Kamis, 9 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

by Admin
12/20/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

SB, BULUNGAN – Kasus pelecehan seksual yang terkadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, mendapat respon dari berbagai kalangan.

Seiring berjalannya proses hukum terhadap diduga pelaku, terdapat indikasi adanya pelanggaran serius terhadap Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca Juga

PKB Kaltara Gelar Muscab, Tekankan Regenerasi dan Uji Kompetensi Calon Ketua DPC

Wasekjen DPP PKB Tekankan Demokrasi dan Konsolidasi di Muscab PKB Kaltara

Pembangunan Pusat Pemerintahan Tarakan Dorong Ekonomi, DPRD: Anggaran Rp280 Miliar Disiapkan Bertahap

Pihak sekolah diduga memfasilitasi upaya mediasi antara pelaku, yang merupakan tenaga pendidik dengan korban yang masih di bawah umur.

Tindakan ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI.

Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI, Alghi Fari Smith menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang sebelumnya beberapa kali mengalami perubahan menegaskan,  pelaku pemerkosaan atau pencabulan dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, atau tenaga pendidik maka pidananya ditambah sepertiga.

Selain itu, UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memperketat dan menutup celah untuk diadakannya mediasi bila korbannya adalah anak dan pelakunya dewasa.

“Sangat disesalkan jika ada pihak yang memfasilitasi upaya mediasi atau upaya damai antara pelaku dewasa baik dari pendidik atau tenaga kependidikan dengan anak sebagai korban kekerasan seksual di satuan pendidikan,” jelas Alghi.

Lantas, Alghi Fari Smith menerangkan, padahal sangat jelas para pelaku dewasa seharusnya berlanjut proses hukumnya dan diberikan tambahan hukuman

“Saya mengusulkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan/SATGAS PPKSP di tingkat kabupaten kota untuk mengaudit dan mengevaluasi SOP penangan kekerasan di satuan pendidikan,” terangnya.

Sebagai SSK Mitra LPSK RI, ia mempertanyakan apakah sudah sesuai dengan SOP yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan atau tidak.

Ia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memeriksa apakah berpotensi ditemukannya unsur pidana pada pihak yang memfasilitasi mediasi tersebut di atas.

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera membenarkan, kasus pelecehan seksual pada anak tidak diperkenankan melakukan mediasi.

Mediasi yang difasilītasi kepala sekolah dilakukan jauh sebelum adanya ketiga laporan yang sudah diproses.  Pihaknya sendiri tidak mengetahui adanya mediasi yang dilakukan pihak sekolah.

“Mediasi itu sudah lama terjadi, kami tidak tau adanya kegiatan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alghi Fari  Smith menjelaskan, Polres Bulungan dan UPTD PPA tidak dilibatkan dalam mediasi tersebut. 

“Mediasi hanya pihak sekolah, orang tua korban dan pelaku,” tukasnya.

Tags: BulunganKaltaraLPSK RIPelecehanSD

Berita Lainnya

PKB Kaltara Gelar Muscab, Tekankan Regenerasi dan Uji Kompetensi Calon Ketua DPC

PKB Kaltara Gelar Muscab, Tekankan Regenerasi dan Uji Kompetensi Calon Ketua DPC

by Redaksi
04/09/2026
0

Tarakan- Kegiatan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Kalimantan Utara berlangsung dengan fokus pada penguatan struktur partai dan persiapan...

Wasekjen DPP PKB Tekankan Demokrasi dan Konsolidasi di Muscab PKB Kaltara

Wasekjen DPP PKB Tekankan Demokrasi dan Konsolidasi di Muscab PKB Kaltara

by Redaksi
04/09/2026
0

Tarakan- Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam memperkuat struktur partai sekaligus menyiapkan strategi...

Pembangunan Pusat Pemerintahan Tarakan Dorong Ekonomi, DPRD: Anggaran Rp280 Miliar Disiapkan Bertahap

Pembangunan Pusat Pemerintahan Tarakan Dorong Ekonomi, DPRD: Anggaran Rp280 Miliar Disiapkan Bertahap

by Redaksi
04/09/2026
0

Tarakan – Rencana pembangunan pusat pemerintahan di Kota Tarakan dinilai akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian, baik dalam jangka pendek...

Tiga Titik Rawan Longsor di Lingkas Ujung, Warga RT 5 Tarakan Minta Penanganan Serius

Berdampak Longsor Dua Kali, Ibu Salmah Harap Bantuan Perbaikan

by Redaksi
04/09/2026
0

Tarakan — Sebuah rumah milik warga di RT 5 Kelurahan Lingkas Ujung Kota Tarakan mengalami kerusakan parah akibat longsor yang...

Tiga Titik Rawan Longsor di Lingkas Ujung, Warga RT 5 Tarakan Minta Penanganan Serius

Tiga Titik Rawan Longsor di Lingkas Ujung, Warga RT 5 Tarakan Minta Penanganan Serius

by Redaksi
04/09/2026
0

Tarakan — Warga RT 5 Kelurahan Lingkas Ujung mengkhawatirkan kondisi permukiman yang rawan longsor setelah kembali terjadi peristiwa tanah ambles...

Komisi Informasi Kalimantan Utara Sampaikan Laporan Kinerja kepada Gubernur dan DPRD

Komisi Informasi Kalimantan Utara Sampaikan Laporan Kinerja kepada Gubernur dan DPRD

by Redaksi
04/09/2026
0

Tanjung Selor – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan laporan kinerja kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara sebagai...

Next Post
Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Terlaris

PKB Kaltara Gelar Muscab, Tekankan Regenerasi dan Uji Kompetensi Calon Ketua DPC

PKB Kaltara Gelar Muscab, Tekankan Regenerasi dan Uji Kompetensi Calon Ketua DPC

04/09/2026
Wasekjen DPP PKB Tekankan Demokrasi dan Konsolidasi di Muscab PKB Kaltara

Wasekjen DPP PKB Tekankan Demokrasi dan Konsolidasi di Muscab PKB Kaltara

04/09/2026
Pembangunan Pusat Pemerintahan Tarakan Dorong Ekonomi, DPRD: Anggaran Rp280 Miliar Disiapkan Bertahap

Pembangunan Pusat Pemerintahan Tarakan Dorong Ekonomi, DPRD: Anggaran Rp280 Miliar Disiapkan Bertahap

04/09/2026
Tiga Titik Rawan Longsor di Lingkas Ujung, Warga RT 5 Tarakan Minta Penanganan Serius

Berdampak Longsor Dua Kali, Ibu Salmah Harap Bantuan Perbaikan

04/09/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com