Kamis, 9 April 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan

by Admin
04/25/2025
in Daerah
A A
Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan

Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan.

SB, TARAKAN – Kepala UPT Samsat Tarakan, Irawan memberikan penjelasan terkait turunnya tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya pada kendaraan pribadi di tahun 2025.

Dijelaskan Irawan, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur No: 100.3.3.1/17/2025, provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menurunkan tarif PKB roda dua dan roda empat yang semula 1,5 persen kini turun menjadi 0,8 persen.

Baca Juga

Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam Tarakan, Dua Korban Alami Luka Serius, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Pemprov Kaltara Gerak Cepat Respons Perpres 139/2024, Biro Hukum Gelar Audiensi ke Kementerian HAM

11 Dapur SPPG di Tarakan Ditutup Sementara, Pasokan MBG ke Sekolah Terganggu

Kebijakan itu, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya.

“kebijakan fiskal dalam artian supaya nanti animo masyarakat itu banyak membayar pajak, karena pajak sudah turun,” kata Irawan.

Lebih lanjut Irawan menejelaskan, selain adanya penurunan PKB, juga terdapat penyusutan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) nilai jual kendaraan.

“Jadi kendaraan yang sudah agak lama-lama itu ada berubah nanti pokoknya (pajak),” ujarnya.

“Selain itu, terdapat pula penurunan pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 1 dari semula 10 persen menjadi 7,5 persen. Begitu juga untuk BBNKB 2, 3, 4 dan seterusnya,” lanjutnya.

Selain itu, untuk Irawan mengungkapkan, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) turut mengalami penyusutan. Hal itu pun tertuang dalam Pergub Nomor 40 Tahun 2024.

“Nanti masyarakat tidak usah lagi beli-beli kendaraan di luar Kaltara, karena kita juga masih di bawah Kaltim (besaran pajaknya) Kaltim kan 8 persen, kita 7,5 persen,” ungkap Irawan.

Lantas, ditegaskan Irawan, kebijakan ini sudah resmi diterapkan di Kaltara, sehingga pihaknya berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak pada tahun ini.

“Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan hal ini. Ini mungkin berlakunya sampai Desember 2025. Kita belum tahu kebijakan selanjutnya. Apalagi, denda kendaraan juga mengikuti jumlah wajib pajak yang harus dibayar. Jika terdapat penurunan pada pokok pajak, maka denda akan mengikuti besaran pokok pajak tersebut,” pungkasnya.(RZ)

Berita Lainnya

Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam Tarakan, Dua Korban Alami Luka Serius, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam Tarakan, Dua Korban Alami Luka Serius, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

by Redaksi
04/08/2026
0

Tarakan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam di...

Pemprov Kaltara Gerak Cepat Respons Perpres 139/2024, Biro Hukum Gelar Audiensi ke Kementerian HAM

Pemprov Kaltara Gerak Cepat Respons Perpres 139/2024, Biro Hukum Gelar Audiensi ke Kementerian HAM

by Redaksi
04/08/2026
0

TANJUNG SELOR – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 menjadi titik awal penataan besar dalam struktur pemerintahan pusat. Kebijakan...

11 Dapur SPPG di Tarakan Ditutup Sementara, Pasokan MBG ke Sekolah Terganggu

11 Dapur SPPG di Tarakan Ditutup Sementara, Pasokan MBG ke Sekolah Terganggu

by Redaksi
04/08/2026
0

Tarakan – Penutupan sementara dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tarakan kembali bertambah. Terbaru, dua dapur SPPG dihentikan operasionalnya...

Kodim 0907/Tarakan Dukung dan Sukseskan Program BBC Gagasan Pangdam VI/Mulawarman

Kodim 0907/Tarakan Dukung dan Sukseskan Program BBC Gagasan Pangdam VI/Mulawarman

by Redaksi
04/07/2026
0

TARAKAN – Kodim 0907/Tarakan turut ambil bagian dalam menyukseskan Program Belajar Bersama Ceria (BBC) yang digagas Pangdam VI/Mulawarman sebagai upaya...

Mahasiswa Demo di DPRD Tarakan, Fraksi Partai Gerindra Kaltara: Aspirasi Akan Dibahas Internal

Mahasiswa Demo di DPRD Tarakan, Fraksi Partai Gerindra Kaltara: Aspirasi Akan Dibahas Internal

by Redaksi
04/06/2026
0

Tarakan- Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Tarakan pada Senin (6/42026) sore tadi mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi Partai...

Wali Kota Tarakan Dorong Perumda Berubah Jadi Perseroda

Wali Kota Tarakan Dorong Perumda Berubah Jadi Perseroda

by Redaksi
04/06/2026
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan Khairul, mendorong transformasi perusahaan umum daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) sebagai solusi atas keterbatasan...

Next Post
ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Discussion about this post

Terlaris

Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam Tarakan, Dua Korban Alami Luka Serius, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam Tarakan, Dua Korban Alami Luka Serius, Empat Pelaku Berhasil Diamankan

04/08/2026
Pemprov Kaltara Gerak Cepat Respons Perpres 139/2024, Biro Hukum Gelar Audiensi ke Kementerian HAM

Pemprov Kaltara Gerak Cepat Respons Perpres 139/2024, Biro Hukum Gelar Audiensi ke Kementerian HAM

04/08/2026
11 Dapur SPPG di Tarakan Ditutup Sementara, Pasokan MBG ke Sekolah Terganggu

11 Dapur SPPG di Tarakan Ditutup Sementara, Pasokan MBG ke Sekolah Terganggu

04/08/2026
Kodim 0907/Tarakan Dukung dan Sukseskan Program BBC Gagasan Pangdam VI/Mulawarman

Kodim 0907/Tarakan Dukung dan Sukseskan Program BBC Gagasan Pangdam VI/Mulawarman

04/07/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com