Rabu, 26 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah Kaltara Tarakan

LBH Hantam dan HMI Cabang Tarakan Bantah Laporan Kasus Doxing Ditunggangi

by Redaksi
07/11/2026
in Tarakan
A A
LBH Hantam dan HMI Cabang Tarakan Bantah Laporan Kasus Doxing Ditunggangi

TARAKAN – Tim Advokat Lembaga Bantuan Hukum Harapan Keadilan Kalimantan Utara (LBH Hantam) bersama Tim Paralegal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan menggelar konferensi pers resmi guna merespons serangan opini yang dilontarkan oleh Direktur Utama Perumda Tirta Alam Tarakan, Iwan Setiawan, Jumat sore (10/7/2026).

Selain meluruskan tudingan bahwa kasus ini ditunggangi kepentingan pribadi, LBH Hantam mengumumkan telah resmi melaporkan balik pejabat publik tersebut ke Polres Tarakan atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Baca Juga

Polres Tarakan Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

Jalan Amal Lama Ditutup Sementara, Wali Kota Tarakan Tinjau Kebakaran Batu Bara

Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan, Antisipasi Meluasnya Titik Api

Direktur LBH Hantam, Alif Putra Pratama, S.H., M.H., mematahkan tuduhan yang menyebut dirinya sebagai aktor di balik laporan korban, Muhammad Iqbal. Ia memperlihatkan bukti otentik bahwa sejak awal laporan di kepolisian bergulir, penanganan ditangani secara mandiri dan independen oleh organisasi mahasiswa tanpa keterlibatan dirinya.

“Saat pertama kali Saudara Iqbal merasa dirugikan karena data dirinya tersebar, dia langsung berkoordinasi dengan Ketua HMI Tarakan untuk didampingi ke Polres. HMI membentuk tim paralegal yang terdiri dari empat orang, dan sama sekali tidak ada nama saya di situ. Jadi, tuduhan bahwa laporan ini ditunggangi oleh saya pribadi adalah salah dan keliru,” tegas Alif di hadapan awak media.

Alif menjelaskan, LBH Hantam baru resmi menerima kuasa pada Sabtu, 4 Juli 2026, setelah pengurus HMI Cabang Tarakan datang meminta bantuan karena perkara telah resmi naik ke tahap penyidikan (naik sidik). Bersama tim paralegal mahasiswa, mereka kini fokus memberikan pendampingan hukum yang komprehensif bagi korban.

Dalam kesempatan yang sama, korban Muhammad Iqbal membeberkan kronologi awal pembobaran rencana Nonton Bareng (Nobar) Pesta Babi pada 19 Mei 2026. Esok harinya, Iqbal mendatangi Kantor Lurah Kampung Enam untuk mengurus surat pemberitahuan. Namun, dokumen tersebut kemudian diunggah ke ruang digital dengan kondisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) miliknya terbuka lebar tanpa sensor, yang kemudian ikut disebarkan ulang oleh Dirut PDAM di media sosial.

Alif menepis klaim sepihak dari Lurah Kampung Enam yang menyebut persoalan tersebut telah selesai melalui kesepakatan damai. Menurutnya, korban hanya memberikan izin untuk mempublikasikan foto penyerahan dokumen, bukan dokumen yang memuat data pribadi sensitif.

“Tidak ada sama sekali kesepakatan atau peng-iya-an dari Saudara Iqbal untuk menyebarkan data pribadinya. Secara logika sangat bertentangan, konyol jika ada orang meng-iya-kan data dirinya disebar lalu dia melaporkannya lagi ke polisi,” kata Alif.

Juru Bicara Paralegal HMI Tarakan, Agung Janumat Rifai, juga menilai adanya anomali besar karena tidak ada korelasi tugas yang jelas mengapa seorang Direktur Utama BUMD ikut campur mendokumentasikan dan menyebarkan surat pemberitahuan dari kelurahan.

Akibat narasi pembelaan Dirut PDAM di media sosial yang dinilai menyerang ranah personal dan keluarga secara membabi buta, Alif Putra Pratama mengambil langkah hukum tegas secara pribadi. Ia memastikan laporannya terhadap Iwan Setiawan kini sudah diproses oleh Satreskrim Polres Tarakan.

“Tuduhan pengalihan isu korupsi itu sudah masuk ke berita palsu dan penyerangan personal. Saya pribadi sudah berkomunikasi dengan keluarga dan mengambil tindakan hukum. Alhamdulillah, laporannya sudah berstatus Laporan Polisi (LP). Barusan saya juga sudah menerima SP2HP yang menyatakan laporan tersebut sudah masuk tahap penyelidikan,” ungkap Alif.

Dalam laporan balik tersebut, Alif membidik terlapor dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE, serta Pasal 433 dan 434 KUHP terkait pencemaran nama baik dan pemberitaan bohong.

Lebih lanjut, Alif menyayangkan sikap temperamental terlapor yang menyandang status sebagai pejabat publik di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Ia mendesak Wali Kota Tarakan untuk memberikan pembinaan etika komunikasi yang baik kepada jajaran pejabatnya.

