Selasa, 1 Juli 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

TERKUAK! Penebang Liar Pasok Kayu Ilegal Sesuai Pesanan

by Admin
01/31/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
A A
TERKUAK! Penebang Liar Pasok Kayu Ilegal Sesuai Pesanan

Barang bukti kayu ilegal yang diamankan pihak kepolisian.

SB, TARAKAN – Kasus illegal logging atau pembalakan liar masih terjadi di Kota Tarakan. Meski adanya moratorium pengiriman kayu, namun masih ada diduga oknum yang melakukan illegal logging.

Seperti diungkapkan oleh Unit Satpolair Polres Tarakan pada awal tahun 2025. Dua pelaku illegal logging berinisial TM dan RM diamankan lantaran kedapatan membawa ratusan potong kayu olahan yang tidak dilengkapi dengan izin usaha atau orang perseorangan dari instansi yang berwenang.

Baca Juga

Dukung Rakyat Gaza, Warga Kota Tarakan Turun ke Jalan Galang Dana dan dan Orasi Kemanusiaan

Job Fair Digelar, PT PRI Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Adapun kedua tersangka diketahui memerankan peran ganda yakni sebagai pemilik, penebang, dan pengantar.

“Untuk pelakunya memerankan peran ganda. Sebagai pemilik, sebagai penebang juga, dia juga yang antar,” kata Kasat Polairud Polres Tarakan, IPTU Prabowo Eka Prasetyo, Jumat (31/1/2025).

Prabowo menjelaskan, dari pengakuan ke dua tersangka, mereka sudah 2 kali melakukan kegiatan illegal logging tersebut. Penebangannya pun dilakukan di wilayah hutan sekitar Desa Liagu, Kecamatan Sekatak.

Setelah melakukan penebangan, kata dia, mereka memotong kayu tersebut sesuai dengan ukuran yang diinginkan (pesanan). Setalah itu dibawa menuju ke Kota Tarakan menggunakan kapal.

“Hasilnya di jual di pesisir Kota Tarakan, rencana akan dibongkar di Beringin I. Berhasil diamankan di muara Beringin I,” ujarnya.

“Biasanya diantar ke situ, terus si pembeli (pemesan) yang akan mengambil,” sambungnya.

Lebih lanjut, Prabowo menjelaskan, selama aksinya tersebut ke dua pelaku telah menjual kayu tersebut ke orang yang berbeda-beda (si pemesan).

Disinggung mengenai, pengembangan terhadap si pembeli (pemesan). Prabowo mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pengembangan.

Hal itu dikarenakan kedua pelaku diamankan sebelum terjadinya transaksi. Sehingga pihak kepolisian tidak mengetahui siapa pembeli kayu tersebut.

“Untuk pengembangan ke pembeli itu belum karena memang pada saat diamankan itu belum sempat melakukan transaksi,” ucapnya.

Lebih lanjut lagi, Prabowo mengungkapkan, selama aksinya tersebut, kedua pelaku memperoleh keuntungan sebesar Rp2 juta. Hasil tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Disinggung mengenai status kedua tersangka di Desa Liagu Kecamatan Sekatak, Prabowo menerangkan, kedua pelaku merupakan warga Kota Tarakan. Dari pengakuan ke duanya, hutan yang berada di lokasi tersebut merupakan milik mereka.

“Status mereka itu sebenarnya warga Tarakan. Mereka pengakuannya punya kebun di situ, jadi lahannya mereka lah. Biasanya itu kan, lahan tidak bertuan tinggal siapa yang merintis dia lah yang merasa dia yang punya,” terangnya.

Prabowo lantas mengatakan, sepanjang tahun 2024 hingga awal bulan 2025. Pihaknya telah menangani 4 kasus illegal logging. Adapun lokasinya semua berada di wilayah pesisir Kota Tarakan.

“Tahun 2024 ada 2 kasus, awal tahun ini 2 kasus juga. Semuanya wilayah pesisir, ada yang di Juata, sisanya wilayah pesisir Beringin,” ucapnya.

