Rabu, 11 Maret 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan

by Admin
04/25/2025
in Daerah
A A
Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan

Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan.

SB, TARAKAN – Kepala UPT Samsat Tarakan, Irawan memberikan penjelasan terkait turunnya tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya pada kendaraan pribadi di tahun 2025.

Dijelaskan Irawan, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur No: 100.3.3.1/17/2025, provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menurunkan tarif PKB roda dua dan roda empat yang semula 1,5 persen kini turun menjadi 0,8 persen.

Baca Juga

Wali Kota Tarakan Ajak Muzaki Salurkan Zakat Melalui Baznas

Baznas Tarakan Targetkan Rp70 Juta dari Program Tarakan Berzakat, Total Potensi Zakat 2026 Diproyeksikan Rp11 Miliar

Direktur Perumda PDAM Tirta Alam Tarakan Serahkan Zakat Profesi Karyawan Rp475 Juta ke Baznas

Kebijakan itu, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya.

“kebijakan fiskal dalam artian supaya nanti animo masyarakat itu banyak membayar pajak, karena pajak sudah turun,” kata Irawan.

Lebih lanjut Irawan menejelaskan, selain adanya penurunan PKB, juga terdapat penyusutan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) nilai jual kendaraan.

“Jadi kendaraan yang sudah agak lama-lama itu ada berubah nanti pokoknya (pajak),” ujarnya.

“Selain itu, terdapat pula penurunan pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 1 dari semula 10 persen menjadi 7,5 persen. Begitu juga untuk BBNKB 2, 3, 4 dan seterusnya,” lanjutnya.

Selain itu, untuk Irawan mengungkapkan, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) turut mengalami penyusutan. Hal itu pun tertuang dalam Pergub Nomor 40 Tahun 2024.

“Nanti masyarakat tidak usah lagi beli-beli kendaraan di luar Kaltara, karena kita juga masih di bawah Kaltim (besaran pajaknya) Kaltim kan 8 persen, kita 7,5 persen,” ungkap Irawan.

Lantas, ditegaskan Irawan, kebijakan ini sudah resmi diterapkan di Kaltara, sehingga pihaknya berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak pada tahun ini.

“Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan hal ini. Ini mungkin berlakunya sampai Desember 2025. Kita belum tahu kebijakan selanjutnya. Apalagi, denda kendaraan juga mengikuti jumlah wajib pajak yang harus dibayar. Jika terdapat penurunan pada pokok pajak, maka denda akan mengikuti besaran pokok pajak tersebut,” pungkasnya.(RZ)

Berita Lainnya

Wali Kota Tarakan Ajak Muzaki Salurkan Zakat Melalui Baznas

Wali Kota Tarakan Ajak Muzaki Salurkan Zakat Melalui Baznas

by Redaksi
03/10/2026
0

Tarakan – Wali Kota Tarakan, Khairul, mengajak para muzaki atau pemberi zakat di Kota Tarakan untuk menyalurkan zakatnya melalui Badan...

Baznas Tarakan Targetkan Rp70 Juta dari Program Tarakan Berzakat, Total Potensi Zakat 2026 Diproyeksikan Rp11 Miliar

Baznas Tarakan Targetkan Rp70 Juta dari Program Tarakan Berzakat, Total Potensi Zakat 2026 Diproyeksikan Rp11 Miliar

by Redaksi
03/10/2026
0

Tarakan – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tarakan menargetkan potensi pengumpulan zakat sebesar Rp11 miliar sepanjang tahun 2026. Khusus...

Direktur Perumda  PDAM Tirta Alam Tarakan Serahkan Zakat Profesi Karyawan Rp475 Juta ke Baznas

Direktur Perumda PDAM Tirta Alam Tarakan Serahkan Zakat Profesi Karyawan Rp475 Juta ke Baznas

by Redaksi
03/10/2026
0

Tarakan – Direktur Perumda Air Minum Tirta Alam Kota Tarakan, Iwan Setiawan, menyerahkan zakat profesi karyawan perusahaan daerah tersebut senilai...

SPPG Gunung Lingkas 003 Mulai Operasional, Layani Ratusan Siswa dan Siapkan Program untuk Ibu Hamil hingga Balita

SPPG Gunung Lingkas 003 Mulai Operasional, Layani Ratusan Siswa dan Siapkan Program untuk Ibu Hamil hingga Balita

by Redaksi
03/09/2026
0

TARAKAN – Abdullah Suhandika menyebutkan bahwa SPPG Gunung Lingkas 003 mulai menjalankan operasional awal dengan menyalurkan makanan bergizi kepada ratusan...

Wali Kota Tarakan Resmikan SPPG Gunung Lingkas 003, Total Kini 24 Unit

Wali Kota Tarakan Resmikan SPPG Gunung Lingkas 003, Total Kini 24 Unit

by Redaksi
03/09/2026
0

TARAKAN – Khairul menyampaikan apresiasi atas pembukaan SPPG Gunung Lingkas 003 yang diharapkan dapat memperluas pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat,...

Kapolres Tarakan Pimpin Langsung Pemeriksaan Senpi Inventaris Personel

Kapolres Tarakan Pimpin Langsung Pemeriksaan Senpi Inventaris Personel

by Redaksi
03/09/2026
0

Tarakan – Dalam rangka pengawasan dan penegakan disiplin terhadap penggunaan senjata api dinas, Kapolres Tarakan Erwin S. Manik, S.H., S.I.K.,...

Next Post
ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Discussion about this post

Terlaris

Wali Kota Tarakan Ajak Muzaki Salurkan Zakat Melalui Baznas

Wali Kota Tarakan Ajak Muzaki Salurkan Zakat Melalui Baznas

03/10/2026
Baznas Tarakan Targetkan Rp70 Juta dari Program Tarakan Berzakat, Total Potensi Zakat 2026 Diproyeksikan Rp11 Miliar

Baznas Tarakan Targetkan Rp70 Juta dari Program Tarakan Berzakat, Total Potensi Zakat 2026 Diproyeksikan Rp11 Miliar

03/10/2026
Direktur Perumda  PDAM Tirta Alam Tarakan Serahkan Zakat Profesi Karyawan Rp475 Juta ke Baznas

Direktur Perumda PDAM Tirta Alam Tarakan Serahkan Zakat Profesi Karyawan Rp475 Juta ke Baznas

03/10/2026
Optimalkan Potensi Cadangan Migas, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Siapkan Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar

Optimalkan Potensi Cadangan Migas, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Siapkan Pengeboran Sumur Infill di Selat Makassar

03/10/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com