Sabtu, 30 Agustus 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

by Admin
12/20/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

SB, BULUNGAN – Kasus pelecehan seksual yang terkadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, mendapat respon dari berbagai kalangan.

Seiring berjalannya proses hukum terhadap diduga pelaku, terdapat indikasi adanya pelanggaran serius terhadap Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca Juga

Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

Pihak sekolah diduga memfasilitasi upaya mediasi antara pelaku, yang merupakan tenaga pendidik dengan korban yang masih di bawah umur.

Tindakan ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI.

Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI, Alghi Fari Smith menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang sebelumnya beberapa kali mengalami perubahan menegaskan,  pelaku pemerkosaan atau pencabulan dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, atau tenaga pendidik maka pidananya ditambah sepertiga.

Selain itu, UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memperketat dan menutup celah untuk diadakannya mediasi bila korbannya adalah anak dan pelakunya dewasa.

“Sangat disesalkan jika ada pihak yang memfasilitasi upaya mediasi atau upaya damai antara pelaku dewasa baik dari pendidik atau tenaga kependidikan dengan anak sebagai korban kekerasan seksual di satuan pendidikan,” jelas Alghi.

Lantas, Alghi Fari Smith menerangkan, padahal sangat jelas para pelaku dewasa seharusnya berlanjut proses hukumnya dan diberikan tambahan hukuman

“Saya mengusulkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan/SATGAS PPKSP di tingkat kabupaten kota untuk mengaudit dan mengevaluasi SOP penangan kekerasan di satuan pendidikan,” terangnya.

Sebagai SSK Mitra LPSK RI, ia mempertanyakan apakah sudah sesuai dengan SOP yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan atau tidak.

Ia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memeriksa apakah berpotensi ditemukannya unsur pidana pada pihak yang memfasilitasi mediasi tersebut di atas.

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera membenarkan, kasus pelecehan seksual pada anak tidak diperkenankan melakukan mediasi.

Mediasi yang difasilītasi kepala sekolah dilakukan jauh sebelum adanya ketiga laporan yang sudah diproses.  Pihaknya sendiri tidak mengetahui adanya mediasi yang dilakukan pihak sekolah.

“Mediasi itu sudah lama terjadi, kami tidak tau adanya kegiatan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alghi Fari  Smith menjelaskan, Polres Bulungan dan UPTD PPA tidak dilibatkan dalam mediasi tersebut. 

“Mediasi hanya pihak sekolah, orang tua korban dan pelaku,” tukasnya.

Tags: BulunganKaltaraLPSK RIPelecehanSD

Berita Lainnya

Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

by Admin
08/29/2025
0

SB, Nunukan – Dunia olahraga di Nunukan mendapatkan kabar gembira! Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Nunukan, Abdul Halid, memastikan...

Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

by Admin
08/29/2025
0

SB, NUNUKAN – Kabar gembira bagi warga pedalaman Nunukan! Mulai awal September 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan kembali menggulirkan program...

Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

by Admin
08/29/2025
0

SB, NUNUKAN – Semangat membara dan tekad mengharumkan nama daerah mengiringi langkah tim PSN Nunukan U-17 menuju Piala Soeratin 2025...

Polemik Dermaga Haji Putri Makin Panas, Wabup Nunukan Tegaskan Pemda Tak Akan Asal Bertindak

Polemik Dermaga Haji Putri Makin Panas, Wabup Nunukan Tegaskan Pemda Tak Akan Asal Bertindak

by Admin
08/27/2025
0

SB, NUNUKAN – Polemik Dermaga Haji Putri kembali mencuat dan menyedot perhatian publik. Setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Nunukan...

Isu Mutasi ASN Mencuat, Kepala BKPSDM Nunukan: Belum Ada Instruksi

Isu Mutasi ASN Mencuat, Kepala BKPSDM Nunukan: Belum Ada Instruksi

by Admin
08/27/2025
0

SB , NUNUKAN – Isu mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan kembali menjadi perbincangan hangat, terutama di kalangan...

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

Dugaan Keracunan Alkohol, DPRD Janji Bongkar Izin Miras Hingga Panggil Semua Pihak

by Admin
08/27/2025
0

SB, TARAKAN – Tragedi dugem maut di Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon, Tarakan, yang menelan korban jiwa akibat diduga keracunan...

Next Post
Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Terlaris

Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

Anggaran Hibah KONI Nunukan Segera Cair, Atlet Siap Berprestasi, Pencairan Tahap Pertama Direncanakan Sebelum September!

08/29/2025
Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

Harga Sembako di Pedalaman Bikin Kaget? Pemerintah Turunkan Jurus Ampuh Mulai September

08/29/2025
Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

Bawa Nama Nunukan, PSN U-17 Siap Guncang Piala Soeratin Nasional di Solo

08/29/2025
Polemik Dermaga Haji Putri Makin Panas, Wabup Nunukan Tegaskan Pemda Tak Akan Asal Bertindak

Polemik Dermaga Haji Putri Makin Panas, Wabup Nunukan Tegaskan Pemda Tak Akan Asal Bertindak

08/27/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com