Jumat, 19 Desember 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

BP3MI Kaltara Perketat Pengawasan PMI Ilegal Jelang Arus Balik Lebaran

by Admin
04/09/2025
in Hukum & Kriminal
A A
BP3MI Kaltara Perketat Pengawasan PMI Ilegal Jelang Arus Balik Lebaran

Foto: Humas BP3MI Kaltara

SB, TARAKAN – Badan Pelindungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan upaya mengantisipasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal masuk ke Malaysia saat momen arus mudik dan balik lebaran 2025.

Kepala BP3MI Kaltara Kombes Pol Fj Ginting mengungkapkan, langkah preventif dan represif terus dilakukan guna pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penindakan terhadap aktivitas keberangkatan ilegal.

Baca Juga

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

Nunukan Siaga, Operasi Zebra Kayan 2025 Gencar Tertibkan Lalu Lintas

Tagih Utang Sabu, Pria di Nunukan Utara Dibacok Teman Sendiri

“Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penindakan terhadap aktivitas keberangkatan ilegal terus dilakukan melalui langkah preventif dan represif,” katanya.

Ginting menjelaskan, langkah ini melibatkan pelaksanaan kegiatan secara mandiri maupun kolaborasi sinergis dengan instansi terkait seperti TNI dan Polri, khususnya melalui PAMTAS di titik-titik perbatasan yang rawan terjadi penyeberangan ilegal.

“Tindakan preventif telah dilakukan jauh sebelumnya, antara lain dengan menyosialisasikan informasi, menyebarkan brosur, memberikan imbauan kepada masyarakat, baik secara langsung ketika mereka sedang cuti, maupun melalui media sosial,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, kegiatan tersebut dilakukan melalui pendekatan terbuka dan tertutup. Pendekatan tertutup meliputi operasi-operasi mobile dengan metode hunting atau penjagaan di area-area yang memiliki potensi tinggi sebagai jalur penyeberangan.

“Di sisi lain, langkah penindakan langsung dilakukan dengan berkoordinasi bersama personel di lapangan seperti PAMTAS, TNI, Polri, dan LANAL untuk memperkuat pengawasan secara simultan di titik-titik rawan,” ucap Ginting.

Ginting mengungkapkan, pengawasan di pintu-pintu keluar juga terus diperketat, terutama mengantisipasi lonjakan jumlah tenaga kerja yang pulang kampung atau mudik.

Selain itu, upaya pengaturan bagi mereka yang menggunakan jalur setengah prosedural dengan modus paspor juga menjadi perhatian.

“Dalam hal ini, dilakukan kerja sama dengan pos-pos pemeriksaan seperti di CPI, Tunon Taka, dan pihak imigrasi. Penyaringan awal dan akhir diterapkan untuk mengidentifikasi indikasi atau profil pelaku yang tidak sesuai berdasarkan data intelijen,” terangnya.

Lebih lanjut, Ginting menjelaskan, apabila terdeteksi, akan dilakukan penundaan keberangkatan sesuai dengan ketentuan Pasal 13 dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Di kawasan lain seperti Tarakan dan Balikpapan, koordinasi dengan pihak imigrasi dan instansi terkait juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pengawasan,” katanya.

Ginting juga mengungkapkan, fenomena migrasi tradisional yang sudah berlangsung sejak tahun 1937 hingga saat ini menunjukkan kuatnya hubungan emosional dan historis antara penduduk di daerah perbatasan, khususnya migran asal Sulawesi Selatan yang mendominasi sekitar 60-65 persen populasi di Sabah.

Dalam operasi pencegahan, aparat keamanan seperti Bais dan PAMTAS berhasil menggagalkan sekitar 30 kasus keberangkatan ilegal.

Sebagian besar pelaku berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Selatan, dengan penggunaan Kaltara sebagai jalur utama keluar-masuk wilayah.

