Minggu, 29 Maret 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

by Admin
12/20/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

SB, BULUNGAN – Kasus pelecehan seksual yang terkadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, mendapat respon dari berbagai kalangan.

Seiring berjalannya proses hukum terhadap diduga pelaku, terdapat indikasi adanya pelanggaran serius terhadap Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca Juga

Wali Kota Tarakan Sampaikan LKPJ 2025, Kinerja Pembangunan Tunjukkan Capaian Positif

Viral Lagi! Gubernur Kaltara Sapa Pedagang dan Ikut Masak Nasi Goreng, Aksinya Tuai Simpati

Sekprov Kaltara Geram Saat Sidak: Pelayanan DPMTSP Kosong, Pejabat Tak Ada di Tempat

Pihak sekolah diduga memfasilitasi upaya mediasi antara pelaku, yang merupakan tenaga pendidik dengan korban yang masih di bawah umur.

Tindakan ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI.

Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI, Alghi Fari Smith menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang sebelumnya beberapa kali mengalami perubahan menegaskan,  pelaku pemerkosaan atau pencabulan dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, atau tenaga pendidik maka pidananya ditambah sepertiga.

Selain itu, UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memperketat dan menutup celah untuk diadakannya mediasi bila korbannya adalah anak dan pelakunya dewasa.

“Sangat disesalkan jika ada pihak yang memfasilitasi upaya mediasi atau upaya damai antara pelaku dewasa baik dari pendidik atau tenaga kependidikan dengan anak sebagai korban kekerasan seksual di satuan pendidikan,” jelas Alghi.

Lantas, Alghi Fari Smith menerangkan, padahal sangat jelas para pelaku dewasa seharusnya berlanjut proses hukumnya dan diberikan tambahan hukuman

“Saya mengusulkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan/SATGAS PPKSP di tingkat kabupaten kota untuk mengaudit dan mengevaluasi SOP penangan kekerasan di satuan pendidikan,” terangnya.

Sebagai SSK Mitra LPSK RI, ia mempertanyakan apakah sudah sesuai dengan SOP yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan atau tidak.

Ia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memeriksa apakah berpotensi ditemukannya unsur pidana pada pihak yang memfasilitasi mediasi tersebut di atas.

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera membenarkan, kasus pelecehan seksual pada anak tidak diperkenankan melakukan mediasi.

Mediasi yang difasilītasi kepala sekolah dilakukan jauh sebelum adanya ketiga laporan yang sudah diproses.  Pihaknya sendiri tidak mengetahui adanya mediasi yang dilakukan pihak sekolah.

“Mediasi itu sudah lama terjadi, kami tidak tau adanya kegiatan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alghi Fari  Smith menjelaskan, Polres Bulungan dan UPTD PPA tidak dilibatkan dalam mediasi tersebut. 

“Mediasi hanya pihak sekolah, orang tua korban dan pelaku,” tukasnya.

Tags: BulunganKaltaraLPSK RIPelecehanSD

Berita Lainnya

Wali Kota Tarakan Sampaikan LKPJ 2025, Kinerja Pembangunan Tunjukkan Capaian Positif

Wali Kota Tarakan Sampaikan LKPJ 2025, Kinerja Pembangunan Tunjukkan Capaian Positif

by Redaksi
03/28/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, dr. H.Khairul, M.Kes bersama Wakil Wali Kota Ibnu Saud Is menghadiri Rapat Paripurna XIX DPRD...

Viral Lagi! Gubernur Kaltara Sapa Pedagang dan Ikut Masak Nasi Goreng, Aksinya Tuai Simpati

Viral Lagi! Gubernur Kaltara Sapa Pedagang dan Ikut Masak Nasi Goreng, Aksinya Tuai Simpati

by Redaksi
03/28/2026
0

Di tengah riuh percakapan publik yang sempat menyoroti dirinya karena terlihat shalat sendirian di shaf terakhir, sosok Gubernur Kalimantan Utara...

Sekprov Kaltara Geram Saat Sidak: Pelayanan DPMTSP Kosong, Pejabat Tak Ada di Tempat

Sekprov Kaltara Geram Saat Sidak: Pelayanan DPMTSP Kosong, Pejabat Tak Ada di Tempat

by Redaksi
03/26/2026
0

TANJUNG SELOR— Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Denny Harianto, menunjukkan kekecewaan serius saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi...

Sekprov Kaltara Marah Besar, Pelayanan DPMTSP Kosong, Pejabat Tak Ditemukan Saat Sidak

Sekprov Kaltara Marah Besar, Pelayanan DPMTSP Kosong, Pejabat Tak Ditemukan Saat Sidak

by Redaksi
03/26/2026
0

TANJUNG SELOR — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor...

Sekprov Kaltara H. Denny Harianto Rayakan HUT ke-48, Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

Sekprov Kaltara H. Denny Harianto Rayakan HUT ke-48, Tegaskan Komitmen Pengabdian untuk Masyarakat

by Redaksi
03/25/2026
0

TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara, H. Denny Harianto, merayakan hari ulang tahunnya yang ke-48 pada Rabu, 25...

Pererat Silaturahmi, Ketua FKKRT Tarakan Berkunjung ke Rumah Gubernur dan Wali Kota di Momen Idul Fitri

Pererat Silaturahmi, Ketua FKKRT Tarakan Berkunjung ke Rumah Gubernur dan Wali Kota di Momen Idul Fitri

by Redaksi
03/24/2026
0

Tarakan – Momentum Hari Raya Idulfitri dimanfaatkan Ketua FKKRT Kota Tarakan, H Rusli Jabba, untuk mempererat tali silaturahmi. Pada Lebaran...

Next Post
Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Terlaris

Wali Kota Tarakan Sampaikan LKPJ 2025, Kinerja Pembangunan Tunjukkan Capaian Positif

Wali Kota Tarakan Sampaikan LKPJ 2025, Kinerja Pembangunan Tunjukkan Capaian Positif

03/28/2026
Viral Lagi! Gubernur Kaltara Sapa Pedagang dan Ikut Masak Nasi Goreng, Aksinya Tuai Simpati

Viral Lagi! Gubernur Kaltara Sapa Pedagang dan Ikut Masak Nasi Goreng, Aksinya Tuai Simpati

03/28/2026
Sekprov Kaltara Geram Saat Sidak: Pelayanan DPMTSP Kosong, Pejabat Tak Ada di Tempat

Sekprov Kaltara Geram Saat Sidak: Pelayanan DPMTSP Kosong, Pejabat Tak Ada di Tempat

03/26/2026
Sekprov Kaltara Marah Besar, Pelayanan DPMTSP Kosong, Pejabat Tak Ditemukan Saat Sidak

Sekprov Kaltara Marah Besar, Pelayanan DPMTSP Kosong, Pejabat Tak Ditemukan Saat Sidak

03/26/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com