Tarakan -Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di Kota Tarakan telah rampung. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan memastikan hampir seluruh kuota di sekolah negeri telah terisi dan tetap membuka layanan pengaduan bagi siswa yang belum memperoleh sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tamrin Toha, mengatakan berdasarkan laporan awal pascapelaksanaan SPMB, masih terdapat 215 kuota kosong di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan 83 kuota di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Namun, setelah layanan pengaduan dibuka dan orang tua diarahkan mendaftarkan anak ke sekolah yang masih memiliki daya tampung, jumlah kursi kosong berkurang drastis.
“SMP kalau tidak salah sudah hampir seluruhnya terpenuhi. Begitu juga untuk SD,” ujar Tamrin saat ditemui di kantornya, Senin (13/7/2026).
Saat ini, lanjutnya, hanya tersisa sekitar lima kursi yang belum terisi di beberapa sekolah. Beberapa SD yang masih memiliki kuota di antaranya SDN 14, SDN 36, dan SDN 37.
Menurut Tamrin, belum terpenuhinya kuota di sejumlah sekolah tersebut disebabkan minimnya pendaftar. Selain itu, sebagian orang tua memilih menyekolahkan anaknya di sekolah swasta atau mempertimbangkan faktor jarak sekolah yang masih memiliki kuota.
“Kalau tidak salah sekarang tinggal sekitar lima kursi saja yang masih tersedia. Mungkin ada pertimbangan dari orang tua memilih sekolah swasta atau karena lokasi sekolah yang masih kosong cukup jauh. Saya kira itu tidak menjadi masalah,” katanya.
Terkait persyaratan usia masuk SD, Tamrin menjelaskan bahwa usia minimal peserta didik adalah enam tahun. Namun, anak yang usianya belum genap enam tahun tetap dapat diterima dengan syarat tertentu.
“Anak usia lima tahun menuju enam tahun masih bisa diterima apabila tidak ada pendaftar lain yang usianya lebih tua dan memiliki rekomendasi dari psikolog. Sementara usia yang ideal untuk masuk SD adalah tujuh tahun,” jelasnya.
Tamrin juga mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima keluhan dari sekolah swasta terkait pelaksanaan SPMB. Menurutnya, Disdik tetap memberikan kesempatan kepada sekolah swasta untuk menerima peserta didik baru setelah proses penerimaan di sekolah negeri selesai.
“Kalaupun setelah SPMB negeri selesai mereka masih membuka penerimaan siswa, silakan saja. Harapan kita angka partisipasi sekolah bisa mencapai 100 persen, baik di jenjang SD maupun SMP,” pungkasnya.(*)












Discussion about this post