Jumat, 18 September 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

by Admin
12/20/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

SB, BULUNGAN – Kasus pelecehan seksual yang terkadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, mendapat respon dari berbagai kalangan.

Seiring berjalannya proses hukum terhadap diduga pelaku, terdapat indikasi adanya pelanggaran serius terhadap Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca Juga

20 Calon PMI Program SMK GO Dilepas ke Malaysia, Bupati Nunukan Ingatkan Hindari Jalur Ilegal

DPRD Kaltara dorong keringanan biaya praktik mahasiswa kedokteran

Tiga Hari Ditahan, PNS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat

Pihak sekolah diduga memfasilitasi upaya mediasi antara pelaku, yang merupakan tenaga pendidik dengan korban yang masih di bawah umur.

Tindakan ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI.

Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI, Alghi Fari Smith menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang sebelumnya beberapa kali mengalami perubahan menegaskan,  pelaku pemerkosaan atau pencabulan dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, atau tenaga pendidik maka pidananya ditambah sepertiga.

Selain itu, UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memperketat dan menutup celah untuk diadakannya mediasi bila korbannya adalah anak dan pelakunya dewasa.

“Sangat disesalkan jika ada pihak yang memfasilitasi upaya mediasi atau upaya damai antara pelaku dewasa baik dari pendidik atau tenaga kependidikan dengan anak sebagai korban kekerasan seksual di satuan pendidikan,” jelas Alghi.

Lantas, Alghi Fari Smith menerangkan, padahal sangat jelas para pelaku dewasa seharusnya berlanjut proses hukumnya dan diberikan tambahan hukuman

“Saya mengusulkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan/SATGAS PPKSP di tingkat kabupaten kota untuk mengaudit dan mengevaluasi SOP penangan kekerasan di satuan pendidikan,” terangnya.

Sebagai SSK Mitra LPSK RI, ia mempertanyakan apakah sudah sesuai dengan SOP yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan atau tidak.

Ia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memeriksa apakah berpotensi ditemukannya unsur pidana pada pihak yang memfasilitasi mediasi tersebut di atas.

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera membenarkan, kasus pelecehan seksual pada anak tidak diperkenankan melakukan mediasi.

Mediasi yang difasilītasi kepala sekolah dilakukan jauh sebelum adanya ketiga laporan yang sudah diproses.  Pihaknya sendiri tidak mengetahui adanya mediasi yang dilakukan pihak sekolah.

“Mediasi itu sudah lama terjadi, kami tidak tau adanya kegiatan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alghi Fari  Smith menjelaskan, Polres Bulungan dan UPTD PPA tidak dilibatkan dalam mediasi tersebut. 

“Mediasi hanya pihak sekolah, orang tua korban dan pelaku,” tukasnya.

Tags: BulunganKaltaraLPSK RIPelecehanSD

Berita Lainnya

20 Calon PMI Program SMK GO Dilepas ke Malaysia, Bupati Nunukan Ingatkan Hindari Jalur Ilegal

20 Calon PMI Program SMK GO Dilepas ke Malaysia, Bupati Nunukan Ingatkan Hindari Jalur Ilegal

by Redaksi
09/18/2026
0

NUNUKAN – Sebanyak 20 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) lulusan program SMK GO resmi dilepas untuk bekerja ke Malaysia. Pelepasan...

DPRD Kaltara dorong keringanan biaya praktik mahasiswa kedokteran

DPRD Kaltara dorong keringanan biaya praktik mahasiswa kedokteran

by Redaksi
09/18/2026
0

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong adanya keringanan biaya pendidikan dan praktikum bagi mahasiswa...

Tiga Hari Ditahan, PNS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat

Tiga Hari Ditahan, PNS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat

by Redaksi
09/18/2026
0

TARAKAN – Seorang tahanan berinisial SRS (42) ditemukan meninggal dunia di kamar mandi sel tahanan Polsek Tarakan Barat, Rabu (16/9/2026)...

Wali Kota Khairul Apresiasi Puskesmas Karang Rejo Raih Juara II Nasional Edukasi JKN 2026

Wali Kota Khairul Apresiasi Puskesmas Karang Rejo Raih Juara II Nasional Edukasi JKN 2026

by Redaksi
09/17/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyampaikan apresiasi kepada Kepala dan seluruh jajaran Puskesmas Karang Rejo atas...

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Revisi Perda untuk Ringankan Biaya Praktik Mahasiswa

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Revisi Perda untuk Ringankan Biaya Praktik Mahasiswa

by Redaksi
09/17/2026
0

TARAKAN – Komisi IV DPRD Kalimantan Utara mendorong revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan...

LPADKT Tarakan Gelar Aksi Damai, Tolak Provokasi dan Isu SARA

LPADKT Tarakan Gelar Aksi Damai, Tolak Provokasi dan Isu SARA

by Redaksi
09/17/2026
0

TARAKAN – Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) Kota Tarakan menggelar aksi damai di simpang empat depan Grand Tarakan Mall,...

Next Post
Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Terlaris

20 Calon PMI Program SMK GO Dilepas ke Malaysia, Bupati Nunukan Ingatkan Hindari Jalur Ilegal

20 Calon PMI Program SMK GO Dilepas ke Malaysia, Bupati Nunukan Ingatkan Hindari Jalur Ilegal

09/18/2026
DPRD Kaltara dorong keringanan biaya praktik mahasiswa kedokteran

DPRD Kaltara dorong keringanan biaya praktik mahasiswa kedokteran

09/18/2026
Tiga Hari Ditahan, PNS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat

Tiga Hari Ditahan, PNS Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Rutan Polsek Tarakan Barat

09/18/2026
Wali Kota Khairul Apresiasi Puskesmas Karang Rejo Raih Juara II Nasional Edukasi JKN 2026

Wali Kota Khairul Apresiasi Puskesmas Karang Rejo Raih Juara II Nasional Edukasi JKN 2026

09/17/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com