SB, TARAKAN – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Resah (AMARAH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Tarakan, pada Senin (10/2/2025).
Dari pantauan suryaborneo.com di lokasi unjuk rasa ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa dan LSM menyampaikan orasi tuntutannya.
Salah seorang koordinator aksi, Fadhil Qobus menyampaikan dalam orasinya, bahwa aksi ini dilakukan lantaran Kepolisan (Polres Tarakan) dianggap lambat dalam menangani kasus hukum yang dilaporkan masyarakat.
“Kami menuntut agar jajaran kepolisian dalam hal ini polres tarakan untuk tanggap dan cepat dalam menyelesaikan laporan masyarakat terkait kasus hukum yang telah dilaporkan,” ucap Fadhil saat orasi.
Jalannya aksi unjuk rasa sendiri mendapat pengawasan ketat dari aparat Kepolisian, guna menghindari hal yang tidak diinginkan.
Hingga berita ini dimuat aksi unjuk rasa masih berlangsung. Adapun beberapa tuntutan massa aksi AMARAH ini diantanya:
1. Mendesak Kapolres Tarakan untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat yang telah menjadi korban kesewenang-wenangan aparat penegak hukum.
2. Mendesak Kapolres Tarakan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang melakukan pengaduan ataupun pelaporan dan segera menyelesaikan kasus mandek atau praktik undue delay.
3. Mendesak Kapolres Tarakan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dalam hal kriteria penyelesaian perkara pidana, mulai dari jangka waktu penyelesaian tindak pidana sejak dari penyelidikan hingga penyidikan.
4. Meminta Kadiv Propam Polres Tarakan untuk memproses secara etik dan disiplin semua anggota kepolisian yang melakukan praktik undue delay.
5. Apabila poin 1,2,3 dan 4 dalam kurun waktu 7×24 jam tidak terpenuhi maka kami meminta Kapolres beserta Dansatrol Lantamal Tarakan untuk dicopot dari jabatannya.(RZ)
Discussion about this post