Minggu, 9 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

LBH Hantam dan HMI Cabang Tarakan Bantah Laporan Kasus Doxing Ditunggangi

by Redaksi
07/11/2026
in Tarakan
A A
LBH Hantam dan HMI Cabang Tarakan Bantah Laporan Kasus Doxing Ditunggangi

TARAKAN – Tim Advokat Lembaga Bantuan Hukum Harapan Keadilan Kalimantan Utara (LBH Hantam) bersama Tim Paralegal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan menggelar konferensi pers resmi guna merespons serangan opini yang dilontarkan oleh Direktur Utama Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, Jumat sore (10/7/2026).

Selain meluruskan tudingan bahwa kasus ini ditunggangi kepentingan pribadi, LBH Hantam mengumumkan telah resmi melaporkan balik pejabat publik tersebut ke Polres Tarakan atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Baca Juga

Massa Aliansi Masyarakat Cinta Damai Desak Polres Tarakan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Pancasila

Aksi Demo Diwarnai Dugaan Penghinaan Pancasila, Ormas Jubah Hitam Gepak Laporkan Oknum Mahasiswa ke Polres Tarakan

Deddy Sitorus Serahkan Beasiswa PIP untuk 209 Siswa Tarakan, Dorong Pemanfaatan Dana bagi Pendidikan

Direktur LBH Hantam, Alif Putra Pratama, S.H., M.H., mematahkan tuduhan yang menyebut dirinya sebagai aktor di balik laporan korban, Muhammad Iqbal. Ia memperlihatkan bukti otentik bahwa sejak awal laporan di kepolisian bergulir, penanganan ditangani secara mandiri dan independen oleh organisasi mahasiswa tanpa keterlibatan dirinya.

“Saat pertama kali Saudara Iqbal merasa dirugikan karena data dirinya tersebar, dia langsung berkoordinasi dengan Ketua HMI Tarakan untuk didampingi ke Polres. HMI membentuk tim paralegal yang terdiri dari empat orang, dan sama sekali tidak ada nama saya di situ. Jadi, tuduhan bahwa laporan ini ditunggangi oleh saya pribadi adalah salah dan keliru,” tegas Alif di hadapan awak media.

Alif menjelaskan, LBH Hantam baru resmi menerima kuasa pada Sabtu, 4 Juli 2026, setelah pengurus HMI Cabang Tarakan datang meminta bantuan karena perkara telah resmi naik ke tahap penyidikan (naik sidik). Bersama tim paralegal mahasiswa, mereka kini fokus memberikan pendampingan hukum yang komprehensif bagi korban.

Dalam kesempatan yang sama, korban Muhammad Iqbal membeberkan kronologi awal pembobaran rencana Nonton Bareng (Nobar) Pesta Babi pada 19 Mei 2026. Esok harinya, Iqbal mendatangi Kantor Lurah Kampung Enam untuk mengurus surat pemberitahuan. Namun, dokumen tersebut kemudian diunggah ke ruang digital dengan kondisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya terbuka lebar tanpa sensor, yang kemudian ikut disebarkan ulang oleh Dirut PDAM di media sosial.

Alif menepis klaim sepihak dari Lurah Kampung Enam yang menyebut persoalan tersebut telah selesai melalui kesepakatan damai. Menurutnya, korban hanya memberikan izin untuk mempublikasikan foto penyerahan dokumen, bukan dokumen yang memuat data pribadi sensitif.

“Tidak ada sama sekali kesepakatan atau peng-iya-an dari Saudara Iqbal untuk menyebarkan data pribadinya. Secara logika sangat bertentangan, konyol jika ada orang meng-iya-kan data dirinya disebar lalu dia melaporkannya lagi ke polisi,” kata Alif.

Juru Bicara Paralegal HMI Tarakan, Agung Janumat Rifai, juga menilai adanya anomali besar karena tidak ada korelasi tugas yang jelas mengapa seorang Direktur Utama BUMD ikut campur mendokumentasikan dan menyebarkan surat pemberitahuan dari kelurahan.

Akibat narasi pembelaan Dirut PDAM di media sosial yang dinilai menyerang ranah personal dan keluarga secara membabi buta, Alif Putra Pratama mengambil langkah hukum tegas secara pribadi. Ia memastikan laporannya terhadap Iwan Setiawan kini sudah diproses oleh Satreskrim Polres Tarakan.

“Tuduhan pengalihan isu korupsi itu sudah masuk ke berita palsu dan penyerangan personal. Saya pribadi sudah berkomunikasi dengan keluarga dan mengambil tindakan hukum. Alhamdulillah, laporannya sudah berstatus Laporan Polisi (LP). Barusan saya juga sudah menerima SP2HP yang menyatakan laporan tersebut sudah masuk tahap penyelidikan,” ungkap Alif.

Dalam laporan balik tersebut, Alif membidik terlapor dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, serta Pasal 433 dan 434 KUHP terkait pencemaran nama baik dan pemberitaan bohong.

Lebih lanjut, Alif menyayangkan sikap temperamental terlapor yang menyandang status sebagai pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Ia mendesak Wali Kota Tarakan untuk memberikan pembinaan etika komunikasi yang baik kepada jajaran pejabatnya.

“Saudara Iwan ini pejabat publik yang disumpah oleh Wali Kota. Seharusnya komunikasinya kepada masyarakat dijaga agar lebih baik. Jangan sampai kalau ada masyarakat mengkritik pelayanan PDAM, lalu personalnya ikut diserang oleh pejabatnya. Gak sehat kita bernegara kalau seperti itu polanya,” kritiknya.

