Sabtu, 14 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sempat Dinyatakan Luka Ringan oleh Polisi, Satu Korban Kecelakaan Elf dan Motor Meninggal

by Admin
01/31/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Sempat Dinyatakan Luka Ringan oleh Polisi, Satu Korban Kecelakaan Elf dan Motor Meninggal

Mobil elf yang terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di Sebengkok.

SB, TARAKAN – Salah satu korban kecelakaan yang melibatkan mobil jenis elf dan sepeda motor di Jalan Diponegoro, Sebengkok, Tarakan Tengah, akhirnya meninggal dunia, Jumat (31/1/2025).

Diketahui sebelumnya, korban meninggal mengalami patah tulang rusuk bagian belakang dan dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU).

Baca Juga

Enam Bulan, PMI Dideportasi Malaysia Capai 1.166 Orang

Kabel Telkom di Hasanuddin II Terbakar, Awalnya Hanya Percikan Lalu Membesar

Balai POM : Barang Tanpa Izin Edar adalah Tindak Pidana

Namun, sesaat setelah kejadian pihak kepolisian menyatakan kondisi korban hanya mengalami luka ringan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Nanda Gustiana mengatakan, terkait kondisi korban sebenarnya hanya bisa ditentukan oleh pihak rumah sakit.

“Penentuan tingkat luka korban hanya dapat dilakukan oleh pihak rumah sakit. Saat dibawa ke rumah sakit, korban lebih dulu mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD),” katanya.

Setelah mendapatkan penanganan di IGD, selajutnya korban dipindahkan ke ruang perawatan dahlia.

“Pada  28 Januari korban masuk ICU, karena ada keluhan sesak nafas. Setelah korban di rawat di ICU, barulah diketahui bahwa korban mengalami patah tulang rusuk sebelah kiri” ujar Nanda.

Lebih lanjut, Nanda menjelaskan, terdapat dua korban dalam insiden kecelakaan tersebut, adapun korbannya adalah bapak dan anak perempuan.

“Yang meninggal dunia adalah korban bapak,” ucapnya.

Nanda juga mengungkapkan, terkait penanganan kasus ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap supir mobil elf tersebut.

Selain itu, saat ini pihaknya pun tengah memeriksa sejumlah saksi, selajutnya akan melakukan gelar perkara.

Dalam hasil penyelidikan, kata dia, pihak kepolisian mendapatkan dugaan kelalaian supir mobil elf berupa rem blong.

“Sopir bus sudah di periksa, sementara pemeriksaan saksi dan persiapan gelar perkara. Penentuan sopir bus sebagai tersangka ada di tetapkan setelah gelar perkara,” jelasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya kecelakaan yang melibatkan mobil elf dengan nopol KU 7054 G menabrak sepeda motor bernopol KU 4221 GL di Jalan Diponegoro, Sebengkok, Tarakan Tengah, Minggu (26/1/2025) lalu.

Akibat insiden tersebut, dua orang pengendara motor terjauh hingga masuk ke kolong mobil dan mengalami luka-luka.

Kedua korban dilarikan ke rumah sakit setelah sebelumnya mendapat pertotolongan dari warga di lokasi. (RZ/SB)

Berita Lainnya

Enam Bulan, PMI Dideportasi Malaysia Capai 1.166 Orang

Enam Bulan, PMI Dideportasi Malaysia Capai 1.166 Orang

by Admin
06/13/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Tim Perlindungan Balai Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) Asriansyah menyebutkan, awal tahun...

Kabel Telkom di Hasanuddin II Terbakar, Awalnya Hanya Percikan Lalu Membesar

Kabel Telkom di Hasanuddin II Terbakar, Awalnya Hanya Percikan Lalu Membesar

by Admin
06/13/2025
0

SB, TARAKAN - Warga yang melintas di Jalan Mulawarman, tak jauh dari Jalan Hasanuddin II, RT 26, Kelurahan Karang Anyar...

Balai POM : Barang Tanpa Izin Edar adalah Tindak Pidana

Balai POM : Barang Tanpa Izin Edar adalah Tindak Pidana

by Admin
06/13/2025
0

SB, TARAKAN - Maraknya barang ilegal asal Malaysia yang beredar di sejumlah pasar di Tarakan, yang umumnya dijadikan bahan konsumsi...

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN - Masuknya barang-barang asal Malaysia, yang umumnya bahan makanan dan minuman menjadi perhatian banyak pihak belakangan ini. Ditambah...

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN — Babak baru sidang praperadilan atas dugaan kasus illegal fishing atau illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing yang menyeret...

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

by Admin
06/11/2025
0

SB, TARAKAN - Sebanyak 100 karung beras yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia diamankan petugas patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang...

Next Post
ODGJ Berkeliaran, Dinsos Tarakan Bantah Melakukan Pembiaran

Terganjal Regulasi, Rencana Pembangunan RSJ Kaltara Belum Terealisasi

Bawaslu Kaltara Ungkap 28 Kasus pada Pemilu 2024

Bawaslu Kaltara Ungkap 28 Kasus pada Pemilu 2024

Barongsai Dipercaya Membawa Keberuntungan hingga Menjadi Cabor Resmi

Barongsai Dipercaya Membawa Keberuntungan hingga Menjadi Cabor Resmi

Discussion about this post

Terlaris

Enam Bulan, PMI Dideportasi Malaysia Capai 1.166 Orang

Enam Bulan, PMI Dideportasi Malaysia Capai 1.166 Orang

06/13/2025
Kabel Telkom di Hasanuddin II Terbakar, Awalnya Hanya Percikan Lalu Membesar

Kabel Telkom di Hasanuddin II Terbakar, Awalnya Hanya Percikan Lalu Membesar

06/13/2025
Hadapi Tantangan Efisiensi, BPJN Kaltara Hanya Bisa Lakukan Pemeliharaan Rutin

Hadapi Tantangan Efisiensi, BPJN Kaltara Hanya Bisa Lakukan Pemeliharaan Rutin

06/13/2025
Balai POM : Barang Tanpa Izin Edar adalah Tindak Pidana

Balai POM : Barang Tanpa Izin Edar adalah Tindak Pidana

06/13/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com