“Potensi jalur ilegal juga tersebar hampir di 100 titik perbatasan. Kerja sama multi-instansi menjadi kunci dalam memantau area seperti Malinau hingga sempadan Lumbis Pansiangan yang meliputi wilayah Kilo 1, Kilo 5, Kilo 11,” ucap Ginting.

“Mengingat belum adanya kantor resmi di sejumlah lokasi tersebut, kolaborasi dengan pihak lokal seperti Lumbis dan PAMTAS menjadi sangat krusial untuk mengamankan wilayah yang rawan eksploitasi migrasi ilegal,” tutupnya.

Reporter : M. Rizqiyanto Firdaus 

Berita Lainnya

Maling Oli di Nunukan Kepergok CCTV, Polisi Ringkus Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

by Admin
11/18/2025
0

SB, NUNUKAN - Aksi pencurian oli di sebuah dealer motor di Nunukan berhasil diungkap oleh tim gabungan Reskrim Polsek Kawasan...

Nunukan Siaga, Operasi Zebra Kayan 2025 Gencar Tertibkan Lalu Lintas

by Admin
11/17/2025
0

SB, NUNUKAN - Gelaran Operasi Zebra Kayan 2025 resmi dimulai di Nunukan, menandai komitmen Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam menekan...

Tagih Utang Sabu, Pria di Nunukan Utara Dibacok Teman Sendiri

by Admin
11/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Kasus penganiayaan kembali terjadi di Nunukan. Seorang pria berinisial AA (25), warga Nunukan Utara, menjadi korban pembacokan oleh...

Jaringan Narkoba Nunukan-Balikpapan Terbongkar, BNNK Tangkap DPO dan Ungkap Upah Fantastis Kurir

by Admin
11/14/2025
0

SB, NUNUKAN - Kasus narkoba di Nunukan terus memanas. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan...

Kurir Narkoba ‘Berkacamata’ Ditangkap, Masa Depan Generasi Muda Terancam

by Admin
11/13/2025
0

SB, NUNUKAN - Harapan dan impian masyarakat Nunukan kembali terluka. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan berhasil menangkap seorang kurir narkoba...

ODGJ Aniaya Ibu Kandung di Nunukan, Keluarga dan Lingkungan Diminta Tingkatkan Pengawasan

by Admin
11/11/2025
0

SB, NUNUKAN – Seorang pria berinisial RM (32), yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), tega menganiaya ibunya sendiri (60 tahun) hingga harus...

Next Post
Dugaan Pencemaran Limbah PT PRI, DLH Tunggu Hasil Uji Laboratorium 

Uji Lab Limbah PT PRI Lebihi Baku Mutu, DLH Tarakan Belum Simpulkan Pencemaran

BBM Bermasalah Ombudsman Kaltara Sidak SPBU dan Bengkel

BBM Bermasalah Ombudsman Kaltara Sidak SPBU dan Bengkel

Soal Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM, Ini Penjelasan Pertamina

Soal Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM, Ini Penjelasan Pertamina

Discussion about this post

Terlaris

Polres Tarakan Laksanakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025

Polres Tarakan Laksanakan Rapat Koordinasi Operasi Lilin Kayan 2025

12/18/2025
Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

Kelurahan Selumit Pantai Menjadi Juara Utama Tahun 2025, Dalam Penerapan Taman Bermain Ramah Anak

12/17/2025
Ketua DPRD Tarakan Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Evaluasi Terkait Tidak Hadirnya Sejumlah Anggota Dewan di Paripurna

Ketua DPRD Tarakan Sampaikan Permintaan Maaf dan Siap Evaluasi Terkait Tidak Hadirnya Sejumlah Anggota Dewan di Paripurna

12/17/2025
Walikota Tarakan Ajak Seluruh Warga di HUT Ke- 28 Kota Tarakan Untuk Tetap Berbahagia

Walikota Tarakan Ajak Seluruh Warga di HUT Ke- 28 Kota Tarakan Untuk Tetap Berbahagia

12/17/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com