Mengenai peluang perdamaian, LBH Hantam mengisyaratkan hal tersebut sulit terwujud karena terlapor sama sekali belum merasa bersalah. Padahal, sebelum menempuh jalur hukum, korban Muhammad Iqbal sudah beriktikad baik menghubungi Iwan Setiawan secara pribadi untuk menanyakan maksud pengunggahan data tersebut, namun diabaikan.

Saat ini, kasus utama doxing yang dilaporkan mahasiswa telah berjalan pro-justisia di tingkat penyidikan dengan sangkaan Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU ITE serta Pasal 65 ayat (2) jo Pasal 67 ayat (2) UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Saksi-saksi kunci telah diperiksa ulang di bawah sumpah, dan tim hukum kini tinggal menunggu kepolisian melakukan penyitaan barang bukti serta menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.(*)

Berita Lainnya

Massa Aliansi Masyarakat Cinta Damai Desak Polres Tarakan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Pancasila

Massa Aliansi Masyarakat Cinta Damai Desak Polres Tarakan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Pancasila

by Redaksi
08/08/2026
0

TARAKAN – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Damai mendatangi Mapolres Tarakan, Sabtu (8/8/2026). Mereka mendesak kepolisian segera...

Aksi Demo Diwarnai Dugaan Penghinaan Pancasila, Ormas Jubah Hitam Gepak Laporkan Oknum Mahasiswa ke Polres Tarakan

Aksi Demo Diwarnai Dugaan Penghinaan Pancasila, Ormas Jubah Hitam Gepak Laporkan Oknum Mahasiswa ke Polres Tarakan

by Redaksi
08/07/2026
0

TARAKAN –Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jubah Hitam, organisasi sayap Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak) Kalimantan Utara, resmi melaporkan seorang oknum...

Deddy Sitorus Serahkan Beasiswa PIP untuk 209 Siswa Tarakan, Dorong Pemanfaatan Dana bagi Pendidikan

Deddy Sitorus Serahkan Beasiswa PIP untuk 209 Siswa Tarakan, Dorong Pemanfaatan Dana bagi Pendidikan

by Redaksi
08/05/2026
0

TARAKAN – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Utara, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menyerahkan bantuan Beasiswa Program Indonesia Pintar...

209 Siswa Tarakan Terima Beasiswa PIP, Wali Kota Apresiasi Dukungan Komisi X DPR RI

209 Siswa Tarakan Terima Beasiswa PIP, Wali Kota Apresiasi Dukungan Komisi X DPR RI

by Redaksi
08/05/2026
0

TARAKAN – Sebanyak 209 siswa di Kota Tarakan menerima bantuan Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dalam kegiatan penyerahan bantuan yang...

MoU dengan Pertamina, Wali Kota Tarakan Tekankan Pentingnya Simulasi Penanganan Keadaan Darurat

MoU dengan Pertamina, Wali Kota Tarakan Tekankan Pentingnya Simulasi Penanganan Keadaan Darurat

by Redaksi
08/04/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menegaskan pentingnya latihan dan simulasi bersama dalam penanganan keadaan darurat agar...

Wali Kota Tarakan Ingatkan Mahasiswa Baru UBT, Kesuksesan Tak Cukup Modal Nilai Akademik

Wali Kota Tarakan Ingatkan Mahasiswa Baru UBT, Kesuksesan Tak Cukup Modal Nilai Akademik

by Redaksi
08/04/2026
0

TARAKAN – Universitas Borneo Tarakan (UBT) resmi menyambut 2.137 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 melalui Sidang Senat Terbuka Peresmian Penerimaan...

Next Post
Open House SRT 59 Tarakan Tampilkan Hasil Pembinaan Karakter, Wakil Wali Kota Apresiasi Guru dan Peserta Didik

Open House SRT 59 Tarakan Tampilkan Hasil Pembinaan Karakter, Wakil Wali Kota Apresiasi Guru dan Peserta Didik

Sekolah Rakyat Tarakan Ubah Karakter dan Tingkatkan Prestasi Akademik Siswa

Sekolah Rakyat Tarakan Ubah Karakter dan Tingkatkan Prestasi Akademik Siswa

SPMB 2026 Rampung, Disdik Tarakan Buka Layanan Pengaduan bagi Siswa yang Belum Tertampung

SPMB 2026 Rampung, Disdik Tarakan Buka Layanan Pengaduan bagi Siswa yang Belum Tertampung

Discussion about this post

Terlaris

Deddy Sitorus Perjuangkan Beasiswa PIP untuk 939 Siswa di Nunukan, 207 Siswa Dapil 4 Terima pada Tahap I 2026

Deddy Sitorus Perjuangkan Beasiswa PIP untuk 939 Siswa di Nunukan, 207 Siswa Dapil 4 Terima pada Tahap I 2026

08/08/2026
Massa Aliansi Masyarakat Cinta Damai Desak Polres Tarakan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Pancasila

Massa Aliansi Masyarakat Cinta Damai Desak Polres Tarakan Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Pancasila

08/08/2026
Aksi Demo Diwarnai Dugaan Penghinaan Pancasila, Ormas Jubah Hitam Gepak Laporkan Oknum Mahasiswa ke Polres Tarakan

Aksi Demo Diwarnai Dugaan Penghinaan Pancasila, Ormas Jubah Hitam Gepak Laporkan Oknum Mahasiswa ke Polres Tarakan

08/07/2026
Wakil Gubernur Kaltara Tegaskan Komitmen Perkuat Infrastruktur dan Investasi pada Benuanta Economic Forum 2026

Wakil Gubernur Kaltara Tegaskan Komitmen Perkuat Infrastruktur dan Investasi pada Benuanta Economic Forum 2026

08/05/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com