Jumat, 13 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

TERKUAK! Penebang Liar Pasok Kayu Ilegal Sesuai Pesanan

by Admin
01/31/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
TERKUAK! Penebang Liar Pasok Kayu Ilegal Sesuai Pesanan

Barang bukti kayu ilegal yang diamankan pihak kepolisian.

SB, TARAKAN – Kasus illegal logging atau pembalakan liar masih terjadi di Kota Tarakan. Meski adanya moratorium pengiriman kayu, namun masih ada diduga oknum yang melakukan illegal logging.

Seperti diungkapkan oleh Unit Satpolair Polres Tarakan pada awal tahun 2025. Dua pelaku illegal logging berinisial TM dan RM diamankan lantaran kedapatan membawa ratusan potong kayu olahan yang tidak dilengkapi dengan izin usaha atau orang perseorangan dari instansi yang berwenang.

Baca Juga

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Adapun kedua tersangka diketahui memerankan peran ganda yakni sebagai pemilik, penebang, dan pengantar.

“Untuk pelakunya memerankan peran ganda. Sebagai pemilik, sebagai penebang juga, dia juga yang antar,” kata Kasat Polairud Polres Tarakan, IPTU Prabowo Eka Prasetyo, Jumat (31/1/2025).

Prabowo menjelaskan, dari pengakuan ke dua tersangka, mereka sudah 2 kali melakukan kegiatan illegal logging tersebut. Penebangannya pun dilakukan di wilayah hutan sekitar Desa Liagu, Kecamatan Sekatak.

Setelah melakukan penebangan, kata dia, mereka memotong kayu tersebut sesuai dengan ukuran yang diinginkan (pesanan). Setalah itu dibawa menuju ke Kota Tarakan menggunakan kapal.

“Hasilnya di jual di pesisir Kota Tarakan, rencana akan dibongkar di Beringin I. Berhasil diamankan di muara Beringin I,” ujarnya.

“Biasanya diantar ke situ, terus si pembeli (pemesan) yang akan mengambil,” sambungnya.

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan, selama aksinya tersebut ke dua pelaku telah menjual kayu tersebut ke orang yang berbeda-beda (si pemesan).

Disinggung mengenai, pengembangan terhadap si pembeli (pemesan). Prabowo mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pengembangan.

Hal itu dikarenakan kedua pelaku diamankan sebelum terjadinya transaksi. Sehingga pihak kepolisian tidak mengetahui siapa pembeli kayu tersebut.

“Untuk pengembangan ke pembeli itu belum karena memang pada saat diamankan itu belum sempat melakukan transaksi,” ucapnya.

Lebih lanjut lagi, Prabowo mengungkapkan, selama aksinya tersebut, kedua pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp2 juta. Hasil tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Disinggung mengenai status kedua tersangka di Desa Liagu Kecamatan Sekatak, Prabowo menerangkan, kedua pelaku merupakan warga Kota Tarakan. Dari pengakuan ke duanya, hutan yang berada di lokasi tersebut merupakan milik mereka.

“Status mereka itu sebenarnya warga Tarakan. Mereka pengakuannya punya kebun di situ, jadi lahannya mereka lah. Biasanya itu kan, lahan tidak bertuan tinggal siapa yang merintis dia lah yang merasa dia yang punya,” terangnya.

Prabowo lantas mengatakan, sepanjang tahun 2024 hingga awal bulan 2025. Pihaknya telah menangani 4 kasus illegal logging. Adapun lokasinya semua berada di wilayah pesisir Kota Tarakan.

“Tahun 2024 ada 2 kasus, awal tahun ini 2 kasus juga. Semuanya wilayah pesisir, ada yang di Juata, sisanya wilayah pesisir Beringin,” ucapnya.

“Untuk titik-titik yang menjadi atensi dari Polair sendiri, saya rasa hampir seluruh wilayah pesisir pantai ini bisa menjadi potensi, jadi kita tetap rutin aja selama itu masih kawasan kita, kita tetap patroli,” tutupnya. (RZ/SB) 

Berita Lainnya

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN - Masuknya barang-barang asal Malaysia, yang umumnya bahan makanan dan minuman menjadi perhatian banyak pihak belakangan ini. Ditambah...

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN — Babak baru sidang praperadilan atas dugaan kasus illegal fishing atau illegal, unreported, unregulated (IUU) fishing yang menyeret...

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN - Peralihan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus menjadi perhatian para...

Komisi IV Rapat dengan Disdikbud Kaltara Bahas SPMB, Masih Ada yang Kurang?

Komisi IV Rapat dengan Disdikbud Kaltara Bahas SPMB, Masih Ada yang Kurang?

by Admin
06/12/2025
0

SB, TARAKAN - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tidak lama lagi. Sejumlah persiapan pun dilakukan agar SPMB menghasilkan seleksi...

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

by Admin
06/11/2025
0

SB, TARAKAN - Sebanyak 100 karung beras yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia diamankan petugas patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang...

Sabu-sabu yang Diselundupkan dalam Perut Ikan Dimusnahkan, Pengendali Utama Masih Diburu Polisi

Sabu-sabu yang Diselundupkan dalam Perut Ikan Dimusnahkan, Pengendali Utama Masih Diburu Polisi

by Admin
06/11/2025
0

SB, TARAKAN – Masih ingat dengan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 3,2 Kilogram (Kg) asal Malaysia yang disisipkan...

Next Post
Sempat Dinyatakan Luka Ringan oleh Polisi, Satu Korban Kecelakaan Elf dan Motor Meninggal

Sempat Dinyatakan Luka Ringan oleh Polisi, Satu Korban Kecelakaan Elf dan Motor Meninggal

ODGJ Berkeliaran, Dinsos Tarakan Bantah Melakukan Pembiaran

Terganjal Regulasi, Rencana Pembangunan RSJ Kaltara Belum Terealisasi

Bawaslu Kaltara Ungkap 28 Kasus pada Pemilu 2024

Bawaslu Kaltara Ungkap 28 Kasus pada Pemilu 2024

Discussion about this post

Terlaris

Tangkap 100 Karung Beras dari Malaysia, Laporan Kasat Polairud dengan Rilis Polres Tarakan Kenapa Berbeda?

Soal Barang Malaysia Mudah Lolos Masuk ke Tarakan, Bea Cukai : Kita Belum Bisa Menjawab Itu

06/12/2025
Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

Bawa 26 Bukti Kuat di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Sabiri Yakin Kliennya Tidak Bersalah

06/12/2025
Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

Siap-siap Pulang, Jemaah Haji Asal Nunukan Dijadwalkan Tiba 24 Juni

06/12/2025
Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

Program Prioritas Jalan, Bupati Nunukan Yakin Belanja Rutin Pegawai Aman

06/12/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com