Jumat, 22 Agustus 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

TEGAS! BPN Tarakan Akan Blokir Sertifikat Tumpang Tindih di Lahan ‘Santung’

by Admin
01/20/2025
in Daerah, Tarakan
A A
TEGAS! BPN Tarakan Akan Blokir Sertifikat Tumpang Tindih di Lahan ‘Santung’

Aksi unjuk rasa di Kantor Pertanahan Tarakan, menuntut penyelesaian kasus dugaan tumpang tindih lahan.

SB, TARAKAN – Sikap tegas akhirnya diambil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan dengan memblokir sertifikat tanah tumpang tindih yang diklaim oleh Santung.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan, Dasih Tjipto Nugroho menerangkan, tuntutan dari Santung untuk segera ditindaklanjuti permasalahan lahan tersebut.

Baca Juga

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

Misteri Maut Usai Dugem di Dragon! Pengunjung Tewas Diduga Keracunan Alkohol, Direktur RSU Carsa Buka Suara

GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

Bahkan menurut Dasih, sampai saat ini sedang berproses dan  pihaknya menampik melakukan pembiaran.

“Kami sedang mengumpulkan data valid terkait penerbitan sertifikat dan data penguasaan tanah diatas tanah Santung,” ucap Dasih, di Kantor ATR/BPN Tarakan, Senin (20/1/2025).

Lantas Dasih menjelaskan, pegawai ATR/BPN Kota Tarakan didominasi orang baru, sehingga membutuhkan waktu untuk mempelajari kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya membantah telah memfasilitasi pembuatan sertifikat surat tanah secara sepihak.

“Sertifikat yang kami keluarkan tentu melewati sejumlah proses. Bahkan data yang kami miliki semuanya prosedural,” terangnya.

Lebih lanjut, Dasih menjelaskan, dalam penanganan kasus atau sengketa lahan (tanah) ATR/BPN Tarakan memiliki prosedur tetap (protap) berdasarkan peraturan Menteri Agraria Nomor 21Tahun 2020 tentang penanganan dan penyelesaian kasus pertanahan.

Dalam kebijakan tersebut diatur soal pengkajian permasalahan kasus, gelar awal, pembuktian, rapat koordinasi dengan mengundang pemangku kebijakan hingga pengusulan hasil gelar akhir.

“Jika dari kesimpulan gelar akhir harus melakukan pembatalan, maka kami akan teruskan ke Kanwil karena yang memiliki wewenang pembatalan berasal dari Kanwil,” jelas Dasih.

Perihal adanya dugaan maladministrasi, Dasih tidak bisa mengomentari secara gamblang lantaran pihaknya belum mengambil kesimpulan terkait dengan ini.

“Kami sedang mengumpulkan data dan bukti,” ucapnya.

Proses penyelesaian kasus pertanahan ada dua cara, yakni dalam pengadilan (ligitasi) dan proses penyelesaian sengketa (non ligitasi).

Dasih menawarkan dua opsi awal dalam kasus Santung ini. Pertama, pihak yang memegang sertifikat menyerahkan sukarela kepada BPN dalam pembatalan sehingga Santung dapat mengajukan permohonan sertifikat.

“Yang kedua, kami dapat membatalkannya berdasarkan putusan pengadilan. Artinya,  Santung harus melakukan gugatan ke pengadilan,” tuturnya.

Pihaknya pun akan menelusuri terkait tanda tangan RT 16 yang menjadi dasar penerbitan surat peta bidang tanah.

Dasih dengan tegas mengatakan, bahwa ATR/BPN Kota Tarakan berkomitmen memberantas mafia tanah yang dinilai merugikan masyarakat.

“Dalam penyelesaian sengketa lahan ini, sudah memblokir sertifikat tumpang tindih di tanah Santung agar tidak dialihkan,” tegasnya.

Sebelumnya, puluhan warga mendatangi kantor ATR/BPN Tarakan menuntut penyelesaian kasus dugaan tumpang tindih lahan Santung, pada Senin (20/1/2025).

