Selasa, 17 Juni 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Upaya Basmi Produk Ilegal di Kaltara : Antara Penegakan Hukum dan Kepentingan Masyarakat

by Admin
01/10/2025
in Daerah, Ekonomi, Kaltara
A A
Upaya Basmi Produk Ilegal di Kaltara : Antara Penegakan Hukum dan Kepentingan Masyarakat

Tampak salah satu tempat penjualan oleh-oleh di Tarakan.

SB, TARAKAN – Peredaran Produk Tanpa Izin Edar (TIE) masih marak ditemukan di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya di Kota Tarakan.

Terkait hal itu, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menyebutkan beberapa hal menjadi kendala dalam pemberantasan produk-produk TIE.

Baca Juga

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Menurut Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan, salah satu kendala yang dihadapi pihaknya, yakni tingginya permintaan masyarakat akan produk TIE ini.

“Kendala yang dihadapi adalah untuk mengubah paradigma masyarakat untuk tidak membeli produk ini (produk TIE) masih kurang,” katanya.

Herianto juga menjelaskan, tingginya permintaan juga dibuktikkan dengan masih banyaknya masyarakat yang menjadikan produk TIE, seperti Milo dan Snack Apollo dari Malaysia sebagai oleh-oleh.

Berdasarkan data BPOM Tarakan, kata dia, temuan produk TIE di Kaltara terus meningkat. Pada 2023 ditemukan sebanyak 4.049 pcs dan untuk tahun 2024 menjadi 7.166 pcs.

“Jadi yang tanpa izin edar rata-rata itu Milo, Apollo dan lain sebagainya,” ucapnya.

Terkait hal tersebut, Herianto mengajak masyarakat untuk membeli produk-produk lokal yang sudah terjamin kualitas dan izin edarnya.

Menurutnya, salah satu cara untuk meminimalisir peredaran produk TIE adalah dengan menurunkan permintaan.

Lebih lanjut, Herianto mengungkapkan, dalam proses penyidikan terhadap perkara produk TIE, pihaknya melakukan koordinasi lintas sektor.

Dimana dalam proses penyidikan ada tiga hal yang harus dipenuhi, yakni azas keadilan, azas manfaat, dan azas hukumnya.

“Dalam proses penindakan, tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan harus berlandaskan pada aturan. Serta harus mengedepankan kepentingan masyarakat,” terangnya.

“Karena kita tidak boleh langsung tabrak sana-sini tanpa memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat,” kata Harianto.

“Bukan berarti ciut dengan ini, tetapi kita juga harus tegak lurus dengan kepentingan masyarakat. Apakah produk kita juga sudah hadir di perbatasan,” sambungnya.

Sementara itu, dari hasil pantauan tim SuryaBorneo.com  di salah satu tempat penjualan oleh-oleh di Tarakan, para pedagang masih menjual barang atau produk Malaysia. Bahkan sempat didatangi petugas BPOM.

“Pernah ada petugas (BPOM) kesini lihat-lihat barang Malaysia ini yang dijual,” ucap salah seorang pedang yang enggan disebutkan namanya.

Namun, para pedagang tidak berbicara banyak terkait pemasok ataupun sistem distribusi produk yang diduga Tanpa Izin Edar hingga sampai ke tempat penjualan atau toko-toko tersebut. (Tim SuryaBorneo.com)

Tags: KaltaraMalaysiaProduk Ilegal

Berita Lainnya

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

by Admin
06/17/2025
0

SB, TARAKAN — Harapan Muhammad Sabiri untuk menghirup udara bebas akhirnya terkabul. Nelayan yang sebelumnya dituduh melakukan illegal fishing ini...

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan beberapa lalu, perseteruan managemen...

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara tidak hanya Sebatik. Namun juga ada wilayah lain, seperti di Long...

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

by Admin
06/16/2025
0

SB, NUNUKAN – Sejumlah petani singkong di Kecamatan Sembakung yang tergabung dalam front Pemuda Kabudaya menyeruduk kantor PT Adindo Hutan...

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

Digelar Serentak, Pembacaan Kitab Suci Dhammapada di Vihara Sinar Borobudur Berlangsung Khidmat

by Admin
06/16/2025
0

SB, TARAKAN – Pembacaan kitab suci 423 Syair Dhammapada berlangsung di Vihara Sinar Borobudur Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Anyar...

Aset Mantan Wawali Tarakan Segera Dilelang, Kejari Tunggu Hasil Penaksiran KPKNL Tarakan

Empat Hari Lagi Sidang Putusan Kasus Narkoba 74 Kg, Jaksa Yakin Peran Daniel Costa Terbukti

by Admin
06/15/2025
0

SB, TARAKAN - Nasib terdakwa perkara narkotika seberat 74 kilogram, Daniel Costa ditentukan Kamis 19 Juni 2025 mendatang. Tidak sendiri,...

Next Post
Bikin Resah! Marak Gepeng Maksa Minta Uang, Siapa Harus Tanggung Jawab?

Bikin Resah! Marak Gepeng Maksa Minta Uang, Siapa Harus Tanggung Jawab?

Hutan Lindung Terancam Perluasan Pemukiman, KPH Tarakan Tegaskan Akan Bertindak

Hutan Lindung Terancam Perluasan Pemukiman, KPH Tarakan Tegaskan Akan Bertindak

Viral Pengemudi Dimintai Rp100 Ribu di Bandara Juwata, Ini Faktanya

Viral Pengemudi Dimintai Rp100 Ribu di Bandara Juwata, Ini Faktanya

Discussion about this post

Terlaris

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

Hakim Sebut Tindakan PSDKP Tidak Sah, Kuasa Hukum Sabiri : Ini Kemenangan dan Keadilan bagi Nelayan Kecil

06/17/2025
Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

Tolak Semua Hasil Mediasi, SPN dan Pekerja Pilih Jalur Pengadilan HI

06/16/2025
Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

Wilayah Perbatasan Tak Hanya Sebatik, Donal Minta Pemerintah Pusat Juga Datangi Wilayah IV Nunukan

06/16/2025
Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

Singkong Diracun, Warga Kabudaya Seruduk PT AHL

06/16/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com