Rabu, 8 Oktober 2025
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
suryaborneo.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Video
  • Opini
Home Daerah

Bawaslu Kaltara Ungkap 28 Kasus pada Pemilu 2024

by Admin
02/01/2025
in Daerah, Kaltara
A A
Bawaslu Kaltara Ungkap 28 Kasus pada Pemilu 2024

Rapat koordinasi sentra gakkumdu pada Pemilu 2024

SB, TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu pada pemilihan serentak tahun 2024.

Komisioner Bawaslu Kaltara, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Fadliansyah mengatakan, pihak kepolisian dan kejaksaan yang tergabung di sentra Gakkumdu Kaltara telah menyikapi dan menindaklanjuti laporan atau temuan pelanggaran pada Pemilu 2024, yakin sebanyak 28 kasus.

Baca Juga

BLK Nunukan Berbenah, Siapkan Tenaga Kerja Lokal Unggul Bersaing di Era Digita

Job Fair 2025 Nunukan Buka Peluang Kerja Luas, Targetkan Penurunan Angka Pengangguran Lokal

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

“Kami telah menyikapi dan menindaklanjuti laporan atau temuan 28 kasus pelanggaran pemilu 2024” katanya 

Fadliansyah menerangkan, dari 28 kasus pelanggaran pemilu 2024 di Kaltara, 12 merupakan laporan dan 16 merupakan temuan. Dari 28 kasus ini 20 dinyatakan pelanggaran, 8 bukan pelanggaran, dan 16 tidak diregister.

“Adapun jenis pelanggarnya 14 admistrasi, 3 hukum lainnya, 2 kode etik, dan 1 pidana,” terangnya.

Lebih lanjut, Fadliansyah menjelaskan, tujuan rakor gakkumdu yakni, untuk melakukan evaluasi terhadap kerja-kerja tim sentra gakumdu Bawaslu Kaltara dan tim sentra gakumdu kabupaten-kota di wilayah Kaltara selama tahapan pemilihan 2024, serta pembubaran tim sentra gakumdu.

“Peserta yg hadir dalam rakor tersebut adalah sentra gakumdu provinsi Kaltara dan sentra gakumdu kabupaten-kota se-Kaltara,” jelasnya. (OC/SB)

Kembali

Pesan Anda telah terkirim

Peringatan
Peringatan
Peringatan
Peringatan

Peringatan.

Berita Lainnya

BLK Nunukan Berbenah, Siapkan Tenaga Kerja Lokal Unggul Bersaing di Era Digita

by Admin
10/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Balai Latihan Kerja (BLK) Nunukan terus berupaya meningkatkan kualitas pelatihan dan layanan bagi para pencari kerja. Tujuannya jelas,...

Job Fair 2025 Nunukan Buka Peluang Kerja Luas, Targetkan Penurunan Angka Pengangguran Lokal

by Admin
10/08/2025
0

SB, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi membuka Job Fair yang diharapkan menjadi angin segar bagi para pencari kerja di...

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN – Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Ryan Anyoni menyampaikan pandangannya mengenai degradasi lingkungan yang...

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN –  General Manager PT Mandiri Intiperkasa (MIP) Robert Boro selaku perwakilan perusahaan menyatakan, perusahaan memiliki niat baik dalam...

PT MIP Diduga Cemari Lingkungan di Wilayah Adat Tidung Semakung Hilir

by Admin
10/07/2025
0

SB, NUNUKAN  – Masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, mengeluhkan dampak operasional PT Mandiri Intiperkasa (MIP) terhadap...

PLBN Sebatik Mangkrak, Warga Perbatasan Geruduk Usai Kunjungan Komisi II DPR RI

by Admin
10/06/2025
0

SB, NUNUKAN – Kekecewaan mendalam dirasakan warga perbatasan RI-Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Usai kunjungan rombongan Komisi...

Next Post
Barongsai Dipercaya Membawa Keberuntungan hingga Menjadi Cabor Resmi

Barongsai Dipercaya Membawa Keberuntungan hingga Menjadi Cabor Resmi

PPDB Diganti SPMB, Apa Bedanya? Begini Penjelasan Mendikdasmen

PPDB Diganti SPMB, Apa Bedanya? Begini Penjelasan Mendikdasmen

BMKG Tarakan: Potensi Cuaca Ekstrim Diprediksi Masih Terjadi Selama Februari

BMKG Tarakan: Potensi Cuaca Ekstrim Diprediksi Masih Terjadi Selama Februari

Discussion about this post

Terlaris

BLK Nunukan Berbenah, Siapkan Tenaga Kerja Lokal Unggul Bersaing di Era Digita

10/08/2025

Job Fair 2025 Nunukan Buka Peluang Kerja Luas, Targetkan Penurunan Angka Pengangguran Lokal

10/08/2025

DPRD Soroti Degradasi Lingkungan Akibat Tambang dan Pentingnya Perhatian pada Masyarakat Adat

10/07/2025

PT MIP Merespons Gugatan Adat Tidung Sembakung dengan Niat Baik

10/07/2025
suryaborneo.com

© 2024 www.suryaborneo.com

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Ikuti Kami

error: Konten dikunci !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Video
  • Opini

© 2024 www.suryaborneo.com