Sabtu, 1 Agustus 2026
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan

by Admin
04/25/2025
in Daerah
A A
Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan

Tarif Pajak Kendaraan di Kaltara Turun, Ini Penjelasan Kepala UPT Samsat Tarakan.

SB, TARAKAN – Kepala UPT Samsat Tarakan, Irawan memberikan penjelasan terkait turunnya tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), khususnya pada kendaraan pribadi di tahun 2025.

Dijelaskan Irawan, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur No: 100.3.3.1/17/2025, provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menurunkan tarif PKB roda dua dan roda empat yang semula 1,5 persen kini turun menjadi 0,8 persen.

Baca Juga

Abd. Azis Hasan Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tarakan

Deddy Yevri Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

94 Pengemudi Online di Tarakan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Sepoi Kaltara Dorong Aplikator Ikut Menanggung Iuran

Kebijakan itu, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan animo masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya.

“kebijakan fiskal dalam artian supaya nanti animo masyarakat itu banyak membayar pajak, karena pajak sudah turun,” kata Irawan.

Lebih lanjut Irawan menejelaskan, selain adanya penurunan PKB, juga terdapat penyusutan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) nilai jual kendaraan.

“Jadi kendaraan yang sudah agak lama-lama itu ada berubah nanti pokoknya (pajak),” ujarnya.

“Selain itu, terdapat pula penurunan pada Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) 1 dari semula 10 persen menjadi 7,5 persen. Begitu juga untuk BBNKB 2, 3, 4 dan seterusnya,” lanjutnya.

Selain itu, untuk Irawan mengungkapkan, Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) turut mengalami penyusutan. Hal itu pun tertuang dalam Pergub Nomor 40 Tahun 2024.

“Nanti masyarakat tidak usah lagi beli-beli kendaraan di luar Kaltara, karena kita juga masih di bawah Kaltim (besaran pajaknya) Kaltim kan 8 persen, kita 7,5 persen,” ungkap Irawan.

Lantas, ditegaskan Irawan, kebijakan ini sudah resmi diterapkan di Kaltara, sehingga pihaknya berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak pada tahun ini.

“Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan hal ini. Ini mungkin berlakunya sampai Desember 2025. Kita belum tahu kebijakan selanjutnya. Apalagi, denda kendaraan juga mengikuti jumlah wajib pajak yang harus dibayar. Jika terdapat penurunan pada pokok pajak, maka denda akan mengikuti besaran pokok pajak tersebut,” pungkasnya.(RZ)

Berita Lainnya

Abd. Azis Hasan Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tarakan

Abd. Azis Hasan Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tarakan

by Redaksi
07/31/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., resmi melantik Abd. Azis Hasan, AP., M.H. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda)...

Deddy Yevri Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

Deddy Yevri Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

by Redaksi
07/31/2026
0

JAKARTA- Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, memberikan klarifikasi atas tuduhan yang menyebut dirinya menghina profesi wartawan dalam...

94 Pengemudi Online di Tarakan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Sepoi Kaltara Dorong Aplikator Ikut Menanggung Iuran

94 Pengemudi Online di Tarakan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Sepoi Kaltara Dorong Aplikator Ikut Menanggung Iuran

by Redaksi
07/31/2026
0

TARAKAN – Sebanyak 94 pengemudi ojek online (ojol) di Kota Tarakan menerima bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemerintah Kota...

Lulusan SMK Berburu Peluang di Job Fair Tarakan 2026, Fahri: Yang Buka untuk SMK Saya Daftar

Lulusan SMK Berburu Peluang di Job Fair Tarakan 2026, Fahri: Yang Buka untuk SMK Saya Daftar

by Redaksi
07/31/2026
0

TARAKAN – Antusiasme masyarakat mengikuti Job Fair 2026 yang digelar di Gedung UPT Loka Latihan Kerja (LLK) Tarakan, Rabu (29/7/2026),...

Wali Kota Khairul: Job Fair 2026 Wujud Komitmen Pemkot Tarakan Perluas Kesempatan Kerja

Wali Kota Khairul: Job Fair 2026 Wujud Komitmen Pemkot Tarakan Perluas Kesempatan Kerja

by Redaksi
07/31/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, menegaskan penyelenggaraan Job Fair 2026 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tarakan...

Disnaker Tarakan Gelar Job Fair 2026, Sediakan 496 Lowongan dari 11 Perusahaan

Disnaker Tarakan Gelar Job Fair 2026, Sediakan 496 Lowongan dari 11 Perusahaan

by Redaksi
07/30/2026
0

TARAKAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tarakan menggelar Job Fair 2026 dengan menyediakan 496 lowongan pekerjaan dari...

Next Post
ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

ATVLI Hormati dan Dukung Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Curi Handphone Milik ABK Kapal, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Kapolda Kaltara Perkuat Kerja Sama dengan Polis Sabah Tangani Kejahatan Lintas Batas

Discussion about this post

Terlaris

Abd. Azis Hasan Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tarakan

Abd. Azis Hasan Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Tarakan

07/31/2026
Deddy Yevri Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

Deddy Yevri Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Pernyataan Soal “Sirkus” Ditujukan pada Kondisi Ruang Rapat

07/31/2026
94 Pengemudi Online di Tarakan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Sepoi Kaltara Dorong Aplikator Ikut Menanggung Iuran

94 Pengemudi Online di Tarakan Terima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan, Sepoi Kaltara Dorong Aplikator Ikut Menanggung Iuran

07/31/2026
Lulusan SMK Berburu Peluang di Job Fair Tarakan 2026, Fahri: Yang Buka untuk SMK Saya Daftar

Lulusan SMK Berburu Peluang di Job Fair Tarakan 2026, Fahri: Yang Buka untuk SMK Saya Daftar

07/31/2026
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com