“Untuk titik-titik yang menjadi atensi dari Polair sendiri, saya rasa hampir seluruh wilayah pesisir pantai ini bisa menjadi potensi, jadi kita tetap rutin aja selama itu masih kawasan kita, kita tetap patroli,” tutupnya. (RZ/SB) 

Berita Lainnya

Dukung Rakyat Gaza, Warga Kota Tarakan Turun ke Jalan Galang Dana dan dan Orasi Kemanusiaan

Dukung Rakyat Gaza, Warga Kota Tarakan Turun ke Jalan Galang Dana dan dan Orasi Kemanusiaan

by Admin
06/30/2025
0

SB, TARAKAN – Ratusan warga ikut dalam aksi solidaritas untuk Palestina pada Minggu, 29 Juni 2025 lalu. Aksi ini diwujudkan...

Job Fair Digelar, PT PRI Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

Job Fair Digelar, PT PRI Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

by Admin
06/30/2025
0

SB, TARAKAN - Kabar baik datang dari PT Phoenix Resources International (PRI). Perusahaan bubur kertas ini terpantau membuka lowongan pekerjaan...

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

by Admin
06/29/2025
0

SB, NUNUKAN - Seorang waria berinisial MT (49) terpaksa harus berurusan dengan hukum usai dilaporkan mencabuli anak di bawah umur...

Sambut Program Sekolah Rakyat, Pemkot Tarakan Gunakan Rumah Dinas dan Gedung LLK

Sambut Program Sekolah Rakyat, Pemkot Tarakan Gunakan Rumah Dinas dan Gedung LLK

by Admin
06/29/2025
0

SB, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tengah berupaya mendirikan Sekolah Rakyat yang tengah digencarkan oleh pemerintah pusat. Salah satu...

Dedikasi Tak Tergantikan, Wiyono Adie Raih SIWO Award II Kategori Life Achievement

Dedikasi Tak Tergantikan, Wiyono Adie Raih SIWO Award II Kategori Life Achievement

by Admin
06/28/2025
0

SB, TARAKAN – Komitmen dan dedikasi Dr Wiyono Adie, SE., MPPM dalam membangun pondasi olahraga di Kalimantan Utara kembali mendapat...

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

Diduga Tahan Ijazah Karyawannya, Perusahaan Ini Didatangi DPRD Tarakan

by Admin
06/28/2025
0

SB, TARAKAN - Tak hanya perusahaan ternama di sejumlah kota besar saja yang kedapatan menahan ijazah asli karyawannya meski sudah...

Next Post
Sempat Dinyatakan Luka Ringan oleh Polisi, Satu Korban Kecelakaan Elf dan Motor Meninggal

Sempat Dinyatakan Luka Ringan oleh Polisi, Satu Korban Kecelakaan Elf dan Motor Meninggal

ODGJ Berkeliaran, Dinsos Tarakan Bantah Melakukan Pembiaran

Terganjal Regulasi, Rencana Pembangunan RSJ Kaltara Belum Terealisasi

Bawaslu Kaltara Ungkap 28 Kasus pada Pemilu 2024

Bawaslu Kaltara Ungkap 28 Kasus pada Pemilu 2024

Discussion about this post

Terlaris

Dukung Rakyat Gaza, Warga Kota Tarakan Turun ke Jalan Galang Dana dan dan Orasi Kemanusiaan

Dukung Rakyat Gaza, Warga Kota Tarakan Turun ke Jalan Galang Dana dan dan Orasi Kemanusiaan

06/30/2025
Job Fair Digelar, PT PRI Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

Job Fair Digelar, PT PRI Buka Lowongan Kerja, Apa Saja Syaratnya?

06/30/2025
Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

Paksa Anak di Bawah Umur ‘Gituan’, Waria Bejat Ini Tak Berdaya Dibekuk Polisi

06/29/2025
Sambut Program Sekolah Rakyat, Pemkot Tarakan Gunakan Rumah Dinas dan Gedung LLK

Sambut Program Sekolah Rakyat, Pemkot Tarakan Gunakan Rumah Dinas dan Gedung LLK

06/29/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com