Rabu, 8 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Soroti Iklan Rokok, Pj Wali Kota: Berdampak Pada Tingkat Kota Layak Anak

by Admin
01/31/2025
in Daerah, Tarakan
A A
Soroti Iklan Rokok, Pj Wali Kota: Berdampak Pada Tingkat Kota Layak Anak

Nampak iklan rokok di Simpang 4 Grand Tarakan Mall.

SB, TARAKAN – Pejabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Bustan, menyoroti banyaknya iklan produk rokok yang terpasang di sejumlah titik di Kota Tarakan.

Menurut Bustan, keberadaan iklan rokok tersebut berdampak terhadap predikat Kota Layak Anak (KLA) yang telah diraih Tarakan.

Baca Juga

BLK Nunukan Berbenah, Siapkan Tenaga Kerja Lokal Unggul Bersaing di Era Digita

Job Fair 2025 Nunukan Buka Peluang Kerja Luas, Targetkan Penurunan Angka Pengangguran Lokal

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

Mengingat Kota Tarakan pada tahun 2023 – 2024 mendapatkan predikat KLA Pratama. Dimana predikat tersebut adalah peringkat akhir setelah madya, nindya dan utama.

“Sampai kapanpun saya rasa KLA tidak bisa naik kelas kalau iklan rokok masih di pajang di baleho,” tegasnya.

Saat disinggung terkait Perda KLA yang tak rampung Bustan mangatakan, Eksekutif dan Legislatif belum menandatangani lantaran masih dalam proses.

“Kan semua ada tahapan, saya rasa proses terus berjalan dan kami akan lakukan percepatan,” ungkapnya.

Bustan pun menegaskan, jika Perda KLA sudah terbit, diharapkan instansi terkait dapat menjalankan aturan tersebut dengan baik.

“Intinya, produk hukum yang keluar harus ada impelementasi, Harus ada tindakan, itu yang terpenting,” tutupnya. (OC/SB)

Berita Lainnya

BLK Nunukan Berbenah, Siapkan Tenaga Kerja Lokal Unggul Bersaing di Era Digita

by Admin
10/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Balai Latihan Kerja (BLK) Nunukan terus berupaya meningkatkan kualitas pelatihan dan layanan bagi para pencari kerja. Tujuannya jelas,...

Job Fair 2025 Nunukan Buka Peluang Kerja Luas, Targetkan Penurunan Angka Pengangguran Lokal

by Admin
10/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi membuka Job Fair yang diharapkan menjadi angin segar bagi para pencari kerja di...

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Next Post
TERKUAK! Penebang Liar Pasok Kayu Ilegal Sesuai Pesanan

TERKUAK! Penebang Liar Pasok Kayu Ilegal Sesuai Pesanan

Sempat Dinyatakan Luka Ringan oleh Polisi, Satu Korban Kecelakaan Elf dan Motor Meninggal

Sempat Dinyatakan Luka Ringan oleh Polisi, Satu Korban Kecelakaan Elf dan Motor Meninggal

ODGJ Berkeliaran, Dinsos Tarakan Bantah Melakukan Pembiaran

Terganjal Regulasi, Rencana Pembangunan RSJ Kaltara Belum Terealisasi

Discussion about this post

Terlaris

BLK Nunukan Berbenah, Siapkan Tenaga Kerja Lokal Unggul Bersaing di Era Digita

10/08/2025

Job Fair 2025 Nunukan Buka Peluang Kerja Luas, Targetkan Penurunan Angka Pengangguran Lokal

10/08/2025

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com