Selasa, 5 Mei 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

by Admin
12/20/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

SB, BULUNGAN – Kasus pelecehan seksual yang terkadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, mendapat respon dari berbagai kalangan.

Seiring berjalannya proses hukum terhadap diduga pelaku, terdapat indikasi adanya pelanggaran serius terhadap Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca Juga

Khairul Berangkat Haji Bersama Istri, Suasana Haru Warnai Pelepasan di Tarakan

Khairul Berangkat Haji Bersama Istri, Suasana Haru Warnai Pelepasan di Tarakan

Pelatihan In-House Perpamsi Kaltara Perkuat Kompetensi SDM PDAM

Pihak sekolah diduga memfasilitasi upaya mediasi antara pelaku, yang merupakan tenaga pendidik dengan korban yang masih di bawah umur.

Tindakan ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI.

Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI, Alghi Fari Smith menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang sebelumnya beberapa kali mengalami perubahan menegaskan,  pelaku pemerkosaan atau pencabulan dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, atau tenaga pendidik maka pidananya ditambah sepertiga.

Selain itu, UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memperketat dan menutup celah untuk diadakannya mediasi bila korbannya adalah anak dan pelakunya dewasa.

“Sangat disesalkan jika ada pihak yang memfasilitasi upaya mediasi atau upaya damai antara pelaku dewasa baik dari pendidik atau tenaga kependidikan dengan anak sebagai korban kekerasan seksual di satuan pendidikan,” jelas Alghi.

Lantas, Alghi Fari Smith menerangkan, padahal sangat jelas para pelaku dewasa seharusnya berlanjut proses hukumnya dan diberikan tambahan hukuman

“Saya mengusulkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan/SATGAS PPKSP di tingkat kabupaten kota untuk mengaudit dan mengevaluasi SOP penangan kekerasan di satuan pendidikan,” terangnya.

Sebagai SSK Mitra LPSK RI, ia mempertanyakan apakah sudah sesuai dengan SOP yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan atau tidak.

Ia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memeriksa apakah berpotensi ditemukannya unsur pidana pada pihak yang memfasilitasi mediasi tersebut di atas.

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera membenarkan, kasus pelecehan seksual pada anak tidak diperkenankan melakukan mediasi.

Mediasi yang difasilītasi kepala sekolah dilakukan jauh sebelum adanya ketiga laporan yang sudah diproses.  Pihaknya sendiri tidak mengetahui adanya mediasi yang dilakukan pihak sekolah.

“Mediasi itu sudah lama terjadi, kami tidak tau adanya kegiatan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alghi Fari  Smith menjelaskan, Polres Bulungan dan UPTD PPA tidak dilibatkan dalam mediasi tersebut. 

“Mediasi hanya pihak sekolah, orang tua korban dan pelaku,” tukasnya.

Tags: BulunganKaltaraLPSK RIPelecehanSD

Berita Lainnya

Khairul Berangkat Haji Bersama Istri, Suasana Haru Warnai Pelepasan di Tarakan

Khairul Berangkat Haji Bersama Istri, Suasana Haru Warnai Pelepasan di Tarakan

by Redaksi
05/04/2026
0

TARAKAN – Momen keberangkatan Wali Kota Tarakan, Khairul, untuk menunaikan ibadah haji bersama sang istri berlangsung penuh haru. Keluarga besar...

Khairul Berangkat Haji Bersama Istri, Suasana Haru Warnai Pelepasan di Tarakan

Khairul Berangkat Haji Bersama Istri, Suasana Haru Warnai Pelepasan di Tarakan

by Redaksi
05/04/2026
0

TARAKAN – Momen keberangkatan Wali Kota Tarakan, Khairul, untuk menunaikan ibadah haji bersama sang istri berlangsung penuh haru. Keluarga besar...

Pelatihan In-House Perpamsi Kaltara Perkuat Kompetensi SDM PDAM

Pelatihan In-House Perpamsi Kaltara Perkuat Kompetensi SDM PDAM

by Redaksi
05/04/2026
0

Tarakan — Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Kalimantan Utara kembali menggelar kegiatan in-house training dengan mengusung tema “Penguatan...

Perpamsi Kaltara Gelar In-House Training, Bahas Manajemen Risiko hingga Standar Akuntansi

Perpamsi Kaltara Gelar In-House Training, Bahas Manajemen Risiko hingga Standar Akuntansi

by Redaksi
05/04/2026
0

Tarakan — Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Kalimantan Utara kembali menggelar in-house training dengan tema “Penguatan Kompetensi SDM...

Penanaman Pohon Serentak di Kaltim–Kaltara, Tarakan Tanam 1.985 Pohon

Penanaman Pohon Serentak di Kaltim–Kaltara, Tarakan Tanam 1.985 Pohon

by Redaksi
05/04/2026
0

Tarakan — Kegiatan penanaman pohon serentak digelar di seluruh wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara pada Senin (4/5/2025). Program ini...

Warga RT 17 Apresiasi Kinerja Anggota Dewan  Tarakan Asrin R. Saleh atas Perbaikan Jalan dan Kepedulian Sosial

Warga RT 17 Apresiasi Kinerja Anggota Dewan Tarakan Asrin R. Saleh atas Perbaikan Jalan dan Kepedulian Sosial

by Redaksi
05/02/2026
0

Tarakan — Warga RT 17 menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seorang anggota dewan, Asri, atas kontribusinya dalam memperjuangkan...

Next Post
Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Terlaris

Khairul Berangkat Haji Bersama Istri, Suasana Haru Warnai Pelepasan di Tarakan

Khairul Berangkat Haji Bersama Istri, Suasana Haru Warnai Pelepasan di Tarakan

05/04/2026
Khairul Berangkat Haji Bersama Istri, Suasana Haru Warnai Pelepasan di Tarakan

Khairul Berangkat Haji Bersama Istri, Suasana Haru Warnai Pelepasan di Tarakan

05/04/2026
Pelatihan In-House Perpamsi Kaltara Perkuat Kompetensi SDM PDAM

Pelatihan In-House Perpamsi Kaltara Perkuat Kompetensi SDM PDAM

05/04/2026
Perpamsi Kaltara Gelar In-House Training, Bahas Manajemen Risiko hingga Standar Akuntansi

Perpamsi Kaltara Gelar In-House Training, Bahas Manajemen Risiko hingga Standar Akuntansi

05/04/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com