagikan 1.100 Sak Beras Premium kepada Warga di Tarakan

by Redaksi
08/29/2026
0

TARAKAN — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalimantan Utara (Kaltara) menyalurkan bantuan sosial berupa 1.100 sak beras premium kepada...

Supa’ad Hadianto: Struktur NasDem Kaltara 100 Persen, Kini Bidik Fraksi Mandiri

Supa’ad Hadianto: Struktur NasDem Kaltara 100 Persen, Kini Bidik Fraksi Mandiri

by Redaksi
08/29/2026
0

TARAKAN – Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, memastikan konsolidasi dan penguatan mesin partai terus berjalan meski...

NasDem Targetkan Kembali Raih Kursi DPR RI di Dapil Kaltara pada 2029

NasDem Targetkan Kembali Raih Kursi DPR RI di Dapil Kaltara pada 2029

by Redaksi
08/29/2026
0

TARAKAN — Partai NasDem terus memperkuat konsolidasi internal sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029. Konsolidasi dilakukan mulai dari tingkat...

NasDem Ingin Punya Fraksi Sendiri di DPRD Kaltara pada 2029

NasDem Ingin Punya Fraksi Sendiri di DPRD Kaltara pada 2029

by Redaksi
08/28/2026
0

TARAKAN — Partai NasDem Kalimantan Utara menargetkan peningkatan perolehan kursi DPRD Provinsi Kaltara pada Pemilu 2029. Partai tersebut ingin memiliki...

Next Post
Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Terlaris

Kodim 0907/Tarakan Gelar Salat Istisqa, Antisipasi Dampak Kemarau

Kodim 0907/Tarakan Gelar Salat Istisqa, Antisipasi Dampak Kemarau

08/29/2026
POGI Kaltara Gelar Screening Ibu Hamil Gratis melalui Program SPRINT dan Merdeka Stunting

POGI Kaltara Gelar Screening Ibu Hamil Gratis melalui Program SPRINT dan Merdeka Stunting

08/29/2026
NasDem Kaltara Bagikan 1.100 Sak Beras Premium kepada Warga di Tarakan

NasDem Kaltara Bagikan 1.100 Sak Beras Premium kepada Warga di Tarakan

08/29/2026
Supa’ad Hadianto: Struktur NasDem Kaltara 100 Persen, Kini Bidik Fraksi Mandiri

Supa’ad Hadianto: Struktur NasDem Kaltara 100 Persen, Kini Bidik Fraksi Mandiri

08/29/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com