Jumat, 31 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

by Admin
12/20/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

SB, BULUNGAN – Kasus pelecehan seksual yang terkadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, mendapat respon dari berbagai kalangan.

Seiring berjalannya proses hukum terhadap diduga pelaku, terdapat indikasi adanya pelanggaran serius terhadap Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca Juga

94 Pengemudi Online di Tarakan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Sepoi Kaltara Dorong Aplikator Ikut Menanggung Iuran

Lulusan SMK Berburu Peluang di Job Fair Tarakan 2026, Fahri: Yang Buka untuk SMK Saya Daftar

Wali Kota Khairul: Job Fair 2026 Wujud Komitmen Pemkot Tarakan Perluas Kesempatan Kerja

Pihak sekolah diduga memfasilitasi upaya mediasi antara pelaku, yang merupakan tenaga pendidik dengan korban yang masih di bawah umur.

Tindakan ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI.

Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI, Alghi Fari Smith menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang sebelumnya beberapa kali mengalami perubahan menegaskan,  pelaku pemerkosaan atau pencabulan dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, atau tenaga pendidik maka pidananya ditambah sepertiga.

Selain itu, UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memperketat dan menutup celah untuk diadakannya mediasi bila korbannya adalah anak dan pelakunya dewasa.

“Sangat disesalkan jika ada pihak yang memfasilitasi upaya mediasi atau upaya damai antara pelaku dewasa baik dari pendidik atau tenaga kependidikan dengan anak sebagai korban kekerasan seksual di satuan pendidikan,” jelas Alghi.

Lantas, Alghi Fari Smith menerangkan, padahal sangat jelas para pelaku dewasa seharusnya berlanjut proses hukumnya dan diberikan tambahan hukuman

“Saya mengusulkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan/SATGAS PPKSP di tingkat kabupaten kota untuk mengaudit dan mengevaluasi SOP penangan kekerasan di satuan pendidikan,” terangnya.

Sebagai SSK Mitra LPSK RI, ia mempertanyakan apakah sudah sesuai dengan SOP yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan atau tidak.

Ia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memeriksa apakah berpotensi ditemukannya unsur pidana pada pihak yang memfasilitasi mediasi tersebut di atas.

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera membenarkan, kasus pelecehan seksual pada anak tidak diperkenankan melakukan mediasi.

Mediasi yang difasilītasi kepala sekolah dilakukan jauh sebelum adanya ketiga laporan yang sudah diproses.  Pihaknya sendiri tidak mengetahui adanya mediasi yang dilakukan pihak sekolah.

“Mediasi itu sudah lama terjadi, kami tidak tau adanya kegiatan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alghi Fari  Smith menjelaskan, Polres Bulungan dan UPTD PPA tidak dilibatkan dalam mediasi tersebut. 

“Mediasi hanya pihak sekolah, orang tua korban dan pelaku,” tukasnya.

Tags: BulunganKaltaraLPSK RIPelecehanSD

Berita Lainnya

94 Pengemudi Online di Tarakan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Sepoi Kaltara Dorong Aplikator Ikut Menanggung Iuran

94 Pengemudi Online di Tarakan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Sepoi Kaltara Dorong Aplikator Ikut Menanggung Iuran

by Redaksi
07/31/2026
0

TARAKAN – Sebanyak 94 pengemudi ojek online (ojol) di Kota Tarakan menerima bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemerintah Kota...

Lulusan SMK Berburu Peluang di Job Fair Tarakan 2026, Fahri: Yang Buka untuk SMK Saya Daftar

Lulusan SMK Berburu Peluang di Job Fair Tarakan 2026, Fahri: Yang Buka untuk SMK Saya Daftar

by Redaksi
07/31/2026
0

TARAKAN – Antusiasme masyarakat mengikuti Job Fair 2026 yang digelar di Gedung UPT Loka Latihan Kerja (LLK) Tarakan, Rabu (29/7/2026),...

Wali Kota Khairul: Job Fair 2026 Wujud Komitmen Pemkot Tarakan Perluas Kesempatan Kerja

Wali Kota Khairul: Job Fair 2026 Wujud Komitmen Pemkot Tarakan Perluas Kesempatan Kerja

by Redaksi
07/31/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, menegaskan penyelenggaraan Job Fair 2026 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tarakan...

Disnaker Tarakan Gelar Job Fair 2026, Sediakan 496 Lowongan dari 11 Perusahaan

Disnaker Tarakan Gelar Job Fair 2026, Sediakan 496 Lowongan dari 11 Perusahaan

by Redaksi
07/30/2026
0

TARAKAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan menggelar Job Fair 2026 dengan menyediakan 496 lowongan pekerjaan dari...

Pemkot Tarakan Prioritaskan Ojek Online Terima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Tarakan Prioritaskan Ojek Online Terima Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

by Redaksi
07/30/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) mulai menyalurkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja...

PT PRI Buka 13 Lowongan Kerja di Job Fair Tarakan, Targetkan Kandidat Berkualitas

PT PRI Buka 13 Lowongan Kerja di Job Fair Tarakan, Targetkan Kandidat Berkualitas

by Redaksi
07/30/2026
0

TARAKAN – PT PRI membuka 13 lowongan pekerjaan dalam pelaksanaan job fair di Kota Tarakan. Perusahaan berharap kegiatan tersebut tidak...

Next Post
Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Terlaris

94 Pengemudi Online di Tarakan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Sepoi Kaltara Dorong Aplikator Ikut Menanggung Iuran

94 Pengemudi Online di Tarakan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Sepoi Kaltara Dorong Aplikator Ikut Menanggung Iuran

07/31/2026
Lulusan SMK Berburu Peluang di Job Fair Tarakan 2026, Fahri: Yang Buka untuk SMK Saya Daftar

Lulusan SMK Berburu Peluang di Job Fair Tarakan 2026, Fahri: Yang Buka untuk SMK Saya Daftar

07/31/2026
Wali Kota Khairul: Job Fair 2026 Wujud Komitmen Pemkot Tarakan Perluas Kesempatan Kerja

Wali Kota Khairul: Job Fair 2026 Wujud Komitmen Pemkot Tarakan Perluas Kesempatan Kerja

07/31/2026
Disnaker Tarakan Gelar Job Fair 2026, Sediakan 496 Lowongan dari 11 Perusahaan

Disnaker Tarakan Gelar Job Fair 2026, Sediakan 496 Lowongan dari 11 Perusahaan

07/30/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com