Rabu, 8 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Terganjal Regulasi, Rencana Pembangunan RSJ Kaltara Belum Terealisasi

by Admin
02/01/2025
in Daerah, Kaltara
A A
ODGJ Berkeliaran, Dinsos Tarakan Bantah Melakukan Pembiaran

ODGJ berkeliaran di sekitar Karang Anyar, Tarakan.

SB, TARAKAN – Rencana pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kalimantan Utara (Kaltara) masih belum terealisasi lantaran terganjal regulasi. Padahal, lahan sudah disiapkan dan studi banding telah dilakukan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Utara (Kaltara), Obed Daniel mengakui bahwa penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kaltara masih terbatas karena kemampuan daerah, terutama terkait sarana dan prasarana (sapras) yang tidak memadai.

Baca Juga

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

“Untuk penanganan ODGJ terbatas dengan kemampuan daerah, dalam hal ini sarana dan prasarana yang tidak memadai. Ya kita coba kerja sama dengan sentra milik kementerian,” ujar Obed.

Obed juga mengungkapkan, sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltara telah memiliki perencanaan untuk membangun RSJ di Kaltara

Bahkan, lahan sudah disiapkan dan studi banding terkait pembangunan RSJ juga telah dilakukan. Sesuai regulasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pembangunan RSJ memang harus menjadi satu kesatuan dengan RSUD. Artinya, RSJ tidak bisa berdiri sendiri.

“Namun setelah mulai jalan, regulasi terkait rumah sakit jiwa tidak boleh berdiri sendiri-sendiri, harus gandeng dengan RSUD setempat,” jelas Obed.

Lantas, Obed menilai dengan adanya RSUD Kota Tarakan, pembangunan RSJ seharusnya bisa dilakukan sepanjang alokasi lahan masih memadai untuk dikembangkan maupun ditingkatkan.

Lebih lanjut lagi, menurut Obed, penanganan ODGJ merupakan kewenangan Dinsos Kabupaten/Kota. Pihaknya memahami minimnya sarana dan prasarana yang ada saat ini di daerah.

“Sebenarnya pemerintah kabupaten/kota bisa melakukan langkah lain dengan berkoordinasi dengan sentra yang melayani ODGJ seperti di Makassar, Sulawesi Selatan maupun Banarbaru, Kalimantan Selatan,” pungkasnya.(OC/SB)

Berita Lainnya

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Tiga Rumah Warga di Krayan Timur Ludes Terbakar Akibat Kompor Gas

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Desa Long Sepayang, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada...

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

Mappa Panglima Banding Terpilih Menjadi Ketua Umum Cricket Kaltara Periode 2025–2029

by Admin
10/05/2025
0

TARAKAN— Musyawarah Provinsi (Musprov) III Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Mappa Panglima Banding sebagai Ketua Umum...

Next Post
Bawaslu Kaltara Ungkap 28 Kasus pada Pemilu 2024

Bawaslu Kaltara Ungkap 28 Kasus pada Pemilu 2024

Barongsai Dipercaya Membawa Keberuntungan hingga Menjadi Cabor Resmi

Barongsai Dipercaya Membawa Keberuntungan hingga Menjadi Cabor Resmi

PPDB Diganti SPMB, Apa Bedanya? Begini Penjelasan Mendikdasmen

PPDB Diganti SPMB, Apa Bedanya? Begini Penjelasan Mendikdasmen

Discussion about this post

Terlaris

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

10/07/2025

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

10/06/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com