Selasa, 12 Mei 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan

by Admin
04/25/2025
in Daerah
A A
Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan

Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan.

SB, TARAKAN – Kepala UPT Samsat Tarakan, Irawan memberikan penjelasan terkait turunnya tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya pada kendaraan pribadi di tahun 2025.

Dijelaskan Irawan, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur No: 100.3.3.1/17/2025, provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menurunkan tarif PKB roda dua dan roda empat yang semula 1,5 persen kini turun menjadi 0,8 persen.

Baca Juga

Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen pada Triwulan I 2026

Pegiat Medsos Jelaskan Perbedaan Definisi Kritik LSM dengan Nyinyir DPR RI

Polres Tarakan Laksanakan Penanaman Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026

Kebijakan itu, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya.

“kebijakan fiskal dalam artian supaya nanti animo masyarakat itu banyak membayar pajak, karena pajak sudah turun,” kata Irawan.

Lebih lanjut Irawan menejelaskan, selain adanya penurunan PKB, juga terdapat penyusutan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) nilai jual kendaraan.

“Jadi kendaraan yang sudah agak lama-lama itu ada berubah nanti pokoknya (pajak),” ujarnya.

“Selain itu, terdapat pula penurunan pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 1 dari semula 10 persen menjadi 7,5 persen. Begitu juga untuk BBNKB 2, 3, 4 dan seterusnya,” lanjutnya.

Selain itu, untuk Irawan mengungkapkan, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) turut mengalami penyusutan. Hal itu pun tertuang dalam Pergub Nomor 40 Tahun 2024.

“Nanti masyarakat tidak usah lagi beli-beli kendaraan di luar Kaltara, karena kita juga masih di bawah Kaltim (besaran pajaknya) Kaltim kan 8 persen, kita 7,5 persen,” ungkap Irawan.

Lantas, ditegaskan Irawan, kebijakan ini sudah resmi diterapkan di Kaltara, sehingga pihaknya berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak pada tahun ini.

“Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan hal ini. Ini mungkin berlakunya sampai Desember 2025. Kita belum tahu kebijakan selanjutnya. Apalagi, denda kendaraan juga mengikuti jumlah wajib pajak yang harus dibayar. Jika terdapat penurunan pada pokok pajak, maka denda akan mengikuti besaran pokok pajak tersebut,” pungkasnya.(RZ)

Berita Lainnya

Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen pada Triwulan I 2026

Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen pada Triwulan I 2026

by Redaksi
05/11/2026
0

TARAKAN – Perekonomian Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tetap menunjukkan kinerja positif pada Triwulan I 2026. Ekonomi Kaltara tercatat tumbuh sebesar...

Pegiat Medsos Jelaskan Perbedaan Definisi Kritik LSM dengan Nyinyir DPR RI

Pegiat Medsos Jelaskan Perbedaan Definisi Kritik LSM dengan Nyinyir DPR RI

by Redaksi
05/10/2026
0

Kalimantan Utara- Pegiat media sosial,  Syafaruddin Thalib (ST) mengapresiasi langkah Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum...

Polres Tarakan Laksanakan Penanaman Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026

Polres Tarakan Laksanakan Penanaman Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026

by Redaksi
05/10/2026
0

Tarakan – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan, personel Satpolairud Polres Tarakan bersama Polsek Tarakan Timur melaksanakan kegiatan penanaman bibit...

HUT ke-26 LPADKT Tarakan Digelar Sederhana di Sekretariat, Tekankan Disiplin dan Kebersamaan

HUT ke-26 LPADKT Tarakan Digelar Sederhana di Sekretariat, Tekankan Disiplin dan Kebersamaan

by Redaksi
05/09/2026
0

Tarakan- LPADKT menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 di Sekretariat DPC LPADKT Kota Tarakan, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung...

Pemkot Tarakan Apresiasi LPADKT dalam Menjaga Budaya dan Toleransi

Pemkot Tarakan Apresiasi LPADKT dalam Menjaga Budaya dan Toleransi

by Redaksi
05/09/2026
0

Tarakan — Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memberikan apresiasi kepada Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) atas perannya dalam menjaga budaya...

PDAM Tarakan Tutup Intake IPA Kampung Bugis Akibat Pencemaran Limbah Oli, 10 Ribu Pelanggan Terdampak

PDAM Tarakan Tutup Intake IPA Kampung Bugis Akibat Pencemaran Limbah Oli, 10 Ribu Pelanggan Terdampak

by Redaksi
05/09/2026
0

Tarakan — Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kampung Bugis milik PDAM Tarakan mengambil langkah cepat menyusul terjadinya pencemaran limbah oli di...

Next Post
ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Discussion about this post

Terlaris

Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen pada Triwulan I 2026

Ekonomi Kaltara Tumbuh 5,23 Persen pada Triwulan I 2026

05/11/2026
Pegiat Medsos Jelaskan Perbedaan Definisi Kritik LSM dengan Nyinyir DPR RI

Pegiat Medsos Jelaskan Perbedaan Definisi Kritik LSM dengan Nyinyir DPR RI

05/10/2026
Polres Tarakan Laksanakan Penanaman Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026

Polres Tarakan Laksanakan Penanaman Jagung Pipil Kuartal II Tahun 2026

05/10/2026
HUT ke-26 LPADKT Tarakan Digelar Sederhana di Sekretariat, Tekankan Disiplin dan Kebersamaan

HUT ke-26 LPADKT Tarakan Digelar Sederhana di Sekretariat, Tekankan Disiplin dan Kebersamaan

05/09/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com