SB, TARAKAN – Hasil uji laboratorium limbah PT Phoenix Resources International (PRI) menunjukkan adanya kelebihan baku mutu. Hal ini diungkapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan terkait dugaan pencemaran limbah perusahaan yang berdampak pada perairan sekitar.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengaduan dan Peningkatan Kapasitas DLH Tarakan, Andry Pramudyanto, mengungkapkan bahwa hasil uji lab terhadap sampel limbah yang dibuang PT PRI terdapat kelebihan baku mutu. Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya pencemaran lingkungan.
“Memang ada kelebihan baku mutu dari hasil uji lab sampel limbah PRI, tapi itu bukan suatu hal yang jelas karena masih butuh pembuktian ke tahap lebih lanjut,” katanya.
“Karena kalau berpatokan dari kelebihan baku mutu memang belum bisa dikatakan untuk pencemaran lingkungan,” imbuh Andry.
Lantas Andry menerangkan, pembuangan limbah PRI tersebut melalui ke sungai yang ada di sekitar perusahaan dan harusnya ke laut.
“Untungnya sungai ini memiliki kemampuan untuk memurnikan limbah yang di buang. Untuk mengetahui kemampuan sungai masih dalam pengujian untuk mengetahui hal tersebut,” terangnya.
Andry juga menjelaskan, seharusnya limbah pabrik yang telah melalui pengolahan dibuang ke laut, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
“Secara kewajiban PRI wajib membuang limbah tersebut ke laut bukan ke sungai, tapi kembali lagi kami sisa menunggu keputusan dari pusat,” jelas Andry.
Sementara itu, dengan hasil uji lab tersebut, DLH bersurat langsung ke Kementerian (KLHK) untuk ditindaklanjuti.
“Sedangkan untuk DLH Provinsi Kaltara setelah lebaran ini baru akan turun untuk melakukan peninjauan terkait limbah PRI ini,” pungkasnya.
Reporter : Muh. Assidiq Rustan
Discussion about this post