Rabu, 1 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Bulungan

Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

by Admin
12/20/2024
in Bulungan, Daerah, Hukum & Kriminal, Kaltara, Tarakan
A A
Soal Pelecehan Seksual, Sekolah Fasilitasi Mediasi: Undang Undang Perlindungan Anak Dilanggar

SB, BULUNGAN – Kasus pelecehan seksual yang terkadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, mendapat respon dari berbagai kalangan.

Seiring berjalannya proses hukum terhadap diduga pelaku, terdapat indikasi adanya pelanggaran serius terhadap Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca Juga

Bangun Kedekatan dengan Masyarakat, Kodim 0907/Tarakan Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Tindak Lanjut Aspirasi Mahasiswa Terkait Penerbangan Perintis Susi Air

Polres Tarakan Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Pihak sekolah diduga memfasilitasi upaya mediasi antara pelaku, yang merupakan tenaga pendidik dengan korban yang masih di bawah umur.

Tindakan ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI.

Sahabat Saksi dan Korban (SSK) mitra LPSK RI, Alghi Fari Smith menjelaskan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang sebelumnya beberapa kali mengalami perubahan menegaskan,  pelaku pemerkosaan atau pencabulan dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, atau tenaga pendidik maka pidananya ditambah sepertiga.

Selain itu, UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual memperketat dan menutup celah untuk diadakannya mediasi bila korbannya adalah anak dan pelakunya dewasa.

“Sangat disesalkan jika ada pihak yang memfasilitasi upaya mediasi atau upaya damai antara pelaku dewasa baik dari pendidik atau tenaga kependidikan dengan anak sebagai korban kekerasan seksual di satuan pendidikan,” jelas Alghi.

Lantas, Alghi Fari Smith menerangkan, padahal sangat jelas para pelaku dewasa seharusnya berlanjut proses hukumnya dan diberikan tambahan hukuman

“Saya mengusulkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan/SATGAS PPKSP di tingkat kabupaten kota untuk mengaudit dan mengevaluasi SOP penangan kekerasan di satuan pendidikan,” terangnya.

Sebagai SSK Mitra LPSK RI, ia mempertanyakan apakah sudah sesuai dengan SOP yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan atau tidak.

Ia berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memeriksa apakah berpotensi ditemukannya unsur pidana pada pihak yang memfasilitasi mediasi tersebut di atas.

Terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bulungan, IPTU Gia Iftita Saviera membenarkan, kasus pelecehan seksual pada anak tidak diperkenankan melakukan mediasi.

Mediasi yang difasilītasi kepala sekolah dilakukan jauh sebelum adanya ketiga laporan yang sudah diproses.  Pihaknya sendiri tidak mengetahui adanya mediasi yang dilakukan pihak sekolah.

“Mediasi itu sudah lama terjadi, kami tidak tau adanya kegiatan itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Alghi Fari  Smith menjelaskan, Polres Bulungan dan UPTD PPA tidak dilibatkan dalam mediasi tersebut. 

“Mediasi hanya pihak sekolah, orang tua korban dan pelaku,” tukasnya.

Tags: BulunganKaltaraLPSK RIPelecehanSD

Berita Lainnya

Bangun Kedekatan dengan Masyarakat, Kodim 0907/Tarakan Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Bangun Kedekatan dengan Masyarakat, Kodim 0907/Tarakan Gelar Nobar Piala Dunia 2026

by Redaksi
06/30/2026
0

TARAKAN,  – Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di Kedai Kopi Tavern, Tarakan, saat personel Kodim 0907/Tarakan menggelar nonton bareng...

Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Tindak Lanjut Aspirasi Mahasiswa Terkait Penerbangan Perintis Susi Air

Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Tindak Lanjut Aspirasi Mahasiswa Terkait Penerbangan Perintis Susi Air

by Redaksi
06/30/2026
0

Tarakan– Polres Tarakan memfasilitasi audiensi terkait tindak lanjut aspirasi yang disampaikan oleh *Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan* mengenai permasalahan harga tiket...

Polres Tarakan Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Tarakan Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

by Redaksi
06/30/2026
0

Tarakan – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Tarakan menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama di Aula...

Jembatan Aramco Juata Kerikil Hampir Setengah Jadi, Kodim Tarakan Target Bangun Lebih Banyak Jembatan

Jembatan Aramco Juata Kerikil Hampir Setengah Jadi, Kodim Tarakan Target Bangun Lebih Banyak Jembatan

by Redaksi
06/30/2026
0

TARAKAN – Kodim 0907/Tarakan terus kebut dalam merealisasikan program pembangunan infrastruktur dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Salah satu fokus...

Warga Pemegang Sertifikat Tanah Sungai Bengawan Siap Intervensi Gugatan di PTUN Samarinda

Warga Pemegang Sertifikat Tanah Sungai Bengawan Siap Intervensi Gugatan di PTUN Samarinda

by Redaksi
06/30/2026
0

TARAKAN – Sejumlah warga pemegang sertifikat tanah di kawasan Sungai Bengawan, RT.1, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara. Menggelar pertemuan...

Peminat Membludak, Disnaker Tarakan Nilai Pelatihan Kerja Masih Sangat Dibutuhkan

Peminat Membludak, Disnaker Tarakan Nilai Pelatihan Kerja Masih Sangat Dibutuhkan

by Redaksi
06/30/2026
0

TARAKAN – Antusiasme masyarakat terhadap program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan...

Next Post
Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Soal Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Rektor Ambil Tindakan Tegas

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Tak Hanya Uang Rupiah, Sindikat Upal di UIN Alauddin Makassar Bikin Uang Asing, Harga Mesin Cetak Rp600 Juta

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Perusahaan Ekspedisi Ternama Digugat hingga Miliaran Rupiah, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

Terlaris

Bangun Kedekatan dengan Masyarakat, Kodim 0907/Tarakan Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Bangun Kedekatan dengan Masyarakat, Kodim 0907/Tarakan Gelar Nobar Piala Dunia 2026

06/30/2026
Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Tindak Lanjut Aspirasi Mahasiswa Terkait Penerbangan Perintis Susi Air

Polres Tarakan Fasilitasi Audiensi Tindak Lanjut Aspirasi Mahasiswa Terkait Penerbangan Perintis Susi Air

06/30/2026
Polres Tarakan Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polres Tarakan Laksanakan Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

06/30/2026
Jembatan Aramco Juata Kerikil Hampir Setengah Jadi, Kodim Tarakan Target Bangun Lebih Banyak Jembatan

Jembatan Aramco Juata Kerikil Hampir Setengah Jadi, Kodim Tarakan Target Bangun Lebih Banyak Jembatan

06/30/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com