SB, TARAKAN – Peredaran Produk Tanpa Izin Edar (TIE) masih marak ditemukan di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya di Kota Tarakan.
Terkait hal itu, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan menyebutkan beberapa hal menjadi kendala dalam pemberantasan produk-produk TIE.
Menurut Kepala BPOM Tarakan, Herianto Baan, salah satu kendala yang dihadapi pihaknya, yakni tingginya permintaan masyarakat akan produk TIE ini.
“Kendala yang dihadapi adalah untuk mengubah paradigma masyarakat untuk tidak membeli produk ini (produk TIE) masih kurang,” katanya.
Herianto juga menjelaskan, tingginya permintaan juga dibuktikkan dengan masih banyaknya masyarakat yang menjadikan produk TIE, seperti Milo dan Snack Apollo dari Malaysia sebagai oleh-oleh.
Berdasarkan data BPOM Tarakan, kata dia, temuan produk TIE di Kaltara terus meningkat. Pada 2023 ditemukan sebanyak 4.049 pcs dan untuk tahun 2024 menjadi 7.166 pcs.
“Jadi yang tanpa izin edar rata-rata itu Milo, Apollo dan lain sebagainya,” ucapnya.
Terkait hal tersebut, Herianto mengajak masyarakat untuk membeli produk-produk lokal yang sudah terjamin kualitas dan izin edarnya.
Menurutnya, salah satu cara untuk meminimalisir peredaran produk TIE adalah dengan menurunkan permintaan.
Lebih lanjut, Herianto mengungkapkan, dalam proses penyidikan terhadap perkara produk TIE, pihaknya melakukan koordinasi lintas sektor.
Dimana dalam proses penyidikan ada tiga hal yang harus dipenuhi, yakni azas keadilan, azas manfaat, dan azas hukumnya.
“Dalam proses penindakan, tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan harus berlandaskan pada aturan. Serta harus mengedepankan kepentingan masyarakat,” terangnya.
“Karena kita tidak boleh langsung tabrak sana-sini tanpa memperhatikan dinamika yang terjadi di masyarakat,” kata Harianto.
“Bukan berarti ciut dengan ini, tetapi kita juga harus tegak lurus dengan kepentingan masyarakat. Apakah produk kita juga sudah hadir di perbatasan,” sambungnya.
Sementara itu, dari hasil pantauan tim SuryaBorneo.com di salah satu tempat penjualan oleh-oleh di Tarakan, para pedagang masih menjual barang atau produk Malaysia. Bahkan sempat didatangi petugas BPOM.
“Pernah ada petugas (BPOM) kesini lihat-lihat barang Malaysia ini yang dijual,” ucap salah seorang pedang yang enggan disebutkan namanya.
Namun, para pedagang tidak berbicara banyak terkait pemasok ataupun sistem distribusi produk yang diduga Tanpa Izin Edar hingga sampai ke tempat penjualan atau toko-toko tersebut. (Tim SuryaBorneo.com)
Discussion about this post