“Saudara Iwan ini pejabat publik yang disumpah oleh Wali Kota. Seharusnya komunikasinya kepada masyarakat dijaga agar lebih baik. Jangan sampai kalau ada masyarakat mengkritik pelayanan PDAM, lalu personalnya ikut diserang oleh pejabatnya. Gak sehat kita bernegara kalau seperti itu polanya,” kritiknya.

Mengenai peluang perdamaian, LBH Hantam mengisyaratkan hal tersebut sulit terwujud karena terlapor sama sekali belum merasa bersalah. Padahal, sebelum menempuh jalur hukum, korban Muhammad Iqbal sudah beriktikad baik menghubungi Iwan Setiawan secara pribadi untuk menanyakan maksud pengunggahan data tersebut, namun diabaikan.

Saat ini, kasus utama doxing yang dilaporkan mahasiswa telah berjalan pro-justisia di tingkat penyidikan dengan sangkaan Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU ITE serta Pasal 65 ayat (2) jo Pasal 67 ayat (2) UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Saksi-saksi kunci telah diperiksa ulang di bawah sumpah, dan tim hukum kini tinggal menunggu kepolisian melakukan penyitaan barang bukti serta menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.(*)

Berita Lainnya

Polres Tarakan Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

Polres Tarakan Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

by Redaksi
08/25/2026
0

TARAKAN — Personel gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan razia dan penertiban terhadap dugaan aktivitas...

Jalan Amal Lama Ditutup Sementara, Wali Kota Tarakan Tinjau Kebakaran Batu Bara

Jalan Amal Lama Ditutup Sementara, Wali Kota Tarakan Tinjau Kebakaran Batu Bara

by Redaksi
08/25/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., meninjau langsung titik api yang bersumber dari batu bara di Jalan...

Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan, Antisipasi Meluasnya Titik Api

Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan, Antisipasi Meluasnya Titik Api

by Redaksi
08/25/2026
0

TARAKAN,- Komandan Kodim (Dandim) 0907/Tarakan, Letkol Inf Danan Wisnubrata, mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kota Tarakan untuk tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi...

Malam Puncak Penganugerahan dan Pembukaan Maulid Nabi SAW 1448 H di Masjid Al-Miftah Tarakan Berlangsung Meriah

Malam Puncak Penganugerahan dan Pembukaan Maulid Nabi SAW 1448 H di Masjid Al-Miftah Tarakan Berlangsung Meriah

by Redaksi
08/25/2026
0

TARAKAN — Suasana khidmat, meriah, dan penuh kekeluargaan mewarnai halaman Masjid Jami’ Al-Miftah, Kelurahan Kampung Satu Skip, Kota Tarakan, Senin...

DPRD Kota Tarakan Dorong Perwali dan Perda untuk Penanganan Isu LGBT

DPRD Kota Tarakan Dorong Perwali dan Perda untuk Penanganan Isu LGBT

by Redaksi
08/25/2026
0

TARAKAN — DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga terkait untuk membahas...

Polsek Tarakan Timur Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Mengandung Material Batu Bara

Polsek Tarakan Timur Pasang Police Line di Lokasi Karhutla Mengandung Material Batu Bara

by Redaksi
08/24/2026
0

Tarakan — Polsek Tarakan Timur memasang Police Line di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang diketahui mengandung material batu...

Next Post
Open House SRT 59 Tarakan Tampilkan Hasil Pembinaan Karakter, Wakil Wali Kota Apresiasi Guru dan Peserta Didik

Open House SRT 59 Tarakan Tampilkan Hasil Pembinaan Karakter, Wakil Wali Kota Apresiasi Guru dan Peserta Didik

Sekolah Rakyat Tarakan Ubah Karakter dan Tingkatkan Prestasi Akademik Siswa

Sekolah Rakyat Tarakan Ubah Karakter dan Tingkatkan Prestasi Akademik Siswa

SPMB 2026 Rampung, Disdik Tarakan Buka Layanan Pengaduan bagi Siswa yang Belum Tertampung

SPMB 2026 Rampung, Disdik Tarakan Buka Layanan Pengaduan bagi Siswa yang Belum Tertampung

Discussion about this post

Terlaris

Polres Tarakan Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

Polres Tarakan Bersama TNI dan Satpol PP Tertibkan Aktivitas Judi Sabung Ayam di Juata Laut

08/25/2026
Jalan Amal Lama Ditutup Sementara, Wali Kota Tarakan Tinjau Kebakaran Batu Bara

Jalan Amal Lama Ditutup Sementara, Wali Kota Tarakan Tinjau Kebakaran Batu Bara

08/25/2026
Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan, Antisipasi Meluasnya Titik Api

Dandim 0907/Tarakan Imbau Warga Waspada Kebakaran Lahan, Antisipasi Meluasnya Titik Api

08/25/2026
Malam Puncak Penganugerahan dan Pembukaan Maulid Nabi SAW 1448 H di Masjid Al-Miftah Tarakan Berlangsung Meriah

Malam Puncak Penganugerahan dan Pembukaan Maulid Nabi SAW 1448 H di Masjid Al-Miftah Tarakan Berlangsung Meriah

08/25/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com