Rabu, 29 Juli 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan

by Admin
04/25/2025
in Daerah
A A
Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan

Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan.

SB, TARAKAN – Kepala UPT Samsat Tarakan, Irawan memberikan penjelasan terkait turunnya tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya pada kendaraan pribadi di tahun 2025.

Dijelaskan Irawan, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur No: 100.3.3.1/17/2025, provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menurunkan tarif PKB roda dua dan roda empat yang semula 1,5 persen kini turun menjadi 0,8 persen.

Baca Juga

LLK Tarakan Tingkatkan Kompetensi Instruktur, Pelatihan Alat Berat Terkendala Sarana dan Anggaran

Disnaker Tarakan: Lowongan Kerja Formal Hanya 300–500 per Tahun, Pengangguran Capai Sekitar 6.000 Orang

Kasus Begal Palsu di Tarakan Terungkap, Ormas Desak Polisi Tindak Pelapor

Kebijakan itu, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya.

“kebijakan fiskal dalam artian supaya nanti animo masyarakat itu banyak membayar pajak, karena pajak sudah turun,” kata Irawan.

Lebih lanjut Irawan menejelaskan, selain adanya penurunan PKB, juga terdapat penyusutan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) nilai jual kendaraan.

“Jadi kendaraan yang sudah agak lama-lama itu ada berubah nanti pokoknya (pajak),” ujarnya.

“Selain itu, terdapat pula penurunan pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 1 dari semula 10 persen menjadi 7,5 persen. Begitu juga untuk BBNKB 2, 3, 4 dan seterusnya,” lanjutnya.

Selain itu, untuk Irawan mengungkapkan, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) turut mengalami penyusutan. Hal itu pun tertuang dalam Pergub Nomor 40 Tahun 2024.

“Nanti masyarakat tidak usah lagi beli-beli kendaraan di luar Kaltara, karena kita juga masih di bawah Kaltim (besaran pajaknya) Kaltim kan 8 persen, kita 7,5 persen,” ungkap Irawan.

Lantas, ditegaskan Irawan, kebijakan ini sudah resmi diterapkan di Kaltara, sehingga pihaknya berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak pada tahun ini.

“Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan hal ini. Ini mungkin berlakunya sampai Desember 2025. Kita belum tahu kebijakan selanjutnya. Apalagi, denda kendaraan juga mengikuti jumlah wajib pajak yang harus dibayar. Jika terdapat penurunan pada pokok pajak, maka denda akan mengikuti besaran pokok pajak tersebut,” pungkasnya.(RZ)

Berita Lainnya

LLK Tarakan Tingkatkan Kompetensi Instruktur, Pelatihan Alat Berat Terkendala Sarana dan Anggaran

LLK Tarakan Tingkatkan Kompetensi Instruktur, Pelatihan Alat Berat Terkendala Sarana dan Anggaran

by Redaksi
07/27/2026
0

TARAKAN – Lembaga Latihan Kerja (LLK) Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas pelatihan vokasi melalui penguatan kompetensi instruktur. Namun, pengembangan...

Disnaker Tarakan: Lowongan Kerja Formal Hanya 300–500 per Tahun, Pengangguran Capai Sekitar 6.000 Orang

Disnaker Tarakan: Lowongan Kerja Formal Hanya 300–500 per Tahun, Pengangguran Capai Sekitar 6.000 Orang

by Redaksi
07/27/2026
0

TARAKAN – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan mengungkapkan jumlah lowongan kerja formal yang tersedia setiap tahun masih jauh di...

Kasus Begal Palsu di Tarakan Terungkap, Ormas Desak Polisi Tindak Pelapor

Kasus Begal Palsu di Tarakan Terungkap, Ormas Desak Polisi Tindak Pelapor

by Redaksi
07/27/2026
0

Tarakan  – Dugaan aksi pembegalan yang sempat menghebohkan warga di kawasan Gunung Selatan, Tarakan Tengah, pada Rabu (22/7/2026), dipastikan merupakan...

Hari Mangrove Sedunia 2026, PPIU M4CR Kaltara Dorong Penanaman Mangrove Berkelanjutan

Hari Mangrove Sedunia 2026, PPIU M4CR Kaltara Dorong Penanaman Mangrove Berkelanjutan

by Redaksi
07/26/2026
0

TARAKAN – Langkah nyata penyelamatan wilayah pesisir terus digalakkan di Kota Tarakan. Memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026, penanaman mangrove dilaksanakan...

Cekcok Soal Pekerjaan, Mandor Proyek Sekolah Rakyat di Tarakan Tikam Pekerja

Cekcok Soal Pekerjaan, Mandor Proyek Sekolah Rakyat di Tarakan Tikam Pekerja

by Redaksi
07/23/2026
0

Tarakan- Polres Tarakan melalui Polsek Tarakan Utara menangani kasus tindak pidana penikaman yang terjadi di mess pekerja proyek Sekolah Rakyat,...

Disnaker Tarakan: Sekitar 1.600 Pencari Kerja Muncul Setiap Tahun, Lulusan SMA/SMK Mendominasi

Disnaker Tarakan: Sekitar 1.600 Pencari Kerja Muncul Setiap Tahun, Lulusan SMA/SMK Mendominasi

by Redaksi
07/23/2026
0

TARAKAN – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan mencatat jumlah pencari kerja di Kota Tarakan setiap tahun berkisar antara 1.500...

Next Post
ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Discussion about this post

Terlaris

LLK Tarakan Tingkatkan Kompetensi Instruktur, Pelatihan Alat Berat Terkendala Sarana dan Anggaran

LLK Tarakan Tingkatkan Kompetensi Instruktur, Pelatihan Alat Berat Terkendala Sarana dan Anggaran

07/27/2026
Disnaker Tarakan: Lowongan Kerja Formal Hanya 300–500 per Tahun, Pengangguran Capai Sekitar 6.000 Orang

Disnaker Tarakan: Lowongan Kerja Formal Hanya 300–500 per Tahun, Pengangguran Capai Sekitar 6.000 Orang

07/27/2026
Kasus Begal Palsu di Tarakan Terungkap, Ormas Desak Polisi Tindak Pelapor

Kasus Begal Palsu di Tarakan Terungkap, Ormas Desak Polisi Tindak Pelapor

07/27/2026
Hari Mangrove Sedunia 2026, PPIU M4CR Kaltara Dorong Penanaman Mangrove Berkelanjutan

Hari Mangrove Sedunia 2026, PPIU M4CR Kaltara Dorong Penanaman Mangrove Berkelanjutan

07/26/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com