SB, TARAKAN – Pejabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan, menyoroti banyaknya iklan produk rokok yang terpasang di sejumlah titik di Kota Tarakan.
Menurut Bustan, keberadaan iklan rokok tersebut berdampak terhadap predikat Kota Layak Anak (KLA) yang telah diraih Tarakan.
Mengingat Kota Tarakan pada tahun 2023 – 2024 mendapatkan predikat KLA Pratama. Dimana predikat tersebut adalah peringkat akhir setelah madya, nindya dan utama.
“Sampai kapanpun saya rasa KLA tidak bisa naik kelas kalau iklan rokok masih di pajang di baleho,” tegasnya.
Saat disinggung terkait Perda KLA yang tak rampung Bustan mangatakan, Eksekutif dan Legislatif belum menandatangani lantaran masih dalam proses.
“Kan semua ada tahapan, saya rasa proses terus berjalan dan kami akan lakukan percepatan,” ungkapnya.
Bustan pun menegaskan, jika Perda KLA sudah terbit, diharapkan instansi terkait dapat menjalankan aturan tersebut dengan baik.
“Intinya, produk hukum yang keluar harus ada impelementasi, Harus ada tindakan, itu yang terpenting,” tutupnya. (OC/SB)
Discussion about this post