Rabu, 14 Oktober 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

by Admin
12/20/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

SB, BULUNGAN – Kasus pelecehan seksual yang terkadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, mendapat respon dari berbagai kalangan.

Seiring berjalannya proses hukum terhadap diduga pelaku, terdapat indikasi adanya pelanggaran serius terhadap Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca Juga

Bazar Sembako Murah Warnai Pembukaan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Sasar Warga Kurang Mampu, TMMD ke-130 Kodim 0907 Tarakan Bedah Rumah dan Bangun Sanitasi

Pihak sekolah diduga memfasilitasi upaya mediasi antara pelaku, yang merupakan tenaga pendidik dengan korban yang masih di bawah umur.

Tindakan ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI.

Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI, Alghi Fari Smith menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang sebelumnya beberapa kali mengalami perubahan menegaskan,  pelaku pemerkosaan atau pencabulan dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, atau tenaga pendidik maka pidananya ditambah sepertiga.

Selain itu, UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memperketat dan menutup celah untuk diadakannya mediasi bila korbannya adalah anak dan pelakunya dewasa.

“Sangat disesalkan jika ada pihak yang memfasilitasi upaya mediasi atau upaya damai antara pelaku dewasa baik dari pendidik atau tenaga kependidikan dengan anak sebagai korban kekerasan seksual di satuan pendidikan,” jelas Alghi.

Lantas, Alghi Fari Smith menerangkan, padahal sangat jelas para pelaku dewasa seharusnya berlanjut proses hukumnya dan diberikan tambahan hukuman

“Saya mengusulkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan/SATGAS PPKSP di tingkat kabupaten kota untuk mengaudit dan mengevaluasi SOP penangan kekerasan di satuan pendidikan,” terangnya.

Sebagai SSK Mitra LPSK RI, ia mempertanyakan apakah sudah sesuai dengan SOP yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan atau tidak.

Ia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memeriksa apakah berpotensi ditemukannya unsur pidana pada pihak yang memfasilitasi mediasi tersebut di atas.

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera membenarkan, kasus pelecehan seksual pada anak tidak diperkenankan melakukan mediasi.

Mediasi yang difasilītasi kepala sekolah dilakukan jauh sebelum adanya ketiga laporan yang sudah diproses.  Pihaknya sendiri tidak mengetahui adanya mediasi yang dilakukan pihak sekolah.

“Mediasi itu sudah lama terjadi, kami tidak tau adanya kegiatan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alghi Fari  Smith menjelaskan, Polres Bulungan dan UPTD PPA tidak dilibatkan dalam mediasi tersebut. 

“Mediasi hanya pihak sekolah, orang tua korban dan pelaku,” tukasnya.

Tags: BulunganKaltaraLPSK RIPelecehanSD

Berita Lainnya

Bazar Sembako Murah Warnai Pembukaan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan

Bazar Sembako Murah Warnai Pembukaan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan

by Redaksi
10/13/2026
0

TARAKAN – Mengawali rangkaian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026, Kodim 0907/Tarakan menggelar bazar sembako murah...

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis

by Redaksi
10/13/2026
0

TARAKAN – Kodim 0907/Tarakan menghadirkan pelayanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi masyarakat dalam rangkaian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa...

Sasar Warga Kurang Mampu, TMMD ke-130 Kodim 0907 Tarakan Bedah Rumah dan Bangun Sanitasi

Sasar Warga Kurang Mampu, TMMD ke-130 Kodim 0907 Tarakan Bedah Rumah dan Bangun Sanitasi

by Redaksi
10/13/2026
0

TARAKAN - Peningkatan kualitas hidup masyarakat kurang mampu menjadi fokus penting dalam pelaksanaan TMMD Reguler ke-130 TA 2026. Kodim 0907/Trk...

Lestarikan Alam Kaltara, Kodim 0907/Tarakan Lepas Liarkan Burung Endemik di Pembukaan TMMD Ke-130

Lestarikan Alam Kaltara, Kodim 0907/Tarakan Lepas Liarkan Burung Endemik di Pembukaan TMMD Ke-130

by Redaksi
10/13/2026
0

TARAKAN — Ada pemandangan yang berbeda dan menarik dalam rangkaian upacara pembukaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang digelar...

DPRD Tarakan Dukung TMMD ke-130, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Akses Warga

DPRD Tarakan Dukung TMMD ke-130, Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Akses Warga

by Redaksi
10/13/2026
0

TARAKAN – Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menegaskan komitmen legislatif dalam mendukung program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler...

Jalan Sepanjang 2,5 Kilometer Diharapkan Permudah Akses Warga Pantai Amal dan Mamburungan

Jalan Sepanjang 2,5 Kilometer Diharapkan Permudah Akses Warga Pantai Amal dan Mamburungan

by Redaksi
10/13/2026
0

TARAKAN – Pembangunan jalan sepanjang sekitar 2,5 Kilometer menuju kawasan Tanjung Batu diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat, khususnya warga Pantai...

Next Post
Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Terlaris

Bazar Sembako Murah Warnai Pembukaan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan

Bazar Sembako Murah Warnai Pembukaan TMMD Ke-130 Kodim Tarakan

10/13/2026
TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis

10/13/2026
Sasar Warga Kurang Mampu, TMMD ke-130 Kodim 0907 Tarakan Bedah Rumah dan Bangun Sanitasi

Sasar Warga Kurang Mampu, TMMD ke-130 Kodim 0907 Tarakan Bedah Rumah dan Bangun Sanitasi

10/13/2026
Lestarikan Alam Kaltara, Kodim 0907/Tarakan Lepas Liarkan Burung Endemik di Pembukaan TMMD Ke-130

Lestarikan Alam Kaltara, Kodim 0907/Tarakan Lepas Liarkan Burung Endemik di Pembukaan TMMD Ke-130

10/13/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com