Aksi yang berlangsung dibawah guyuran hujan tersebut berlangsung kondusif dengan pengawalan aparat Kepolisian.(OC/SB)

Berita Lainnya

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

by Admin
08/21/2025
0

SB, TARAKAN – Jumlah korban jiwa akibat dugem maut di Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon bertambah. Dua orang dilaporkan meninggal...

Misteri Maut Usai Dugem di Dragon! Pengunjung Tewas Diduga Keracunan Alkohol, Direktur RSU Carsa Buka Suara

Misteri Maut Usai Dugem di Dragon! Pengunjung Tewas Diduga Keracunan Alkohol, Direktur RSU Carsa Buka Suara

by Admin
08/21/2025
0

SB, TARAKAN – Suasana hiburan di Tempat Hiburan Malam (THM) Dragon mendadak mencekam setelah satu pengunjung dilaporkan tewas usai dugem...

GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

by Admin
08/19/2025
0

SB, TARAKAN – Kabar besar datang dari sektor perminyakan Tarakan. Koperasi Gerakan Relawan Nasional (Co-op GERNAS) menyatakan kesiapannya untuk mengoptimalkan...

PSN Nunukan U17 Ukir Sejarah! Juara Soeratin Cup Kaltara 2025, Target Nasional di Depan Mata

PSN Nunukan U17 Ukir Sejarah! Juara Soeratin Cup Kaltara 2025, Target Nasional di Depan Mata

by Admin
08/19/2025
0

SB, NUNUKAN – Drama seru terjadi di Stadion Sungai Bilal, Minggu (17/8/2025) sore. PSN Nunukan U17 berhasil memastikan diri sebagai...

Ratusan Napi Lapas Nunukan Dapat Remisi HUT RI ke-80, 12 Langsung Bebas Hari Ini

Ratusan Napi Lapas Nunukan Dapat Remisi HUT RI ke-80, 12 Langsung Bebas Hari Ini

by Admin
08/17/2025
0

SB, NUNUKAN – Suasana Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia semakin semarak di Kabupaten Nunukan. Bukan hanya rakyat biasa...

Merah Putih Berkibar di Ambalat, TNI AL Tegaskan Kedaulatan RI di Perbatasan Laut Malaysia

Merah Putih Berkibar di Ambalat, TNI AL Tegaskan Kedaulatan RI di Perbatasan Laut Malaysia

by Admin
08/17/2025
0

SB, NUNUKAN – Suasana khidmat sekaligus penuh kebanggaan terasa di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL)...

Next Post
Tekan Peredaran Narkoba, Juata Permai Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

Tekan Peredaran Narkoba, Juata Permai Dijadikan Kampung Bebas Narkoba

Satpol PP Amankan ODGJ Bawa Sajam di Juata Laut

Satpol PP Amankan ODGJ Bawa Sajam di Juata Laut

DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

DPRD Tarakan Temukan Kejanggalan dalam Penerbitan Sertifikat

Discussion about this post

Terlaris

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

Dugem Maut di Dragon! Korban Tewas Bertambah, Polisi Selidiki Dugaan Keracunan Alkohol dan Lakukan Autopsi

08/21/2025
Misteri Maut Usai Dugem di Dragon! Pengunjung Tewas Diduga Keracunan Alkohol, Direktur RSU Carsa Buka Suara

Misteri Maut Usai Dugem di Dragon! Pengunjung Tewas Diduga Keracunan Alkohol, Direktur RSU Carsa Buka Suara

08/21/2025
GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

GERNAS Siap Kelola Sumur Minyak Tua Tarakan, Target Nasional 1 Juta Barel Jadi Bidikan!

08/19/2025
PSN Nunukan U17 Ukir Sejarah! Juara Soeratin Cup Kaltara 2025, Target Nasional di Depan Mata

PSN Nunukan U17 Ukir Sejarah! Juara Soeratin Cup Kaltara 2025, Target Nasional di Depan Mata

08/19/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com